Istilah filsafat hukum Islam memang belum dikenal pada awal abad pertumbuhan hukum Islam, namun bukan berarti belum ada aktivitas filsafat pada masa itu. Kajian-kajian berikut akan membuktikan bahwa aktivitas filsafat hukum Islam telah ada sebelum istilah filsafat hukum Islam dikenal, sebagaimana aktivitas qiyas telah ada sebelum istilah qiyas populer sebagai salah satu metode ijtihad. Untuk baca selengkapnya silahkan download di sini
Setelah Membaca Opini dari Berbagai Madzhab Pemikiran dalam Blog Ini Saya Harap wawasan anda bertambah jika memang otak anda tidak bisa tercuci
Sabtu, 13 Maret 2010
Paham Keagamaan Muhammadiyah
Muhammadiyah adalah gerakan Islam yang melaksanakan dakwah dan tajdid untuk terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Sebagai gerakan dakwah, Muhammadiyah mengajak umat manusia untuk memeluk agama Islam (da’wah ila al-Khair), menyuruh pada yang ma’ruf (al-amr bi al-ma’ruf), dan mencegah dari yang munkar (al-nahy ‘an al-munkar) {QS. Ali Imran/3: 104}, sehingga hidup manusia selamat, bahagia, dan sejahtera di dunia dan akhirat. Karena itu seluruh warga, pimpinan, hingga berbagai komponen yang terdapat dalam Muhammadiyah, termasuk amal usaha dan orang-orang yang berada di dalamnya, haruslah memahami Muhammadiyah serta mengaktualisasikannya dalam kehidupan nyata.
Untuk Baca selengkapnya silahkan download di sini
Untuk Baca selengkapnya silahkan download di sini
Langganan:
Postingan (Atom)