Selasa, 31 Maret 2009 03:46 Oleh: Muhammad Mishbah
Pendahuluan
Dalam keyakinan kaum muslimin, al-Qur`an adalah firman Tuhan yang tidak perlu diragukan lagi. Kebenaran yang terkandung di dalamnya pun telah dianggap mutlak oleh seluruh kaum muslimin baik oleh muslim koneservatif maupun oleh muslim radikalnya. Meskipun demikian, dalam lingkup kesehariannya kaum muslimin dirasa banyak yang kurang mampu mengaplikasikan nilai-nilai yang terkandung dalam al-Qur`an.
Dan yang sangat disayangkan lagi adalah pandangan sebagian kelompok yang hanya memahami al-Qur`an sebatas mencari pahala dengan sekedar membaca ataupun menghafalnya. Hal ini bukanlah tujuan inti diturunkannya al-Qur`an untuk manusia. Al-Qur`an sendiri telah menegaskan bahwa dirinya diturunkan Allah sebagai petunjuk sekaligus sebagai pegangan hidup yang dapat memberikan solusi atas pelbagai ketimpangan sosial yang sedang terjadi dalam kehidupan sosial.
Oleh karena maksud tersebut, beberapa penafsiran telah berhasil ditelorkan oleh para ulama Islam agar dapat memahamkan inti yang terkandung dalam ayat-ayat al-Qur`an. Sebagai hasil usaha-usaha yang mereka lakukan, banyak kita jumpai berbagai macam kitab tafsir dengan kecenderungan berbagai paham yang diusung oleh para mufassir itu sendiri. Sebut saja tafsir al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur`an karangan Abu Abdullah al-Qurthubi yang lebih menengedepankan pembahasan fikihnya dari pada segi balaghah al-Qur`an, mengingat beliau adalah seorang ulama ahli fikih yang bermadzhab Maliki. Oleh karenanya sebagian orang menganggap kitab tersebut bukanlah kitab tafsir melainkan kitab fikih.
Begitu halnya dengan kitab Mafâtih al-Ghaib, karangan Imam Fakhruddin ar-Razi yang lebih menonjolkan sisi teologisnya hingga tidak salah jika ada orang yang mengatakan, “Segala sesutu telah aku dapatkan dalam kitab tersebut kecuali tafsir.” Melihat berbagai macan metode penafsiran yang dirasa kurang mampu untuk diterapkan oleh masa sekarang, maka mulia muncullah beberapa penafsir modern yang berusaha menafsirkan al-Qur`an yang berangkat dari realita masyarakat.
Di antara para ulama kontemporer yang sangat concern terhadap penafsiran al-Qur`an adalah Sayyid Qutb (1906-1966), salah seorang ulama terkemuka di kalangan Ikhwan al-Muslimin. Terbukti dia menulis kitab tafsir Fî Zhilâl al-Qur`ân yang menjadi master-piece di antara karya-karya lain yang dihasilkannya.
Kitab tafsir ini sangat diminati oleh kaum intelektual karena dinilai kaya dengan pemikiaran sosial-kemasyarakan yang mengkaji masalah-masalah sosial yang sangat dibutuhkan oleh generasi muslim sekarang. Oleh karena keunggulan inilah, penulis mencoba mengkaji serta melihat lebih dalam tentang sosok Sayyid Qutb, salah satu penafsir kontemporer yang telah mewarnai corak penafsiran al-Qur`an.
Biografi Sayyid Qutb
Nama lengkapnya adalah Sayyid Qutb Ibrahim Husain Syadzili. Dia dilahirkan pada tanggal 9 Oktober 1906 M. di kota Asyut, salah satu daerah di Mesir. Dia merupakan anak tertua dari lima bersaudara, dua laki-laki dan tiga perempuan.
Ayahnya bernama al-Haj Qutb Ibrahim, ia termasuk anggota Partai Nasionalis Musthafa Kamil sekaligus pengelola majalah al-Liwâ`, salah satu majalah yang berkembang pada saat itu. Qutb muda adalah seorang yang sangat pandai. Konon, pada usianya yang relatif muda, dia telah berhasil menghafal al-Qur`an diluar kepala pada umurnya yang ke-10 tahun. Pendidikan dasarnya dia peroleh dari sekolah pemerintah selain yang dia dapatkan dari sekolah Kuttâb (TPA).
Pada tahun 1918 M, dia berhasil menamatkan pendidikan dasarnya. Pada tahun 1921 Sayyid Qutb berangkat ke Kairo untuk melanjutkan pendidikannya di Madrasah Tsanawiyah. Pada masa mudanya, ia pindah ke Helwan untuk tinggal bersama pamannya, Ahmad Husain Ustman yang merupakan seorang jurnalis. Pada tahun 1925 M, ia masuk ke institusi diklat keguruan, dan lulus tiga tahun kemudian. Lalu ia melanjutkan jenjang perguruannya di Universitas Dâr al-‘Ulûm hingga memporelah gelar sarjana (Lc) dalam bidang sastra sekaligus diploma pendidikan.
Dalam kesehariannya, ia bekerja sebagai tenaga pengajar di Universitas tersebut. Selain itu, ia juga diangkat sebagai penilik pada Kementerian Pendidkan dan Pengajaran Mesir, hingga akhirnya ia menjabat sebagai inspektur. Sayyid Qutb bekerja dalam Kementerian tersebut hanya beberapa tahun saja. Beliau kemudian mengundurkan diri setelah melihat adanya ketidak cocokan terhadap kebijakan yang diambil oleh pemerintah dalam bidang pendidikan karena terlalu tunduk oleh pemerintah Inggris.
Pada waktu bekerja dalam pendidikan tersebut, beliau mendapatkan kesempatan belajar ke U.S.A untuk kuliah di Wilson’s Teacher College dan Stanford University dan berhasil memperoleh gelar M.A di bidang pendidikann. Beliau tinggal di Amerika selama dua setengah tahun, dan hilir mudik antara Washington dan California. Melalui pengamatan langsung terhadap peradaban dan kebudayaan yang berkembang di Amerika, Sayyid Qutb melihat bahwa sekalipun Barat telah berhasil meraih kemajuan pesat dalam bidang sains dan teknologi, namun sesungguhnya ia merupakan peradaban yang rapuh karena kosong dari nilai-nilai spiritual.
Dari pengalaman yang diperoleh selama belajar di Barat inilah yang kemudian memunculkan paradigma baru dalam pemikiran Sayyid Qutb. Atau, bisa juga dikatakan sebagai titik tolak kerangka berfikir sang pembaharu masa depan. Sepulangnya dari belajar di negeri Barat, Sayyid Qutb langsung bergabung dalam keangotaan gerakan Ikhwân al-Muslimîn yang dipelopori oleh Hasan al-Banna. Dan dia juga banyak menulis secara terang-terangan tentang masalah keislaman.
Dari organisasi inilah beliau lantas banyak menyerap pemikiran-pemikiran Hasan al-Banna dan Abu al-A’la al-Maududi. Sayyid Qutb memandang Ikhwan al-Muslimin sebagai satu gerakan yang bertujuan untuk mewujudkan kembali syari’at politik Islam dan juga merupakan medan yang luas untuk menjalankan Syariat Islam yang menyeluruh. Selain itu, dia juga meyakini bahwa gerakan ini adalah gerakan yang tidak tertandingi dalam hal kesanggupannya menghadang zionisme, salibisme dan kolonialisme.
Sepanjang hayatnya, Sayyid Qutb telah menghasilkan lebih dari dua puluh buah karya dalam berbagai bidang. Penulisan buku-bukunya juga sangat berhubungan erat dengan perjalanan hidupnya. Sebagai contoh, pada era sebelum tahun 1940-an, beliau banyak menulis buku-buku sastra yang hampa akan unsur-unsur agama. Hal ini terlihat pada karyanya yang berjudul “Muhimmat al-Syi’r fi al-Hayâh” pada tahun 1933 dan “Naqd Mustaqbal al-Tsaqâfah fî Misr” pada tahun 1939.
Pada tahun 1940-an, Sayyid Qutb mulai menerapkan unsur-unsur agama di dalam karyanya. Hal itu terlihat pada karya beliau selanjutnya yang berjudul “al-Tashwîr al-Fanni fi al-Qur`an” (1945) dan “Masyâhid al-Qiyâmah fi al-Qur`an”.
Pada tahun 1950-an, Sayyid Qutb mulai membicarakan soal keadilan, kemasyarakatan dan fikrah Islam yang suci menerusi ‘al-Adalah al-Ijtima’iyyah fi al-Islam dan ‘Ma’rakah al-Islam wa ar-Ra’s al-Maliyyah’. Selain itu, beliau turut menghasilkan “Fî Zhilâl al-Qur`ân’” dan “Dirâsat Islâmiyyah”. Semasa dalam penjara, yaitu mulai dari tahun 1954 hingga 1966, Sayyid Qutb masih terus menghasilkan karya-karyanya. Di antara buku-buku yang berhasil ia tulis dalam penjara adalah “Hâdza al-Dîn”, “al-Mustaqbal li Hâdza al-Dîn”, “Khashâ`is al-Tashawwur al-Islâmi wa Muqawwimâtihi’ al-Islâm wa Musykilah al-Hadhârah” dan “Fî Zhilal al-Qur`ân’ (lanjutannya).
Pada tahun 1965, Sayyid Qutb divonis hukuman mati atas tuduhan perencanaan menggulingkan pemerintahan Gamal Abdul Nasher. Menurut sebuah sumber, sebelum dilakukan eksekusi, Gamal Abdul Nasher pernah meminta Sayyid Qutb untuk meminta maaf atas tindakan yang hendak dilakukannya, namun permintaan tersebut ditolak oleh Sayyid Qutb.(Bersambung)
* Penulis adalah mahasiswa tingkat terakhir program S1 Univesitas al-Azhar Jurusan Tafsir dan Ulum al-Qur'an
Mungkin ada yang bertanya : Kenapa memilih Fi Zhlalil Qur’an dalam rubrik Tafsir? Apa tidak ada karya ulama besar Islam lain sejak Ibnu Abbas (Tafsir Ibnu Abbas) sampai Maududi (The Understanding of Qur’an). Atau karya ulama tetrkemuka Indonesia; buya Hamka yang bernama Tafsir Al-Azhar?
Saudaraku yang tercinta. Pada dasarnya, semua karya ulama Islam yang mu’tamad (memenuhi persyaratan sehingga bisa dijadikan pegangan) sama hebatnya. Karya-karya mereka, khususnya dalam tafsir Al-Qur’an merupakan hasil interaksi mereka dengan Al-Qur’an secara intensif selama mereka hidup. Bahakan tidak jarang, pemahaman mereka terhadap Al-Qur’an yang mendalam dan pengamalan isinya serta penyebaran nilai-nilai yang terkandung di dalamnya secara konsisten menyebabakan mereka menghadapi berbagai ujian, khususnya dari penguasa atau pihak-pihak yang menginginkan Al-Qur’an jauh dari kepala, hati, perasaan dan prilaku umat ini. Itulah yang dihadapi Sayyid Qutb, penulis tafsir Fi Zhilalil Qur’an yang merelakan hidupnya diakhiri di tiang gantung rezim Jamal Abdul Naser demi mempertahankan isi dan kemuliaan Al-Qur’an.
Sebab itu, semua tafsir karya ulama-ualama besara sepanjang sejarah memiliki kelebihan dan keistimewaan. Keistimewaan tersebut terletak pada konsentrasi dan permasalahan yang mereka tekankan sesuai dengan permasalahan yang sedang dihadapi umat di zaman mereka masing masing.
Fi Zhilalil Qur’an juga demikian. Sayyid Qutb hidup di zaman penguasa-penguasa Islam yang amat zalim. Saking zalimnya, mereke memaksa umat ini hidup dengan sisitem jahiliyah yang mereka import dari Barat kolonialis yang nota bene dibungkus ajaran Yahudi dan Nasrani yang jelas-jelas bertentangan dengan inti ajaran Al-Qur’an.
Di zaman Fi Zhilil Qur’an ditulis (sebagian besarnya ditulis Sayyid Qutb di Penjara Mesir), nyaris sulit membedakan antara al-Haq (kebenaran yang datang dari Allah) dan al-Bathil (kebatilan yang datang dari manusia dan setan). Penjajah dengan segala pemikirannya menjadi tuan dan bahkan tuhan yang harus ditaati. Sednagkan penduduk negeri asli yang Muslim menjadi asing dan tamu di negeri sendiri. Antara Tauhid dan Syirik sudah nyaris tanpa beda. Antara iman dan kufur sudah tidak banyak lagi dibicarakan. Antara hati nurani, pikiran sehat dan hawa nafsu sudah samar. Antara carahaya dan kegelapan sudah tidak lagi menjadi perhatian. Bahkan antara Tuhan Pencipta (Allah) dengan berhala-berhala yang disembah, baik dalam bentuk manusia, sistem hgidup, tradisi nenek moyang, akal, ilmu pengetahuan, teknologi, patung, uang, jabatan dan sebagainya sudah tidak dihiraukan.
Bahkan, penguasa-penguasa dunia Islam saat itu dengan mudahnya memaksakan kepada umat ini untuk menerima dan mengakui yang hak menjadi batil, yang batil menjadi hak, yang halal menjadi haram dan yang haram menjadi halal. Lebih dari itu, ulama dan para aktivis dakwah yang menyuarakan al-Haq itu adalah Al-Haq dan al-Bathil itu adalah al-Bathil dimushi, dituduh dengan berbagai tuduhan yang mengerikan, lalu ditangkap, dipenjara dan bahkan Sayyid Qutb sendiri dibunuh di tiang gantung rezim Jamal Abdul Naser.
Dalam salah satu untaian syair, Sayyid Qutb bersenandung :
Saudaraku….. engkau bebas merdeka di balik jeruji besi…
Saudaraku….. engkau bebas merdeka dengan belenggu ini…
Jika engkau benar-benar berlindung pada Allah….maka tipu daya budak-budah itu tidak akan mencelakakanmu..
Saudarakau…. Jika kita mati, bebarati kita akan bertemu dengan para kekasih kita (Rasul, Sahabat dan orang-orang saleh)
Taman syurgawi Tuhanku sudah disiapkan untuk kita…..
Dalam situasi dan kondisi seperti itulah Fi Zhilalil Qiur’an ditulis dan disebarkan. Berkat taufiq dari Allah, sejak Fi Zhilal diterbitkan sampai hari ini, ia tetap menjadi rujukan berjuta-juta umat Islam dan bahkan oleh para ulama sendiri di seluruh penjuru dunia. Atau dengan kata lain, Fi Zhilal tetap menjadi best seller sejak diluncurkan sampai hari ini. Syekh Abdullah Azzam pada pertengahan 80an pernah bercerita: Di Libanon, jika ada percetakan mulai bangkrut, para pemiliknya mencetak Fi Zhilalill Qur’an dan juga buku-buku Sayyid yang lain, maka percetakan tersebut terhindar dari kebangkrutan. Allahu Akbar….
Kenapa Fi Zhila menjadi rujukan uatama saat ini? Jawabannya ialah bahwa situasi dan kondisi kita sekarang tidak jauh berbeda dengan situasi dan kondisi saat Fi Zhilal ditulis sekitar 45 tahun lalu. Bahakn jahiliyahnyapun masih itu-itu juga. Ingkar pada Allah dan Rasul-Nya. Tidak mau menjadikan Al-Qur’an senbagai the way of life. Mempertuhankan akal, ilmu pengetahuan, teknologi, harta dan kedudukan. Berbagai kejahatan dan kezaliman yang timbul akibat jauh dari manhaj Al-Qur’anpun juga masih sangat terasa seperti saat Fi Zhilal diluncurkan. Alangkah miripnya zaman kini dengan masa itu.
Secara umum dapat kita simpulkan bahwa Fi Zhilalil Qur’an memiliki kekuatan yang sangat luar biasa. Di antaranya :
1. Kekuatan membawa kita tenggelam sambil menyelami ilmu dan hikmah yang ada di dalam Al-Qur’an dengan penuh kenikmatan yang tidak mungkin digambarkan dengan kata-kata.
2. Kekuatan megikat dan merajut ayat-ayat Al-Qur’an dengan Hadits Rasul Saw. serta Sirah Nabawiyah dan para Sahabatnya, kemudian dikaitkan dengan sitausi dan kondisi kekinian (waqi’).
3. Kekuatan membangkitkan keyakinan (keimanan), optimisme pada rahmat dan pertolongan Allah dan rasa percaya diri sebagai umat terbaik yang Allah hadirkan ke atas bumi ini.
4. Kekuatan menggugah pikiran dan perasaan kita sehingga muncul berbagai inspirasi, ide, gagasan dan berbagai pertanyaan yang paralel dengan situasi dan kondisi yang kita lewati sekarang, sehingga kita memahami dengan tepat situasi dan kondisi tersebut dengan ide solusi yang jelas pula.
5. Kekuatan pencerahan yang luar biasa terkait hakikat Tuhan, manusia, kehidupan dunia, alam semesta, kehidupan akhirat, jahiliyah dan Islam.
6. Kekuatan penelaahan yang sangat luar biasa dalam hal hakikat Islam dan Jahiliyah, iman dan kufur, serta keunggulan manhaj (konsep) Islam dibandingkan dengan konsep jahiliyah, baik dulu maupun yang ada sekarang yang datang dari Barat maupun Timur.
7. Kekuatan bahasa yang digunakan karena Sayyid Qutb memang terkenal sebagai seorang penyair kawakan di zamannya dan bahkan beberapa syairnya sampai hari ini belum terkalahkan.
Sungguh Fi Zhuilalil Qur’an adalah kekuatan yang lahir dari keyakinan yang kuat, pamahaman yang mendalam, penerapan dalam kehidupan nyata dan diperjuangakan oleh penulisnya sampai detak jantungnya yang terakhir. Sebenarnya, ada tawaran dari Jamal Abdul Naser bahwa Sayid Qutb dapat selamat dari tiang gantung (hukuman mati) asal mau menandatangani surat minta maaf yang telah disiapkan penguasa. Sambil menuju ke tiang gantung Sayid Qutb berkata :
Sesungguhnya telunjuk saya yang bersaksi dengan mengucap dua kalimat syahadat (Tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah Rasul-nya) minimal lima kali dalam sehari (waktu shalat fardhu) tidak mungkin dia menandatangani atau menulis satu katapun yang menyebabkan saya beredekat-dekat dengan penguasa thaghut (zalim). Jika saya dihukum disebabkan karena al-Haq, maka saya ridha berhukum dengan al-Haq. Namun jika saya dihukum dengan al-Bathil (kebatilan) maka saya lebih besar dari meminta kasih sayang kepada kebatilan itu.
Agar dapat menikmati hidangan Fi Zihalil Qur’an dengan indah dan nikmat, maka pertama kali kami menyajikannya kepada para pembaca/pengunjung ringkasan mukaddimahnya. Ringkasan mukaddimah tersebut kami bagi menjadi empat (4) tulisan. Setelah itu, kami akan menurunkan Fi Zhilalil Qur’an secara tematik, yakni sesuia situasi dan kondisi yang kita hadapi. Hal tersebut kami lakukan agar terasa bahwa Al-Qur’an itu adalah petunjuk hidup (hudan), jalan keselamatan, peringatan, syifa (obat) dan rahmat saat kita berada di dunia ini. Al-Qur’an adalah jalan peningkatan kualitas hidup kita yang sejati saat menjalani kehidupan dunia sementara ini sambil menuju kampung akhirat yang kekal abadi. Itulah jalan al-Haq (jalan kebenaran). Selain Al-Qur’an adalah fatamorgana dan kesesatan.
فَذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمُ الْحَقُّ فَمَاذَا بَعْدَ الْحَقِّ إِلا الضَّلالُ فَأَنَّى تُصْرَفُونَ
Maka yang demikian itu adalah Allah, Tuhan Penciptamu yang Haq. Maka tidak ada selain Al-Haq itu kecuali kesesatan. Maka bagaimanakah kamu dipalingkan (dari kebenaran)?
(QS. Yunus : 32)
http://dupahang.wordpress.com/2008/10/04/tafsir-fi-zhilalil-quran-asy-syahid-sayyid-qutb/
Setelah Membaca Opini dari Berbagai Madzhab Pemikiran dalam Blog Ini Saya Harap wawasan anda bertambah jika memang otak anda tidak bisa tercuci
Rabu, 25 November 2009
MAKALAH ILMU PENDIDIKAN PENDIDIKAN SEBAGAI ILMU
Disusun Oleh :
1. M. Hailan G 0000 800 62
2. Anwar Rifa’i G 0000 800 73
3. Wildan Azizi G 0000 800 50
4. Slamet Rahayu G 0000 800 53
5. Tri Widya Tanti G 0000 800 46
FAKULTAS AGAMA ISLAM
JURUSAN TARBIYAH
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA
2008
BAB I
PENDAHULUAN
Ilmu adalah rangkaian aktivitas manusia yang rasional dan kognitif dengan berbagai metode berupa aneka prosedur dan tata langkah sehingga menghasilkan kumpulan pengetahuan yang sistematis mengenai gejala-gejala kealaman dan kemasyarakatan untuk mencapai kebenaran, memperoleh pemahaman, memberi penjelasan ataupun melakukan penerapan.
Pendidikan adalah suatu proses mentransfer ilmu dari pendidik kepada peserta didik. Ilmu pengetahuan erat kaitannya dengan obyek pendidikan. Ilmu yang ditransfer umumnya ilmu pengetahuan yang bersifat memberi pengetahuan peserta didik dengan harapan peserta didik mampu mengetahui segala macam keadaan alam, sosial dan kebudayaan yang ada di dunia. Misalnya pada pendidikan formal atau sekolah, obyek utama dalam proses pendidikan adalah ilmu pengetahuan.
Kenapa pendidikan itu disebut ilmu? Karena ilmu merupakan obyek utama dari pendidikan. Tanpa ilmu, segala sesuatu tidak dapat berjalan dengan.misalnya, anak sejak kecil dididik oleh orang tuanya kalau makan supaya menggunakan tangan kanan, itulah yang dinamakan pendidikan dan makan menggunakan tangan kanan itulah yang disebut ilmu karena kalau menggunakan tangan kiri tidak sopan. Contoh lain misalnya orang melamar pekerjaan, sebelum orang tersebut diterima menjadi karyawan tetap ia harus ditraining. Training inilah yang dinamakan pendidikan dan materi-materi yang dilakukan selama training itulah yang disebut ilmu.
BAB II
PERMASALAHAN
Dalam makalah ini kami mengambil beberapa permasalahan, antara lain:
1. Apa yang dimaksud dengan ilmu itu?
2. Mengapa pendidikan sebagai ilmu?
3. Apa tugas pokok dari pendidikan?
4. Apa-apa saja teori-teori yang mendukung proses pendidikan?
BAB III
PEMBAHASAN
A. Pengertian Ilmu
Istilah ilmu merupakan terjemahan dari bahasa Inggris Science dan berasal dari bahasa Latin Scientia yang diturunkan dari kata Scire yang berarti mengetahui dan belajar, maka ilmu dapat berarti usaha untuk mengetahui atau mempelajari sesuatu yang bersifat empiris dan melalui suatu cara tertentu. Maka ilmu dapat didefinisikan sebagai suatu eksplorasi kealam materi berdasarkan observasi dan mencari hubungan-hubungan alamiah yang teratur mengenai gejala-gejala yang diamati serta bersifat mampu mengujin diri sendiri.
Menurut James Conant, ilmu adalah suatu deretan konsep dan skema konseptual yang berhubungan satu sama lain, yang tumbuh sebagai hasil eksperimen serta observasi dan berguna untuk diamati serta dieksperimenkan secara lanjut. Sedangkan menurut The Liang Gie, ilmu mengandung tiga hal yaitu pengetahuan, aktivitas dan metode. Ilmu menurut Henry W. Hophnstone Jr. dalam bukunya yang berjudul “What is Philosophy?” adalah suatu kumpulan yang sistematis dari pengetahuan yang dihimpun dengan perantara metode ilmiah. Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI), ilmu adalah suatu pengetahuan atau kepandaian baik tentang segala yang masuk dalam jenis kebatinan maupun yang berkenaan dengan keadaan alam, sosial, dan sebagainya. Sedangkan ilmu yang berarti proses, dimaksudkan bahwa ilmu bersifat relatif.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa ilmu adalah rangkaian ektivitas manusia yang rasional dan kognitif dengan berbagai metode berupa aneka prosedur dan tata langkah sehingga menghasilkan kumpulan pengetahuan yang sistematis mengenai gejala-gejala kealaman dan kemasyarakatan untuk mencapai kebenaran, memperoleh pemahaman, memberi penjelasan ataupun melakukan penerapan.
B. Pendidikan Sebagai Ilmu
Pendidikan adalah suatu usaha untuk membekali peserta didik berupa ilmu, pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi diri sendiri, masyarakat dan lingkungan sekitar. Pendidikan merupakan suatu proses mentransfer ilmu yang pada umumnya dilakukan melalui tiga cara yaitu lisan, tulisan dan perbuatan. Pada dasarnya, pendidikan erat hubunganya dengan ilmu karena obyek utama dari pendidikan adalah ilmu.
Pendidikan merupakan suatu kegiatan mentransfer ilmu pengetahuan dari pendidik kepada peserta didik. Ilmu pendidikan sebagai ilmu pengetahuan dengan meletakkan ilmu pengetahuan sebagai obyeknya. Ilmu pengetahuan menurut sistematikanya dibagi menjadi dua yaitu:
1. Ilmu-ilmu murni, yaitu ilmu yang mendahului pengalaman atau bebas dari pengalaman ilmu murni
2. ilmu-ilmu Empiris, yaitu ilmu berdiri sendiri tidak terikat oleh ilmu empiris, misalnya matematika.yang terikat oleh obyek tertentu yang terdapat didalam pengalaman seperti ilmu alam. Ilmu Epmiris dibagi dua yaitu:
a) Ilmu pengetahuan alam, yaitu ilmu yang obyeknya terdapat di alam
b) ilmu pengetahuan rohani, yaitu ilmu yang obyeknya di dalam keaktifan rohani manusia. Ilmu pengetahuan rohani dibagi menjadi dua yaitu:
• ilmu normatif, yaitu ilmu pengetahuan yang tergantung dari pertimbangan nilai.
• Ilmu deskriptif, yaitu ilmu pengetahuan yang hanya memaparkan atau melukiskan obyeknya.
Ilmu pendidikan termasuk ilmu pengetahuan empiris, rohani, normatif yang diangkat dari pengalaman pendidikan, kemudian disusun secara teoritis untuk digunakan secara praktis. Ilmu pendidikan adalah ilmu pengetahuan praktis karena yang diuraikan didalam ilmu itu dilaksanakan dalam proses pendidikan.
Pendidikan dapat dirumuskan dari sudut normatif dan proses teknik. Dari sudut normatif, pendidikan pada hakekatnya merupakan suatu peristiwa yang mempuyai aspek normatif. Dalam peristiwa pendidikan, pendidik dan peserta didik berpegang teguh pada ukuran, norma atau nilai yang diyakini sebagai suatu yang baik. Sedangkan dari segi proses teknik, pendidikan dilihat dari peristiwa kejadiannya. Sebagai sebuah kegiatan praktis yang berlangsung dalam satu masa dan terikat dalam satu situasi, serta terarah pada satu tujuan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pendidikan merupakan suatu proses mentransfer ilmu. Sedangkan ilmu itu sendiri dapat diartikan rangkaian ektivitas manusia yang merupakan proses menghasilkan kumpulan pengetahuan yang sistematis mengenai gejala-gejala kealaman dan kemasyarakatan untuk mencapai kebenaran, memperoleh pemahaman, memberi penjelasan ataupun melakukan penerapan yang tercangkup dalam materi pendidikan.
Ilmu pendidikan merupakan ilmu yang berdiri dengan memenuhi sifat-sifat ilmiah, sedangkan ilmu pendidikan dikatakan ilmu yang ilmiah apabila mencangkup kriteria/ syarat-syarat ilmu pengatahuan yaitu:
a. Ilmu pengetahuan atau ilmu pendidikan yang bersitaf empiris
b. Ilmu itu bersifat sistematis
c. Ilmu itu mempunyai obyek atau lapangan tertentu yang jelas, dapat dipisahkan dari obyek pengetahuan yang lain
d. Ilmu tersebut mempunyai metode dan tujuan tertentu
C. Tugas Pokok Pendidikan
1. Keluarga Tugas Pokok Pendidikan
Keluarga merupakan lingkungan pertama bagi anak, didalam lingkungan keluargalah pertama-tama anak mendapatkan pengaruh dasar. Tugas pokok pendidikan keluarga adalah sebagai berikut:
a. Memberikan dasar pendidikan agama
Keluarga merupakan lembaga yang berperan dalam meletakkan dasar-dasar pendidikan agama. Keluarga mempunyai peranan yang sangat penting bagi anak, terutama pendidikan agama. Anak sejak lahir akan mengikuti agama yang dianut oleh orang tuanya dan mereka juga akan menganut apa yang dilakukan orang tuanya dalam beribadah. Namun saat mereka sudah besar kadang ada yang pindah agama, mungkin dengan mereka berinteraksi dengan lingkungan sekitar mereka dapat mengetahui agama yangbenar dan sesuai dengan hati nuraninya.
b. Menanamkan dasar pendidikan moral pada anak.
Dalam keluarga anak dididik oleh orang tua melalui nasehat, ataupun melalui contoh-contoh perbuatan hidup sehari-hari. Dengan begitu, dengan sendirinya anak akan mengikuti apa yang telah diajarkan oleh orang tuanya. Kalau orang tua memberikan contoh yang tidak baik, anak juga akan mengikuti apa yang telah dicontohkan kepadanya. Jadi anak itu baik atau tidak itu tergantung didikan orang tuanya. Jadi didalam keluarga tertanam dasar-dasar pendidikan moral dimana pendidikan ini tidak diberikan dengan penerangan atau ceramah tetapi melalui contoh-contoh kongkrit dalam perbuatan hidup sehari-hari.
c. Membentuk dasar pendidikan sosial
Dalam kehidupan keluarga ditanamkan rasa tolong-menolong secara kekeluargaan yang dapat menciptakan ketertiban, kedamaian dan memupuk berkembangnya benih-benih sosial pada anak.. disini anak diajarkan agar saling tolong menolong. Misalnya anak dibagi tugas untuk membantu orang tua misalnya membantu menyapu dan memasak. Anak juga diajarkan bersikap tertib, misalnya kalau setelah pulang sekolah anak melepas sepatu dan seragam kemudian menaruhnya pada tempatnya. Dengan begitu kebiasaan yang sudah ditanamkan sejak kecil akan selalu dilakukan dimanapun dia berada Anak juga diajarkan apabila melihat orang yang membutuhkan bantuan supaya mereka mau membantu meskipun tanpa diminta untuk membantu.
2. Tugas Pokok Pendidikan Masyarakat.
Masyarakat sebagai lembaga yang ketiga setelah lembaga pendidikan formal (sekolah), akan memberikan sumbangan yang sangat berarti dalam proses pembentukan kepribadian anak. Pendidikan dalam lingkungan masyarakat bersifat lebih terbuka. Bahan yang dipelajari dapat mencakup seluruh aspek kehidupan, dengan semua sumber belajar yang ada dalam lingkungannya.
Dalam lingkungan masyarakat, metode pembelajarannya mencangkup semua bentuk interaksi dan komunikasi antar warga masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung, menggunakan media cetak maupun elektronik.
Para pendidik dalam lingkungan ini adalah orang-orang dewasa, orang-orang yang mempuyai kelebihan dibandingkan peserta didik, yaitu tokoh masyarakat dan para pimpinan informal. Tugas pokok dari pendidikan masyarakat adalah memberikan pembekalan keterampilan praktis dan sikap mental yang fungsional serta relevan agar peserta didik mampu meningkatkan mutu dan taraf hidup serta mampu berpartisipasi aktif dalam proses pembaruan dan pembangunan, mengenal hal-hal yang terdapat dalam masyarakat serta bagaimana cara hidup didalam masyarakat dan memberikan wawasan masyarakat yang mengarah pada diperolehnya lapangan pekerjaan. Selain itu, masyarakat juga berperan penting bagi pendidikan moral anak. Dengan demikian, masyarakat harus memberikan contoh moral yang baik bagi anak. Misalnya tidak berbicara kasar didepan umum. Tidak membuang sampah disembarang tempat, tidak mabuk-mabukan dan lain sebagainya. Sebab pada hakekatnya sifat anak akan mencontoh dari apa yang dilihatnya.
3. Tugas Pokok Pendidikan Negara/Pemerintah.
Pemerintah mempunyai hak dan kewajiban untuk menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran bagi warga negaranya, sesuai dengan dasar-dasar dan tujuan negara yaitu mengatur kehidupan umum menurut ukuran-ukuran yang sehat menjadi bantuan bagi pendidikan keluarga dan dapat mencegah kerugian perkembangan anak untuk mencapai kedewasaannya.
Tugas pokok pendidikan pemerintah adalah mengembangkan warga Negara Indonesia sesuai dengan falsafah pacasila; menjadi pribadi yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan YME; berakhlak mulia; menguasai ilmu pengetahuan, teknologi dan seni; memiliki kesehatan jasmani dan rohani; memiliki keterampilan hidup yang berharkat dan bermartabat; memiliki jiwa yang mantap dan mandiri serta memilki tanggung jawab kemasyarakatan dan rasa kebangsaan agar mewujudkan kehidupan bangsa yang cerdas.
Dalam upaya mewujudkan tugasnya, pemerintah mencananakan strategi pembangunan pendidikan dalam langkah kongkrit dan komprehensif. Strategi pembangunan pendidikan nasional yang dicanangkan pemerintah meliputi:
a. Pelaksanaan manajemen otonomi pendidikan
b. Pelaksanaan wajib belajar
c. Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi
d. Penyelenggaraan sistem pendidikan yang terbuka
e. Peningkatan profesionalisme tenaga pendidikan
f. Penyediaan sarana dan prasarana belajar yang mendidik
g. Pembagian pendidikan berkeadilan
h. Pemberdayaan peran serta masyarakat
i. Evaluasi dan akreditasi pendidikan secara independent
Jadi pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah. Tugas pokok pendidikan adalah:
a. Mengarahkan peningkatan dan penguasaan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, pengembangan sikap, dan nilai-nilai dalam rangka pembentukan dan pengembangan diri seorang peserta didik.
b. Mendidik peserta didik agar tumbuh dan berkembang serta dapat menjalankan fungsinya sebagai makhluk Tuhan YME, anggota keluarga, masyarakat dan negaranya.
c. Memberikan pengetahuan yang perlu dan berguna bagi peserta didik di dalam masyarakat.
D. Teori-teori Pendidikan
Teori-teori pendukung dalam proses pendidikan yaitu:
1. Teori Sumber Daya Manusia
Teori ini dikemukakan oleh T. W. Schultz. Teori ini berpendapat bahwa perkembangan masyarakat pada hakekatnya berlandaskan pada investasi manusiawi.
2. Teori Struktural dan Fungsional
Teori ini dicetuskan oleh Talcot Parsons. Dalam teori ini, dikatakan bahwa masyarakat terdiri atas kelompok-kelompok yang mempunyai tempat dalam struktur dengan fungsinya masing-masing dan saling berhubungan secara harmonis. Dengan demikian diharapkan pendidikan akan mampu mengembangkan potensi pada masyarakat.
3. Teori Linier Progresif oleh Gunnar Myrdal
Teori ini mengemukakan bahwa pendidikan diharapkan selalu membawa pengaruh positif terhadap perkembangan seorang individu.
4. Teori Modernisasi
Menurut teori ini dikemukakan bahwa pendidikan diharapkan akan mampu membawa masyarakat dari tradisional menjadi modern.
5. Teori Mobilitas Isi
Teori ini mengandaikan bahwa bila semua anak mendapatkan pendidikan yang teratur dan mempunyai sejumlah pengetahuan dan kecakapan lewat pendidikan akan terangkatlah status seorang individu.
6. Teori Alokasi oleh John W. Meyer
Teori ini mengisyaratkan adanya pengamatan antara struktur masyarakat dengan program pendidikan. Dengan harapan peserta didik akan mampu meningkatkan statusnya dalam lingkungan masyarakat.
7. Teori Legimitasi
Teori ini mengemukakan bahwa dalam menjalankan programnya pendidikan bukan hanya lembaga sosialisasi, tetapi mampu mempengaruhi hingga terjadi perubahan dan peningkatan kehidupan seorang individu dalam masyarakat.
BAB IV
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Pendidikan merupakan suatu proses mentransfer ilmu yang pada umumnya dilakukan melalui tiga cara yaitu lisan, tulisan dan perbuatan. Pada dasarnya, pendidikan erat hubunganya dengan ilmu karena obyek utama dari pendidikan adalah ilmu.
Pendidikan yang berlangsung beberapa puluh tahun menunjukkan perkembangannya sebagai ilmu yang semakin mantap, baik dalam artian isi maupun metode. Maka, perkembangan isi cabang ilmu pendidikan ini selain mengenai perbangdingan sistem pendidikan, tetapi juga meliputi kaitan atau peranan pendidikan terhadap perkembangan aspek- aspek kehidupan lai yang meliputi ekonomi, sosial dan politik.
Ilmu pendidikan di Indonesia saat ini, praktis hanya memperhatikan dan menganalisis persoalan- persoalan pendidikan formal di sekolah. Perhatian ilmu pendidikan terhadap masalah- masalah non-formal relatif kecil. Pertumbuhan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh pengalaman- pengalaman pendidikan formal, tetapi juga dipengaruhi oleh pendidikan non-formal dan informal.
Ilmu pengetahuan menurut sistematikanya dibagi menjadi 2 yaitu:
1) Ilmu-ilmu murni adalah ilmu yang mendahului pengalaman atau bebas dari pengalaman. Contohnya matematika.
2) Ilmu terapan adalah ilmu yang dikaji berdasarkan pengalaman (empiris), penelitian, pengkajian dan penyimpulan yang disusun secara teoritis dan dilaksanakan secara praktis.
ilmu pendidikan adalah ilmu yang berdasarkan pengalaman(empiris), pendidikan, rohani, normatif, memiliki obyek yang jelas, dapat diuji kebenarannya dan disusun secara teoritis dan dilaksanakan secara praktis.
Sehingga ilmu pendidikan memenuhi kriteria atau syarat-syarat ilmu pengatahuan yaitu:
a. Ilmu pengetahuan atau ilmu pendidikan yang bersitaf empiris.
b. Ilmu itu bersifat sistematis
c. Ilmu itu mempunyai obyek atau lapangan tertentu yang jelas, dapat dipisahkan dari obyek pengetahuan yang lain
d. Ilmu tersebut mempunyai metode dan tujuan tertentu
B. SARAN
Agar pemerintah lebih memperhatikan pendidikan di Indonesia. Tidak hanya pendidikan formal di sekolah, tetapi juga pendidikan non-formal dan informal. Karena pendidikan tidak hanya ditentukan oleh pengalaman-pengalaman pendidikan formal, tetapi juga pengalaman-pengalaman pendidikan non-formal seperti pendidikan mayarakat baik lembaga-lembaga bimbingan (kursus) maupun pendidikan lingkungan sekitar dan informal seperti lingkungan keluarga yang merupakan pendidikan primer pada anak. Juga pemerintah lebih memperhatikan anak-anak dari keluarga kurang mampu yang membuat anak tersebut harus putus sekolah. Dengan cara lebih mengawasi pelaksanaan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lapangan. Dan dengan merealisasikan dana anggaran 20% APBN dan APBD untuk penyelenggaraan pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Alfianto,M. Dody, S.Ag dan Suwiarno , S.Ag. 2008. Berislam Menuju Kesalehan Individulis dan Sosia., Surakarta: LPID UMS
Barnadib, Prof. Imam,M.A.,Ph. 1990. Pendidikan Perbangdingan Buku Dua. Yogyakarta: Andi Offset.
Barnadip, prof.. Dra. Sutari Imam. 1976. Pengantar Ilmu Pendidikan Sistematis. Yogyakarta: fakultas Ilmu Pendidikan( FIP)- IKIP Yogyakarta
Jumali,Drs. Muhammad; Dra. Surtikanti, SH.; Dra. SA. Tuarat Aly; Dra. Sundari, SH.. 2004. Landasan Pendidikan. Surakarta: Muhammadiyan University Press UMS
Sukmadinata,Prof. Dr. Nana Syaodih. 2003. Landasan Pendidikan Teoritus dan Prakti., Bandung: PT Remaja Rosdakarya
TIM Dosen FIP- IKIP Malang. 1980. Pengantar Dasar-dasar Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional
W.J.S Poerwadarminta. 1976. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
WWW. Google.com. “Tentang Pendidikan Pemerintah”
1. M. Hailan G 0000 800 62
2. Anwar Rifa’i G 0000 800 73
3. Wildan Azizi G 0000 800 50
4. Slamet Rahayu G 0000 800 53
5. Tri Widya Tanti G 0000 800 46
FAKULTAS AGAMA ISLAM
JURUSAN TARBIYAH
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA
2008
BAB I
PENDAHULUAN
Ilmu adalah rangkaian aktivitas manusia yang rasional dan kognitif dengan berbagai metode berupa aneka prosedur dan tata langkah sehingga menghasilkan kumpulan pengetahuan yang sistematis mengenai gejala-gejala kealaman dan kemasyarakatan untuk mencapai kebenaran, memperoleh pemahaman, memberi penjelasan ataupun melakukan penerapan.
Pendidikan adalah suatu proses mentransfer ilmu dari pendidik kepada peserta didik. Ilmu pengetahuan erat kaitannya dengan obyek pendidikan. Ilmu yang ditransfer umumnya ilmu pengetahuan yang bersifat memberi pengetahuan peserta didik dengan harapan peserta didik mampu mengetahui segala macam keadaan alam, sosial dan kebudayaan yang ada di dunia. Misalnya pada pendidikan formal atau sekolah, obyek utama dalam proses pendidikan adalah ilmu pengetahuan.
Kenapa pendidikan itu disebut ilmu? Karena ilmu merupakan obyek utama dari pendidikan. Tanpa ilmu, segala sesuatu tidak dapat berjalan dengan.misalnya, anak sejak kecil dididik oleh orang tuanya kalau makan supaya menggunakan tangan kanan, itulah yang dinamakan pendidikan dan makan menggunakan tangan kanan itulah yang disebut ilmu karena kalau menggunakan tangan kiri tidak sopan. Contoh lain misalnya orang melamar pekerjaan, sebelum orang tersebut diterima menjadi karyawan tetap ia harus ditraining. Training inilah yang dinamakan pendidikan dan materi-materi yang dilakukan selama training itulah yang disebut ilmu.
BAB II
PERMASALAHAN
Dalam makalah ini kami mengambil beberapa permasalahan, antara lain:
1. Apa yang dimaksud dengan ilmu itu?
2. Mengapa pendidikan sebagai ilmu?
3. Apa tugas pokok dari pendidikan?
4. Apa-apa saja teori-teori yang mendukung proses pendidikan?
BAB III
PEMBAHASAN
A. Pengertian Ilmu
Istilah ilmu merupakan terjemahan dari bahasa Inggris Science dan berasal dari bahasa Latin Scientia yang diturunkan dari kata Scire yang berarti mengetahui dan belajar, maka ilmu dapat berarti usaha untuk mengetahui atau mempelajari sesuatu yang bersifat empiris dan melalui suatu cara tertentu. Maka ilmu dapat didefinisikan sebagai suatu eksplorasi kealam materi berdasarkan observasi dan mencari hubungan-hubungan alamiah yang teratur mengenai gejala-gejala yang diamati serta bersifat mampu mengujin diri sendiri.
Menurut James Conant, ilmu adalah suatu deretan konsep dan skema konseptual yang berhubungan satu sama lain, yang tumbuh sebagai hasil eksperimen serta observasi dan berguna untuk diamati serta dieksperimenkan secara lanjut. Sedangkan menurut The Liang Gie, ilmu mengandung tiga hal yaitu pengetahuan, aktivitas dan metode. Ilmu menurut Henry W. Hophnstone Jr. dalam bukunya yang berjudul “What is Philosophy?” adalah suatu kumpulan yang sistematis dari pengetahuan yang dihimpun dengan perantara metode ilmiah. Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI), ilmu adalah suatu pengetahuan atau kepandaian baik tentang segala yang masuk dalam jenis kebatinan maupun yang berkenaan dengan keadaan alam, sosial, dan sebagainya. Sedangkan ilmu yang berarti proses, dimaksudkan bahwa ilmu bersifat relatif.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa ilmu adalah rangkaian ektivitas manusia yang rasional dan kognitif dengan berbagai metode berupa aneka prosedur dan tata langkah sehingga menghasilkan kumpulan pengetahuan yang sistematis mengenai gejala-gejala kealaman dan kemasyarakatan untuk mencapai kebenaran, memperoleh pemahaman, memberi penjelasan ataupun melakukan penerapan.
B. Pendidikan Sebagai Ilmu
Pendidikan adalah suatu usaha untuk membekali peserta didik berupa ilmu, pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi diri sendiri, masyarakat dan lingkungan sekitar. Pendidikan merupakan suatu proses mentransfer ilmu yang pada umumnya dilakukan melalui tiga cara yaitu lisan, tulisan dan perbuatan. Pada dasarnya, pendidikan erat hubunganya dengan ilmu karena obyek utama dari pendidikan adalah ilmu.
Pendidikan merupakan suatu kegiatan mentransfer ilmu pengetahuan dari pendidik kepada peserta didik. Ilmu pendidikan sebagai ilmu pengetahuan dengan meletakkan ilmu pengetahuan sebagai obyeknya. Ilmu pengetahuan menurut sistematikanya dibagi menjadi dua yaitu:
1. Ilmu-ilmu murni, yaitu ilmu yang mendahului pengalaman atau bebas dari pengalaman ilmu murni
2. ilmu-ilmu Empiris, yaitu ilmu berdiri sendiri tidak terikat oleh ilmu empiris, misalnya matematika.yang terikat oleh obyek tertentu yang terdapat didalam pengalaman seperti ilmu alam. Ilmu Epmiris dibagi dua yaitu:
a) Ilmu pengetahuan alam, yaitu ilmu yang obyeknya terdapat di alam
b) ilmu pengetahuan rohani, yaitu ilmu yang obyeknya di dalam keaktifan rohani manusia. Ilmu pengetahuan rohani dibagi menjadi dua yaitu:
• ilmu normatif, yaitu ilmu pengetahuan yang tergantung dari pertimbangan nilai.
• Ilmu deskriptif, yaitu ilmu pengetahuan yang hanya memaparkan atau melukiskan obyeknya.
Ilmu pendidikan termasuk ilmu pengetahuan empiris, rohani, normatif yang diangkat dari pengalaman pendidikan, kemudian disusun secara teoritis untuk digunakan secara praktis. Ilmu pendidikan adalah ilmu pengetahuan praktis karena yang diuraikan didalam ilmu itu dilaksanakan dalam proses pendidikan.
Pendidikan dapat dirumuskan dari sudut normatif dan proses teknik. Dari sudut normatif, pendidikan pada hakekatnya merupakan suatu peristiwa yang mempuyai aspek normatif. Dalam peristiwa pendidikan, pendidik dan peserta didik berpegang teguh pada ukuran, norma atau nilai yang diyakini sebagai suatu yang baik. Sedangkan dari segi proses teknik, pendidikan dilihat dari peristiwa kejadiannya. Sebagai sebuah kegiatan praktis yang berlangsung dalam satu masa dan terikat dalam satu situasi, serta terarah pada satu tujuan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pendidikan merupakan suatu proses mentransfer ilmu. Sedangkan ilmu itu sendiri dapat diartikan rangkaian ektivitas manusia yang merupakan proses menghasilkan kumpulan pengetahuan yang sistematis mengenai gejala-gejala kealaman dan kemasyarakatan untuk mencapai kebenaran, memperoleh pemahaman, memberi penjelasan ataupun melakukan penerapan yang tercangkup dalam materi pendidikan.
Ilmu pendidikan merupakan ilmu yang berdiri dengan memenuhi sifat-sifat ilmiah, sedangkan ilmu pendidikan dikatakan ilmu yang ilmiah apabila mencangkup kriteria/ syarat-syarat ilmu pengatahuan yaitu:
a. Ilmu pengetahuan atau ilmu pendidikan yang bersitaf empiris
b. Ilmu itu bersifat sistematis
c. Ilmu itu mempunyai obyek atau lapangan tertentu yang jelas, dapat dipisahkan dari obyek pengetahuan yang lain
d. Ilmu tersebut mempunyai metode dan tujuan tertentu
C. Tugas Pokok Pendidikan
1. Keluarga Tugas Pokok Pendidikan
Keluarga merupakan lingkungan pertama bagi anak, didalam lingkungan keluargalah pertama-tama anak mendapatkan pengaruh dasar. Tugas pokok pendidikan keluarga adalah sebagai berikut:
a. Memberikan dasar pendidikan agama
Keluarga merupakan lembaga yang berperan dalam meletakkan dasar-dasar pendidikan agama. Keluarga mempunyai peranan yang sangat penting bagi anak, terutama pendidikan agama. Anak sejak lahir akan mengikuti agama yang dianut oleh orang tuanya dan mereka juga akan menganut apa yang dilakukan orang tuanya dalam beribadah. Namun saat mereka sudah besar kadang ada yang pindah agama, mungkin dengan mereka berinteraksi dengan lingkungan sekitar mereka dapat mengetahui agama yangbenar dan sesuai dengan hati nuraninya.
b. Menanamkan dasar pendidikan moral pada anak.
Dalam keluarga anak dididik oleh orang tua melalui nasehat, ataupun melalui contoh-contoh perbuatan hidup sehari-hari. Dengan begitu, dengan sendirinya anak akan mengikuti apa yang telah diajarkan oleh orang tuanya. Kalau orang tua memberikan contoh yang tidak baik, anak juga akan mengikuti apa yang telah dicontohkan kepadanya. Jadi anak itu baik atau tidak itu tergantung didikan orang tuanya. Jadi didalam keluarga tertanam dasar-dasar pendidikan moral dimana pendidikan ini tidak diberikan dengan penerangan atau ceramah tetapi melalui contoh-contoh kongkrit dalam perbuatan hidup sehari-hari.
c. Membentuk dasar pendidikan sosial
Dalam kehidupan keluarga ditanamkan rasa tolong-menolong secara kekeluargaan yang dapat menciptakan ketertiban, kedamaian dan memupuk berkembangnya benih-benih sosial pada anak.. disini anak diajarkan agar saling tolong menolong. Misalnya anak dibagi tugas untuk membantu orang tua misalnya membantu menyapu dan memasak. Anak juga diajarkan bersikap tertib, misalnya kalau setelah pulang sekolah anak melepas sepatu dan seragam kemudian menaruhnya pada tempatnya. Dengan begitu kebiasaan yang sudah ditanamkan sejak kecil akan selalu dilakukan dimanapun dia berada Anak juga diajarkan apabila melihat orang yang membutuhkan bantuan supaya mereka mau membantu meskipun tanpa diminta untuk membantu.
2. Tugas Pokok Pendidikan Masyarakat.
Masyarakat sebagai lembaga yang ketiga setelah lembaga pendidikan formal (sekolah), akan memberikan sumbangan yang sangat berarti dalam proses pembentukan kepribadian anak. Pendidikan dalam lingkungan masyarakat bersifat lebih terbuka. Bahan yang dipelajari dapat mencakup seluruh aspek kehidupan, dengan semua sumber belajar yang ada dalam lingkungannya.
Dalam lingkungan masyarakat, metode pembelajarannya mencangkup semua bentuk interaksi dan komunikasi antar warga masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung, menggunakan media cetak maupun elektronik.
Para pendidik dalam lingkungan ini adalah orang-orang dewasa, orang-orang yang mempuyai kelebihan dibandingkan peserta didik, yaitu tokoh masyarakat dan para pimpinan informal. Tugas pokok dari pendidikan masyarakat adalah memberikan pembekalan keterampilan praktis dan sikap mental yang fungsional serta relevan agar peserta didik mampu meningkatkan mutu dan taraf hidup serta mampu berpartisipasi aktif dalam proses pembaruan dan pembangunan, mengenal hal-hal yang terdapat dalam masyarakat serta bagaimana cara hidup didalam masyarakat dan memberikan wawasan masyarakat yang mengarah pada diperolehnya lapangan pekerjaan. Selain itu, masyarakat juga berperan penting bagi pendidikan moral anak. Dengan demikian, masyarakat harus memberikan contoh moral yang baik bagi anak. Misalnya tidak berbicara kasar didepan umum. Tidak membuang sampah disembarang tempat, tidak mabuk-mabukan dan lain sebagainya. Sebab pada hakekatnya sifat anak akan mencontoh dari apa yang dilihatnya.
3. Tugas Pokok Pendidikan Negara/Pemerintah.
Pemerintah mempunyai hak dan kewajiban untuk menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran bagi warga negaranya, sesuai dengan dasar-dasar dan tujuan negara yaitu mengatur kehidupan umum menurut ukuran-ukuran yang sehat menjadi bantuan bagi pendidikan keluarga dan dapat mencegah kerugian perkembangan anak untuk mencapai kedewasaannya.
Tugas pokok pendidikan pemerintah adalah mengembangkan warga Negara Indonesia sesuai dengan falsafah pacasila; menjadi pribadi yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan YME; berakhlak mulia; menguasai ilmu pengetahuan, teknologi dan seni; memiliki kesehatan jasmani dan rohani; memiliki keterampilan hidup yang berharkat dan bermartabat; memiliki jiwa yang mantap dan mandiri serta memilki tanggung jawab kemasyarakatan dan rasa kebangsaan agar mewujudkan kehidupan bangsa yang cerdas.
Dalam upaya mewujudkan tugasnya, pemerintah mencananakan strategi pembangunan pendidikan dalam langkah kongkrit dan komprehensif. Strategi pembangunan pendidikan nasional yang dicanangkan pemerintah meliputi:
a. Pelaksanaan manajemen otonomi pendidikan
b. Pelaksanaan wajib belajar
c. Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi
d. Penyelenggaraan sistem pendidikan yang terbuka
e. Peningkatan profesionalisme tenaga pendidikan
f. Penyediaan sarana dan prasarana belajar yang mendidik
g. Pembagian pendidikan berkeadilan
h. Pemberdayaan peran serta masyarakat
i. Evaluasi dan akreditasi pendidikan secara independent
Jadi pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah. Tugas pokok pendidikan adalah:
a. Mengarahkan peningkatan dan penguasaan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, pengembangan sikap, dan nilai-nilai dalam rangka pembentukan dan pengembangan diri seorang peserta didik.
b. Mendidik peserta didik agar tumbuh dan berkembang serta dapat menjalankan fungsinya sebagai makhluk Tuhan YME, anggota keluarga, masyarakat dan negaranya.
c. Memberikan pengetahuan yang perlu dan berguna bagi peserta didik di dalam masyarakat.
D. Teori-teori Pendidikan
Teori-teori pendukung dalam proses pendidikan yaitu:
1. Teori Sumber Daya Manusia
Teori ini dikemukakan oleh T. W. Schultz. Teori ini berpendapat bahwa perkembangan masyarakat pada hakekatnya berlandaskan pada investasi manusiawi.
2. Teori Struktural dan Fungsional
Teori ini dicetuskan oleh Talcot Parsons. Dalam teori ini, dikatakan bahwa masyarakat terdiri atas kelompok-kelompok yang mempunyai tempat dalam struktur dengan fungsinya masing-masing dan saling berhubungan secara harmonis. Dengan demikian diharapkan pendidikan akan mampu mengembangkan potensi pada masyarakat.
3. Teori Linier Progresif oleh Gunnar Myrdal
Teori ini mengemukakan bahwa pendidikan diharapkan selalu membawa pengaruh positif terhadap perkembangan seorang individu.
4. Teori Modernisasi
Menurut teori ini dikemukakan bahwa pendidikan diharapkan akan mampu membawa masyarakat dari tradisional menjadi modern.
5. Teori Mobilitas Isi
Teori ini mengandaikan bahwa bila semua anak mendapatkan pendidikan yang teratur dan mempunyai sejumlah pengetahuan dan kecakapan lewat pendidikan akan terangkatlah status seorang individu.
6. Teori Alokasi oleh John W. Meyer
Teori ini mengisyaratkan adanya pengamatan antara struktur masyarakat dengan program pendidikan. Dengan harapan peserta didik akan mampu meningkatkan statusnya dalam lingkungan masyarakat.
7. Teori Legimitasi
Teori ini mengemukakan bahwa dalam menjalankan programnya pendidikan bukan hanya lembaga sosialisasi, tetapi mampu mempengaruhi hingga terjadi perubahan dan peningkatan kehidupan seorang individu dalam masyarakat.
BAB IV
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Pendidikan merupakan suatu proses mentransfer ilmu yang pada umumnya dilakukan melalui tiga cara yaitu lisan, tulisan dan perbuatan. Pada dasarnya, pendidikan erat hubunganya dengan ilmu karena obyek utama dari pendidikan adalah ilmu.
Pendidikan yang berlangsung beberapa puluh tahun menunjukkan perkembangannya sebagai ilmu yang semakin mantap, baik dalam artian isi maupun metode. Maka, perkembangan isi cabang ilmu pendidikan ini selain mengenai perbangdingan sistem pendidikan, tetapi juga meliputi kaitan atau peranan pendidikan terhadap perkembangan aspek- aspek kehidupan lai yang meliputi ekonomi, sosial dan politik.
Ilmu pendidikan di Indonesia saat ini, praktis hanya memperhatikan dan menganalisis persoalan- persoalan pendidikan formal di sekolah. Perhatian ilmu pendidikan terhadap masalah- masalah non-formal relatif kecil. Pertumbuhan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh pengalaman- pengalaman pendidikan formal, tetapi juga dipengaruhi oleh pendidikan non-formal dan informal.
Ilmu pengetahuan menurut sistematikanya dibagi menjadi 2 yaitu:
1) Ilmu-ilmu murni adalah ilmu yang mendahului pengalaman atau bebas dari pengalaman. Contohnya matematika.
2) Ilmu terapan adalah ilmu yang dikaji berdasarkan pengalaman (empiris), penelitian, pengkajian dan penyimpulan yang disusun secara teoritis dan dilaksanakan secara praktis.
ilmu pendidikan adalah ilmu yang berdasarkan pengalaman(empiris), pendidikan, rohani, normatif, memiliki obyek yang jelas, dapat diuji kebenarannya dan disusun secara teoritis dan dilaksanakan secara praktis.
Sehingga ilmu pendidikan memenuhi kriteria atau syarat-syarat ilmu pengatahuan yaitu:
a. Ilmu pengetahuan atau ilmu pendidikan yang bersitaf empiris.
b. Ilmu itu bersifat sistematis
c. Ilmu itu mempunyai obyek atau lapangan tertentu yang jelas, dapat dipisahkan dari obyek pengetahuan yang lain
d. Ilmu tersebut mempunyai metode dan tujuan tertentu
B. SARAN
Agar pemerintah lebih memperhatikan pendidikan di Indonesia. Tidak hanya pendidikan formal di sekolah, tetapi juga pendidikan non-formal dan informal. Karena pendidikan tidak hanya ditentukan oleh pengalaman-pengalaman pendidikan formal, tetapi juga pengalaman-pengalaman pendidikan non-formal seperti pendidikan mayarakat baik lembaga-lembaga bimbingan (kursus) maupun pendidikan lingkungan sekitar dan informal seperti lingkungan keluarga yang merupakan pendidikan primer pada anak. Juga pemerintah lebih memperhatikan anak-anak dari keluarga kurang mampu yang membuat anak tersebut harus putus sekolah. Dengan cara lebih mengawasi pelaksanaan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lapangan. Dan dengan merealisasikan dana anggaran 20% APBN dan APBD untuk penyelenggaraan pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Alfianto,M. Dody, S.Ag dan Suwiarno , S.Ag. 2008. Berislam Menuju Kesalehan Individulis dan Sosia., Surakarta: LPID UMS
Barnadib, Prof. Imam,M.A.,Ph. 1990. Pendidikan Perbangdingan Buku Dua. Yogyakarta: Andi Offset.
Barnadip, prof.. Dra. Sutari Imam. 1976. Pengantar Ilmu Pendidikan Sistematis. Yogyakarta: fakultas Ilmu Pendidikan( FIP)- IKIP Yogyakarta
Jumali,Drs. Muhammad; Dra. Surtikanti, SH.; Dra. SA. Tuarat Aly; Dra. Sundari, SH.. 2004. Landasan Pendidikan. Surakarta: Muhammadiyan University Press UMS
Sukmadinata,Prof. Dr. Nana Syaodih. 2003. Landasan Pendidikan Teoritus dan Prakti., Bandung: PT Remaja Rosdakarya
TIM Dosen FIP- IKIP Malang. 1980. Pengantar Dasar-dasar Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional
W.J.S Poerwadarminta. 1976. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
WWW. Google.com. “Tentang Pendidikan Pemerintah”
METODE OBSERVASI DALAM PENELITIAN SOSIAL BUDAYA KEAGAMAAN
METODE OBSERVASI
DALAM PENELITIAN SOSIAL BUDAYA KEAGAMAAN
Tulisan ini disusun guna memenuhi tugas mata kuliah:
Penelitian Sosial Budaya Keagamaan
Dosen Pengampu: Dr. Abdullah Aly
Disusun oleh:
Muhammad Hailan: G.000.080.062
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA
2009
METODE OBSERVASI
DALAM PENELITIAN SOSIAL BUDAYA KEAGAMAAN
Observasi merupakan salah satu metode utama dalam penelitian sosial budaya keagamaan. Observasi merupakan metode pengumpulan data yang paling alamiah dan paling banyak digunakan tidak hanya dalam dunia keilmuan, tetapi juga dalam berbagai aktivitas kehidupan.
Berikut akan kami paparkan sedikit tentang metode observasi dalam penelitian sosial budaya keagamaan, yang meliputi pengertian, macam-macamnya, bagaimana cara-caranya dan apa-apa yang harus di observasi atau sasaran dari observasi.
I. PENGERTIAN
Secara umum, observasi berarti pengamatan, penglihatan. Sedangkan secara khusus dalam dunia penelitian, observasi adalah mengamati dan mendengar dalam rangka memahami, mencari jawaban, mencari bukti terhadap fenomena sosial-keagamaan (perilaku, kejadian-kejadian, keadaan, benda, dan simbol-simbol tertentu) selama beberapa waktu tanpa mempengaruhi fenomena yang diobservasi, dengan mencatat, merekam, memotret fenomena tersebut guna penemuan data analisis .
Adapun pengertian yang lain tentang observasi adalah sebagai pengamatan dan pencatatan secara sistematik terhadap gejala yang tampak pada objek penelitian .
II. MACAM-MACAM OBSERVASI
a. Observasi Partisipasi
Dalam Observasi ini seorang observer memerankan peranan yang ganda, sebagai pengamat dan sekaligus menjadi menjadi bagian dari yang diamati. Dalam penelitian sosial-keagamaan, observasi lebih memungkinkan bagi peneliti untuk menggali dalam dalam perspektif subjek yang diteliti (inner perspctive). Dengan begitu dunia makna, struktur kognitif subjek yang diteliti seperti pikiran, perasaan, emosi, cita-cita, pengalaman spiritual, penghayatan, penilaian, kebahagiaan dan suasana hatinya dapat diungkap lebih dalam dan lebih utuh. Pengamatan ini memungkinkan peneliti dapat berkomunikasi secara akrab dan leluasa (enjoy) dengan subjek yang diteliti dan memungkinkan untuk bertanya secara lebih rinci dan detail serta terhadap hal-hal yang tidak dikemukakan kepada peneliti lain. Observasi ini dapat dibedakan dalam tiga jenis:
(1) Berpartisipasi secara lengkap, dalam arti peneliti menjhadi anggota penuh dari kelompok yang diamati sehingga peneliti mengetahui dan menghayati secara utuh dan mendalam sebagaimana yang dialami subjek yang diteliti lainnya. (2) Berpartisipasi secara fungsional, maksudnya peneliti sebenarnya bukan anggota asli kelompok yang diteliti, melainkan dalam event-event tertentu bergabung dan berpartisipasi dengan subjek yang diteliti dalam kapasitas sebagai pengamat. (3) Berpartisipasi sebagai pengamat, maksudnya peneliti ikut berpartisipasi dengan kelompok subjek yang diteliti, tetapi hubungan antara peneliti dan subjek yang diteliti bersifat terbuka, tahu sama tahu, akrab, bahkan subjek yang diteliti sebagai sponsor penelitian itu sendiri, yang kepentingan penelitian tidak hanya bagi peneliti, melainkan juga bagi subjek yang diteliti.
b. Observasi Biasa
Observasi biasa adalah suatu prosedur dalam mana peneliti mengamati perilaku orang lain atau keadaan lingkungannya dalam keadaan alamiah, tetapi peneliti tidak melakukan partisipasi terhadap kegiatan dilingkungan yang diamati. Berbeda dengan observasi partisipan, observasi biasa ini tidak banyak menuntut peranan tingkah laku atau keterlibatan peneliti terhadap kegiatan atau fenomena dari subjek yang diteliti. Pehatian peneliti terfokus kepada bagaimana mengamati, menghayati, merekam, memotret, mempelajari, dan mencatat tingkah laku atau fenomena yang diteliti. Observasi ini dapat bersifat tertutup, dalam artian tidak diketahui oleh subjek yang diteliti, ataupun bersifat terbuka yakni diketahui oleh subjek yang diteliti.
III. CARA OBSERVASI
a. Observasi Secara Langsung. Adalah observasi yang dilakukan terhadap objek ditempat terjadi atau berlangsungnya peristiwa, sehingga observasi berada bersama objek yang diselidikinya.
b. Observasi tidak langsung. Adalah pengamatan yang dilakukan tidak pada saat berlangsungnya suatu peristiwa yang akan diselidiki. Misalnya peristiwa tersebut di amati melalui film, rangkaian slide, atau rangkaian foto.
IV. SASARAN OBSERVASI
Spradely, mengemukakan ada tiga sasaran observasi, yaitu pelaku (aktor), tempat dan kegiatan. Sementara itu Suparlan (1989), merincinya sebagai berikut:
1. Ruang atau waktu, setiap gejala (benda, peristiwa, orang, dan hewan) selalu berada dalam ruang atau tempat tertentu. Bahkan keseluruhan dari benda atau gejala yang ada dalam ruang yang menciptakan suatu suasana tertentu patut diperhatikan oleh si peneliti. Sepanjang hal itu mempunyai pengaruh terhadap gejala-gejala yang diamatinya.
2. Pelaku, pengamatan terhadap pelaku mencakup ciri-ciri tertentu yang dengan ciri-ciri tersebut sistem kategorisasi yang berpengaruh terhadap struktur interaksi dapat terungkapkan.
3. Kegiatan. Dalam ruang atau tempat tersebut para pelaku tidak hanya berdiam diri saja tetapi melakukan kegiatan-kegiatan, yaitu tindakan-tindakan yang dilakukan yang dapat ,mewujudkan adanya serangkaian interaksi diantara mereka.
4. Benda-benda atau alat. Semua benda atau alat-alat yang berada dalam ruang tempat yang digunakan oleh para pelaku dalam melakukan kegiatan-kegiatannya atau ada kaitannya dengan kegiatan-kegiatannya haruslah diperhatikan dan dicatat oleh si peneliti.
5. Waktu. Setiap kegiatan pelaku berada dalam suatu tahap-tahap waktu yang berkesinambungan.
6. Peristiwa. Dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh para pelaku, bisa terjadi peristiwa diluar kegiatan-kegiatan yang nampaknya rutin dan teratur itu terjadi peristiwa-peristiwa yang sebenarnya penting tetapi dianggap biasa harus tajam pengamatannya dan tidak lupa untuk mencatatnya.
7. Tujuan. Dalam kegiatan-kegiatan yang diamati bisa juga terlihat tujuan-tujuan yang ingin dicapai oleh para pelakunya sebagaimana terwujud dalam bentuk tindakan-tindakan dan ekspresi muka dan gerak tubuh atau juga dalam bentuk ucapan-ucapan dan ungkapan-ungkapan bahasa.
8. Perasaan. Pelaku-pelaku juga dalam kegiatan dan interaksi dengan sesama, para pelaku dapat terlihat dalam mengungkapkan perasaan-perasaan dan emosi-emosi mereka dalam bentuk tindakan, ucapan ekspresi muka dan gerak tubuh. Ha-hal semacam ini juga harus diperhatikan oleh si peneliti.
DALAM PENELITIAN SOSIAL BUDAYA KEAGAMAAN
Tulisan ini disusun guna memenuhi tugas mata kuliah:
Penelitian Sosial Budaya Keagamaan
Dosen Pengampu: Dr. Abdullah Aly
Disusun oleh:
Muhammad Hailan: G.000.080.062
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA
2009
METODE OBSERVASI
DALAM PENELITIAN SOSIAL BUDAYA KEAGAMAAN
Observasi merupakan salah satu metode utama dalam penelitian sosial budaya keagamaan. Observasi merupakan metode pengumpulan data yang paling alamiah dan paling banyak digunakan tidak hanya dalam dunia keilmuan, tetapi juga dalam berbagai aktivitas kehidupan.
Berikut akan kami paparkan sedikit tentang metode observasi dalam penelitian sosial budaya keagamaan, yang meliputi pengertian, macam-macamnya, bagaimana cara-caranya dan apa-apa yang harus di observasi atau sasaran dari observasi.
I. PENGERTIAN
Secara umum, observasi berarti pengamatan, penglihatan. Sedangkan secara khusus dalam dunia penelitian, observasi adalah mengamati dan mendengar dalam rangka memahami, mencari jawaban, mencari bukti terhadap fenomena sosial-keagamaan (perilaku, kejadian-kejadian, keadaan, benda, dan simbol-simbol tertentu) selama beberapa waktu tanpa mempengaruhi fenomena yang diobservasi, dengan mencatat, merekam, memotret fenomena tersebut guna penemuan data analisis .
Adapun pengertian yang lain tentang observasi adalah sebagai pengamatan dan pencatatan secara sistematik terhadap gejala yang tampak pada objek penelitian .
II. MACAM-MACAM OBSERVASI
a. Observasi Partisipasi
Dalam Observasi ini seorang observer memerankan peranan yang ganda, sebagai pengamat dan sekaligus menjadi menjadi bagian dari yang diamati. Dalam penelitian sosial-keagamaan, observasi lebih memungkinkan bagi peneliti untuk menggali dalam dalam perspektif subjek yang diteliti (inner perspctive). Dengan begitu dunia makna, struktur kognitif subjek yang diteliti seperti pikiran, perasaan, emosi, cita-cita, pengalaman spiritual, penghayatan, penilaian, kebahagiaan dan suasana hatinya dapat diungkap lebih dalam dan lebih utuh. Pengamatan ini memungkinkan peneliti dapat berkomunikasi secara akrab dan leluasa (enjoy) dengan subjek yang diteliti dan memungkinkan untuk bertanya secara lebih rinci dan detail serta terhadap hal-hal yang tidak dikemukakan kepada peneliti lain. Observasi ini dapat dibedakan dalam tiga jenis:
(1) Berpartisipasi secara lengkap, dalam arti peneliti menjhadi anggota penuh dari kelompok yang diamati sehingga peneliti mengetahui dan menghayati secara utuh dan mendalam sebagaimana yang dialami subjek yang diteliti lainnya. (2) Berpartisipasi secara fungsional, maksudnya peneliti sebenarnya bukan anggota asli kelompok yang diteliti, melainkan dalam event-event tertentu bergabung dan berpartisipasi dengan subjek yang diteliti dalam kapasitas sebagai pengamat. (3) Berpartisipasi sebagai pengamat, maksudnya peneliti ikut berpartisipasi dengan kelompok subjek yang diteliti, tetapi hubungan antara peneliti dan subjek yang diteliti bersifat terbuka, tahu sama tahu, akrab, bahkan subjek yang diteliti sebagai sponsor penelitian itu sendiri, yang kepentingan penelitian tidak hanya bagi peneliti, melainkan juga bagi subjek yang diteliti.
b. Observasi Biasa
Observasi biasa adalah suatu prosedur dalam mana peneliti mengamati perilaku orang lain atau keadaan lingkungannya dalam keadaan alamiah, tetapi peneliti tidak melakukan partisipasi terhadap kegiatan dilingkungan yang diamati. Berbeda dengan observasi partisipan, observasi biasa ini tidak banyak menuntut peranan tingkah laku atau keterlibatan peneliti terhadap kegiatan atau fenomena dari subjek yang diteliti. Pehatian peneliti terfokus kepada bagaimana mengamati, menghayati, merekam, memotret, mempelajari, dan mencatat tingkah laku atau fenomena yang diteliti. Observasi ini dapat bersifat tertutup, dalam artian tidak diketahui oleh subjek yang diteliti, ataupun bersifat terbuka yakni diketahui oleh subjek yang diteliti.
III. CARA OBSERVASI
a. Observasi Secara Langsung. Adalah observasi yang dilakukan terhadap objek ditempat terjadi atau berlangsungnya peristiwa, sehingga observasi berada bersama objek yang diselidikinya.
b. Observasi tidak langsung. Adalah pengamatan yang dilakukan tidak pada saat berlangsungnya suatu peristiwa yang akan diselidiki. Misalnya peristiwa tersebut di amati melalui film, rangkaian slide, atau rangkaian foto.
IV. SASARAN OBSERVASI
Spradely, mengemukakan ada tiga sasaran observasi, yaitu pelaku (aktor), tempat dan kegiatan. Sementara itu Suparlan (1989), merincinya sebagai berikut:
1. Ruang atau waktu, setiap gejala (benda, peristiwa, orang, dan hewan) selalu berada dalam ruang atau tempat tertentu. Bahkan keseluruhan dari benda atau gejala yang ada dalam ruang yang menciptakan suatu suasana tertentu patut diperhatikan oleh si peneliti. Sepanjang hal itu mempunyai pengaruh terhadap gejala-gejala yang diamatinya.
2. Pelaku, pengamatan terhadap pelaku mencakup ciri-ciri tertentu yang dengan ciri-ciri tersebut sistem kategorisasi yang berpengaruh terhadap struktur interaksi dapat terungkapkan.
3. Kegiatan. Dalam ruang atau tempat tersebut para pelaku tidak hanya berdiam diri saja tetapi melakukan kegiatan-kegiatan, yaitu tindakan-tindakan yang dilakukan yang dapat ,mewujudkan adanya serangkaian interaksi diantara mereka.
4. Benda-benda atau alat. Semua benda atau alat-alat yang berada dalam ruang tempat yang digunakan oleh para pelaku dalam melakukan kegiatan-kegiatannya atau ada kaitannya dengan kegiatan-kegiatannya haruslah diperhatikan dan dicatat oleh si peneliti.
5. Waktu. Setiap kegiatan pelaku berada dalam suatu tahap-tahap waktu yang berkesinambungan.
6. Peristiwa. Dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh para pelaku, bisa terjadi peristiwa diluar kegiatan-kegiatan yang nampaknya rutin dan teratur itu terjadi peristiwa-peristiwa yang sebenarnya penting tetapi dianggap biasa harus tajam pengamatannya dan tidak lupa untuk mencatatnya.
7. Tujuan. Dalam kegiatan-kegiatan yang diamati bisa juga terlihat tujuan-tujuan yang ingin dicapai oleh para pelakunya sebagaimana terwujud dalam bentuk tindakan-tindakan dan ekspresi muka dan gerak tubuh atau juga dalam bentuk ucapan-ucapan dan ungkapan-ungkapan bahasa.
8. Perasaan. Pelaku-pelaku juga dalam kegiatan dan interaksi dengan sesama, para pelaku dapat terlihat dalam mengungkapkan perasaan-perasaan dan emosi-emosi mereka dalam bentuk tindakan, ucapan ekspresi muka dan gerak tubuh. Ha-hal semacam ini juga harus diperhatikan oleh si peneliti.
SITUASI SOSIAL
Disusun Guna Memenuhi tugas Mata Kuliah psikologi sosial
Dosen pengampu: M. Darojat Arianto
Disusun Oleh:
Imam Wahyudi G 000 080 063
A’fia Norhidayat G 000 080 064
FAKULTAS AGAMA ISLAM
JURUSAN TARBIYAH
UNIVERSITAS MUHAMADIYAH SURAKARTA
2009
PENDAHULUAN
Pada dasarnya manusia adalah makhluk sosial yang selalu membutuhkan bantuan orang lain, ia memerlukan bantuan untuk makan, minum, memenuhi kebutuhan biologisnya, dll. Pada intinya tak mungkin manusia hidup sendiri tanpa adanya bantuan dari orang lain. Manusia baru menjadi manusia yang sebenarnya kalau ia hidup bersama manusia juga.
Selain itu, individu selalu berada pada situasi social, karena tiap-tiap situasi terdapat saling hubungan antara manusia yang satu dengan yang lain.
Untuk lebih jelasnya disini kami akan mencoba menjelaskan apa yang dimaksud situasi sosal itu.
SITUASI SOSIAL
Pengertian Sosial
Sosial adalah keadaan dimana terdapat kehadiran orang lain. Kehadiran itu bisa nyata anda lihat dan anda rasakan, namun juga bisa hanya dalam bentuk imajinasi. Setiap anda bertemu orang meskipun hanya melihat atau mendengarnya saja, itu termasuk situasi sosial. Begitu juga ketika anda sedang menelpon, atau chatting (ngobrol) melalui internet. Pun bahkan setiap kali anda membayangkan adanya orang lain, misalkan melamunkan pacar, mengingat ibu bapak, menulis surat pada teman, membayangkan bermain sepakbola bersama, mengenang tingkah laku buruk di depan orang, semuanya itu termasuk sosial.
Sekarang, coba anda ingat-ingat situasi dimana anda betul-betul sendirian. Pada saat itu anda tidak sedang dalam pengaruh siapapun. Bisa dipastikan anda akan mengalami kesulitan menemukan situasinya. Jadi, memang benar kata Aristoteles, sang filsuf Yunani, tatkala mengatakan bahwa manusia adalah mahluk sosial, karena hampir semua aspek kehidupan manusia berada dalam situasi social.
Pada dasarnya individu selalu berada pada situasi social. Situasi social yang merangsang individu sehingga individu bertingkah laku sherif and sheriff disebut situasi perangsang social atau social stumulus situasion.
Situasi perangsang sosial ini digolongkan menjadi dua golonagan besar, yaitu:
• Orang lain , yang dapat berupa:
a. Individu-individu lain sebagai perangsang.
b. Kelomppk sebagai perangsang, yang dapat dibedakan atas:
1. Hubungan Intragroup: yaitu hubungan antara individu lain dalam kelompok lain atau antara kelompok dengan kelompok.
Misalnya: anggota kelompok A dengan keelompok B atau kelompok A itu sendiri dengan kelompok B.
2. Hubungan Intergroup: yaitu hubungan atar individu satu dengan yang lain dalam kelompok itu sendiri. Jadi tidak keluar dari kelompok.
• Hasil kebudaaan yang dibedakan:
a. Kebudayaan Materiil (materiil cultum).
b. Kebudayaan Non Materiil (non materiil cultum). (sheriff And Sherif, !956).
Untuk lebih memberi gambaran yang jelas akan kami terang kan lebih lanjut sebagai berikut:
• Orang lain sebagai perangsang:
Orang lain terhadat kita dan sebaliknya kita terhadap orang lain merupakan situasi perangsang social yang kita sadari. Antara orang yang satu dengan yang lain hubungan interpersonal.
Misalnya:
• Orang tua dengan anak-anaknya dalam lingkungan keluarga.
• Guru dan murit dalam lingkugan sekolah.
• Majikan dan buruh dalam lingkungan perusahaan.
Sebelum masuk ke pembahasan situasi social lebih dahulu kita definisikan tindakan social, karena tindakan social sangat erat hubungannya dengan situasi social. Yang dimaksud dengan perilaku sosial adalah perilaku yang terjadi dalam situasi sosial, yakni bagaimana orang berpikir, merasa dan bertindak karena kehadiran orang lain.
Pertama, berpikir dalam situasi sosial. Apa yang anda pikirkan ketika bertemu seseorang bertubuh tinggi besar, berewokan, berkulit hitam legam, bermantel tebal? Apa yang anda pikirkan saat kekasih anda mengingkari janji? Apa yang anda pikirkan saat teman anda mendapatkan promosi kenaikan jabatan? Apapun yang ada dalam benak anda , anda pasti memikirkan!
Kedua, merasa dalam situasi sosial. Harus diakui, sebagian besar situasi sosial melibatkan perasaan. Coba anda bayangkan kembali perasaan anda saat berda dalam situasi sosial tetentu. Apa yang anda rasakan saat membayangkan sang kekasih? Apa yang anda rasakan saat menyaksikan pembunuhan sadis? Apa yang anda rasakan saat bertemu dengan orang yang pernah mencelakai anda?
Ketiga, bertindak dalam situasi sosial. Inilah langkah kongkret anda yang bisa dilihat orang lain dalam situasi sosial. Mungkin anda menolong orang yang jatuh dari sepeda motor. Mungkin anda mengajak bersalaman dan berkenalan dengan orang yang baru anda temui. Mungkin anda memaki orang yang menyusahkan anda. Mungkin anda menyebarkan kebohongan. Mungkin anda mendatangi undangan pernikahan, atau yang lainnya. Sangat beragam bentuk-bentuk tindakan sosial manusia.
Jadi, Situasi sosial adalah tiap-tiap situasi dimana terdapat saling hubungan antara manusia yang satu dengan yang lain. Dengan kata lain setiap situasi dimana terjadi interaksi social dapatlah disebut situasi social. Yakni adanya kehadiran orang lain baik secara nyata maupun imajiner. Jika lebih diperinci, maka terdapat sekurangnya empat bentuk situasi sosial.
Pertama, adanya kehadiran orang lain yang dapat diindra namun tanpa interaksi. Misalnya anda pergi ke perpustakaan. Disana duduk seseorang yang sedang membaca sendirian. Pada saat itu tidak ada interaksi apapun. Si dia bahkan mungkin tidak menyadari kalau anda ada disana. Namun sepanjang anda menyadari kehadirannya, maka itu disebut situasi sosial karena kehadiran orang itu secara otomatis telah mempengaruhi anda. Sebelumnya anda merasa sendirian, lalu anda tidak lagi merasa sendirian. Boleh jadi anda juga membuat penilaian tentangnya berdasarkan penampilannya. Mungkin anda menilainya kutu buku jika berkacamata tebal dan tekun di depan buku.
Banyak situasi sosial terjadi tanpa interaksi seperti diatas, namun pengaruhnya nyata bagi anda. Anda melihat orang naik mobil ngebut di jalan raya, anda lantas memaki dalam hati. Anda melihat pengemis di kejauhan, anda lantas merasa kasihan padanya. Anda mendengar ada suami istri bertengkar dijalan, lantas anda menyimpulkan mereka bukan pasangan berbahagia
Kedua, adanya kehadiran orang lain yang dapat diindra dan ada interaksi dengannya. Istilah lainnya adalah interaksi sosial. Misalnya anda saling melambaikan tangan atau mengklakson pada seseorang yang naik motor berplat daerah sama. Anda mengobrol bersama orang lain. Anda bermain sepak bola bersama tim. Anda menghadiri pesta, dan lainnya. Umumnya orang menganggap yang dimaksud situasi sosial adalah hanya interaksi sosial ini, meski tentu saja interaksi sosial hanyalah bagian dari situasi sosial.
Ketiga, imajinasi akan adanya kehadiran orang lain. Termasuk dalam tipe ini adalah jika anda melamunkan kekasih, membayangkan sedang berada dirumah bersama saudara, atau mengingat kenangan-kenangan anda bersama seseorang atau kelompok orang. Pendek kata, semua lamunan, khayalan dan ingatan tentang orang lain yang mempengaruhi anda tercakup didalamnya.
Bagaimana dengan mimpi? Dalam mimpi seseorang mengingat atau mengkhayalkan seseorang. Namun demikian, mimpi tidak bisa dimasukkan dalam kategori sosial karena merupakan keadaan tidak sadar. Anda tidak bisa memprogram untuk mimpi persis seperti yang anda inginkan layaknya memutar video.
Keempat, adanya kehadiran orang lain melalui media tertentu yang anda ketahui dan kehadirannya mempengaruhi anda. Misalnya anda membaca surat dari ayah anda, lantas anda menangis. Anda melihat berita pesawat garuda terbakar hebat di Jogja, lalu berpendapat naik pesawat tidak aman. Anda mendengar berita pemerkosaan lantas anda mengira-ngira pelakunya. Anda membaca di koran bahwa Dewi Yul bercerai, lantas anda menduga-duga sebabnya. Banyak sekali situasi sosial terjadi dalam tipe ini.
KESIMPULAN
Sosial adalah keadaan dimana terdapat kehadiran orang lain. Kehadiran itu bisa nyata anda lihat dan anda rasakan, namun juga bisa hanya dalam bentuk imaginas.
Pertama, berpikir dalam situasi sosial.
Kedua, merasa dalam situasi sosial.
Ketiga, bertindak dalam situasi sosial.
Jadi, Situasi sosial adalah tiap-tiap situasi dimana terdapat saling hubungan antara manusia yang satu dengan yang lain. Dengan kata lain setiap situasi dimana terjadi interaksi social dapatlah disebut situasi social. . Yakni adanya kehadiran orang lain baik secara nyata maupun imajiner. Jika lebih diperinci, maka terdapat sekurangnya empat bentuk situasi sosial
Adanya kehadiran orang lain yang dapat diindra namun tanpa interaksi sosial.
Adanya kehadiran orang lain yang dapat diindra dan ada interaksi dengannya.
Imajinasi akan adanya kehadiran orang lain.
Adanya kehadiran orang lain melalui media tertentu yang anda ketahui dan kehadirannya mempengaruhi anda.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi. Abu, Psikologi Social, PT RINIKA CIPTA, Yakarta : 1999.
Walgito,bimo.psikologi social( suatu pengantar ), yayasan penerbit facultas psikologi UGM. Yohyakarta : 1980.
file:///G:/apakah-situasi-sosial-dan-interaksi-sosial-itu.htm
Dosen pengampu: M. Darojat Arianto
Disusun Oleh:
Imam Wahyudi G 000 080 063
A’fia Norhidayat G 000 080 064
FAKULTAS AGAMA ISLAM
JURUSAN TARBIYAH
UNIVERSITAS MUHAMADIYAH SURAKARTA
2009
PENDAHULUAN
Pada dasarnya manusia adalah makhluk sosial yang selalu membutuhkan bantuan orang lain, ia memerlukan bantuan untuk makan, minum, memenuhi kebutuhan biologisnya, dll. Pada intinya tak mungkin manusia hidup sendiri tanpa adanya bantuan dari orang lain. Manusia baru menjadi manusia yang sebenarnya kalau ia hidup bersama manusia juga.
Selain itu, individu selalu berada pada situasi social, karena tiap-tiap situasi terdapat saling hubungan antara manusia yang satu dengan yang lain.
Untuk lebih jelasnya disini kami akan mencoba menjelaskan apa yang dimaksud situasi sosal itu.
SITUASI SOSIAL
Pengertian Sosial
Sosial adalah keadaan dimana terdapat kehadiran orang lain. Kehadiran itu bisa nyata anda lihat dan anda rasakan, namun juga bisa hanya dalam bentuk imajinasi. Setiap anda bertemu orang meskipun hanya melihat atau mendengarnya saja, itu termasuk situasi sosial. Begitu juga ketika anda sedang menelpon, atau chatting (ngobrol) melalui internet. Pun bahkan setiap kali anda membayangkan adanya orang lain, misalkan melamunkan pacar, mengingat ibu bapak, menulis surat pada teman, membayangkan bermain sepakbola bersama, mengenang tingkah laku buruk di depan orang, semuanya itu termasuk sosial.
Sekarang, coba anda ingat-ingat situasi dimana anda betul-betul sendirian. Pada saat itu anda tidak sedang dalam pengaruh siapapun. Bisa dipastikan anda akan mengalami kesulitan menemukan situasinya. Jadi, memang benar kata Aristoteles, sang filsuf Yunani, tatkala mengatakan bahwa manusia adalah mahluk sosial, karena hampir semua aspek kehidupan manusia berada dalam situasi social.
Pada dasarnya individu selalu berada pada situasi social. Situasi social yang merangsang individu sehingga individu bertingkah laku sherif and sheriff disebut situasi perangsang social atau social stumulus situasion.
Situasi perangsang sosial ini digolongkan menjadi dua golonagan besar, yaitu:
• Orang lain , yang dapat berupa:
a. Individu-individu lain sebagai perangsang.
b. Kelomppk sebagai perangsang, yang dapat dibedakan atas:
1. Hubungan Intragroup: yaitu hubungan antara individu lain dalam kelompok lain atau antara kelompok dengan kelompok.
Misalnya: anggota kelompok A dengan keelompok B atau kelompok A itu sendiri dengan kelompok B.
2. Hubungan Intergroup: yaitu hubungan atar individu satu dengan yang lain dalam kelompok itu sendiri. Jadi tidak keluar dari kelompok.
• Hasil kebudaaan yang dibedakan:
a. Kebudayaan Materiil (materiil cultum).
b. Kebudayaan Non Materiil (non materiil cultum). (sheriff And Sherif, !956).
Untuk lebih memberi gambaran yang jelas akan kami terang kan lebih lanjut sebagai berikut:
• Orang lain sebagai perangsang:
Orang lain terhadat kita dan sebaliknya kita terhadap orang lain merupakan situasi perangsang social yang kita sadari. Antara orang yang satu dengan yang lain hubungan interpersonal.
Misalnya:
• Orang tua dengan anak-anaknya dalam lingkungan keluarga.
• Guru dan murit dalam lingkugan sekolah.
• Majikan dan buruh dalam lingkungan perusahaan.
Sebelum masuk ke pembahasan situasi social lebih dahulu kita definisikan tindakan social, karena tindakan social sangat erat hubungannya dengan situasi social. Yang dimaksud dengan perilaku sosial adalah perilaku yang terjadi dalam situasi sosial, yakni bagaimana orang berpikir, merasa dan bertindak karena kehadiran orang lain.
Pertama, berpikir dalam situasi sosial. Apa yang anda pikirkan ketika bertemu seseorang bertubuh tinggi besar, berewokan, berkulit hitam legam, bermantel tebal? Apa yang anda pikirkan saat kekasih anda mengingkari janji? Apa yang anda pikirkan saat teman anda mendapatkan promosi kenaikan jabatan? Apapun yang ada dalam benak anda , anda pasti memikirkan!
Kedua, merasa dalam situasi sosial. Harus diakui, sebagian besar situasi sosial melibatkan perasaan. Coba anda bayangkan kembali perasaan anda saat berda dalam situasi sosial tetentu. Apa yang anda rasakan saat membayangkan sang kekasih? Apa yang anda rasakan saat menyaksikan pembunuhan sadis? Apa yang anda rasakan saat bertemu dengan orang yang pernah mencelakai anda?
Ketiga, bertindak dalam situasi sosial. Inilah langkah kongkret anda yang bisa dilihat orang lain dalam situasi sosial. Mungkin anda menolong orang yang jatuh dari sepeda motor. Mungkin anda mengajak bersalaman dan berkenalan dengan orang yang baru anda temui. Mungkin anda memaki orang yang menyusahkan anda. Mungkin anda menyebarkan kebohongan. Mungkin anda mendatangi undangan pernikahan, atau yang lainnya. Sangat beragam bentuk-bentuk tindakan sosial manusia.
Jadi, Situasi sosial adalah tiap-tiap situasi dimana terdapat saling hubungan antara manusia yang satu dengan yang lain. Dengan kata lain setiap situasi dimana terjadi interaksi social dapatlah disebut situasi social. Yakni adanya kehadiran orang lain baik secara nyata maupun imajiner. Jika lebih diperinci, maka terdapat sekurangnya empat bentuk situasi sosial.
Pertama, adanya kehadiran orang lain yang dapat diindra namun tanpa interaksi. Misalnya anda pergi ke perpustakaan. Disana duduk seseorang yang sedang membaca sendirian. Pada saat itu tidak ada interaksi apapun. Si dia bahkan mungkin tidak menyadari kalau anda ada disana. Namun sepanjang anda menyadari kehadirannya, maka itu disebut situasi sosial karena kehadiran orang itu secara otomatis telah mempengaruhi anda. Sebelumnya anda merasa sendirian, lalu anda tidak lagi merasa sendirian. Boleh jadi anda juga membuat penilaian tentangnya berdasarkan penampilannya. Mungkin anda menilainya kutu buku jika berkacamata tebal dan tekun di depan buku.
Banyak situasi sosial terjadi tanpa interaksi seperti diatas, namun pengaruhnya nyata bagi anda. Anda melihat orang naik mobil ngebut di jalan raya, anda lantas memaki dalam hati. Anda melihat pengemis di kejauhan, anda lantas merasa kasihan padanya. Anda mendengar ada suami istri bertengkar dijalan, lantas anda menyimpulkan mereka bukan pasangan berbahagia
Kedua, adanya kehadiran orang lain yang dapat diindra dan ada interaksi dengannya. Istilah lainnya adalah interaksi sosial. Misalnya anda saling melambaikan tangan atau mengklakson pada seseorang yang naik motor berplat daerah sama. Anda mengobrol bersama orang lain. Anda bermain sepak bola bersama tim. Anda menghadiri pesta, dan lainnya. Umumnya orang menganggap yang dimaksud situasi sosial adalah hanya interaksi sosial ini, meski tentu saja interaksi sosial hanyalah bagian dari situasi sosial.
Ketiga, imajinasi akan adanya kehadiran orang lain. Termasuk dalam tipe ini adalah jika anda melamunkan kekasih, membayangkan sedang berada dirumah bersama saudara, atau mengingat kenangan-kenangan anda bersama seseorang atau kelompok orang. Pendek kata, semua lamunan, khayalan dan ingatan tentang orang lain yang mempengaruhi anda tercakup didalamnya.
Bagaimana dengan mimpi? Dalam mimpi seseorang mengingat atau mengkhayalkan seseorang. Namun demikian, mimpi tidak bisa dimasukkan dalam kategori sosial karena merupakan keadaan tidak sadar. Anda tidak bisa memprogram untuk mimpi persis seperti yang anda inginkan layaknya memutar video.
Keempat, adanya kehadiran orang lain melalui media tertentu yang anda ketahui dan kehadirannya mempengaruhi anda. Misalnya anda membaca surat dari ayah anda, lantas anda menangis. Anda melihat berita pesawat garuda terbakar hebat di Jogja, lalu berpendapat naik pesawat tidak aman. Anda mendengar berita pemerkosaan lantas anda mengira-ngira pelakunya. Anda membaca di koran bahwa Dewi Yul bercerai, lantas anda menduga-duga sebabnya. Banyak sekali situasi sosial terjadi dalam tipe ini.
KESIMPULAN
Sosial adalah keadaan dimana terdapat kehadiran orang lain. Kehadiran itu bisa nyata anda lihat dan anda rasakan, namun juga bisa hanya dalam bentuk imaginas.
Pertama, berpikir dalam situasi sosial.
Kedua, merasa dalam situasi sosial.
Ketiga, bertindak dalam situasi sosial.
Jadi, Situasi sosial adalah tiap-tiap situasi dimana terdapat saling hubungan antara manusia yang satu dengan yang lain. Dengan kata lain setiap situasi dimana terjadi interaksi social dapatlah disebut situasi social. . Yakni adanya kehadiran orang lain baik secara nyata maupun imajiner. Jika lebih diperinci, maka terdapat sekurangnya empat bentuk situasi sosial
Adanya kehadiran orang lain yang dapat diindra namun tanpa interaksi sosial.
Adanya kehadiran orang lain yang dapat diindra dan ada interaksi dengannya.
Imajinasi akan adanya kehadiran orang lain.
Adanya kehadiran orang lain melalui media tertentu yang anda ketahui dan kehadirannya mempengaruhi anda.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi. Abu, Psikologi Social, PT RINIKA CIPTA, Yakarta : 1999.
Walgito,bimo.psikologi social( suatu pengantar ), yayasan penerbit facultas psikologi UGM. Yohyakarta : 1980.
file:///G:/apakah-situasi-sosial-dan-interaksi-sosial-itu.htm
PENGARUH MASYARAKAT DAN SISTEM NON PENDIDIKAN TERHADAP PENDIDIKAN
(Makalah ini disusun guna memanuhi tugas mata kuliah: sosiologi pendidikan)
Dosen Pengampu: Drs. M.A. Fattah Santoso M.Ag
Oleh :
Oleh:
MUHAMMAD HAILAN
G.000 080 062
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA
2009
A. HUBUNGAN TIMBAL BALIK ANTARA KELUARGA, SEKOLAH DAN MASYARAKAT
Pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah. Sekolah hanyalah pembantu kelanjutan pendidikan dalam keluarga, sebab pendidikan yang pertama dan utama diperoleh anak ialah dalam keluarga. Peralihan bentuk informal ke formal memerlukan kerjasama antara orang tua dan sekolah (pendidik). Sikap anak terhadap sekolah terutama akan dipengaruhi oleh sikap orang tua mereka. Juga sangat diperlukan kepercayaan orangtua terhadap sekolah.
Banyak cara yang efektif untuk menjalin hubungan sekolah dengan orangtua dan keluarga peserta didik serta masyarakat. Hubungan yang efektif dimaksudkan untuk membantu pengembangan pendidikan anak dalam lingkungan inklusif ramah terhadap pembelajaran.
Hubungan efektif sekolah, orang tua dan masyarakat dapat dilakukan melalui:
1. Mengadakan pertemuan dengan keluarga dan kelompok masyarakat untuk memperkenalkan diri anda. Jelaskan kepada mereka makna keragaman dalam kelas dan pelajaran yang ramah.
2. Jadwalkan diskusi informal, satu atau dua kali dalam setahun dengan orang tua dan komite sekolah untuk menggali potensi belajar anak mereka. Tunjukkan contoh hasil karya anak, tekankan bakat dan prestasi yang dimiliki anak, dan bicarakan bagaimana agar dapat belajar lebih baik jika ia bisa mengatasi hambatannya.
3. Kirim hasil karya anak ke rumahnya agar orangtuanya mengetahui perkembangan potensi anaknya kemudian mintalah pendapat mereka.
4. Biasakanlah anak membahas apa yang telah dipelajari di rumah dengan memanfaatkan informasi pelajaran yan diperoleh dari sekolah. Juga komunikasikan dengan orang tua bagaimana dan apa yang telah dipelajari di kelas dengan mengaitkan kegiatan dan perannya di rumah. Dengan kata lain, tunjukkan bagaimana pengetahuan yang diperoleh di kelas bisa digunakan di rumah dan di masyarakat.
5. Lakukan kunjungan sumber belajar di masyarakat atau minta anak mewawancarai orangtuanya, atau kakek-neneknya tentang kegiatan saat masa kanak-kanak dalam kehidupan bermasyarakat. Minta anak menuliskan cerita atau karangan tentang “Kehidupan Masyarakat di Masa Lalu”
B. PENGARUH KEBUDAYAAN TERHADAP PEDIDIKAN
Kebudayaan = cultuur (bahasa Belanda) = culture (bahaa Inggris) = tsaqafah (bahasa Arab), brasal dari perkataan latin “colore” yang artinya mengelola, mengerjakan, menyuburkan dan mengembangkan, terutama mengolah tanah atau bertani. Dari segi arti inilah berkembanglah arti culture sebagai ”segala daya dan aktivitas manusia untuk mengelolah dan mengubah alam”.
Para ahli mendefinisikan culture atau kebudayaan dengan redaksi yang berbeda-beda; di atanraanya Antropolog Inggris yang benama Ruth mendefinisikan culture ibarat bak milik orang bersama-sama". Kultur adalah suatu cara berpikir dan bertindak, suatu pengetahuan kelompok dan kebiasaan. Tradisinya, dokumen, dan tulisan. gagasan dan aturan bersamanya. Bukan individu tunggal, maupun suatu kelompok, maupun suatu keseluruhan masyarakat. Kebiasaan pakaian, tentang diet, tentang rutinitas sehari-hari yang detil dan tak terbilang tentang kehidupan yang nampak memerlukan cerminan untuk suatu pembersihan identitas budaya. (Allan C. Ornstein & Daniel U. Levine, 1993, p.318).
Pendidikan merupakan proses yang berlangsung dalam suatu budaya tertentu. Banyak nilai-nilai budaya dan orientasinya yang bisa menghambat dan bisa mendorong pendidikan. Bahkan banyak pula nilai-nilai budaya yang dapat dimanfaatkan secara sadar dalam proses pendidikan. Sebagai contoh di Jepang "moral Ninomiya Kinjiro" merupakan nilai budaya yang dimanfaatkan praktek pendidikan untuk mengembangkan etos kerja. Kinjiro adalah anak desa yang miskin yang belajar dan bekerja keras sehingga bisa menjadi samurai, suatu jabatan yang sangat terhormat. Karena saking miskinnya, orang tuanya tidak mampu membeti alat penerangan. Oleh karena itu dalam belajar ia menggunakan penerangan dari kunang-kunang yang dimasukan dalam botol. Kerja keras diterima bukan sebagai beban, melainkan dinikmati sebagai pengabdian. Selain semangat kerja keras, budaya Jepang juga menekankan rasa keindahan yang tercerminkan pada ketekunan, hemat, jujur dan bersih sebagaimana semangat Kinjiro diwujudkan dalam patung anak yang sedang asyik membaca sambil berjalan dengan menggendong kayu bakar di bahunya. Patung tersebut didirikan di setiap sekolah di Jepang.
C. PENGARUH PERUBAHAN SOSIAL
Perubahan sosial (social change) adalah perubahan yang berkenaan dengan perubahan struktur sosial dan sistem dari suatu kelompok masyarakat tertentu. Adapun pola-pola yang sering tampak dalam perubahan sosial (dalam arti pengaruh terhadap berubahnya sruktur dan sistem sosial) antara lain adalah .:
1) Gangguan keseimbangan yang hanya sekali terjadi, umpamanya dengan terjadinya suatu revolusi yang menghasilkan kemerdekaan sehingga stetsel pemerintahan kolonial diganti dengan pemerintahan nasional yang berkibat berubahnya struktur-struktur dan sistem masyakat tersebut.
2) Perubahan bergelombang. Yakni gangguan keseimbangan dalam masyarakat yang selalu timbul kembali, tetapi selalu terjadi keseimbangan kembali.
Perubahan kumulatif. Suatau gangguan keseimbangan yang berulang-ulang sehingga menghasilkan perubahan-perubahan baru baik bersifat kemajuan atau kemunduran dalam masyarakat.
Kecepatan perubahan sosial dalam berbagai masyarakat berbeda-beda. Perubahan dalam masyarakat yang terpencil berjalan lambat, akan tetapi bila dengan terbukanya komunikasi dan transportasi daerah yang berkenalan dengan dunia modern, maka masyarakat ini akan berkembang dengan lebih cepat.
Perubahan sosial adalah gejala sosial yang dijumpai diseluruh dunia dan tidak terbatas pada negara-negara berkembang saja. Social change adalah perubahan sosial dalam pergaulan hidup manusia dan akibat-akibatnya terhadap pergaulan hidup itu sendiri. Perubahan-perubahan tersebut telah menjadi fakta kehidupan manusia sejak dulu kala, serta merupakan reaksi atas stimulus dari luar. Perubahan-perubahan yang demikian ini dapat mempunyai efek yang positif dan negatif.
Inti dari social change adalah anggota-anggota masyarakat yang bersangkutan. Realisasi daripada perubahan-perubahan tersebut memerlukan penyesuaian dan penguasaan anggota pergaulan hidup, terhadap keadaan yang baru itu. Usaha-usaha agar perubahan-perubahan tersebut mendapat penyesuaian oleh segenap anggota pergaulan hidup, inilah yang kerap kali menimbulkan berbagai kesulitan.
Perubahan sosial akan berpengaruh besar terhadap perubahan dibeberapa hal, baik itu ekonomi, kebudayaan, dan politik. Pada masalah ekonomi perubahan sosial diantaranya akan mempengaruhi bertambahnya jumlah tuntutan dan kebutuhan. Dan pada kebudayaan akan bertambahnya macam-macam sifat, dan ada aspek-aspek kebudayaan seperti adat-istiadat yang disampaikan turun-temurun dalam bentuk aslinya, akan tetapi karena terjadi perubahan sosial banyak pula adat kebiasaan yang mengalami perubahan, terutama dalam masyarakat modern .
DAFTAR PUSTAKA :
Ahmadi, Abu. Sosiologi. 1985, Surabaya : Bina Ilmu
http://wikan2004.multiply.com/journal/item/2/Ringkasan_Materi_Perubahan_Sosial_Budaya
Idris, Zahra, Prof. MA. 1981, Dasar-dasar Kependidikan. Padang : Angkasa Raya Padang
Ahmad, Nazili Shaleh. 1989, Pendidikan dan Masyarakat. Yogyakarta : Bina Usaha
Dosen Pengampu: Drs. M.A. Fattah Santoso M.Ag
Oleh :
Oleh:
MUHAMMAD HAILAN
G.000 080 062
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA
2009
A. HUBUNGAN TIMBAL BALIK ANTARA KELUARGA, SEKOLAH DAN MASYARAKAT
Pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah. Sekolah hanyalah pembantu kelanjutan pendidikan dalam keluarga, sebab pendidikan yang pertama dan utama diperoleh anak ialah dalam keluarga. Peralihan bentuk informal ke formal memerlukan kerjasama antara orang tua dan sekolah (pendidik). Sikap anak terhadap sekolah terutama akan dipengaruhi oleh sikap orang tua mereka. Juga sangat diperlukan kepercayaan orangtua terhadap sekolah.
Banyak cara yang efektif untuk menjalin hubungan sekolah dengan orangtua dan keluarga peserta didik serta masyarakat. Hubungan yang efektif dimaksudkan untuk membantu pengembangan pendidikan anak dalam lingkungan inklusif ramah terhadap pembelajaran.
Hubungan efektif sekolah, orang tua dan masyarakat dapat dilakukan melalui:
1. Mengadakan pertemuan dengan keluarga dan kelompok masyarakat untuk memperkenalkan diri anda. Jelaskan kepada mereka makna keragaman dalam kelas dan pelajaran yang ramah.
2. Jadwalkan diskusi informal, satu atau dua kali dalam setahun dengan orang tua dan komite sekolah untuk menggali potensi belajar anak mereka. Tunjukkan contoh hasil karya anak, tekankan bakat dan prestasi yang dimiliki anak, dan bicarakan bagaimana agar dapat belajar lebih baik jika ia bisa mengatasi hambatannya.
3. Kirim hasil karya anak ke rumahnya agar orangtuanya mengetahui perkembangan potensi anaknya kemudian mintalah pendapat mereka.
4. Biasakanlah anak membahas apa yang telah dipelajari di rumah dengan memanfaatkan informasi pelajaran yan diperoleh dari sekolah. Juga komunikasikan dengan orang tua bagaimana dan apa yang telah dipelajari di kelas dengan mengaitkan kegiatan dan perannya di rumah. Dengan kata lain, tunjukkan bagaimana pengetahuan yang diperoleh di kelas bisa digunakan di rumah dan di masyarakat.
5. Lakukan kunjungan sumber belajar di masyarakat atau minta anak mewawancarai orangtuanya, atau kakek-neneknya tentang kegiatan saat masa kanak-kanak dalam kehidupan bermasyarakat. Minta anak menuliskan cerita atau karangan tentang “Kehidupan Masyarakat di Masa Lalu”
B. PENGARUH KEBUDAYAAN TERHADAP PEDIDIKAN
Kebudayaan = cultuur (bahasa Belanda) = culture (bahaa Inggris) = tsaqafah (bahasa Arab), brasal dari perkataan latin “colore” yang artinya mengelola, mengerjakan, menyuburkan dan mengembangkan, terutama mengolah tanah atau bertani. Dari segi arti inilah berkembanglah arti culture sebagai ”segala daya dan aktivitas manusia untuk mengelolah dan mengubah alam”.
Para ahli mendefinisikan culture atau kebudayaan dengan redaksi yang berbeda-beda; di atanraanya Antropolog Inggris yang benama Ruth mendefinisikan culture ibarat bak milik orang bersama-sama". Kultur adalah suatu cara berpikir dan bertindak, suatu pengetahuan kelompok dan kebiasaan. Tradisinya, dokumen, dan tulisan. gagasan dan aturan bersamanya. Bukan individu tunggal, maupun suatu kelompok, maupun suatu keseluruhan masyarakat. Kebiasaan pakaian, tentang diet, tentang rutinitas sehari-hari yang detil dan tak terbilang tentang kehidupan yang nampak memerlukan cerminan untuk suatu pembersihan identitas budaya. (Allan C. Ornstein & Daniel U. Levine, 1993, p.318).
Pendidikan merupakan proses yang berlangsung dalam suatu budaya tertentu. Banyak nilai-nilai budaya dan orientasinya yang bisa menghambat dan bisa mendorong pendidikan. Bahkan banyak pula nilai-nilai budaya yang dapat dimanfaatkan secara sadar dalam proses pendidikan. Sebagai contoh di Jepang "moral Ninomiya Kinjiro" merupakan nilai budaya yang dimanfaatkan praktek pendidikan untuk mengembangkan etos kerja. Kinjiro adalah anak desa yang miskin yang belajar dan bekerja keras sehingga bisa menjadi samurai, suatu jabatan yang sangat terhormat. Karena saking miskinnya, orang tuanya tidak mampu membeti alat penerangan. Oleh karena itu dalam belajar ia menggunakan penerangan dari kunang-kunang yang dimasukan dalam botol. Kerja keras diterima bukan sebagai beban, melainkan dinikmati sebagai pengabdian. Selain semangat kerja keras, budaya Jepang juga menekankan rasa keindahan yang tercerminkan pada ketekunan, hemat, jujur dan bersih sebagaimana semangat Kinjiro diwujudkan dalam patung anak yang sedang asyik membaca sambil berjalan dengan menggendong kayu bakar di bahunya. Patung tersebut didirikan di setiap sekolah di Jepang.
C. PENGARUH PERUBAHAN SOSIAL
Perubahan sosial (social change) adalah perubahan yang berkenaan dengan perubahan struktur sosial dan sistem dari suatu kelompok masyarakat tertentu. Adapun pola-pola yang sering tampak dalam perubahan sosial (dalam arti pengaruh terhadap berubahnya sruktur dan sistem sosial) antara lain adalah .:
1) Gangguan keseimbangan yang hanya sekali terjadi, umpamanya dengan terjadinya suatu revolusi yang menghasilkan kemerdekaan sehingga stetsel pemerintahan kolonial diganti dengan pemerintahan nasional yang berkibat berubahnya struktur-struktur dan sistem masyakat tersebut.
2) Perubahan bergelombang. Yakni gangguan keseimbangan dalam masyarakat yang selalu timbul kembali, tetapi selalu terjadi keseimbangan kembali.
Perubahan kumulatif. Suatau gangguan keseimbangan yang berulang-ulang sehingga menghasilkan perubahan-perubahan baru baik bersifat kemajuan atau kemunduran dalam masyarakat.
Kecepatan perubahan sosial dalam berbagai masyarakat berbeda-beda. Perubahan dalam masyarakat yang terpencil berjalan lambat, akan tetapi bila dengan terbukanya komunikasi dan transportasi daerah yang berkenalan dengan dunia modern, maka masyarakat ini akan berkembang dengan lebih cepat.
Perubahan sosial adalah gejala sosial yang dijumpai diseluruh dunia dan tidak terbatas pada negara-negara berkembang saja. Social change adalah perubahan sosial dalam pergaulan hidup manusia dan akibat-akibatnya terhadap pergaulan hidup itu sendiri. Perubahan-perubahan tersebut telah menjadi fakta kehidupan manusia sejak dulu kala, serta merupakan reaksi atas stimulus dari luar. Perubahan-perubahan yang demikian ini dapat mempunyai efek yang positif dan negatif.
Inti dari social change adalah anggota-anggota masyarakat yang bersangkutan. Realisasi daripada perubahan-perubahan tersebut memerlukan penyesuaian dan penguasaan anggota pergaulan hidup, terhadap keadaan yang baru itu. Usaha-usaha agar perubahan-perubahan tersebut mendapat penyesuaian oleh segenap anggota pergaulan hidup, inilah yang kerap kali menimbulkan berbagai kesulitan.
Perubahan sosial akan berpengaruh besar terhadap perubahan dibeberapa hal, baik itu ekonomi, kebudayaan, dan politik. Pada masalah ekonomi perubahan sosial diantaranya akan mempengaruhi bertambahnya jumlah tuntutan dan kebutuhan. Dan pada kebudayaan akan bertambahnya macam-macam sifat, dan ada aspek-aspek kebudayaan seperti adat-istiadat yang disampaikan turun-temurun dalam bentuk aslinya, akan tetapi karena terjadi perubahan sosial banyak pula adat kebiasaan yang mengalami perubahan, terutama dalam masyarakat modern .
DAFTAR PUSTAKA :
Ahmadi, Abu. Sosiologi. 1985, Surabaya : Bina Ilmu
http://wikan2004.multiply.com/journal/item/2/Ringkasan_Materi_Perubahan_Sosial_Budaya
Idris, Zahra, Prof. MA. 1981, Dasar-dasar Kependidikan. Padang : Angkasa Raya Padang
Ahmad, Nazili Shaleh. 1989, Pendidikan dan Masyarakat. Yogyakarta : Bina Usaha
Minggu, 22 November 2009
ISLAMISASI ILMU PENGETAHUAN
INDRA - Dalam Islam, Ilmu merupakan salah satu perantara untuk memperkuat keimanan. Iman hanya akan bertambah dan menguat, jika disertai ilmu pengetahuan. Seorang ilmuan besar, Albert Enstein mengatakan bahwa “Science without Religion is blind, and Religion without science is lame”, ilmu tanpa agama buta, dan agama tanpa ilmu adalah lumpuh.
Ajaran Islam tidak pernah melakukan dikotomi antar ilmu satu dengan yang lain. Karena dalam pandangan islam, ilmu agama dan umum sama-sama berasal dari Allah. Islam juga menganjurkan kepada seluruh umatnya untuk bersungguh-sungguh dalam mempelajari setiap ilmu pengetahuan. Hal ini dikarenakan Al-qur’an merupakan sumber dan rujukan utama ajaran-Nya memuat semua inti ilmu pengetahuan, baik yang menyangkut ilmu umum maupun ilmu agama. Memahami setiap misi ilmu pengetahuan pada dasarnya adalah memahami prinsip-prinsip Al-quran.
Kata “Islamisasi” dalam makalah ini dapat dipahami dengan beberapa catatan. Pertama, unsur Islam dalam islamisasi tidak mesti dipahami secara ketat sebagai ajaran yang harus ditemukan rujukannya secara harfiah dalam Al-qur’an dan hadits. Tetapi sebaiknya dilihat dari segi spiritnya yang tidak boleh bertentangan dengan ajaran-ajaran fundamental islam. Seperti kepercayaan kepada yang gaib, malaikat, Tuhan dan juga wahyu. Adapun rujukannya disamping Al-quran dan hadits bisa saja berasal dari sumber yang bermacam-macam, seperti Yunani, Persia, India, pada masa lalu bahkan Barat pada masa sekarang. Kedua, Islamisasi tidak semata-mata berupa pembelaan sains dengan ayat Al-quran atau hadits yang dipandang cocok dengan penemuan ilmiah, tetapi beroperasi pada level Epistemologi. Terakhir, Islamisasi didasarkan pada pada asumsi bahwa ilmu tidak pernah sama sekali terbebas dari nilai.
Dalam menatap era globalisasi, ada beberapa model islamisasi pengetahuan yang bisa dikembangakan, diantaranya: model purifikasi, model modernisasi islam, dan model neo-modernisme.
Purifikasi yaitu pembersihan atau pensucian. Dalam arti, Islamisasi pengetahun berusaha menyelenggarakan pengkudusan ilmu pengetahuan agar sesuai dengan nilai dan norma islam. Model ini berasumsi bahwa dapat dilihat dari dimensi normatif-teologis. Doktrin Islam pada dasarnya mengajarkan kepada umatnya untuk memasuki Islam secara khaffah sebagai lawan dari ber-Islam secara parsial. Dengan melihat berbagai pendekatan yang dipakai Al-faruqi dan Al-Attas dalam gagasan Islamisasi Ilmu Pengetahuan, seperti :
1) Penguasaan khazanah ilmu pengetahuan muslim
2) Penguasaan ilmu pengetahuan masa kini
3) Identifikasi kekurangan-kekurangan ilmu pengetahuan itu dalam hubungannya dengan ideal Islam.
4) Rekontruksi ilmu-ilmu itu sehingga menjadi paduan yang selaras dengan warisan dan idealitas Islam.
Modernisasi berarti proses perubahan menurut fitrah atau sunatullah. Sunatullah mengejawantahkan dirinya dalam hukum alam. Sehingga untuk menjadi modern, umat Islam harus memahami lebih dahulu hukum yang berlaku dalam alam, yang pada gilirannya akan melahirkan ilmu pengetahuan. Karena itu, modern berarti ilmiah dan rasional.
Untuk sampai pada pemahaman tersebut diperlukan proses secara bertahap. Jadi, menjadi modern berarti progresif dan dinamis. Dari sini, makna islamisasi ilmu pengetahuan yang ditawarkan oleh modernisasi Islam adalah membangun semangat umat Islam untuk selalu modern, maju, progresif, dan terus melakukan perbaikan bagi diri dan masyarakatnya agar terhindar dari keterbelakangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Model modernisasi Islam ini berangkat dari kepedulian terhadap keterbelakangan umat Islam dimasa kini, yang disebabkan oleh kepicikan berfikir, kebodohan, dan keterpurukan dalam memahami ajaran agamanya. Sehingga sistem pendidikan Islam dan ilmu pengatahuan agama islam tertinggal jauh dibelakang non-muslim. Karena itu, model modernisasi Islam ini cenderung mengembangkan pesan Islam dalam konteks perubahan sosial dan perkembangan iptek, serta melakukan liberalisasi penanganan yang adaptif terhadap kemajuan zaman tanpa harus meninggalkan sikap kritis terhadap unsur negatif dan proses modernisasi.
Sedangkan model neo-modernisme berusaha memahami ajaran-ajaran dan nilai-nilai mendasar yang terkandung dalam Al-quran dan sunnah dengan mempertimbangkan khazanah intelektual muslim klasik serta mencermati kesulitan-kesulitan dan kemudahan-kemudahan yang ditawarkan oleh dunia iptek. Adapun jargon yang sering dikumandangkan adalah “memelihara kebaikan di masa lalu dan mengambil kebaikan yang baru”.
Landasan metodologis Islamisasi pengetahuan model ini menurut Saeful Muzani adalah sebagai berikut : pertama, persoalan-persoalan kontemporer umat Islam harus dicari penjelasannya dari tradisi dan hasil ijtihad para ulama yang merupakan hasil interpretasi terhadap Al-quran. Kedua, bila dalam tradisi tidak ditemukan jawaban yang sesuai dengan kondisi kontemporer, maka harus menelaah konteks sosio-historis dari ayat-ayat Al-quran yang menjadi landasan ijtihad para ulama tersebut. Ketiga, melalui telaah historis akan terungkap pesan moral Al-quran yang sebenarnya, yang merupakan etika sosial Al-quran. Keempat, setelah itu baru menelaahnya dalam konteks umat Islam. Dewasa ini dengan bantuan hasil-hasil studi yang cermat dari ilmu pengetahuan atas persoalan yang bersifat evaluatif dan legitimatif. Sehingga memberikan pendasaran dan arahan moral terhadap persoalan yang ditanggulangi.
Dari pengertian dan model Islamisasi pengetahuan diatas dapat disimpulkan bahwa Islamisasi dilakukan dalam upaya membangun kembali semangat umat Islam dalam mengembangkan ilmu pengetahuan melalui kebebasan penalaran intelektual dan kajian-kajian rasional – empirik dan filosofis dengan tetap merujuk kepada kandungan Al-quran dan Sunnah Nabi. Sehingga umat Islam akan bangkit dan maju menyusul ketinggalan dari umat lain, khususnya Barat.
Maraknya kajian dan integrasi keilmuan (islamisasi ilmu pengetahuan) dewasa ini dengan center didengungkan oleh kalangan intelektual muslim antara lain Naquib Al Attas dan Ismail Raji’ Al Faruqi, tidak lepas dari kesadaran berislam ditengah pergumulan dunia global yang sarat dengan kemajuan iptek. Ia misalnya berpendapat bahwa umat Islam akan maju dan dapat menyusul Barat manakala mampu mentransformasikan ilmu pengetahuan dalam memahami wahyu, atau sebaliknya mampu memahami wahyu untuk mengembangkan ilmu pengetahuan.
Usaha menuju integrasi ilmu sebenarnya sudah dimulai sejak abad ke-9 meskipun mengalami pasang-surut. Pada awal abad ke-19, Ahmad Khan dan Muhammad Abduh (awal abad ke-20) di Mesir, meski sejak awal menyadari bahaya dan ancaman peradaban Barat, tetapi dalam usaha reformasi pendidikan dan pemikiran Islam berupaya memadukan sistem pendidikan Islam dan sistem pendidikan Barat dengan jalan mencangkokan kedua sistem yang mengandung landasan nilai berbeda, sehingga justru menciptakan dikotomi-dikotomi, baik dalam sistem pendidikan islam maupun pengetahuan.
Dikotomi keilmuan merupakan salah satu penyebab dari kemunduran suatu bangsa, masa ini dikenal sebagai abad stagnasi pemikiran Islam. Kondisi ini juga merupakan imbas dari kelesuan bidang politik dan budaya. Umat Islam saat ini cenderung bernostalgia dengan masa kejayaannya di abad pertengahan, sehingga lupa dengan kenyataan yang sesungguhnya terjadi. Penyebab lain terjadinya dikotomi keilmuan dikarenakan adanya kolonialisme Barat atas dunia Islam. Negara-negara Islam tidak mampu menolak upaya-upaya yang dilakukan Barat, terutama injeksi budaya dan peradabannya. Karena itu, buadya barat mendominasi budaya setempat yang telah dibangun sejak lama. Bahkan bisa dikatakan ilmu-ilmu umum telah menggantikan ilmu-ilmu islam.
Sejak abad ke-19 dunia Islam telah merasakan benturan dengan Barat. Sebagaimana yang disinggung oleh Fazlur Rahman, bahwa hegemoni Barat dengan membawa nilai-nilai sekularnya menembus pada sendi-sendi, struktur-struktur ilmu-ilmu Islam, seperti ditingkat teoritis berupa gejala rasionalis buta yang tidak mengindahkan nuansa-nuansa religius, dan akhirnya merambah ketingkat praksisi berupa westernisasi. Oleh karena itu, format ideal struktur ilmu keislaman seharusnya disusun ulang secara komprehensif, dengan merumuskan adanya pengakuan secara sadar - atau menuju kepada kesadaran ilahiah terhadap sumber ilmu yang bersifat Esa. Yang diwahyukan dalam Al-quran dan Sunnah Nabi-Nya.
Budaya Barat yang diterima secara total bersama dengan adopsi ilmu pengetahuan dan teknologinya sangat membahayakan. Sebab, mereka yang menganut pandangan tersebut berkeyakinan bahwa kemajuanlah yang penting, bukan agama. Oleh karena itu, kajian agama dibatasi bidangnya. Ilmu agama hanya membicarakan hubungan individu dengan Tuhan, yang merupakan urusan ilmu umum.
Menurut Ikhrom, dikotomi ini pada kelanjutannya berdampak negatif terhadap kemajuan Islam. Paling tidak ada empat dampak negatif dari dikotomi ilmu umum dan agama. Pertama, munculnya ambivalensi dalam sistem pendidikan Islam. Lembaga semacam pesantren mencitrakan dirinya sebagai lembaga yang bercorak tafaqqahu fi al-din, yang menganggap persoalan muamalah bukan garapan mereka. Kedua, munculnya kesenjangan antara sistem pendidikan Islam dengan ajaran Islam.
Sistem pendidikan yang ambivalen mencerminkan pandangan dikotomis yang memisahkan ilmu agama dan ilmu umum. Pandangan ini jelas bertentangan dengan konsep ajaran Islam sendiri yang bersifat integral, dimana Islam mengajarkan keharusan adanya keseimbangan antara urusan dunia dan akhirat. Ketiga, terjadinya disintegrasi sistem pendidikan Islam, dimana sistem agama dam umum tetap bersikukuh mempertahankan kediriannya. Meski modernisasi telah diusahakn, tetapi karena adanya hegemoni sistem umum atas sistem agama, maka tetap memunculkan dikotomi sistem dan keilmuan. Keempat, munculnya inferioritas pengelola pendidikan Islam. Hal ini disebabkan karena sistem pendidikan Barat yang pada kenyataannya kurang menghargai nilai-nilai kultural dan moral telah dijadikan tolak ukur kemajuan dan keberhasilan sistem pendidikan bangsa kita.
Kemajuan sains dan teknologi Barat telah berpengaruh pada Negara-negara Islam yang masih terbelakang di hampir semua aspek kehidupan. Menurut Zaenudin Sadar, ada tiga sikap ilmuan muslim dalam merespon sains dan teknologi Barat. Pertama, kelompok muslim apologetik, yaitu mereka yang menyatakan bahwa sains modern bersifat universal dan netral, lalu mereka mencari legitimasi dengan mencari ayat-ayat Al-quran yang sesuai dengan teori sains modern. Kedua, kelompok yang masih bekerja dengan sains modern, tetapi berusaha juga mempelajari filsafatnya agar dapat menyaring elemen-elemen yang tidak Islami. Ketiga, kelompok yang percaya adanya sains Islam, dan berusaha membangunnya, sikap yang ketiga ini dapat dibenarkan secara historis pada masa kejayaan Islam.
Dalam bukunya Islamization of knowledge, Ismail Al Faruqi mengatakan bahwa umat Islam sedang mengalami malaise total diberbagai bidang. Keadaan umat Islam dimana-dimana tampak berada dibawah bangsa lain. Untuk itu, demi terwujudnya proyek Islamisasi, Ismail Al Faruqi merancang rencana yang dibagi dalam beberapa langkah diantaranya :
v Penguasaan disiplin ilmu modern
v Penguasaan khazanah islam
v Penentuan relevansi islam bagi masing-masing bidang ilmu modern
v Pencarian sintesa kreatif antara khazanah islam dengan ilmu modern
v Pemikiran islam mengarah kepada jalan-jalan yang mencapai pemenuhan pola rencana Allah Swt.
DAFTAR PUSTAKA
Kartanegara, Mulyadhi, 2003, Pengantar Epistemologi Islam, Mizan Media Utama, Bandung.
Bahtiar, Amsal, 2005, Filsafat Ilmu, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Nata, Abuddin, dkk, 2003, Integrasi Ilmu Agama dan Ilmu Umum, UIN Jakarta Press, Jakarta.http://indramunawar.blogspot.com/2009/03/islamisasi-ilmu-pengetahuan.html
Ajaran Islam tidak pernah melakukan dikotomi antar ilmu satu dengan yang lain. Karena dalam pandangan islam, ilmu agama dan umum sama-sama berasal dari Allah. Islam juga menganjurkan kepada seluruh umatnya untuk bersungguh-sungguh dalam mempelajari setiap ilmu pengetahuan. Hal ini dikarenakan Al-qur’an merupakan sumber dan rujukan utama ajaran-Nya memuat semua inti ilmu pengetahuan, baik yang menyangkut ilmu umum maupun ilmu agama. Memahami setiap misi ilmu pengetahuan pada dasarnya adalah memahami prinsip-prinsip Al-quran.
Kata “Islamisasi” dalam makalah ini dapat dipahami dengan beberapa catatan. Pertama, unsur Islam dalam islamisasi tidak mesti dipahami secara ketat sebagai ajaran yang harus ditemukan rujukannya secara harfiah dalam Al-qur’an dan hadits. Tetapi sebaiknya dilihat dari segi spiritnya yang tidak boleh bertentangan dengan ajaran-ajaran fundamental islam. Seperti kepercayaan kepada yang gaib, malaikat, Tuhan dan juga wahyu. Adapun rujukannya disamping Al-quran dan hadits bisa saja berasal dari sumber yang bermacam-macam, seperti Yunani, Persia, India, pada masa lalu bahkan Barat pada masa sekarang. Kedua, Islamisasi tidak semata-mata berupa pembelaan sains dengan ayat Al-quran atau hadits yang dipandang cocok dengan penemuan ilmiah, tetapi beroperasi pada level Epistemologi. Terakhir, Islamisasi didasarkan pada pada asumsi bahwa ilmu tidak pernah sama sekali terbebas dari nilai.
Dalam menatap era globalisasi, ada beberapa model islamisasi pengetahuan yang bisa dikembangakan, diantaranya: model purifikasi, model modernisasi islam, dan model neo-modernisme.
Purifikasi yaitu pembersihan atau pensucian. Dalam arti, Islamisasi pengetahun berusaha menyelenggarakan pengkudusan ilmu pengetahuan agar sesuai dengan nilai dan norma islam. Model ini berasumsi bahwa dapat dilihat dari dimensi normatif-teologis. Doktrin Islam pada dasarnya mengajarkan kepada umatnya untuk memasuki Islam secara khaffah sebagai lawan dari ber-Islam secara parsial. Dengan melihat berbagai pendekatan yang dipakai Al-faruqi dan Al-Attas dalam gagasan Islamisasi Ilmu Pengetahuan, seperti :
1) Penguasaan khazanah ilmu pengetahuan muslim
2) Penguasaan ilmu pengetahuan masa kini
3) Identifikasi kekurangan-kekurangan ilmu pengetahuan itu dalam hubungannya dengan ideal Islam.
4) Rekontruksi ilmu-ilmu itu sehingga menjadi paduan yang selaras dengan warisan dan idealitas Islam.
Modernisasi berarti proses perubahan menurut fitrah atau sunatullah. Sunatullah mengejawantahkan dirinya dalam hukum alam. Sehingga untuk menjadi modern, umat Islam harus memahami lebih dahulu hukum yang berlaku dalam alam, yang pada gilirannya akan melahirkan ilmu pengetahuan. Karena itu, modern berarti ilmiah dan rasional.
Untuk sampai pada pemahaman tersebut diperlukan proses secara bertahap. Jadi, menjadi modern berarti progresif dan dinamis. Dari sini, makna islamisasi ilmu pengetahuan yang ditawarkan oleh modernisasi Islam adalah membangun semangat umat Islam untuk selalu modern, maju, progresif, dan terus melakukan perbaikan bagi diri dan masyarakatnya agar terhindar dari keterbelakangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Model modernisasi Islam ini berangkat dari kepedulian terhadap keterbelakangan umat Islam dimasa kini, yang disebabkan oleh kepicikan berfikir, kebodohan, dan keterpurukan dalam memahami ajaran agamanya. Sehingga sistem pendidikan Islam dan ilmu pengatahuan agama islam tertinggal jauh dibelakang non-muslim. Karena itu, model modernisasi Islam ini cenderung mengembangkan pesan Islam dalam konteks perubahan sosial dan perkembangan iptek, serta melakukan liberalisasi penanganan yang adaptif terhadap kemajuan zaman tanpa harus meninggalkan sikap kritis terhadap unsur negatif dan proses modernisasi.
Sedangkan model neo-modernisme berusaha memahami ajaran-ajaran dan nilai-nilai mendasar yang terkandung dalam Al-quran dan sunnah dengan mempertimbangkan khazanah intelektual muslim klasik serta mencermati kesulitan-kesulitan dan kemudahan-kemudahan yang ditawarkan oleh dunia iptek. Adapun jargon yang sering dikumandangkan adalah “memelihara kebaikan di masa lalu dan mengambil kebaikan yang baru”.
Landasan metodologis Islamisasi pengetahuan model ini menurut Saeful Muzani adalah sebagai berikut : pertama, persoalan-persoalan kontemporer umat Islam harus dicari penjelasannya dari tradisi dan hasil ijtihad para ulama yang merupakan hasil interpretasi terhadap Al-quran. Kedua, bila dalam tradisi tidak ditemukan jawaban yang sesuai dengan kondisi kontemporer, maka harus menelaah konteks sosio-historis dari ayat-ayat Al-quran yang menjadi landasan ijtihad para ulama tersebut. Ketiga, melalui telaah historis akan terungkap pesan moral Al-quran yang sebenarnya, yang merupakan etika sosial Al-quran. Keempat, setelah itu baru menelaahnya dalam konteks umat Islam. Dewasa ini dengan bantuan hasil-hasil studi yang cermat dari ilmu pengetahuan atas persoalan yang bersifat evaluatif dan legitimatif. Sehingga memberikan pendasaran dan arahan moral terhadap persoalan yang ditanggulangi.
Dari pengertian dan model Islamisasi pengetahuan diatas dapat disimpulkan bahwa Islamisasi dilakukan dalam upaya membangun kembali semangat umat Islam dalam mengembangkan ilmu pengetahuan melalui kebebasan penalaran intelektual dan kajian-kajian rasional – empirik dan filosofis dengan tetap merujuk kepada kandungan Al-quran dan Sunnah Nabi. Sehingga umat Islam akan bangkit dan maju menyusul ketinggalan dari umat lain, khususnya Barat.
Maraknya kajian dan integrasi keilmuan (islamisasi ilmu pengetahuan) dewasa ini dengan center didengungkan oleh kalangan intelektual muslim antara lain Naquib Al Attas dan Ismail Raji’ Al Faruqi, tidak lepas dari kesadaran berislam ditengah pergumulan dunia global yang sarat dengan kemajuan iptek. Ia misalnya berpendapat bahwa umat Islam akan maju dan dapat menyusul Barat manakala mampu mentransformasikan ilmu pengetahuan dalam memahami wahyu, atau sebaliknya mampu memahami wahyu untuk mengembangkan ilmu pengetahuan.
Usaha menuju integrasi ilmu sebenarnya sudah dimulai sejak abad ke-9 meskipun mengalami pasang-surut. Pada awal abad ke-19, Ahmad Khan dan Muhammad Abduh (awal abad ke-20) di Mesir, meski sejak awal menyadari bahaya dan ancaman peradaban Barat, tetapi dalam usaha reformasi pendidikan dan pemikiran Islam berupaya memadukan sistem pendidikan Islam dan sistem pendidikan Barat dengan jalan mencangkokan kedua sistem yang mengandung landasan nilai berbeda, sehingga justru menciptakan dikotomi-dikotomi, baik dalam sistem pendidikan islam maupun pengetahuan.
Dikotomi keilmuan merupakan salah satu penyebab dari kemunduran suatu bangsa, masa ini dikenal sebagai abad stagnasi pemikiran Islam. Kondisi ini juga merupakan imbas dari kelesuan bidang politik dan budaya. Umat Islam saat ini cenderung bernostalgia dengan masa kejayaannya di abad pertengahan, sehingga lupa dengan kenyataan yang sesungguhnya terjadi. Penyebab lain terjadinya dikotomi keilmuan dikarenakan adanya kolonialisme Barat atas dunia Islam. Negara-negara Islam tidak mampu menolak upaya-upaya yang dilakukan Barat, terutama injeksi budaya dan peradabannya. Karena itu, buadya barat mendominasi budaya setempat yang telah dibangun sejak lama. Bahkan bisa dikatakan ilmu-ilmu umum telah menggantikan ilmu-ilmu islam.
Sejak abad ke-19 dunia Islam telah merasakan benturan dengan Barat. Sebagaimana yang disinggung oleh Fazlur Rahman, bahwa hegemoni Barat dengan membawa nilai-nilai sekularnya menembus pada sendi-sendi, struktur-struktur ilmu-ilmu Islam, seperti ditingkat teoritis berupa gejala rasionalis buta yang tidak mengindahkan nuansa-nuansa religius, dan akhirnya merambah ketingkat praksisi berupa westernisasi. Oleh karena itu, format ideal struktur ilmu keislaman seharusnya disusun ulang secara komprehensif, dengan merumuskan adanya pengakuan secara sadar - atau menuju kepada kesadaran ilahiah terhadap sumber ilmu yang bersifat Esa. Yang diwahyukan dalam Al-quran dan Sunnah Nabi-Nya.
Budaya Barat yang diterima secara total bersama dengan adopsi ilmu pengetahuan dan teknologinya sangat membahayakan. Sebab, mereka yang menganut pandangan tersebut berkeyakinan bahwa kemajuanlah yang penting, bukan agama. Oleh karena itu, kajian agama dibatasi bidangnya. Ilmu agama hanya membicarakan hubungan individu dengan Tuhan, yang merupakan urusan ilmu umum.
Menurut Ikhrom, dikotomi ini pada kelanjutannya berdampak negatif terhadap kemajuan Islam. Paling tidak ada empat dampak negatif dari dikotomi ilmu umum dan agama. Pertama, munculnya ambivalensi dalam sistem pendidikan Islam. Lembaga semacam pesantren mencitrakan dirinya sebagai lembaga yang bercorak tafaqqahu fi al-din, yang menganggap persoalan muamalah bukan garapan mereka. Kedua, munculnya kesenjangan antara sistem pendidikan Islam dengan ajaran Islam.
Sistem pendidikan yang ambivalen mencerminkan pandangan dikotomis yang memisahkan ilmu agama dan ilmu umum. Pandangan ini jelas bertentangan dengan konsep ajaran Islam sendiri yang bersifat integral, dimana Islam mengajarkan keharusan adanya keseimbangan antara urusan dunia dan akhirat. Ketiga, terjadinya disintegrasi sistem pendidikan Islam, dimana sistem agama dam umum tetap bersikukuh mempertahankan kediriannya. Meski modernisasi telah diusahakn, tetapi karena adanya hegemoni sistem umum atas sistem agama, maka tetap memunculkan dikotomi sistem dan keilmuan. Keempat, munculnya inferioritas pengelola pendidikan Islam. Hal ini disebabkan karena sistem pendidikan Barat yang pada kenyataannya kurang menghargai nilai-nilai kultural dan moral telah dijadikan tolak ukur kemajuan dan keberhasilan sistem pendidikan bangsa kita.
Kemajuan sains dan teknologi Barat telah berpengaruh pada Negara-negara Islam yang masih terbelakang di hampir semua aspek kehidupan. Menurut Zaenudin Sadar, ada tiga sikap ilmuan muslim dalam merespon sains dan teknologi Barat. Pertama, kelompok muslim apologetik, yaitu mereka yang menyatakan bahwa sains modern bersifat universal dan netral, lalu mereka mencari legitimasi dengan mencari ayat-ayat Al-quran yang sesuai dengan teori sains modern. Kedua, kelompok yang masih bekerja dengan sains modern, tetapi berusaha juga mempelajari filsafatnya agar dapat menyaring elemen-elemen yang tidak Islami. Ketiga, kelompok yang percaya adanya sains Islam, dan berusaha membangunnya, sikap yang ketiga ini dapat dibenarkan secara historis pada masa kejayaan Islam.
Dalam bukunya Islamization of knowledge, Ismail Al Faruqi mengatakan bahwa umat Islam sedang mengalami malaise total diberbagai bidang. Keadaan umat Islam dimana-dimana tampak berada dibawah bangsa lain. Untuk itu, demi terwujudnya proyek Islamisasi, Ismail Al Faruqi merancang rencana yang dibagi dalam beberapa langkah diantaranya :
v Penguasaan disiplin ilmu modern
v Penguasaan khazanah islam
v Penentuan relevansi islam bagi masing-masing bidang ilmu modern
v Pencarian sintesa kreatif antara khazanah islam dengan ilmu modern
v Pemikiran islam mengarah kepada jalan-jalan yang mencapai pemenuhan pola rencana Allah Swt.
DAFTAR PUSTAKA
Kartanegara, Mulyadhi, 2003, Pengantar Epistemologi Islam, Mizan Media Utama, Bandung.
Bahtiar, Amsal, 2005, Filsafat Ilmu, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Nata, Abuddin, dkk, 2003, Integrasi Ilmu Agama dan Ilmu Umum, UIN Jakarta Press, Jakarta.http://indramunawar.blogspot.com/2009/03/islamisasi-ilmu-pengetahuan.html
Rabu, 18 November 2009
Akad Ijarah
I PENDAHULUAN
Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat memiliki kebutuhan-kebutuhan yang harus dipenuhi baik kebutuhan primer, sekunder maupun tersier. Ada kalanya masyarakat tidak memiliki cukup dana untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Oleh karenanya, dalam perkembangan perekonomian masyarakat yang semakin meningkat muncullah jasa pembiayaan yang ditawarkan oleh lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non bank.
Lembaga perbankan merupakan salah satu aspek yang diatur dalam syariah Islam, yakni bagian muamalah sebagai bagian yang mengatur hubungan sesama manusia. Pengaturan lembaga perbankan dalam syariah Islam dilandaskan pada kaidah dalam ushul fiqih yang menyatakan bahwa “maa laa yatimm al – wajib illa bihi fa huwa wajib“. Mencari nafkah (yakni melakukan kegiatan ekonomi) adalah wajib diadakan. Oleh karena pada zaman modern ini kegiatan perekonomian tidak akan sempurna tanpa adanya lembaga perbankan, maka lembaga perbankan ini pun menjadi wajib untuk diadakan.
Pembiayaan merupakan salah satu fungsi bank, selain fungsi menghimpun dana dari masyarakat. Dalam operasionalnya, bank syariah memberi jasa-jasa dalam berbagai bentuk, yang salah satunya adalah bentuk ijarah. Pengertian Ijarah (sewa-menyewa) yang terdapat dalam perbankan syariah berbeda dengan pengertian sewa-menyewa dalam praktek umum sehari-hari. Dalam transaksi sewa-menyewa ini tidak ada peralihan hak milik, artinya jika masa sewa berakhir maka barang obyek sewa dikembalikan pada pemilik sewa sehingga pada umumnya tidak membutuhkan jasa suatu lembaga pembiayaan. Akan tetapi lain halnya dalam praktek perbankan syariah karena dikenal pembiayaan berdasarkan akad sewa-menyewa yang disebut Ijarah. Makalah kecil ini insya Allah akan membahas tentang akad ijarah ini dalam praktek perbankan syariah.
II PEMBAHASAN
A. Pengertian
Al-Ijarah berasal dari kata al–ajru yang berarti al-’iwadhu atau berarti mengganti. Dalam Bahasa Arab, al-ijarah diartikan sebagai suatu jenis akad untuk mengambil manfaat dengan jalan penggantian sejumlah uang. Adapun pengertian secara istilah (sebenarnya) tidak jauh berbeda dengan pengertian secara bahasa (sebagaimana yang telah disebutkan). Untuk lebih jelasnya, kami mengutip fatwa Dewan Syariah Nasional yang dikutip oleh Adiwarman Karim, ijarah adalah akad pemindahan hak guna (mamfaat) atas suatu barang atau jasa dalam waktu tertentu melalui pembayaran sewa/ upah, tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan barang itu sendiri.
B. Landasan Syariah
Ada beberapa landasan syariah yang menunjukkan halalnya akad ijarah antara lain:
a. Alquran
Di antara ayat-ayat yang menunjukkan bolehnya ijarah antara lain:
…
……… kemudian jika mereka menyusukan (anak-anakmu) untukmu, maka berikanlah imbalannya kepada mereka; dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu) dengan baik; dan jika kamu menemui kesulitan, maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya. (QS Ath-Thalaq, 65: 6)
…. • ……
…………dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut...... (QS Albaqarah, 2: 233).
Dan surat Alqashash, 28: 26-27. Adapun pengambilan kesimpulan hukum dengan ayat ini adalah menggunakan kaidah “hukum yang berlaku bagi umat sebelum kita berlaku juga bagi kita selama tidak diganti/dihapus” (syar’u man qablanaa syar’un lanaa maa lam yunsakh)
b. Sunnah
حَدَّثَنِي بِشْرُ بْنُ مَرْحُومٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سُلَيْمٍ عَنْ إِسْمَاعِيلَ بْنِ أُمَيَّةَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ اللَّهُ ثَلَاثَةٌ أَنَا خَصْمُهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ رَجُلٌ أَعْطَى بِي ثُمَّ غَدَرَ وَرَجُلٌ بَاعَ حُرًّا فَأَكَلَ ثَمَنَهُ وَرَجُلٌ اسْتَأْجَرَ أَجِيرًا فَاسْتَوْفَى مِنْهُ وَلَمْ يُعْطِ أَجْرَهُ (رواه البخاري، 2075)
Artinya: Dari Abu Hurairah ra dari Nabi saw beliau bersabda: “Allah Yang Maha Mulia dan Maha Besar berfirman: “Tiga orang, aku sebagai lawannya pada hari kiamat, yaitu seseorang yang memberi kepadaku kemudian ia berkhianat, seseorang yang menjual orang merdeka lalu ia memakan harganya, dan seseorang (si A) yang mengupahkan seorang buruh (si B), lalu si buruh itu menyempurnakan pekerjaannya, namun ia (si A) tidak memberikan upahnya.”
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ عَنْ خَالِدٍ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ احْتَجَمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَعْطَى الْحَجَّامَ أَجْرَهُ وَلَوْ عَلِمَ كَرَاهِيَةً لَمْ يُعْطِهِ. (رواه البخاري، 2118)
Artinya: Dari Ibnu Abbas ra ia berkata: “Nabi saw pernah minta bekam dan memberikan upahnya kepada tukang bekam. Seandainya beliau tahu kemakruhannya, tentu saja tidak akan memberinya.”
c. Ijma’
Wahbah Al-Zuhayly dan Ibnu Qudamah menyatakan bahwa para sahabat dan ulama-ulama setelahnya pada setiap masa dan tempat telah sepakat bolehnya (halalnya) melakukan ijarah kecuali segelintir ulama di antaranya Abu Bakar Al-asham, Ismail bin ‘Ulyah, Hasan Albashri, Alqasysyani, Annahrawani, dan Ibnu Kaisan. Alasan mereka karena akad ijarah merupakan akad atas suatu mamfaat yang mana mamfaat tersebut belum ada ketika terjadi akad. Oleh karena telah ada ijma’ sebelum mereka, maka pendapat mereka terhadap akad ini diabaikan.
C. Macam-Macam Ijarah
Ada dua macam jenis akad al-ijarah, antara lain:
1. Ijarah ‘alal mamfaah (sewa)
Yaitu akad ijarah yang objeknya berupa mamfaat suatu barang. Maksudnya akad ijarah jenis ini adalah untuk mendapatkan mamfaat suatu barang. Dalam bahasa Indonesia ia disebut sewa-menyewa.
2. Ijarah ‘alal ‘amal (upah)
Yaitu akad ijarah yang objeknya berupa mamfaat tenaga kerja/jasa. Maksudnya akad ijarah jenis ini diterapkan untuk mendapatkan mamfaat tenaga kerja/jasa. Dalam bahasa Indonesia sering disebut upah-mengupah.
D. Aplikasi Perbankan
Pembiayaan murabahah sebenarnya memiliki persamaan dengan pembiayaan ijarah, keduanya termasuk dalam kategori natural certainty contracts, dan pada dasarnya adalah kontrak jual beli. Yang membedakan keduanya hanyalah objek transaksi yang diperjualbelikan tersebut, dalam pembiayaan murabahah, yang menjadi objek transaksi adalah barang, misalnya rumah, mobil dan sebagainya. Sedangkan dalam pembiayaan ijarah, objek transaksinya adalah jasa, baik manfaat atas barang maupun manfaat atas tenaga kerja. Jika dengan pembiayaan murabahah, bank syariah hanya dapat melayani kebutuhan nasabah untuk memiliki barang, sedangkan nasabah yang membutuhkan jasa tidak dapat dilayani. Dengan skim Ijarah, bank syariah dapat pula melayani nasabah yang hanya membutuhkan jasa. Dalam kegiatan perbankan syariah pembiayaan melalui Ijarah dibedakan menjadi dua yaitu:
1. Didasarkan atas periode atau masa sewa biasanya sewa peralatan.
2. Ijarah Muntahiyyah Bit-Tamlik, di beberapa negara menyebutkan sebagai Ijarah Wa Iqtina’ yang artinya sama juga yaitu perjanjian untuk memanfaatkan (sewa) barang antara bank dengan nasabah dan pada akhir masa sewa, maka nasabah wajib membeli barang yang telah disewanya atau bank menghibahkan barang yang disewakan kepada nasabah.
D.1. Jenis Barang Ijarah Muntahiyyah Bittamlik
Barang yang disewakan kepada nasabah umumnya berjenis aktiva tetap (fixed assets) seperti: gedung-gedung (buildings), kantor, mesin, rumah-rumah petak (tenements), atau barang bergerak yang memiliki specific fixed.
D.2. Rukun dan Syarat Ijarah Muntahiyyah Bittamlik
1. Rukun
a. Penyewa (musta’ jir)
b. Pemilik barang (mu’ajjir)
c. Barang atau obyek sewaan (ma’jur)
d. Harga sewa/manfaat sewa (ajran/ujran)
e. Ijab Qabul
2. Syarat
a. Pihak yang saling telibat harus saling ridha
b. Ma’ jur (Barang atau obyek sewa):
- Manfaat tersebut dibenarkan agama atau halal.
- Manfaat tersebut dapat dinilai dan diukur atau diperhitungkan.
- Manfaatnya dapat diberikan kepada pihak yang menyewa
Ijarah Muntahiya Bit Tamlik memiliki banyak bentuk, bergantung pada apa yang disepakati kedua pihak yang melakukan kontrak. Misalnya, ijarah dengan diikuti oleh janji (wa’ad) untuk menjualnya; nilai sewa yang mereka tentukan dalam ijarah; harga barang dalam transaksi jual; dan kapan kepemilikan dipindahkan. Saat ini, bank syariah yang beroperasi di Indonesia banyak mempraktekkan model transaksi ijarah muntahiya bittamlik sebagai satu produk yang dapat ditawarkan kepada para nasabah.
III KESIMPULAN
1. Al-ijarah secara bahasa berarti al-‘iwadhu yang berarti mengganti. Sedangkan secara istilah ijarah adalah akad pemindahan hak guna (mamfaat) atas suatu barang atau jasa dalam waktu tertentu melalui pembayaran sewa/ upah, tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan barang itu sendiri.
2. Landasan syariah dari akad ini berupa Alquran surat Ath-Thalaq, 65: 6, Albaqarah, 2: 233, dan Alqashash, 28: 26-27, sunnah nabi hadits riwayat Bukhari no 2078 dan 2115 dan Ijma’ para ulama’.
3. Dari segi obyeknya akad ini dapat dibagi menjadi dua, yaitu ijarah ‘alal mamfaah (sewa) dan ijarah ‘alal ‘amal (upah).
4. Dalam perbankan syariah praktek ijarah dibedakan menjadi dua, yaitu: (1) didasarkan atas periode, dan (2) Ijarah Muntahiyyah Bit-Tamlik.
5. Barang yang disewakan biasanya berupa aktiva tetap.
6. Syarat akad ijarah antara lain: (1) pihak yang saling telibat harus saling ridha, (2) barang yang disewakan harus halal, mamfaatnya dapat diperhitungkan dan mamfaatnya dapat diberikan kepada penyewa. Sedangkan rukun akad ijarah antara lain: (1) ada penyewa, (2) ada pemilik barang, (3) objek akad, (4) harga dan mamfaat akad dan (5) ijab qabul
DAFTAR PUSTAKA
Al-Zuhayly, Wahbah. 1989. Alfiqhu Alislamy wa Adillatuh 4 cet. ke 3. Damaskus, Suria: Dar Al-fikr
Bukhari, Imam. 1992. Shahih Bukhari 3 terj Ahcmad Sunarto. Semarang: CV Asy-Syifa’
Karim, Adiwarman Azwar. 2003. Bank Islam Analisis Fiqih dan Keuangan. Jakarta: IIIT (The International Institute of Islamic Thought) Indonesia.
Qudamah, Ibnu. 1981. Almughni 5. Riyadh, Arab Saudi: Maktabah Riyadh Alhaditsah
http://delvinet.wordpress.com/2009/03/29/perbankan-syariah/, diakses tanggal 16 Oktober 2009
Mausu’ah Alhadits Asysyariif versi 2,00. GISC (Global Islamic Software Company). 1997
Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat memiliki kebutuhan-kebutuhan yang harus dipenuhi baik kebutuhan primer, sekunder maupun tersier. Ada kalanya masyarakat tidak memiliki cukup dana untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Oleh karenanya, dalam perkembangan perekonomian masyarakat yang semakin meningkat muncullah jasa pembiayaan yang ditawarkan oleh lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non bank.
Lembaga perbankan merupakan salah satu aspek yang diatur dalam syariah Islam, yakni bagian muamalah sebagai bagian yang mengatur hubungan sesama manusia. Pengaturan lembaga perbankan dalam syariah Islam dilandaskan pada kaidah dalam ushul fiqih yang menyatakan bahwa “maa laa yatimm al – wajib illa bihi fa huwa wajib“. Mencari nafkah (yakni melakukan kegiatan ekonomi) adalah wajib diadakan. Oleh karena pada zaman modern ini kegiatan perekonomian tidak akan sempurna tanpa adanya lembaga perbankan, maka lembaga perbankan ini pun menjadi wajib untuk diadakan.
Pembiayaan merupakan salah satu fungsi bank, selain fungsi menghimpun dana dari masyarakat. Dalam operasionalnya, bank syariah memberi jasa-jasa dalam berbagai bentuk, yang salah satunya adalah bentuk ijarah. Pengertian Ijarah (sewa-menyewa) yang terdapat dalam perbankan syariah berbeda dengan pengertian sewa-menyewa dalam praktek umum sehari-hari. Dalam transaksi sewa-menyewa ini tidak ada peralihan hak milik, artinya jika masa sewa berakhir maka barang obyek sewa dikembalikan pada pemilik sewa sehingga pada umumnya tidak membutuhkan jasa suatu lembaga pembiayaan. Akan tetapi lain halnya dalam praktek perbankan syariah karena dikenal pembiayaan berdasarkan akad sewa-menyewa yang disebut Ijarah. Makalah kecil ini insya Allah akan membahas tentang akad ijarah ini dalam praktek perbankan syariah.
II PEMBAHASAN
A. Pengertian
Al-Ijarah berasal dari kata al–ajru yang berarti al-’iwadhu atau berarti mengganti. Dalam Bahasa Arab, al-ijarah diartikan sebagai suatu jenis akad untuk mengambil manfaat dengan jalan penggantian sejumlah uang. Adapun pengertian secara istilah (sebenarnya) tidak jauh berbeda dengan pengertian secara bahasa (sebagaimana yang telah disebutkan). Untuk lebih jelasnya, kami mengutip fatwa Dewan Syariah Nasional yang dikutip oleh Adiwarman Karim, ijarah adalah akad pemindahan hak guna (mamfaat) atas suatu barang atau jasa dalam waktu tertentu melalui pembayaran sewa/ upah, tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan barang itu sendiri.
B. Landasan Syariah
Ada beberapa landasan syariah yang menunjukkan halalnya akad ijarah antara lain:
a. Alquran
Di antara ayat-ayat yang menunjukkan bolehnya ijarah antara lain:
…
……… kemudian jika mereka menyusukan (anak-anakmu) untukmu, maka berikanlah imbalannya kepada mereka; dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu) dengan baik; dan jika kamu menemui kesulitan, maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya. (QS Ath-Thalaq, 65: 6)
…. • ……
…………dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut...... (QS Albaqarah, 2: 233).
Dan surat Alqashash, 28: 26-27. Adapun pengambilan kesimpulan hukum dengan ayat ini adalah menggunakan kaidah “hukum yang berlaku bagi umat sebelum kita berlaku juga bagi kita selama tidak diganti/dihapus” (syar’u man qablanaa syar’un lanaa maa lam yunsakh)
b. Sunnah
حَدَّثَنِي بِشْرُ بْنُ مَرْحُومٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سُلَيْمٍ عَنْ إِسْمَاعِيلَ بْنِ أُمَيَّةَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ اللَّهُ ثَلَاثَةٌ أَنَا خَصْمُهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ رَجُلٌ أَعْطَى بِي ثُمَّ غَدَرَ وَرَجُلٌ بَاعَ حُرًّا فَأَكَلَ ثَمَنَهُ وَرَجُلٌ اسْتَأْجَرَ أَجِيرًا فَاسْتَوْفَى مِنْهُ وَلَمْ يُعْطِ أَجْرَهُ (رواه البخاري، 2075)
Artinya: Dari Abu Hurairah ra dari Nabi saw beliau bersabda: “Allah Yang Maha Mulia dan Maha Besar berfirman: “Tiga orang, aku sebagai lawannya pada hari kiamat, yaitu seseorang yang memberi kepadaku kemudian ia berkhianat, seseorang yang menjual orang merdeka lalu ia memakan harganya, dan seseorang (si A) yang mengupahkan seorang buruh (si B), lalu si buruh itu menyempurnakan pekerjaannya, namun ia (si A) tidak memberikan upahnya.”
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ عَنْ خَالِدٍ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ احْتَجَمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَعْطَى الْحَجَّامَ أَجْرَهُ وَلَوْ عَلِمَ كَرَاهِيَةً لَمْ يُعْطِهِ. (رواه البخاري، 2118)
Artinya: Dari Ibnu Abbas ra ia berkata: “Nabi saw pernah minta bekam dan memberikan upahnya kepada tukang bekam. Seandainya beliau tahu kemakruhannya, tentu saja tidak akan memberinya.”
c. Ijma’
Wahbah Al-Zuhayly dan Ibnu Qudamah menyatakan bahwa para sahabat dan ulama-ulama setelahnya pada setiap masa dan tempat telah sepakat bolehnya (halalnya) melakukan ijarah kecuali segelintir ulama di antaranya Abu Bakar Al-asham, Ismail bin ‘Ulyah, Hasan Albashri, Alqasysyani, Annahrawani, dan Ibnu Kaisan. Alasan mereka karena akad ijarah merupakan akad atas suatu mamfaat yang mana mamfaat tersebut belum ada ketika terjadi akad. Oleh karena telah ada ijma’ sebelum mereka, maka pendapat mereka terhadap akad ini diabaikan.
C. Macam-Macam Ijarah
Ada dua macam jenis akad al-ijarah, antara lain:
1. Ijarah ‘alal mamfaah (sewa)
Yaitu akad ijarah yang objeknya berupa mamfaat suatu barang. Maksudnya akad ijarah jenis ini adalah untuk mendapatkan mamfaat suatu barang. Dalam bahasa Indonesia ia disebut sewa-menyewa.
2. Ijarah ‘alal ‘amal (upah)
Yaitu akad ijarah yang objeknya berupa mamfaat tenaga kerja/jasa. Maksudnya akad ijarah jenis ini diterapkan untuk mendapatkan mamfaat tenaga kerja/jasa. Dalam bahasa Indonesia sering disebut upah-mengupah.
D. Aplikasi Perbankan
Pembiayaan murabahah sebenarnya memiliki persamaan dengan pembiayaan ijarah, keduanya termasuk dalam kategori natural certainty contracts, dan pada dasarnya adalah kontrak jual beli. Yang membedakan keduanya hanyalah objek transaksi yang diperjualbelikan tersebut, dalam pembiayaan murabahah, yang menjadi objek transaksi adalah barang, misalnya rumah, mobil dan sebagainya. Sedangkan dalam pembiayaan ijarah, objek transaksinya adalah jasa, baik manfaat atas barang maupun manfaat atas tenaga kerja. Jika dengan pembiayaan murabahah, bank syariah hanya dapat melayani kebutuhan nasabah untuk memiliki barang, sedangkan nasabah yang membutuhkan jasa tidak dapat dilayani. Dengan skim Ijarah, bank syariah dapat pula melayani nasabah yang hanya membutuhkan jasa. Dalam kegiatan perbankan syariah pembiayaan melalui Ijarah dibedakan menjadi dua yaitu:
1. Didasarkan atas periode atau masa sewa biasanya sewa peralatan.
2. Ijarah Muntahiyyah Bit-Tamlik, di beberapa negara menyebutkan sebagai Ijarah Wa Iqtina’ yang artinya sama juga yaitu perjanjian untuk memanfaatkan (sewa) barang antara bank dengan nasabah dan pada akhir masa sewa, maka nasabah wajib membeli barang yang telah disewanya atau bank menghibahkan barang yang disewakan kepada nasabah.
D.1. Jenis Barang Ijarah Muntahiyyah Bittamlik
Barang yang disewakan kepada nasabah umumnya berjenis aktiva tetap (fixed assets) seperti: gedung-gedung (buildings), kantor, mesin, rumah-rumah petak (tenements), atau barang bergerak yang memiliki specific fixed.
D.2. Rukun dan Syarat Ijarah Muntahiyyah Bittamlik
1. Rukun
a. Penyewa (musta’ jir)
b. Pemilik barang (mu’ajjir)
c. Barang atau obyek sewaan (ma’jur)
d. Harga sewa/manfaat sewa (ajran/ujran)
e. Ijab Qabul
2. Syarat
a. Pihak yang saling telibat harus saling ridha
b. Ma’ jur (Barang atau obyek sewa):
- Manfaat tersebut dibenarkan agama atau halal.
- Manfaat tersebut dapat dinilai dan diukur atau diperhitungkan.
- Manfaatnya dapat diberikan kepada pihak yang menyewa
Ijarah Muntahiya Bit Tamlik memiliki banyak bentuk, bergantung pada apa yang disepakati kedua pihak yang melakukan kontrak. Misalnya, ijarah dengan diikuti oleh janji (wa’ad) untuk menjualnya; nilai sewa yang mereka tentukan dalam ijarah; harga barang dalam transaksi jual; dan kapan kepemilikan dipindahkan. Saat ini, bank syariah yang beroperasi di Indonesia banyak mempraktekkan model transaksi ijarah muntahiya bittamlik sebagai satu produk yang dapat ditawarkan kepada para nasabah.
III KESIMPULAN
1. Al-ijarah secara bahasa berarti al-‘iwadhu yang berarti mengganti. Sedangkan secara istilah ijarah adalah akad pemindahan hak guna (mamfaat) atas suatu barang atau jasa dalam waktu tertentu melalui pembayaran sewa/ upah, tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan barang itu sendiri.
2. Landasan syariah dari akad ini berupa Alquran surat Ath-Thalaq, 65: 6, Albaqarah, 2: 233, dan Alqashash, 28: 26-27, sunnah nabi hadits riwayat Bukhari no 2078 dan 2115 dan Ijma’ para ulama’.
3. Dari segi obyeknya akad ini dapat dibagi menjadi dua, yaitu ijarah ‘alal mamfaah (sewa) dan ijarah ‘alal ‘amal (upah).
4. Dalam perbankan syariah praktek ijarah dibedakan menjadi dua, yaitu: (1) didasarkan atas periode, dan (2) Ijarah Muntahiyyah Bit-Tamlik.
5. Barang yang disewakan biasanya berupa aktiva tetap.
6. Syarat akad ijarah antara lain: (1) pihak yang saling telibat harus saling ridha, (2) barang yang disewakan harus halal, mamfaatnya dapat diperhitungkan dan mamfaatnya dapat diberikan kepada penyewa. Sedangkan rukun akad ijarah antara lain: (1) ada penyewa, (2) ada pemilik barang, (3) objek akad, (4) harga dan mamfaat akad dan (5) ijab qabul
DAFTAR PUSTAKA
Al-Zuhayly, Wahbah. 1989. Alfiqhu Alislamy wa Adillatuh 4 cet. ke 3. Damaskus, Suria: Dar Al-fikr
Bukhari, Imam. 1992. Shahih Bukhari 3 terj Ahcmad Sunarto. Semarang: CV Asy-Syifa’
Karim, Adiwarman Azwar. 2003. Bank Islam Analisis Fiqih dan Keuangan. Jakarta: IIIT (The International Institute of Islamic Thought) Indonesia.
Qudamah, Ibnu. 1981. Almughni 5. Riyadh, Arab Saudi: Maktabah Riyadh Alhaditsah
http://delvinet.wordpress.com/2009/03/29/perbankan-syariah/, diakses tanggal 16 Oktober 2009
Mausu’ah Alhadits Asysyariif versi 2,00. GISC (Global Islamic Software Company). 1997
Langganan:
Postingan (Atom)