Jumat, 07 Agustus 2009

Filsafat Pergerakan

Filsafat Pergerakan

Upaya Mewujudkan Sosiologi Gerakan dalam Praksis Kemanusiaan

Pendahuluan.

Kebenaran merupakan suatu yang diperlukan oleh manusia dalam justifikasi terhadap apa yang dilakukan dan bagaimana cara melakukannya. Kebenaran yang dinginkan oleh mansuia merupakan sutau respon terhadap realitas sekitar dan itu diterima oleh masyarakat, sesuai dengan norma yang ada maka itu dapat dikatan sebagai suatu kebenaran. Kebenaran merupakan suatu yang penting dikarenakan manusia selalu mengejar dan memburu kebneran agar mendapatkan suatu makna dalam kehidupan. Manusia dalam memahami kebenaran terletak pada kerangka berfikir yang ia gunakan dalam menghadapi sesuatu. Kebenaran yang diakui oleh manusia akan ia pertahankan sampai kapanpun. Sifat dari kebanaran dalam manusia terkadang menjadi ideology dan susah menerima yang lain dikarenakan pengetauannya benar sedangkan yang lain salah. Pengungkapan kebenaran merupakan suatu persolan yang sudah alam dibahan dalam kajian filsafat dan merupakan suatu substansi daari filsafat dikarenakan dalam filsafat yang berbicara tentang hikmah atau kebijaksanaan merupakan penggalian terhadap suatu persolan sampai akar-akarnya. Pengalian samapai dengan radik dikarenakan kita dapat memahami tentang hakekat sesuatu dan lebih dalam dan melihat farina yang lain.

Dalam filsafat terdapat pengungkapan kebenaran dan bagaimana cara manusia mengatakan bahwa itu dapat dikatan sebagai suatu kebenaran. Secara sederhana pengungkapan kebenaran terbagi menjadi tiga macam. Pertama, kebenaran yang didasarkan pada idealisme, kedua, kebenaran yang didasarkan pada empirisme dan kebenaran yang didasarkan pada kritisme. Secara ontology kebenaran sesuai dengan aliran filsafatnya, jika dalam materialisme maka ontologinya materialisme dan pengungkapan kebenarannya dengan cara empirisme sedangkan untuk idealisme pengungkapan kebenarannya dengan cara rasionalisme. Pengungkapan kebenaran kebenaran dalam filsafat barat yang terjadi ini merupakan respon terhadap realitas dan bagaimana manusia menyikapinya. Kebenaran yang didasarkan pada empirisme dalam menilai kebenaran dengan cara dimaterialkan dan dapat di indera oleh manusia. Kebenaran ini didasarkan pada hal yang empiris dan sesuai dengan realitas. Sedangkan dalam tradisi idealisme memandang kebanaran berdasarkan rasionalisme dan sesuai dengan akal. Penggabungan pengungkapan kebenaran dengan cara kritisme dimana akal menata dan merangka kebenaran empiris yang terindra. Fungsi akal dalam kritisme menyusun, menguraikan dan mensistematiskan pengetuan yang empiris agar dapat diketahui sebagai suatu kebenaran yang utuh. Misalkan dalam memandang menja dalam tradisi empiris yang namanya meja, ya sesuai dengan apa yang dilihat itu yang hakiki. Sedangkan menurut idealisme meja sudah tertanan didalam rasio atau alam idea sedangkan yang terlihat adalah semu dikarenakan ada bermacam-macam meja dan memiliki nbentuk yang beragam. Lain lagi dalam pendekatan kritisme yang namanya secara empris tersusun dari kayu, berkaki empat, miliki, bentuk yang beragama dan tugas rasio mensistematiskan sehingga dapat memberikan pernyataan bahwa meja yang terlihat tetapi memiliki bentuk yang beragam dan berkaki empat.

Pengungkapan kebenaran yang beragam mengasilkan tafsiran kebenaran yang beragam pula. Pengungkapan kebenaran yang beragam mengasilkan tafsiran kebenaran yang beragam pula dengan pandangan yang beragam dikarena pengetahuan yang luas maka secara otomaticaly dapat meminimalisir subuah konflik dan menghindarkan truth claim, serta saling menyalahkan anatar berbagai kelompok. Penghargaan terhadap kebenaran dan cara pandangnya ini menjadikan suatu kelompok atau kaum bersikap inklusif dan peka terhadap kemajuan dan perkembangan zaman. Hal ini dapat dilihat dari sikap Muhammadiyah awal yang terbuka dan toleran sampai sekarang masih eksist dan bahkan berkembang dengan luas. Sikap awal Muhammadiyah inklusif serta pilihan gerakan yang menjadikannya organiasasi ini tidak leyap termakan zaman. Pilhan gerakan yang dilakukan oleh Muhammadiyah diakui oleh cendekiawan di Indonesia seperti Kunto dan Amin Abdullah merupakan pilihan yang cerdas dan jenius dari KH. Ahmad Dahlan pada waktu itu.

Ikatan dalam gerakannya terbagi menjadi dua macam yakni ikatan sebagai organisasi pergerakan dan ikatan sebagai organisasi kader. Ini merupakan suatu sejarah yang unik dimiliki oleh ikatan dan sudah merupakan keputusan dari awal kenapa ikatan didirikan. Dalam sejarahnya kelahiran ikatan dikarenakan benturan ideologis dan Muhammadiyah memerlukan tempat untuk mengembangkan dan mengelola kadernya untuk meneruskan dan menciptakan masyarakat yang telah diidealkan oleh Muhammadiyah. Maka gerakan yang dilakukan oleh ikatan harus memilih gerakan dengan berkesadaran dua macam gerakan yakni sebagai oraganisasi pergerakan dan sebagai organisasi kader yang berada dalam naungan Muhammadiyah. Tetapi sebelum ikatan menentukan gerakannya terlebih dahulu dapat dilihat kondisi realitas sekarang. Kondisi realitas sekarang yang diharapkan ikatan dapat mengetahui pertama ikatan dapat menentukan peta pergerakan mahasiswa dan kedua ikatan dapat mengetahui sosiologi gerakan dari berbagai macam organisasi pergerakan sehingga ikatan dapat melakukan pemetaan dan menganalisis kelemahan gerakan yang dilakukan oleh organisasi pergerakan tersebut. Sedangkan yang ketiga ikatan dapat memaparkan persoalan yang dihadapi oleh pergerakan dan bagaimana menentukan solusinya sesuai dengan paradigma Intelektual Profetik.

Realitas sekarang.[1]

Secara makro terbagi menjadi dua macam globalisasi dan realitas yang plural (multicultural). Globalisasi tidak dapat dinafikan dan harus dilalui serta dihadapi oleh berbagai Negara yang ada di belahan dunia. Globalisasi berdamapak pada semua lini kehidupan yang dihadapi oleh manusia. Kehidupan yang dilalui oleh globalisasi masuk kedalam berbagai system yang menjadi pola fakir dan langkah manusia dalam menentukan pilihan, sedangkan untuk system yang termasuki oleh system globalisasi meliputi ekonomi, social, politik, budaya, lingkungan serta agama. Bidang ekonomi dalam globalisasi merupakan ruh untuk menuju kesana. Ekonomi yang berkembang dengan menggunakan system perdagan bebas dan memalui untang yang dilakukan oleh Negara dalam rangka untuk partisipasi digunakan dalam membangun Negara. Hal ini dilakukan oleh pihak Negara maju lewat bantuan utang kepada Negara berkembang dengan membuat krisis moneter, lalu memberikan bantuan dengan bentuk utang. Yang dilakukan oleh kaum capital dunia dengan cara mendiringan lembaga keuangan Internasioan guna menjeratkan utang pada Negara yang berkembang. Lembaga keuangan internasional ini seperti IMF, Bank Dunia dan yang lain. Sedangkan yang terjadi di Negara Indonesia adalah besarnya APBN yang digunakan untuk pembangunan lebih kecil dari pada untuk membayar utang kepada lembaga keuangan internasional. Negara maju dalam memberikan bantuan asalkan mereka menanam modal sampai 60-70%, sehingga jumlah penghasilan yang didapatkan oleh pemerintah selalu menurun. Dari system ekonomi politik internasional bangsa Indonesia mengalami keterpurukan atau dalam naungan cengkraman hutang luar negeri. Oleh karena itu, kebijakan yang diambil oleh pemerintah merupakan kebijkan yang kurang populis dan memberikan keuntungan pada golongan tertentu tetatpi tidak untuk masyarakat.

Sitem perpolitikan bangsa Indonesia sangat dipengaruhi oleh globalisasi, yang paling menyakitkan berkembangnya perpolitikan di Indonesia merupakan demokrasi liberal. Kebijakan yang diambil oleh demokrasi liberal dengan menggunakan logika-logika ekonomi dalam perpolitikan bukan untuk berfihak kepada kemanusiaan. Sebagai gambaran yang dapat diambil merupakan kebijakan yag dilakukan oleh pemerintah kurang berfihak kepada rakyat kecil. Masyarakat dalam demokerasi liberal yang berkuasa adalah masyarakat yang berkapital atau perpolitikan dengan logika pasar, yang menjadi kerangka berfikirnya selalu apa yang didapatkan bukan untuk memberi tanpa menuntut balas atau jasa. Sedangkan, dalam system social dan kebudayaan lahirlah seuatu kebudayaan instan dan popular culture, yang diekspos serta dikuasai oleh media dalam membentuk opini kepada masyarakat. Yang paling menyedihkan berkembangnya kerangka pikir masyarakat yang pragmatis ini melanda dalam segenap orang yang berada dalam dunia ketiga. Kebudayaan instant yang melanda bangsa menjadikan ia memikirkan diri dan dalam orientasi kehidupan untuk cepat dalam tujuan tanpa upaya yang maksimal (segala cara dalam tujuan guna mendapatkan apa yang diingiklan). Fenomena kebudayaan instant dapat dilihat dari berbagai busuknya system yang ada di Negara. Sedangkan yang riil terlihat dengan jelas yang diakibatkan oleh globalisasi merupakan kemiskinan yang terstrutur. Kemiskinan ini dikarenakan system yang berkembang hanya memberikan keuntungan pada pihak tertentu dan mengabaikan kepada orang-orang lemah. Kebijakan yang diiambil pun menyebabkan orang miskin termarginalkan baik segi akses atapun dalam bentuk informasi. Hal ini, dapat dilihat kesenjangan yang terjadi di Negara mana yang kaya dan miskin dapat dilihat dengan jelas, bahkan dapat dilihat pula tahun berganti makin banyak jumlah kemiskinan bukannya berkurang.

Globaliasasi masuk kerelung tubuh yang terdalam agama dan lingkungan yang rusak diakibatkan oleh system global. Agama mulai kehilangan perannya digantikan oleh media dan kebudayaan poo yang dikemas oleh capital. Fungsi agama hanya dalam dataran pelarian dari permasalahan bukanya berperan menjawab tantangan serta apa yang di kembangkan oleh agama untuk melakukan perubahan social. Agama memiliki fungsi dalam mengatur kehiduapan yang ukhrawi bukannya pegaplikasi dari kehidupan ukhrawi untuk proses transformasi sosial. Fenomena yang terjadi agama dihadapkan dengan globalisasi, melahirkan corak kegamaan yang beragama. Menurut Mansour Fakih dalam hal ini ummat terbagi menjadi golongan empat macam pertama golongan tradisionalis, kedua revivalis, ketiga, liberalis dan keempat golongan kritis.[2] Keempat golongan tersebut, dalam melakukan perjuangannya dengan mandiri tanpa saling sapa dan berdiri sendiri. Masig-masing mengklaim bahwa diri yang paling benar tanpa melakukan komunikasi yang lebih efektif dan berkelanjutan. Sedangkan untuk kaum beragama (masyarakat) hanya besikap mengikui perkembangan media dan juga dalam perkembangan sekarang dapat dilahirkan sebagai golongan Islam popular. Islam popular merupakan segenap aktivitas keagamaan yang dibesarkan oleh media guna memberikan manfaat yang besar bagi golongan capital. Fenomena ini dapat dilaihat dari pengungkapan film keagamaan yang lebih cenderung dalam pola fakir masyarakat irasional bukannya sekarang hidup di zaman masyarakat rasional. Selanjutnya munculnya juga dai-dai pop dan ustadz pop serta bimbingan keagamaan yang pop. Kebudayaan pop pada agam ini menjadikan agama digunakan untuk kepentingan tertentu dan agama dijadikan alat legitimasi dalam penyelasain permasalahan yang terjadi, tetapi jika dianalisis tidak memiliki keterkaitan yang signifikan. Ini dapat dilihat dari fenomena kebijakan kenaikan harga BBM oleh pemerintah dan pemuka agama (aliran pop) mengajurkan kepada umtnya agar sabar. Ajakan sabar ini dapat diinterpretasikan sebagai bentuk pasrah dengan keputusan pemerintah, bukannya melkukaan mobilisasi social selama ini umat sudah lama tertindas ileh struktur yang kurang adil. Setidaknya dengan spirit agama umat dibawa untuk berfikir solutif dalam rangkan menghadpi permaslahan tersebut sehingga agama menjadi ruh dalam setiapo melakukan perubahan gua mewujudkan masyarakat yang berkeadilan.

Selanjutnya dapat dari globalisasi rusak dan musnahya ekosistem yang berada di alam guna memenihi kebutuhan manusia yang bersifat prgamatis dan memberikan keuntungan pada golongan tertentu.dalam faktanya dapat dilihat dari pertambangan yang masuk kedalam wilayah Indonesia baik ari pihak asing atapun pengusaha dalam negeri ini kurang memperhatikan keseimbangan ekosistem. Hal ini dapat dilihat dari bentuk penambangan yang dilakukan oleh prifot di dilihat dari segi ekologi memiliki kerusakan yang sangat memprihatinkan. Apa yang dilakukan oleh Negara hanya bersikap diam dan dalam perkembangan terakhir Negara telah kehilangan sumber daya alam yang sangat banyak, serta rusaknya ekologi. Kerusakan ekologi yang lain dikarenakan sikap yang rakus dari manusia dalam rangka memenuhi kebutuhanya yang selalu kurang dan terus meminta. Sikap manusia terhadap alam harus dirubah bukanya diletakan sebagai objek tetapi alam tersebut hars ditempatkan sebagai subjek yang sama dalam rangka mencapai kepada yang transcendental.[3]

Multikultural tidak dapat dielakan dikarenakan memang sudah menjadi suratan bagi pencipta. Hal ini dapat dilihat dari dalam doktrin agama bahwa Tuhan menciptaka manusia bersuku-suku, berbangsa-bangsa yang berbeda untuk saling mengenal, tetapi drajat yang paling tinggi disisi Tuhan merupakan orang yang bertakwa. Bertakwa disini perlu diinterpretasikan lebih lanjut. Kata takwa merupakan tantangan dari Tuhan dari realitas yang plural terciptaya rahmat bukan sebgai sumber konflik. Takwa yang didefinikan bukan dalam dataran ibdah kepada Tuhan dalam perfektif yang sempit, tetapi setiap manusia melakukan kebaikan dan berlomba didalam neyebarkan karunia Tuhan merukan salah satu unsure dari Takwa. Yang paling penting dari takwa tersebut merupakan upaya aktif manusia sebagai hamba dan khalifah guna menyebarkan asma-asma Tuhan guna menciptakan surga di bumi. Multikultural yang berkembang sekarang bukan hanya dalam dataran untuk berlomba dalam kebajikan tetapi sebagai semangat untuk menghargai suatu kebudayaan dan kerangka masyarakat tertetu sikap, yang lain menghormati dan memberikan peluang yang sama pada golongan minoritas untuk berkembang sesuai dengan apa yang telah diyakininya. Sikapa masyarakat multicultural dengan cara melakukan komunikasi yang intens agar tidak terjadinya prasangka, serta pemberian kebijakan politis kepada golongan monoritas agar mengembangkan dirinya.

Sosiologi Gerakan

Sejarah yang telah bergulir dalam bangsa peran mahasiswa sebagai wakil masyarakat yang berpengetahuan selalu mengupayakan perubahan guna terciptanya masyarakat yang berkeadilan. Kita dapat melihat dalam sejarah runtuhnya rezim penguasa di Negara dapat ditumbangkan oleh gerakan mahasiswa hal ini dalam sejarahnya runtuhnya rezim penguasa orde lama dan orde baru. Tetapi di zaman sekarang gerakan mahaiswa kurang memiliki peran yang signifikan dalam melakukan perubahan dalam masyarakat atapun menekan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah tidak populis (memihak kepada rakyat). Pergerakan mahasiswa hanyalah bersifat serpihan dan pecahan tidak dapat menjadi gerakan yang utuh dalam menghadapi permasalahan. Apalagi yang paling mengnyakitkan dialami oleh pergekan ketika melakukan pengerahan masa untuk menekan kebijakan, mahasiswa hanya mengambil manfaat yang kecil. Manfaat yang kecil tersebut ingin membuktikan bahwa pergerakan yang dilakukan oleh mahasiswa dengan pengerahan masa sebagai bukti eksistensi pergerakan. Gerakan yang dilakukan semata-mata hanya ingin terliput media, sehingga dalam kebudayaan sekarang pergerakan mengalami pergeseran nilai dan berubah menjadi kebudayaan pop.

Pergerakan mahasiswa sebagai agen perubahan social telah mengalami disorientasi dalam gerakan, maka memerlukan rumusan terbaru dalam bentuk gerakan agar dapat menjawab persolan yang terjadi. Tetapi sebelum melakukan gerakan yang baru terlebih dahuli dilihat bagaimanakah gerakan mahasiswa pada waktu dahulu, agar dapat mengetahui kelemahan dan semangat yang mengilhami mereka dalam melakuan perubahan. Gerakan mahaiswa yang dilakkan dari zaman ode lama sampai awal terjadnya reformasi merupakan bentuk gerakan dengan pengerahan masa dalam merubah kebijakan dan bahkan dapat menmbangkan kekuasaa. Gerakan yang dilakukan oleh mahasiswa merupakan gerakan moral dengan cara mengerahkan masa. Gerakan ini efektif pada waktu saat itu, tetapi untuk sekarang perlu dibenahi, ketepatan gerakan pada waktu itu dikarenakan masyarakat kampus yang mengenal perpolitikan bangsa dan ia merupakan salah satu golongan masyarakat yang tercerahkan. Masyarakat tidak memiliki akses dalam menggali data serta system demokrasi yang berjalan pada waktu itu hanya sebuah tuntutan pragmatis, tetapi yang berjalan kekuasaan tetrtinggi pada dataran eksekutif. Pelaksanaan lembaga-lembaga Negara yang berjalan kuat pihak eksekutif ini menjadikan legislative hanya untuk menunjang program yang telah dilakukan oleh eksekutif. Masyarakat pada waktu itu belum memiliki kebaranian serta perlawanan terhadap kebijaka yang tidak memihaknya. Apa yag terpikirkan oleh rakyat adalah bagaiman kebutuhan bahan makanan yang pokok dapat terpenuhi dengan baik. sifat masyarakat pragmatis dikarenakan tidak memperdulikan kondisi bangsa dikarekan sikap pemirintah yang tak mau mengakses atau melakukan pendidikan politik pada masyarakat.

Gerakan mahasiswa pada era 66 dan era reformasi memiliki modus yang hampir sama, hal ini dikarenakan pertama, mereka mengambil sebagai gerakan moral dengan pengerahan masa sehingga dapat merubah suatu kebijakan. Kedua, dalam rangka untuk mengawal kehendak rakyat para mahasiswa ada yang aktif dalam partai politik tertentu dan aktif sebagai anggota legislative. Mereka masuk dalam system dengan menggunakan logika bahwa untuk merubah system dan kebijakan yang berfihak maka sikap atau cara yang dilakukan dengan ikut didalam system. Dalam sejarahya sudah terjadi pergerakan mahasiswa yang memasuki system tetapi, sampai sekarang masih belum memiliki peran yang signifikan dalam memakukan perubahan. Tetapi yang terjadi malah sebaliknya kebijakan yang telah diambil oleh pemengang kebijakan malahan dalam kebijakan yang dilakukan tidak berfihak kepada kemanusiaa, tetapi untuk kelompok tertentu.

Melihat kondisi realitas sekarang yang telah berubah baik dari masyarakat dan Negara yang telah membuat kebijakan, oleh karena iu bentuk gerakan yang ditawarkan pun harus konstektual dan berubah sesuai kebutuhan masyarakat. Masyarakat dengan adanya informasi dan berbagai macam munculnya LSM dan NGo ini memberikan pengertian dan pegantar yang kritis terhadap masyarakat. Masyarakat dapat melakukan pemetaan dalam rangka mengembangkan kreasi masyarakat dan bentuk gerakan yang dilakukannya. Bentuk gerakan yang dilakukan oleh masyarakat dengan didampingi oleh SM ini menjadikan bentuk gerakan mereka bersikap lokalitas dan spesifik. Bentuk lokalitas dan spesifik ini dikarenakan mereka konsen terhadap permasalahan yang dikaji dengan menyesuaikan keahlian atau skill yang telah dimiliki oleh LSM. Gerakan masyarakat bersikap lokalitas dan professional yang mereka hadapi saat ini, gerakan ini seperti gerakan masyarakat sutet dan masyarakat pedalaman melihat tanah adat digunakan untuk lahan pembangunan. Tetapi yang menjai kelemahan pada gerakan tersebut tidak dapat menekan dan bahkan merubah kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.

Bentuk gerakan yang dilakukan oleh mahasiswa selama ini mengalami deverensiasi dan beralir pada suatu kelompok kepentingan atau yang sesuai dengan golongannya. Sifat gerakan yang dilakukan oleh mahasiswa dengan pengerahan masa dengan jumlah yang tidak signifikan sehingga diaanggap angin lalu. Mahasiswa dalam gerakannya menyesuaikan dengan golongan atau kepentingannya, sehingga dalam gerakannya yang dilakukan hanya untuk memberikan manfaat bagi kelompoknya. Gerakan yang dilakukan tidak independent dan tidak untuk tujuan kemanusian, tetapi untuk kepentingan golongan tertentu. Misalkan dapat dilihat gerakan yag dilakukan oleh teman-teman KAMMI memiliki afilisasi yang jelas dalam partai politik, sehingga dalam gerakan yang dilakukan oleh teman-teman KAMMI bercorak politis dan dalam bergerak jalannya organisasi dengan logika-logika politis. Gerakan politis ini memilih jalur kekuasaan yang revolusioner dan gerakkannya bersifat sporadic dan hanya sekedar mencari momentum. Sifat gerakan ini, dalam langkahnya menggunakan logika ekonomi siapa yang menjual, dan saya mendapatkan keuntungan apa (saya memperoleh apa), dan kalau tidak mendapatkan keuntungan dalam bentuk "material" maka tidak dapat ditawarkan kerjasama. Logika ekonomi dalam gerak dan langkah organisasinya memperhitungkan untung atau rugi dalam setiap gerakannya dan anggotanya memiliki pola fikir yang pragmatis dan instant.

Bentuk pergerakan mahasiswa menghadapi tiga tantantang besar yakni pertama sebagai gerakan moral dan melakukan pengkajian isu-isu yang strategis sudah dilaksanakan oleh LSM dan anggota masyarakat. Gerakan yang dilakukan olehnya pun bersifat profesional dan spesifik sesuai dengan kebutuhan yang dihadapi. Hal ini dapat dilihat bentuk gerakan yang dilakukan oleh kaum profesioanal seperti gerakan lingkungan, gerakan buruh, gerakan gender, gerakan masyarakat adapt dan makin banyak bentuk pergerakan yang di lontarkan untuk mengurangi permasalahan yang ada selama ini. Kedua, gerakan yang dilakukan oleh mahasiswa bersifat differgen dan particular, hal ini dikarenakan gerakan yang dilakukan berdasarkan aspirasi tertentu dan untuk mendukung kelompok tertentu yang memberikan konstribusi kepada kelompoknya. Ketiga, masalah yang dihapi merupakan era globalisasi, teknologi, dan informasi. Era ini teah memberikan dapak yang sangat besar misalkan dalam kerangka berfikir yang terjadi manusia telah berfikir pragmatis dan isntan, baik masyarakat dan mahasiswa itu sendiri sebagai salah satu wakil masyarakat yang kritis. Sebagai suatu permasalahan yang dihapi oleh pergerakan mahasiswa, selayaknya ikatan dapat meberikan tawaran ide yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

Menuju Diaspora Gerakan Ikatan

Ikatan dalam gerakanya terbagi menjadi dua macam dalam melakukan transformasi social. Gerakan yang dilakukan oleh ikatan dikarenakan ikatan secara kelahirannya terlahir dalam dua gerak yakni sebagai organisasi kader dan organisasi pergerakan. Ini merupakan takdir social yang berada di ikatan yang tidak dapat dinafikan tetapi tugas ikatan mengupayakan ikatan dapat menjelaskan dan mencipataka secara social yang lebih baik dan humanis. Sejarah yang berkembang selama ini merupakan perkebangan materialism dialektik dikarenakan dalam peradaban unsure yang dominant merupakan nafsu kekuasaan dan menjajah bukan memanusiaakan. Hal ini dapat dilihat dari peradaban barat dengan semboyan yang dimiliki untuk melakukan imprealismenya good, gospel and glory. Oleh karena itu tugas ikatan menjadikan perkembangn sejarah lebih humanis dan religius, ini dapat dilihat dari bentuk transformasi social yang dilakukan oleh para nabi sebagai utusan Tuhan.

Diaspora merupakan suatu bentuk aksiologis ikatan setelah memandang diri sehingga mengetahui ontologi ikatan, serta sumber pengetahuan ikatan (epistemologi). Diaspora dalam sejarah kemanusiaannya dilakukan oleh orang-orang Yahudi. Tetapi dalam doktrin keagamaan kita konsep tentang diaspora sebenarnya Sudah ada yakni ada firman Tuhan dalam surat al Jum’ah ayat 10;

”Apabila sholat telah dilaksanakan, maka bertebarlah kamu di muka bumi carilah karunia Allah dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya agar kamu beruntung”.

Ayat ini menjelaskan tentang setelah selesai sholat, agar bertebarlah mencari karunia Allah. Konsep bertebar, disini memiliki kedekatan yang sama dengan diaspora, tetapi ada kata sebelumnya yakni setelah seleasai sholat yang bermakna nilai-nilai agama tertanam dengan sholat. Sholat dari ayat disini sebagai sarana untuk menginternalisasi agama sebagai bentuk nilai sebagai syarat sebelum melakukan diaspora. Diaspora dengan membawa nilai-nilai saja diingatkan oleh Tuhan dengan mengingat-Nya. Kata terakhir membahas yang beruntung disini adalah manusia, dikarenakan manusia itu sendiri yang memiliki hubungan sosial, sesamanya dan alam.

Diaspora gerakan ini merupakan salah satu bentuk gerakan yang terispirasikan dari kaum Yahudi yang melakukan dispora dikarenakan tertindas oleh system yang selama ini tidak menguntungkannya. Kaum Yahudi dalam sejarahnya tertindas oleh struktur, hal ini dapat dilihat dari pada zaman nabi Musa as umat Yahudi tertendas oleh raja Mesir yakni Fir'aun dan pada perang dunia kedua mereka dibantai secara masal oleh Hitler dengan Nazinya. Umat Yahudi melakukan gerakan diaspora ini merupakan pembuktian bahwa mereka merupakan umat yang terbaik dan ia buktikan lewat gerakan ini. Keberhasilan gerakan ini tidak dapat dipetik sekitar satu tahun kemudian tetapi sutu atau dua generasi yang akan dating. Keberhasilan bentuk gerakan yang dimiliki oleh umat Yahudi dapat dilihat dari tokoh-tokoh dan para filusuf adalah sebagian besar umat Yahudi. Bahkan zaman sekarang umat Yahudi menguasai sebagian besar peradaban yang berada dalam belahan dunia. Keberhasilan mereka jika mau digali secara sederhana pada diri mereka terdapat etik yang membedakan dengan umat yang lain. Mereka menyakini bahwa umat Yahudi sebagai umat terbaik dan ini dinternalisasikan kepada umatnya untuk membuktikan sebagai umat pilihan Tuhan. Pada tahapan selanjutnya Yahudi tertindas oleh system dan struktur sehingga ia harus berjuang dengan keras dengan menggunakan logika pilihan harus hidup. Etik yang dimiliki oleh Yahudi dan kerja kerasnya patut dijadikan pelajaran untuk refleksi kepada umat yang lain. Tetapi yang menjadikan kelemahan dari kaum ini, dalam bahasa yang digunakan oleh Paulo Freire mereka memiliki alam bawah sadar sebagai tertindas, maka ketika ia berkuasa akan menjadi seorang penindas baru. Secara tak langsung diaspora gerakan kaum Yahudi dikarenakan tertindas oleh system dan struktur maka ia berjuang untuk hidup dan meraih kehidupan.

Bentuk diaspora gerakan sebenarnya sudah dilaksanakan oleh KH. Ahmad Dahlan dengan pesan yang singkat tetapi memberikan arti dan makna; "Jadilah kamu seorang insinyur, dokter, matri tetapi kembalilah untuk Muhammadiyah". Anjuran yang dilakukan oleh KH. Ahmad Dahlan merupakan pilihan yang tepat dan konstekstual diterapkan pada ikatan atapun Muhammadiyah. Sederhananya Muhammadiyah ingin bahwa umatnya memiliki pengetahuan yang beragam tetapi mereka memiliki tidak lalai bahwa yang membesarkan mereka merupakan Muhammadiyah. Kepulangan ke Muhammadiyah yang diharapakan memberikan pengetahuan yang baru dan untuk mengembangkan gumna mewujudkan Muhammadiyah yang makin peka terhadap realitas social. Tetapi sebelum melakukan diaspora gerakan KH. Ahmad Dahlan memberikan ethic yang membedakan seorang kader itu, memilii kepekaan terhaap Muhammadiyah atau tidak.

Hal ini jika mau dikonstekskan pada ikatan dari dua ilustrasi tentang diaspora gerakan yang dilakukan oleh umat Yahudi dan Muhammadiyah dapat diambil nilai-nilai apa yang harus diberikan kepada kader dalam mengembangkan diri baik dalam organisasi atapun dalam diri individu kader. Ikatan memiliki jumalah klader dan latar belakang yang beragam, hal ini dilihat dari struktur yang berada dalam ikatan beragam, jadi yang dilakukan oleh ikatan hanyalah pergulatan ettik yang membedakan kder ikatan dengan yang lai. Jika ikatan akan menyeragamakan potensial yang dimiliki oleh iaktan berarti iktan tidak bijak dan kurang arif melihat kader, yang itu semua jika dilakukan merupakan cirri pada ikatan gejolak modernisme dengan penyeragaman. Penyeragaman bentuk pada ikatan ini menjadikan ikatan tidak dapat merespon perkembangan zaman sehingga pergerakan ikatan hanya mengikuti arus utama tanpa adanya gerakan yang barau da kreatif. Tetapi sekali lagi perlu dilakukan oleh ikatan dalam gerakannya bersifat internal sebagai organisasi kader dan bersifat eksternal ikatan sebagai organisasi pergerakan. Perjuangan gerakan bersifat internal merupakan bentuk pengkaderan yang dilakukan oleh Muhammadiyah untuk mengisi kepemimpinannya yang akan dating. Ikatan dalam gerakan ini membengun jaringan agar dapat mendistribusikan kader yang terbaik untuk menempati berbagai amal usha yang dilakukan oleh Muhammadiyah dengan ethic yang telah dimiliki oleh ikatan. Yang tidak boleh lupa sebelum melakukan gerakan diaspora ikatan merupakan pematangan ethic ikatan berupa terbentuknya kesadaran individu atau kolektif ikatan sebagai intelektual profetik. Bentuk gerakan yang dilakukan berdasarkan ethic profetik guna mewujudkan khoirul umat dengan menggunakan dispora gerakan. Pelaksanakan ethic profetik ini merupakan pilihan sadar guna mewujudkan umat yang terbaik dalam menciptakan masyarakat yang khoirul umah. Ethic profetik ikatan sebagai sayarat untuk menjadi umat yang terbaik bukan semata-mata pemberian dari Tuhan tetapi perlu adanya kerja keras dan melkukan aktivisme dalam sejarah.

Kepemilikan ethic ikatan ini menjadikan bentuk diaspora gerakan yang dilakukan oleh ikatan merupakan upaya sadar, sehingga yang diharapkan kader ikatan tidak mudah untuk terjebak dengan logika pragmatisme dan dapat menyiasati gerakan dengan professional dan kreatif. Ini dilakukan ikatan dalam dua lahan sebagai organisasi kader di Muhammadiyah sedangkan sebagai organisasi pergerakan pada wilayah eksternal. Bentuk gerakan diaspora didasari ethic profetik dengan kesadaran ilmu bukan ideologis. Bentuk kesadaran ilmu ini menjadikan kader dan ikatan secara kolektif menjadi terbuka dan tidak berpandangan sempit. Kesadaran ilmu juga ini menjadikan ruh dalam dalam melakukan perubahan baik dalam dataran Muhammadiyah ataupun diluar Muhammadiyah dengan paradigma intelektual profetik. Yang dialkukan oleh ikatan bentuk transformasinya memberikan penyadaran dengan kesadaran profetik dilandasi basik keilmuan masing-masing kader guna menciptakan khoirul umat dengan cirri masyarakat ilmu yang bercorak berkeadilan. Tugas dari masing-masing kader menciptakan dan melakukan pemberdayaan dengan ilmu pada masyarakat, sehingga dalam pola pikir masyarakat menjadi terbuka, ilmiah objektif dan rasional, tidak terkunkung oleh tradisi, mistis dan irasional. Pemberdayaan dengan ilmu ini juga menghidari masyarakat dari kerangka berfikir pragmatis, kebudayaan konsumerinsme dan bentuk budaya pop, serta menghilangkan atau meminimalisir ketergantungan.

Bentuk dispora kedalam. Diaspora ikatan kedalam merupakan suatu kewajiban bagi ikatan dan tidak dapat ditinggalkan dikarenakan ikatan merupakan organisasi kader dan bertugas untuk menjadi penerus dan penyempurna Muhammadiyah. Apa yang dilakukan oleh ikatan merupakan penguatan jaringan dengan Muhammadiyah dan memberikan dorongan serta teguran bagi Muhammadiyah yang tidak menjalankan amanatnya secara konsekuen. Ikatan dalam konstribusi pada Muhammadiyah dalam bagian disiplin keilmuan masing-masing kader dan melkukan perberdayaan guna mempersiapkan masyarakat yang berilmu sebagai cirri dari khoirul umat (masyarakat utama), dalam bahsa yang dignakan oleh Muhammadiyah. Ikatan mendelegasikan kader terbaiknya guna mewarnai Muhammadiyah dan memberikan corak yang berbeda dengan ortom yang lain di Muhammadiyah. Ikatan mengantarkan kader terbaik untuk memberikan pencerahan pada Muhammadiyah dan perluasan jaringan guna dapat mengembangkan bakat dan minat kader sesuaid engan disiplin keilmuannya sehingga dalam mengamdi dalam Muhammadiyah bersikap professional bukan sekedar kader. Pengabdian yang bersifat professional pada Muhammadiyah ini mencirikan ikatan sebagai gerakan yang professional dan sebagai cirri dari gerakan ilmu yang didasari, serta dikampayekan pada ikatan terus-menerus (kontiyu) oleh ikatan.

Bentuk diaspora keluar. Diaspora keluar merupakan bentuk keniscayaan yang dilakukan oleh ikatan guna menciptakan masyarakat yang diidealkan oleh ikatan. Disapora keluar ini dalam ikatan terbagi mejadi dua macam ikatan secara kolektif dan kader ikatan secara individu. Bentuk diaspora gerakan dalam bentuk secara individu merupakan sesuai dengan disiplin keilmuan kader dan spesialisasi yang dimiliki oleh masing-masing kader dalam melakukan perubahan social. Kader dalam ikatan bersikap mandiri dan memiliki tujuan yang sama dalam menciptakan masyarakat yang telah diidealkan. Ikatan yang secara individual berkumpul dengan golongan yang professional dan yang dilakukan oleh kader mengupayakan gerakan transformasi kesadaran dan mengajak untuk melkukan gerakan kebudayaan guna menciptakan masyarakat yang berkeadilan. Sifat dari ikatan ini dalam gerakan yang dilakukan dengan dua cara sebagai gerakan social dan gerakan kebudayaan. Gerakan social yang dilakukan oleh individu kader yang berkumpul dengan kaum professional menjadikan gerakan social yang spesifik dan menuju isu tertentu, bukan politis tetapi menyikapi realitas yang nyata-nyata riil terjadi. Individu kader dalam gerakannya bersifat mandiri atapun berkumpul dengan golongan yang professional, ini dikarenakn dapat dilihat dari masing-masing latar belakang dan disiplin keilmuan kader yang berbeda, maka dalam gerakannya pun bersifat diaspora dan bukan satu arah tetapi dari berbagai arah dalam tujuan yang sama.

Ikatan yang terdiri dari berbagai individu yang berkesadaran maka dalam ikatan secara otomatis, ia memiliki kesadaran kolektif yang sama. Kesadaran kolektif yang sama ini bukan dalam dataran penyeragaman tetapi merupakan bentuk kesadaran yang dibutuhkan ikatan dalam bentuk ethic bukannya seragam dalam bentuk gerakan. Gerakan yang dilakukan oleh oraganisasi ikatan dalam kebijakannya berisfat beragam dan tidak dapat seragam dikarenakan latar belakang keilmuan kader yang beragam pula.gerakan yang beragama yang dilakukan oleh kolektif ikatan menjadikan suatu gerak serta cirri pergerakan ikatan yang berbeda dengan golongan yang lain. Ikatan dalam geraknya sesuaid engan keilmuan dan dibekali dengan ethic profetik, serta bentuk gerakan yang didasari oleh kesdaran ilmu bukannya ideologis. Ikan dalam hal ini sebagai organisasi pergerakan yang dilakukan dalam bentuk gerakannya ada empat macam; pertama dispora gerakan masuk kedalam berbagai macam system yang ada, kedua, penerjunan ikatan dalam praksis untuk melakukan pemberdayaan dan transformasi social kepada masyarakat atau kelompok yang termarginalkan, serta ketiga, pengalihan isu yang bersifat local dan kedaerahan dalam permasalahan social menjadi isu yang bersifat nasional, serta yang keempat melakukan koordinasi dengen berbagai pergerakan social yang berada dalam masyarakat guan menuntut keadilan bersama dalam satu isu yang sama dan tujuan yang sama dalam rangka menciptakan masyarakat yang telah diinginkan oleh ikatan.

Pertama, masuk kedalam system merupakan tujuan alam strategi perubahan dan cara untuk melakukan transformasi social. Ikatan sebagai gerakan intelektual profetik dengan basik keilmuan diharapkan dapat memasuki system yang ada dan bahkan menjadi pembuat kebijakan yang telah dikeluarkan dapat memihak kepada rakyat. Syarat dari kader yang masuk kedalam system yang paling utama melakukan transformasi kesadaran sehingga system tersebut berethic profetik dalam rangka mewujudkan system yang adil. Jika kader ikatan tidak dapat membuat kebijakan tersebut pali tidak ia cukup mewarnai dalam keijakan sehingga dihasilkan suatu bentuk kebijakan yang berkeadilan. Ikatan harus dapat megontrol kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah atau paling tidak membuat legal drafting yang telah dikeluarkan pemerintah gua menggantikan kebikajan yang tidak adil. Ikatan disini ,emerlukan lembaga-lembaga khusus dalam menangani permaslahan. Lembaga khusus ini merupakan suatu upaya memberikan tanggapan kepada Negara agar kebijakan sesuai dengan ethic profetik. Begitupula kader ikatan yang masuk kedalam partai politik dengan ikatan sudah tidak berkedudukan sebagai anggota ikatan, tetapi mereka merupakan kader ikatan. Kader ikatan ini harus memiliki ethic ikatan guna menciptakan kebijkan partai menjadi populis dan memihak kepada rakyat dengan menciptakan politik diarahkan untuk kepentingan kemanusiaan bukan dasar kepentingan pragmatis. Jika kader ikatan tidak dapat mempemgaruhi maka sebaiknya bagi kader ikatan keluar dari system dan membentuk system baru guna mewujudkan transformasi social agar tercipta khoirul ummah.

Kedua, pembentukan system yang adil dan berpihak kepada kemanusiaan merupakan suatu keniscayaan. Pembentukan ini merupakan penerjunan langsung bagi ikatan untuk melakukakan pemberdayaan langsung pada kelompok yang termarginalkan oleh kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah. Penerjunan ikatan dalam melakukan transformasi dengan mengembangkan desa binaan dan pemberdayaan kaum yang termarginal. Pendampingan yang dilakukan ikatan bersifat kontiyu dan trus menerus sehingga masyarakat memiliki keasdaran dan bersikap kritis. Ikatan dalam hal ini merupakan pengabdosian dari gerakan yang telah dilakukan oleh LSM dalam melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat. Transformasi yang dilakukan oleh ikatan berbeda dengan LSM dikarenakan ikatan memiliki ethic profetik dan bentuk transfoemasi yang berbeda pula, serta tujuan yang diinginkan oleh ikatan juga berbeda. Pemberdayaan bentuk transfoemasi dalam masyarakat bersikap langsung dengan menganggap bahwa masyarakt sebagai subjek perubahan dan memberikan penyadaran dalam bentuk gerakan social atau gerakan kebudayaan. Gerakan kedua dalam masyarakat didasarkan pada ilmu sehingga dapat mentransformasikan kepada masyarakat sebagai masyarak yang berilmu, bersikap kritis, ilmiah, rasional, terbuka, tidak terkungkung mitos, tradisi dan tak berfikir material. Bentuk transformasi yang dilakukan oleh ikatan berdasarkan ethic profetik guna menciptakan garden city.

Ketiga, isu bersifat local merupakan suatu permasaahan nasinal meruapakan rasa empati dari gerakan masyarakat yang harus didukung dan mendapatkan advoasi dari bentuk gerakan ikatan dan merupakan suatu keharusan. Dalam peta gerakan social sekarang masyarakat mulai tercerahkan dan mulai peka terhdap ketidak adilan yang dilakukan oleh pemerintah maka memunculkan gerakan social. Gerakan social yang sekarang berkembang sangat menyebar dan divergen dan permasalahan yang diangkap merupakan isu local dan berdampak atau menjadi isu nasional. Ikatan memiliki kesadaran yang peka dan melakukan pengkajian terhadap permasalahan yang terjadi serta memberikan suatu jalan penyelesaian agar lebih baik. pengembangan isu merupakan langkah gerakan ikatan untuk memberikan rasa solidaritas terhadap suatu kelompok dalam melakukan pembaharuan. Pengalihan in diharapkan dapat merubah suatu kebijakan yang telah dikeluarkan agar dapat ditinjau ulang atau bahkan dihentikan.

Keempat, ikatan melakukan kerjasama perluasan jaringan yang melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat. Kerjasama yang dilakukan oeh ikatan gun amemberikan dukugan secara moral dan material terhadap suatu bentuk pembedayaan terhadap masyarakat untuk dapat mandiri supaya tidak mengalami ketergantungan kepada Negara. Bahkan sewaktu-waktu ikatan mengadakan aksi bersama dengan seluruh elemen dari lembag social yag konsen terhadap permberdayaan gar terciptanya suatu keadilan dalam masyarakat. Gerakan social yang terfragmentasikan ini oleh ikatan di satukan dalam rangka menghadapi satu persolan yang sama yakni masalah kemiskinan dan kemanusiaan. Sedangkan untuk permaslahan yang lain spesifik seperti gender, masyarakat adat dan keagamaan, sikap ikatan ikut mengembil peran dan alih gerakan tersebut dengan cara melakukan transfomasi sesuai dengan tujuan dan yang dicita-citakan oleh ikatan. Ikatan melakukan dorongan dan membantu pemyelesaian apa yang dihapai oleh masing-masing gerakan dalam upaya transformasi social.

Gerakan diaspora ikatan baik alam bentuk keluar atapun kedalam merupakan ikatan mewujudkan masyarakat yang telah diidealkan. Masyarakat yang telah diidealkan suatu bentuk masyarakat yang berkeadilan dan menjungjung tinggi ham, serta hukum yang berlaku. Ikatan dalam mewujudkan itu semua berlomba degan waktu dan upaya melakukan rekonstrusi terhadap peradaban yang terjadi di barat dikarenakan mengalami ketimpangan, dimana terjadinya dehumanisasi bukannya peradaban merupakan bagian dari humanisasi manusia. Ikkatan melakukan perubahan social dalam bentuks transfoemasi atau kalu bisa jga dapat merubah kebijaka agar lebih memberikan makna kepada kaum miskin bukannya kaum pemodal.


[1]Untuk lebih lengkapnya baca bagian V tentang realitas sekarang.

[2]Untuk lebih jelasnya baca Mansour Fakih, Manifesto Intelektual Organik.

[3]Keterangan lebih lanjut baca bagain Filsafat Manusia.

Selasa, 28 Juli 2009

Hadits Mushahhaf

MAKALAH MUSHTHALAH HADITS

Hadits Mushahhaf

Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas ujian akhir semester mata kuliah Mushthalah Hadits

Yang diampu oleh Ust. Nurkholis, Lc


















Disusun oleh:


Yahya

I000080019










PONDOK HAJJAH NURIYAH SHABRAN

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA

2009

I PENDAHULUAN

Otoritas hadits sebagai pedoman (hujjah) menjalani kehidupan bagi umat Islam sudah tidak perlu diragukan lagi. Ayat-ayat Alquran yang menerangkan hal tersebut tersebar di berbagai tempat baik di dalam Alquran maupun hadits. Oleh karena itu, kaum muslimin pada abad-abad pertama Islam berlomba-lomba untuk mendapatkan suatu hadits. Kejadian tersebut terus berlanjut hingga masa perpecahan politik pada masa khalifah Ali dan Mu’awiyah. Dan hal terus berlanjut hingga masa kini. Oleh karena hadits tidak seperti Alquran—yang diriwayatkan secara mutawatir—tentu saja memungkinkan banyak kesalahan baik berasal dari penyampai maupun penerima hadits (ruwaah) tentu saja tidak semua hadits demikian keadaannya. Hal tersebut terjadi ada kalanya karena kelemahan hafalan sang perawi dan ada kalanya karena kealpaan kecil perawi. Karena perawi tsiqah sekalipun tidak akan lepas dari kesalahan.

Untuk mengantisipasi peredaran hadits-hadits yang tidak valid tersebut para ulama ahli hadits membuat suatu metode dalam pengambilan hadits. Yang tentunya metode tersebut mereka gali dari Alquran maupun dari hadits-hadits yang telah diyakini kebenarannya. Secara garis besar metode-metode tersebut berupa kritik sanad dan kritik teks hadits (matan).

Sejak zaman klasik hingga sekarang kritik teks hadits lebih sulit dari pada kritk sanad. Menemukan biografi perawi tentu saja lebih mudah daripada memastikan bahwa teks suatu hadits sesuai dengan ajaran Islam. Hal ini terbukti pada perbedaan hasil penelitian terhadap suatu hadits lebih banyak dikarenakan perbedaan kritikan terhadap teks hadits.

Di antara sekian banyak metode kritik teks adalah metode tashhif yaitu metode untuk mengetahui perubahan kata dalam hadits akan tetapi konteks kalimatnya sama dengan hadits yang diriwayatkan oleh perawi lain yang tsiqah atau lebih tsiqah. Metode ini termasuk dari salah satu metode yang sangat sulit. Hanya para pakar yang benar-benar menguasai hadits lah yang bisa melakukannya. Buktinya beberapa buku tentang mushthalah hadits memberikan contoh yang sama. Jika demikian keadaannya tentunya makalah ini jauh dari sempurna, apalagi contoh yang disajikan hanya berupa nukilan dari beberapa buku mushthalah hadits, bukan penelitian langsung terhadap suatu hadits. Meskipun demikian, makalah kecil ini tetap diharapkan bermamfaat.









II PEMBAHASAN HADITS MUSHAHHAF


  1. Definisi

  1. Secara Etimologis

Secara etimologis kata mushahhaf merupakan bentuk isim maf’ul dari kata tashhif yang artinya menulis kata atau membacanya dengan cara yang tidak benar disebabkan ada keraguan pada huruf.1

  1. Secara Terminologis

Secara istilah Mushahhaf adalah mengubah kalimat dalam suatu hadits kepada bentuk kalimat yang lain yang tidak diriwayatkan oleh perawi yang adil dan kuat hafalannya (tsiqah) baik lafazh maupun maknanya.2

  1. Urgensinya3

Menguasai bidang ini sangat penting, karena dengan menguasainya seseorang bisa menyingkap kesalahan yang terjadi pada sebagian perawi. Orang-orang yang menguasai bidang ini hanyalah orang-orang yang benar-benar ahli hadits dan orang-orang yang banyak menghafal hadits.

  1. Jenisnya4

Hadits Mushahhaf dibagi menjadi tiga macam dari tiga tinjauan/segi yaitu:

  1. Dari segi letak terjadinya tahshif (merubah kalimat)

Ditinjau dari segi letak terjadinya tashhif hadits mushahhaf dapat dibagi menjadi dua yaitu:

  1. Tashhif dalam sanad

  2. Tashhif dalam teks hadits (matan)

  1. Dari segi sumbernya (mansya-ihi)

Ditinjau dari mana asalnya, hadits mushahhaf dapat dibagi menjadi dua, yaitu:

  1. Tashhif berasal dari indra penglihatan dan tashhif yang berasal dari penglihatan lebih banyak terjadi. Tashhif ini biasanya terjadi karena tulisan tidak jelas menurut penglihatan pembaca, baik karena tulisan terlalu kecil atau karena tidak adanya tanda baca.

  2. Tashhif yang berasal dari indra pendengar. Tashhif ini biasanya terjadi karena pendengar berada pada jarak yang jauh atau pendengarannya kurang. Sehingga sebagian kata-kata tidak jelas baginya.

  1. Dari segi lafal atau maknanya

Tashhif dari segi ini dibagi menjadi dua yaitu:

  1. Tashhif pada lafal hadits.

  2. Tashhif terletak pada makna. Tashhif yang terletak pada lafal hadits lebih banyak dari pada tashhif yang terjadi pada makna.

  1. Status Orang yang Melakukan Tashhif (Mushahhif)5

Jika perbuatan tashhif itu jarang sekali terjadi pada seorang perawi, maka hal tersebut tidak mempengaruhi kualitas hafalannya. Karena seorang perawi tidak lepas dari salah, sedangkan kesalahan kecil itu biasa terjadi pada seseorang. Sedangkan jika seorang perawi banyak melakukan tashhif, maka perawi tersebut kualitas hafalannya dianggap lemah dan dia dianggap bukan ahli hadits.

  1. Sebab-Sebab Melakukan Tashhif6

Biasanya yang menyebabkan seseorang melakukan tashhif adalah karena mushahhif mengambil hadits langsung dari buku-buku hadits tanpa pernah mempelajari hadits tersebut dari seseorang yang ahli hadits. Oleh karena itu, para imam ahli hadits memperingatkan agar tidak mengambil hadits dari orang yang hanya belajar hadits dari buku-buku saja.

  1. Hukum Hadits Mushahhaf7

Hadits mushahhaf termasuk jenis hadits yang bertentangan dengan hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang tsiqah (mukhaalafatuts tsiqaati). Sedangkan jenis hadits ini termasuk bagian dari hadits yang tertolak karena adanya cacat di dalam perawinya (mardud bisababith tha’ni fir raawii), sehingga hadits mushahhaf tidak bisa dijadikan sebagai pedoman (hujjah) dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, meriwayatkan hadits mushahhaf tidak boleh kecuali dengan menyertakan keterangan tentang status hadits tersebut.

  1. Bagaimana Mengetahui Status Ketashhifan Suatu Hadits?

Untuk mengetahui status ketashhifan suatu hadits dapat dilakukan beberapa hal di antaranya:

  1. Banyak menghafal hadits yang berasal dari orang-orang yang tsiqah.

  2. Melakukan perbandingan hadits dengan hadits yang diriwayatkan oleh para perawi yang dianggap tsiqah.

  3. Pernyataan dari para pakar hadits. Di antaranya para pakar tersebut ada yang telah menulis buku khusus di bidang ini. Insya Allah akan disebutkan.

  1. Contoh-Contoh Hadits Mushahhaf8

  1. عَنِ الْعَوَّامِ بْنِ مُرَاجِمٍ عَنْ أَبِيْ عُثْمَانَ النَّهْدِيِّ عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: لَتُؤَدُّنَّ الْحُقُوْقَ إِلىَ أَهْلِهَا

Dari ‘Awwam bin Murajim dari Abu ‘Utsman An-Nahdiy dari ‘Utsman bin ‘Affan beliau berkata: Rasulullah saw bersabda: “Hendaklah kamu tunaikan hak-hak kepada orang yang berhak.” Yahya bin Ma’in telah melakukan tashhif dengan mengatakan ‘Awwam bin Muzahim yang seharusnya ‘Awwam bin Murajim.

  1. عَنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ احْتَجَرَ فيِ الْمَسْجِدِ

Dari Zaid bin Tsabit bahwa sesungguhnya Rasulullah saw telah membuat kamar di dalam masjid.” ‘Abdullah bin Lahi’ah telah mentashhif lafal ihtajara menjadi ihtajama.

  1. أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: (مَنْ صَامَ رَمَضَانَ وَأَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ)

Sesungguhnya Nabi saw bersabda: “Barang siapa yang berpuasa pada bulan Ramadhan dan mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawwal maka puasanya seperti puasa setahun.” Perkataan sittan yang berarti enam diubah oleh Abu Bakar Ash-Shauliy menjadi syai-an yang berarti sedikit.

  1. حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سُلَيْمَانَ عن مالك بن عرفطة عن عبد خير عن عائشة رضي الله عنها أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الدُّبَّاءِ الْمُزَفَّتِ

Telah menceritakan hadits kepada kami Muhammad bin Ja’far telah menceritakan hadits kepada kami Syu’bah bin Sulaiman dari Malik bin ‘Urthufah dari ‘Abdi Khair dari ‘Aisyah ra bahwa sesungguhnya Rasulullah saw melarang menutup dan mematri kapal dengan bahan-bahan yang berwarna hitam.”

Menurut Ahmad, Syu’bah telah mentashhifkan Malik, padahal sebenarnya adalah Khalid bin Alqamah.

  1. لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الَّذِبْنَ يُشَقِّقُوْنَ الْخُطَبَا تَشْقِيْقَ الشِّعْرِ

Rasulullah saw melaknat orang-orang yang mempersukar pidato, bagaikan mempersukar sya’ir.” Hadits tersebut telah ditashhif oleh Waki’ bin Al-Jarah dengan kata Al-Khathaba, dibaca fathah kha’nya.

  1. حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا مِسْعَرٌ عَنْ عَوْنِ بْنِ أَبِي جُحَيْفَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى إِلَى عَنَزَةٍ

Telah menceritakan hadits kepada kami Waki’ telah menceritakan hadits kepada kami Mis’ar dari A’un bin Abi Juhaifah dari ayahnya bahwa sesungguhnya Rasulullah saw shalat menghadap tombak yang ditancapkan sebagai pembatas shalat. Abu Musa Muhammad bin Al-Mutsanna Al-‘Anaziy mengira bahwa makna kata ‘anazah tersebut adalah nama suatu kabilah yang masyhur di negeri ‘Arab.

  1. Karya-Karya yang Dikenal Banyak Membahas Tentang Hadits Mushahhaf9

Di antara sekian banyaknya para pakar hadits ada yang telah menulis buku khusus membahas tentang hadits mushahhaf. Sayangnya, buku-buku tersebut belum tersedia di perpustakaan UMS. Buku-buku tersebut antara lain:

        1. At-Tashhif karya Imam Ad-Daaruquthni

        2. Ishlaahu Khatha-il Muhadditsiin karya Al-Khaththabi

        3. Tashhifaatul Muhadditsiin karya Abu Ahmad Al-‘Askariy (العسكري)

  1. Kesimpulan

Dari penjelasan di atas bisa kita ambil pengertian bahwa para ulama ahli hadits sejak zaman klasik telah memiliki metode yang sangat gemilang dalam pengambilan suatu hadits. Sehingga anggapan sebagian orang (orientalis/inkarus sunnah) yang menyatakan bahwa hadits telah dipalsukan secara besar-besaran oleh para ulama ahli hukum Islam (fuqaha’) pada abad kedua dan ketiga adalah keliru besar. Hadits tidak hanya dikritik dari segi perawi saja, akan tetapi teks hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi yang tsiqah sekalipun harus diteliti. Oleh karena itu, tidak berlebihan kiranya jika ilmu mushthalah hadits disebut sebagai sebagian dari agama Islam, yang berarti menguasainya merupakan sebuah keharusan bagi tiap-tiap muslim dan muslimah.




Daftar Pustaka

Rahman, Fathur. 1995. Ikhtishar Mushthalahul Hadits. Bandung: PT Al-Ma’arif

Thahhan, Mahmud. Tanpa tahun. Taisir Mushthalah al-Hadits. Beirut, Libanon: Darul Fikr

Mannan ar-Rasikh, Abdul. 2006. Kamus Istilah-Istilah Hadits. Jakarta: Darul Falah

1 Abdul Mannan ar-Rasikh, 2006, Kamus Istilah-Istilah Hadits, Jakarta: Darul Falah, hal: 186, Lihat juga Lisan al-Arab (7/291), Qamush Al-Muhith (3/234) dan Al-Mu’jam Al-Wasith (1/508)

2 Dr. Mahmud Thahhan, Taisir Mushthalah al-Hadits, hal: 95

3 Ibid

4 Ibid

5 Ibid, hal: 96

6 Ibid

7 Lihat Ibid, hal: 73-74 dan 85-86

8 Drs. Fathur Rahman, Ikhtishar Mushthalahul Hadits, hal: 166-169

9 Op.cit, hal: 96

Senin, 27 Juli 2009

Konsep Kenabian, Proses Penerimaan Wahyu, dan Fungsi Nabi bagi Manusia

Oleh Y a h y a 085245537872

A. Pendahuluan[1]

Di sepanjang sejarah telah bermunculan para nabi benar dan para nabi palsu, yakni orang-orang yang mengklaim dirinya sebagai nabi secara dusta. Oleh karena itu, kita di sini akan membahas konsep kenabian dengan harapan menjadi jelas mana nabi benar dan mana nabi palsu.

Secara pendekatan logikal terdapat empat klasifikasi yang dapat dibedakan dari orang-orang yang mengklaim dirinya dengan kenabian, di mana empat kemungkinan ini diperoleh dari gejala dan fenomena berikut ini; para nabi dalam ucapannya benar atau bohong, dan benar serta bohong ini dapat dinisbahkan dari sisi pelaku dan juga dari sisi perbuatan itu sendiri. Dengan kata lain para pengklaim kenabian: 1) Terdapat padanya kebaikan perbuatan (fi’li) dan pelaku perbuatan (fâ’ili), 2) atau keduanya tidak dimiliki, 3) atau pertama dimiliki dan kedua tidak dimiliki, 4) atau pertama tidak dimiliki dan kedua dimiliki. Kondisi ketiga, yakni kenabian mempunyai kebaikan fi’li dan tidak mempunyai kebaikan fâ’ili tidak terjadi dalam sejarah. Kondisi pertama, berdasarkan satu landasan mempunyai realitas dan banyak para nabi berdatangan di sepanjang sejarah di mana mereka memiliki kebaikan fâ’ili (pelaku perbuatan) dan juga memiliki kebaikan fi’li (perbuatan). Para nabi agama Ibrahimi dapat dikategorikan dalam kelompok ini. Kondisi kedua juga tanpa diragukan mempunyai sampel dan contoh, serta ada kemungkinan sesudah ini juga masih terjadi. Para nabi dusta dan palsu yang kebohongan mereka adalah jelas, seperti Musailamah Al-Kadzdzab, Mirza Ghulam Ahmad dan pembid’ah-pembd’ah lainnya. Kondisi keempat, yakni seseorang menyangka bahwa dirinya benar-benar mendapat tugas dari Tuhan dan pesan Tuhan harus ia sampaikan pada seluruh masyarakat dunia. Akan tetapi dalam kenyataannya sama sekali tidak ada pesan dan tidak ada tugas dari Tuhan, hanya ia sendiri yang jatuh dalam kesalahan dan kekeliruan serta berada dalam persangkaan. Kondisi ini mungkin terdapat contoh dalam sejarah. Mungkin saja Budha dapat dihitung dalam kelompok ini.

B. Pembahasan

a. Pengertian Nabi

Menurut bahasa, nabi berasal dari kata نبّأ وأنبأ yang berarti mengabarkan. Atau juga berasal dari kata نبا yang berarti tinggi dan naik. Adapun rasul secara bahasa ialah orang yang mengikuti berita-berita orang yang mengutusnya.[2] Mungkin pendapat yang paling mendekati kebenaran adalah yang dinukil Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah; bahwasanya nabi itu adalah; manusia yang menyampaikan apa yang diwahyukan Allah kepadanya, namun ia tidak diutus Allah kepada kaum kafir tertentu, untuk mengeluarkan mereka dari kekufuran. Adapun rasul, yaitu orang laki-laki merdeka yang diberikan wahyu oleh Allah dan diutus kepada satu kaum kafir tertentu untuk mengajak mereka kepada tauhid. Namun bukanlah merupakan syarat kerasulan harus membawa syari’at baru. Nabi Yusuf juga seorang rasul, namun beliau mengikuti millah Ibrahim.[3]

Adapun perbedaan antara keduanya adalah:[4]

1. Kenabian adalah syarat kerasulan maka tidak bisa menjadi rasul orang yang bukan nabi. Kenabian lebih umum dari kerasulan. Setiap rasul pasti nabi, tetapi tidak setiap nabi adalah rasul.

2. Rasul membawa risalah kepada orang yang tidak mengerti tentang agama dan syari’at Allah; atau kepada kaum yang telah mengubah syari’at dan agama, untuk mengajari mereka atau mengembalikan mereka ke dalam syari’at Allah. Dia adalah hakim bagi mereka. Sedangkan nabi diutus dengan dakwah kepada syari’at nabi/rasul sebelumnya.

Adapun ciri-ciri kenabian dan kerasulan di dalam Al-Qur’an antara lain:

1. Para nabi dan rasul adalah manusia biasa (14:11)

2. Para nabi dan rasul adalah kaum pria yang diberi wahyu (21: 7). Ayat ini dijadikan dasar oleh banyak ulama untuk menyatakan bahwa tidak seorang wanita pun yang diutus Allah sebagai rasul, walaupun mereka juga mengakui bahwa ayat ini tidak dapat dijadikan dasar untuk menyatakan tidak ada seorang wanita yang menjadi nabi. Hal tersebut demikian karena ayat ini menggunakan kata arsalnaa yang seakar dengan kata rasuul. Pendapat banyak ulama itu, tentu saja dapat dibenarkan jika yang dimaksud dengan kata rijaal pada ayat ini adalah jenis kelamin laki-laki. Tetapi perlu dicatat bahwa Al-Qur’an tidak selalu menggunakan kata rijaal dalam arti jenis kelamin lelaki. Kata itu bisa juga digunakan untuk menunjuk kepada manusia—baik laki-laki maupun perempuan—selama mereka memiliki keistimewaan, atau ketokohan, atau ciri tertentu yang membedakan mereka dari yang lain.[5] Maka berhati-hatilah dengan pendapat ini.

3. Para nabi dan rasul adalah orang-orang pilihan dan orang-orang sholeh (6:85). Ayat ini merupakan salah satu ayat yang menyatakan bahwa nabi adalah orang sholeh masih banyak ayat yang lainnya. Islam menegaskan bahwa semua nabi-nabi memiliki sifat kesalehan.[6] Sementara Perjanjian Lama dan Baru secara terang-terangan menuduh mereka melakukan perbuatan yang sama sekali tidak pantas bagi para nabi.

4. Kenabian dan kerasulan yang diperoleh oleh para nabi dan rasul adalah anugerah (nikmat) dari Allah, sehingga kenabian dan kerasulan sungguh tidak akan pernah dicapai dengan cita-cita dan hasil usaha (19:58).

5. Para nabi dan rasul dikokohkan dengan mukjizat. Mukjizat adalah segala sesuatu yang luar biasa yang terjadi melalui tangan-tangan para nabi Allah dan Rasul-Nya dalam bentuk sesuatu yang membuat manusia tidak bisa mendatangkan semisalnya.[7] Di antara kemukjizatan para nabi dan rasul adalah selalu menjadi reformis dalam masyarakatnya. Banyak sekali mukjizat-mukjizat tersebut. Contoh pukulan tongkat nabi Musa kepada sebuah batu lalu memancar darinya 12 mata air (2:60), menghidupkan burung yang terbuat dari tanah dengan izin Allah yang dilakukan oleh nabi Isa as (3:49) dan lain-lain.

6. Dakwah para nabi dan rasul mempunyai beberapa karakteristik antara lain: (1) dakwah mereka sama dalam bidang ‘aqidah (21:25), dan mereka mengakui kenabian Muhammad (3:81), (2) mereka tidak meminta upah atas dakwah mereka (11:51), (3) dakwah mereka sederhana, tidak mengada-ada (38:86).

7. Para nabi dan rasul sebelum nabi Muhammad diutus kepada umat tertentu sedangkan nabi Muhammad saw diutus kepada seluruh manusia. (QS 10:47 dan QS 4:79). Bahkan nabi Muhammad saw diutus kepada seluruh alam (QS 21:107). Jadi, tidaklah sah orang yang masih mengamalkan syari’at nabi-nabi terdahulu setelah diutusnya nabi Muhammad saw, karena rasul sebagaimana dinyatakan dalam QS 4:64 diutus untuk ditaati dengan seizin Allah.

8. Masa kenabian dimulai dari Adam as, sedangkan Rasul yang pertama adalah Nuh as[8] dan tidak ada nabi dan rasul lagi setelah nabi Muhammad saw (QS 33:40) kecuali nabi ‘Isa as yang akan diturunkan Allah di akhir zaman dan diperintahkan untuk mengikuti syari’at nabi Muhammad saw.

Dan sebagaimana sabda Nabi saw:

عن ابن المسيب أنه سمع أبا هريرة رضي الله عنه يقول : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم (والذي نفسي بيده ليوشكن أن ينزل فيكم ابن مريم حكما مقسطا فيكسر الصليب ويقتل الخنزير ويضع الجزية ويفيض المال حتى لا يقبله أحد )

2109. Dari Ibnul Musayyab bahwa dia mendengar Abu Hurairah ra berkata: Nabi saw bersabda: “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangannya sungguh (‘Isa) Ibnu Maryam hampir turun di tengah-tengah kalian. Dia menegakkan hukum dengan adil dan dia menghancurkan salib, membunuh babi, membebaskan pajak dan harta akan melimpah sehingga tak seorang pun mau menerimanya.” (Shahih, HR Bukhari no. 2109) [9]

Perlu diketahui bahwa hadits yang menerangkan tentang turunnya Isa as telah sampai kepada derajat mutawatir sebagaimana dinyatakan oleh Syaikh Salim bin ’Ied Al-Hilaly. Tidak seperti yang dinyatakan oleh Syaikh Syaltut bahwa seluruh hadits yang menetapkan tanda-tanda kiamat adalah hadits ahad.[10] Sebagian ulama Salaf berpendapat, nabi Isa dijuluki al-Masih dari kata saaha, yaitu karena sering berpindah tempat atau banyak berjalan kaki. Pendapat lain mengatakan karena telapak kakinya datar. Dan ada juga yang memberi alasan kata al-Masih dari akar kata masaha, karena setiap kali ia mengusap orang yang berpenyakit pasti sembuh dengan izin Allah. Lihat: Syarh Kitab al-Imam Muslim li an-Nawawi, (Bab tentang al-Masih bin Maryam dan Masih Dajjal), (1/510). Dan lihat Fathul Bari Syarh Shahih al-Bukhari, Ibnu Hajar al-'Atsqalaani, Kitab Hadits-hadits kisah para nabi. (6/544)[11] Wallahu'alam.

9. Mimpi nabi adalah wahyu: 17:60, 37:102, 37:105, 48:27

10. Para nabi dan rasul memiliki sifat-sifat antara lain: (1) shidiq (benar) (69:44-48), (2) amanah (jujur) (33:39), (3) tabligh (menyampaikan) (5:67), (4) fathonah (cerdas) (21:58-67), (5) terhindar dari sakit yang menjijikkan, (6) tejaga dari dosa (‘ishmah) (33:21).[12]

11. Setiap nabi dan rasul mempunyai hawari (penolong) dan musuh (6:112). Sebagaimana tersebut dalam kitab hadits Bukhari dan Muslim, bahwa Nabi saw. pernah bersabda pada peperangan Ahzab, "Sesungguhnya setiap nabi mempunyai Hawariy (penolong), dan Hawariy-ku adalah az-Zubeir bin ‘Awwam." HR. Bukhari, dengan nomor hadits 2846, Kitab: Jihad dan perjalanan, Bab: Fadhlu at-Tali'ah dan Muslim, dengan nomor hadits 2415, Kitab: Keutamaan Sahabat, Bab: Keutamaan Thalhah dan az-Zubeir.[13]

b. Proses Penerimaan Wahyu[14]

Allah menurunkan wahyu kepada para Rasul-Nya dengan dua cara; Ada yang melalui perantaraan dan ada yang tidak melalui perantaraan. Sebagaimana Dinyatakan dalam Al-Qur’an 42:51:

* $tBur tb%x. AŽ|³u;Ï9 br& çmyJÏk=s3ムª!$# žwÎ) $·ômur ÷rr& `ÏB Ç!#uur A>$pgÉo ÷rr& Ÿ@Åöãƒ Zwqßu zÓÇrqãsù ¾ÏmÏRøŒÎ*Î/ $tB âä!$t±o 4 ¼çm¯RÎ) ;Í?tã ÒOŠÅ6ym ÇÎÊÈ

“Dan tidak mungkin bagi seorang manusia pun bahwa Allah berkata-kata dengan dia kecuali dengan perantaraan wahyu atau dibelakang tabir[15] atau dengan mengutus seorang utusan (malaikat) lalu diwahyukan kepadanya dengan seizin-Nya apa yang dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Tinggi lagi Maha Bijaksana.”

1. Proses penerimaan Wahyu secara Langsung

a. Mimpi yang benar dalam tidur, ‘Aisyah ra berkata, “Sesungguhnya apa yang mula-mula terjadi pada Rasulullah saw adalah mimpi yang benar di dalam tidur. Beliau tidaklah bermimpi kecuali mimpi itu datang bagaikan terangnya pagi hari.........” (Shahih, HR Bukhari no. 3)

Di dalam Al-Qur’an, banyak wahyu yang diturunkan ketika beliau dalam keadaan sadar, kecuali bagi orang yang berpendapat bahwa surat Al-Kautsar melalui mimpi, seperti disinyalir oleh satu hadits. Di dalam Shahih Muslim, dari Anas dia berkata, “Ketika Rasulullah saw berada di antara kami di dalam mesjid, tiba-tiba beliau mendengkur, lalu mengangkat kepalanya dalam keadaan tersenyum. Aku tanyakan kepadanya; Apakah yang menyebabkan engkau tertawa, wahai Rasulullah? Beliau menjawab, “Tadi telah turun kepadaku sebuah surat. Lalu ia membaca; Bismillahirrahmanirrahiim, Inna a’thainakal kautsar, fa........abtar.” (Shahih, HR Muslim, no. 607)

Di antara alasan yang menunjukkan bahwa mimpi yang benar bagi para nabi adalah wahyu yang wajib diikuti, ialah mimpi nabi Ibrahim agar menyembelih anaknya, Ismail.[16] (QS Ash-Shaffat: 101-102)

b. Berbicara dengan Ilahi dari balik tabir tanpa melalui perantara. Seperti yang terjadi pada Musa as (4:164)

Cara ini termasuk cara kedua dari apa yang disebutkan oleh ayat di atas, “aw min wara’i al-hijab.” Dan di dalam Al-Qur’an wahyu macam ini tidak ada.

2. Penyampaian Wahyu oleh Malaikat kepada Rasul[17]

Ada dua cara penyampaian wahyu oleh malaikat kepada Rasul:

Pertama; Datang seperti suara lonceng. Cara ini adalah yang paling berat bagi Rasul. Apabila wahyu yang turun kepada Rasulullah saw dengan cara ini, biasanya beliau mengumpulkan segala kekuatan dan kesadarannya untuk menerima, menghafal dan memahaminya.

Kedua; Malaikat menjelma kepada Rasul sebagai seorang laki-laki. Cara seperti ini lebih ringan daripada cara sebelumnya.

Keduanya itu tersebut dalam hadits yang diriwayatkan dari ‘Aisyah Ummul Mukminin bahwa Harits bin Hisyam r.a. bertanya kepada Rasulullah saw., "Wahai Rasulullah, bagaimana datangnya wahyu kepada engkau?" Rasulullah saw. menjawab, "Kadang-kadang wahyu itu datang kepadaku bagaikan gemerincingnya lonceng, dan itulah yang paling berat atasku. Lalu, terputus padaku dan saya telah hafal darinya tentang apa yang dikatakannya. Kadang-kadang malaikat berubah rupa sebagai seorang laki-laki datang kepadaku, lalu ia berbicara kepadaku, maka saya hafal apa yang dikatakannya." Aisyah r.a. berkata, "Sungguh saya melihat beliau ketika turun wahyu kepada beliau pada hari yang sangat dingin dan wahyu itu terputus dari beliau sedang dahi beliau mengalirkan keringat" (Shahih, HR Bukhari no. 2)

c. Sunnah adalah Wahyu

Al-Qur’an dan Sunnah keluar dari satu cahaya wahyu ilahi. Akan tetapi, Al-Qur’an adalah wahyu yang matluw dan sunnah adalah wahyu yang tidak matluw.[18] Pada abad kedua hijri telah terdapat sejumlah orang yang mengingkari kehujjahan sunnah Nabi dan kedudukannya sebagai sumber hukum. Pengingkaran ini hanyalah berangkat dari ketidaktahuan belaka. Dalam pada itu ada juga kelompok yang hanya menolak hadits yang tidak mutawatir saja. Namun ingkarussunnah ini tidak muncul ke permukaan lagi sesudah abad kedua hijri. Baru kemudian muncul lagi pikiran ingkarussunnah, barangkali akibat pengaruh kolonialis Barat, di mana sekelompok orang hanya menolak hadits-hadits tentang jihad saja, dan sekelompok lain menolak hadits secara keseluruhan. Dan tampaknya alur pemikiran ingkarussunnah yang baru ini tidak berbeda dengan pemikiran ingkarussunnah pada abad kedua. Bahkan argumen-argumen ingkarussunnah yang baru ini juga tidak berbeda dengan argumen-argumen ingkarussunnah tempo dulu.[19]

Adapun argumen-argumen mereka antara lain:[20]

1. Agama harus dilandaskan pada suatu hal yang pasti (qath’i). Apabila kita mengambil dan memakai sunnah, maka berarti landasan agama itu tidak pasti (zhanni).

2. Dalam syari’at tidak ada dalil lain kecuali Al-Qur’an. Allah berfirman:

ما فرطنا في الكتاب من شيء (الانعام: 38)

“Tidaklah Kami alpakan sesuatu pun dalam Al-Kitab”.

3. Al-Qur’an tidak memerlukan penjelasan, justru sebaliknya Al-Qur’an merupakan penjelasan terhadap segala hal. Sebagaimana firman Allah:

ونزلنا عليك الكتاب تنيانا لكل شيء (النحل:89)

“Dan tidaklah Kami turunkan kepadamu Al-Kitab sebagai penjelasan terhadap segala hal.”

4. Allah menghendaki agar Al-Qur’an sajalah yang menjadi sumber hukum Islam. Karenanya Allah menjamin keutuhan dan kelestarian Al-Qur’an. Oleh karena itu, Rasulullah saw sangat memperhatikan penulisan Al-Qur’an sedangkan hadits beliau melarang menulisnya. Dan inilah yang diamalkan oleh para Khulafaur Rasyidin yang empat. Pendapat ini dipakai oleh Rasyid Ridha, Taufiq Sidqi, Abu Rayyah dan penginkar sunnah di Pakistan. Sedangkan kelompok “Ahlul Qur’an” yang diketuai oleh Ghulam Ahmad Parwez memberikan argumen tambahan tidak mungkin hadits disebut wahyu, sebab apabila demikian niscaya Allah juga akan memeliharanya sebagaimana Allah memelihara Al-Qur’an. Bahkan mereka menyatakan bahwa pendapat yang menyatakan bahwa hadits itu merupakan wahyu adalah pemikiran Yahudi yang menyusup ke dalam tubuh kaum Muslimin.

Beberapa bantahan terhadap argumen mereka:[21]

1. Perbuatan yang dikecam Allah adalah mengikuti zhann, padahal ada yang pasti. Zhann yang tidak boleh diikuti di sini adalah zhann yang berlawanan dengan haq. Bahkan di dalam Al-Qur’an juga terdapat ayat-ayat yang pengertiannya bersifat zhann.

2. Kelompok ingkarussunnah umumnya kekurangan waktu dalam mempelajari Al-Qur’an. Hal itu karena mereka kebanyakan hanya memakai dalil ayat 89 surat An-Nahl atau ayat 38 surat Al-An’am. Padahal dalam ayat 44 surah An-Nahl Allah berfirman: “Dan Kami turunkan kepadamu Al-Quran, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka[22] dan supaya mereka memikirkan.” Maka, dalam hal ini mereka telah beriman terhadap sebagian ayat Al-Qur’an dan kufur terhadap sebagian yang lain.

3. Adapun tuduhan mereka bahwa pendapat yang mengatakan bahwa sunnah adalah wahyu merupakan pemikiran Yahudi adalah tidak benar. Karena wahyu yang diturunkan Allah kepada Rasul-Nya tidak hanya yang termaktub dalam Al-Qur’an. Sebagai contoh: bahwa sebelum Nabi Muhammad shalat menghadap ke Ka’bah beliau menghadap ke Masjidil Aqsha. Akan tetapi, Al-Qur’an tidak memerintahkan hal tersebut. Apakah Nabi menghadap ke Masjidil Aqsha karena hawa nafsu atau karena wahyu? Yang benar Nabi menghadap ke Masjidil Aqsha karena tuntunan wahyu. Sebagaimana dinyatakan di dalam surat An-Najm: 3 “Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya.”

d. Fungsi Nabi Bagi Manusia[23]

1. Allah mengutus para rasul-Nya untuk mengenalkan manusia tentang sesembahan yang haq, juga untuk menyeru mereka agar hanya beribadah kepada Allah semata dan tidak menyekutukan-Nya. (Al-Anbiya’ 21:25)

2. Allah mengutus para rasul untuk menegakkan agama, serta melarang mereka berpecah belah tentangnya. (Asy-Syura 42: 13)

3. Allah mengutus para rasul juga untuk memberi kabar gembira dan peringatan. (Al-Kahfi 18: 56)

4. Allah mengutus para rasul juga untuk memberikan teladan yang baik bagi manusia dalam perilaku yang lurus, akhlak yang mulia dan ibadah yang benar (Al-Ahzab 33: 21)

C. Kesimpulan

1. Nabi dan rasul adalah manusia biasa yang dipilih dan diberi wahyu oleh Allah. Fungsi utamanya adalah mengajak manusia untuk mentauhidkan Allah. Dan mereka semua mengakui kenabian Muhammad saw.

2. Silsilah kenabian telah berakhir. Artinya tidak ada nabi lagi setelah nabi Muhammad saw wafat.

3. Wahyu diterima nabi melalui 2 cara yaitu secara langsung dan tidak langsung.

4. Wahyu secara langsung melalui dua cara yaitu: melalui mimpi dan berbicara dibelakang tabir. Sedangkan wahyu tidak langsung yaitu melalui perantaraan malaikat.

5. Wahyu ada dua jenis: Wahyu Matluw dan Ghairu Matluw. Sunnah adalah wahyu Ghairu Matluw sehingga wajib diterima bila shahih baik dalam ‘aqidah maupun hukum.

Daftar Pustaka

Al-Qur’an Digital Versi 2.0

Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin. e-book Sosok Isa dalam Sorotan Ulama

Al-A’zami, M.M. 2005. Sejarah Teks Al-Qur’an dari Wahyu sampai Kompilasi. Jakarta: Gema Insani

------------------ 1994. Hadits Nabawi dan Sejarah Kodofikasinya. Jakarta:Pustaka Firdaus

‘Ali Ash-Shabuni, Muhammad. 2001. Kenabian dan Riwayat Para Nabi, Jakarta: PT Lentera Basritama

Aziz, Abdul bin Muhammad Abd Lathif. 1998. Pelajaran Tauhid untuk Tingkat Lanjutan. Jakrata: Yayasan Al-Shofwa

CD Mausu’ah al-Hadits al-Syariif

Hammad Al-Ghunaimi, Abdul Akhir. 2001. Tahdzib Syarah Ath-Thahawiyah Dasar-Dasar ‘Aqidah Menurut ‘Ulama Salaf 1. Solo: Pustaka At-Tibyan

http://isyraq.wordpress.com/2008/01/05/menganalisa-konsep-kenabian-1-2/

Manna’ Al-Qaththan, Syaikh . 2008. Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar

Salim, Syaikh bin ’Ied Al-Hilaly. 2007. Keabsahan Hadits Ahad dalam Aqidah dan Hukum. Bogor: Pustaka Ulil Albab

Shihab, M. Quraish. 2002. Tafsir Al-Mishbah 8. Jakarta: Lentera Hati

Tim Ahli Tauhid. 2008. Kitab Tauhid 2. Jakarta: Darul Haq



[1] http://isyraq.wordpress.com/2008/01/05/menganalisa-konsep-kenabian-1-2/

[2] Tim Ahli Tauhid, Kitab Tauhid 2, hlm:84

[3] Abdul Akhir Hammad Al-Ghunaimi, Tahdzib Syarah Ath-Thahawiyah Dasar-Dasar ‘Aqidah Menurut ‘Ulama Salaf 1, hlm: 255

[4] Tim Ahli Tauhid, Kitab Tauhid 2, hlm:84

[5] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah 8, hlm: 420

[6] Prof. Dr. M.M. Al-A’zami, Sejarah Teks Al-Qur’an dari Wahyu sampai Kompilasi, hlm:42 dengan sedikit perubahan

[7] Tim Ahli Tauhid, Kitab Tauhid 2, hlm: 91

[8] Lihat Hadits Bukhari no. 3092, Muslim no. 287, dan Tirmidzi 2358

[9] CD Mausu’ah al-Hadits al-Syariif

[10] Syaikh Salim bin ’Ied Al-Hilaly, Keabsahan Hadits Ahad dalam Aqidah dan Hukum, hlm: 137

[11] Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin, e-book Sosok Isa dalam Sorotan Ulama, pertanyaan no. 1

[12] Muhammad ‘Ali Ash-Shabuni, Kenabian dan Riwayat Para Nabi, hlm: 54 2001. Jakarta: PT Lentera Basritama

[13] Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin, e-book Sosok Isa dalam Sorotan Ulama, pertanyaan no. 12

[14] Syaikh Manna’ Al-Qaththan, Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an, hlm:40-42

[15] Di belakang tabir artinya ialah seorang dapat mendengar kalam Ilahi akan tetapi dia tidak dapat melihat-Nya seperti yang terjadi kepada nabi Musa a.s.

[16] Inilah pendapat yang benar, bukan Ishaq yang disembelih. Kabar gembira itu pertama-tama tentang lahirnya Ismail sebelum Ishaq. Karena Ismail-lah yang dibesarkan di Jazirah Arab di mana kisah penyembelihan terjadi, dan dialah yang disifati penyabar.

[17] Syaikh Manna’ Al-Qaththan, Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an, hlm: 42-43

[18] Syaikh Salim bin ’Ied Al-Hilali, Keabsahan Hadits Ahad dalam Aqidah dan Hukum, hlm: 36

[19] Prof. Dr. M.M. Al-A’zami, Hadits Nabawi dan Sejarah Kodofikasinya, hlm: 50

[20] Ibid, hlm:50-55

[21] Ibid, hlm:59-60

[22] Yakni: perintah-perintah, larangan-larangan, aturan dan lain-lain yang terdapat dalam Al Quran.

[23] DR. Abdul Aziz bin Muhammad Abd Lathif, Pelajaran Tauhid untuk Tingkat Lanjutan, hlm: 56-59