Istilah filsafat hukum Islam memang belum dikenal pada awal abad pertumbuhan hukum Islam, namun bukan berarti belum ada aktivitas filsafat pada masa itu. Kajian-kajian berikut akan membuktikan bahwa aktivitas filsafat hukum Islam telah ada sebelum istilah filsafat hukum Islam dikenal, sebagaimana aktivitas qiyas telah ada sebelum istilah qiyas populer sebagai salah satu metode ijtihad. Untuk baca selengkapnya silahkan download di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar