Rabu, 25 November 2009

SAYYID QUTB DAN TAFSIRNYA

A. PENDAHULUAN
Memang benar perkataan orang yang menganggap al-Qur’an adalah lautan ilmu tanpa henti. Ia juga merupakan sumber hidayah bagi umat manusia. Berangkat dari asumsi inilah banyak sekali ulama-ulama islam yang mencoba memahami maksud serta pesan-pesan yang terkandung dalam al-Qur’an dengan upaya-upaya mereka menafsirkan firman Tuhan tersebut tak terkecuali Sayyid Qutb.
Nama lengkapnya adalah Sayyid Qutb Ibrahim Husain Syadzili. Beliau adalah penulis tafsir fi zhilalil Qur’an, bisa dikatakan kitab tafsir yang dikarang olehnya ini termasuk salah satu kitab tafsir yang mempunyai terobosan baru dalam melakukan penafsiran al-Qur’an. Hal ini dikarenakan tafsir beliau selain mengusung pemikiran-pemikiran kelompok yang berorientasi untuk kejayaan islam, juga mempunyai metodologi tersendiri dalam melakukan penafsiran dan disatu sisi beliau mengesimpangkan pembahasan yang dirasa kurang begitu penting. Salah satu yang menonjol dari corak penafsiran beliau adalah mengetengahkan segi sastra untuk melakukan pendekatan dalam menafsirkan al-Qur’an. Metode tafsir beliau ini adalah memandang al-Qur’an sebagai satu kesatuan yang komprehensif, dimana masing-masing bagian mempunyai keterkaitan dan kesesuaian, menekankan pesan-pesan pokok al-Qur’an dalam memahaminya. Beliau berpendapat bahwa salah satu tujuannya menyusun tafsir ini adalah untuk merealisasikan pesan-pesan al-Qur’an dalam kehidupan nyata.
Kondisi mesir saat itu sedang porak-poranda ketika Sayyid Qutb telah kembali dari perhelatannya menempuh ilmu di negeri Barat. Saat itu Mesir sedang mengalami krisis politik yang mengakibatkan terjadinya kudeta militer pada bulan juli 1952. pada saat itulah Sayyid Qutb memulai mengembangkan pemikirannya yang lebih mengedepankan terhadap kritik sosial dan politik. Oleh karenannya, tak heran jika kita melihat upaya-upaya yang dilakukan Sayyid Qutb dalam tafsirnya cenderung mengangkat tema sosial-kemasyarakatan. Dan atas kondisi inilah yang mendorong Sayyid Qutb untuk menyusun kitab tafsir yang diberi nama fi dzilzlil Qur’an (dibawah naungan al-Qur’an). Dan semoga Allah membalas semua usaha yang telah dilakukannya demi kejayaan islam.

B. PEMBAHASAN
1. Biografi singkat Sayyi Qutb
Nama lengkapnya adalah Sayyid Qutb Ibrahim Husain Syadzili. Dia dilahirkan pada tanggal 9 oktober 1906 M. Di kota Asyut, salah satu daerah di Mesir. Dia merupakan anak tertua dari lima bersaudara, dua laki-laki dan tiga perempuan. Ayahnya bernama al-Haj Qutb Ibrahim, ia termasuk anggota Partai Nasionalis Musthafa Kamil sekaligus pengelola majalah al-Liwa’, salah satu majalah yang berkembang pada saat itu. Qutb muda adalah seorang yang sangat pandai. Konon pada usianya yang relatif muda (dibawah umur 10 tahun) , dia telah berhasil menghafal al-Qur’an diluar kepala.
Sayyid Qutb seseorang yang berkulit sawo matang, berambut keriting, tidak gemuk dan kurus, tidak tingi dan pendek, berperasaan lembut, supel (mudah bergaul), rendah hati, pemberani, brilian, tajam lidah dalam kritiknya, cinta akan ilmu penetahuan, dan suka menolong orang lain.
Pendidikan dasarnya dia peroleh dari sekolah pemerintah selain yang dia dapatkan dari sekolah kuttab (TPA). Pada tahun 1918 M, dia berhasil menamatkan pendidikan dasarnya. Pada tahun 1921 ia berangkat ke Kairo untuk melanjutkan pendidikannya di madrasah tsanawiyah. Pada masa mudanya ia pindah ke Halwan untuk tinggal bersama pamannya, Ahmad Husain Utsman yang merupakan seorang jurnalis. Pada tahun 1925 M, ia masuk ke institusi diklat keguruan, dan lulus tiga tahun kemudian. Lalu ia melanjutkan jenjang perguruannya di Universitas Darul Ulum hingga memperoleh gelar sarjana (Lc) dalam bidang sastra sekaligus diploma pendidikan. Dalam kesehariannya ia bekerja sebagai tenaga pengajar di Universitas tersebut . Selain itu, ia juga diangkat sebagai penilik pada Kementrian Pendidikan dan Pengajaran Mesir, hingga akhirnya ia menjabat sebagai inspektur. Sayyid Qutb bekerja dalam Kementrian tersebut hanya beberapa tahun saja. Beliau kemudian mengundurkan diri setelah melihat adanya ketidak cocokan terhadap kebijakan yang diambil pemerintah dalam bidang pandidikan karena terlalu tunduk oleh pemerintah Inggris. Pada waktu bekerja dalam pendidikan tersebut, beliau mendapatkan kesempatan belajar ke U.S.A untuk kuliah di Wilson’s Teacher College dan Stanford University dan berhasil memperoleh gelar M.A dibidang pendidikan. Beliau tinggal di Amerika selama dua setengah tahun, dan hilir mudik antara Washington dan California.
Melalui pengamatan langsung terhadap peradaban dan kebudayaan yang berkembang di Amerika, Sayyid Qutb melihat bahwa sekalipun barat telah berhasil meraih kemajuan pesat dalam bidang sains dan teknologi, namun sesungguhnya ia merupakan peradaban yang rapuh karena kosong dari nilai-nilai spiritual.
Dari pengalaman yang dia peroleh selama belajar di barat inilah yang kemudian memunculkan paradigma baru dalam pemikiran Sayyid Qutb. Atau, bisa juga dikatakan sebagai titik tolak kerangka berfikir sang pembaharu masa depan. Sepulangnya dari belajar di negeri barat, Sayyid Qutb langsung bergabung dalam keanggotaan Ikhwan Al-Muslimin yang dipelopori oleh Hassan Al-Banna. Sehinga akhirnya ia mendapat gelar/ julukan sebagai “The Second Father Ikhwanul-Muslimin”. Dan dia juga banyak menulis secara terang-terangan tentang masalah keislaman. Dari organisasi inilah beliau lantas banyak menyerap pemikiran-pemikiran Hassan Al-Banna dan Abu A’la Al-Maududi. Sayyid Qutb memandang Ikhwan Al-Muslim sebagai satu gerakan yang bertujuan untuk mewujudkan kembali syarat politik Islam dan juga merupakan medan yang luas untuk menjalankan syariat Islam yang menyeluruh. Selain itu, dia juga meyakini bahwa gerakan ini adalah gerakan yang tidak tertandingi dalam hal kesanggupannya menghadang Zionisme, Salibisme dan Kolonialisme.
Sepanjang hayatnya, Sayyid Qutb telah menghasilkan lebih dari dua puluh karya dalam berbagai bidang. Penulisan buku-bukunya juga sangat berhubungan erat dengan perjalanan hidupnya. Sebagai contoh, pada era sebelum tahun 1940-an, beliau banyak menulis buku-buku sastra yang hanpa akan unsur-unsur agama. Hal ini terlihat pada karyanya yang berjudul “Muhimmat asy-Sya’ir fi al-Hayat” pada atahun 1933 dan “Naqd Mustaqbal ats-Tsaqafah fi Mishr” pada tahun 1939. pada tahun 1940-an, Sayyid Qutb mulai menerapkan unsur-unsur agama dalam karyanya. Hal itu terlihat pada karya beliau selanjutnya yang berjudul “at-Tashwir al-Fanni fi al-Quran” (1945) dan “Masyahid al-Qiyamah fi al-Quran”.
Pada tahun 1950-an, Sayyid Qutb mulai membicarakan soal keadilan, kemasyarakatan dan fikrah Islam yang suci menerusi ‘al-Adalah al-Ijtima’iyah fi al-Islam dan ‘Ma’rakah al-Islam wa ar-Ra’s al-Maliyyah’. Selain itu, beliau turut menghasilkan fi dzilalil Qur’an dan Dirasah Islamiah. Semasa dalam penjara yaitu mulai dari tahun 1954 hingga 1966, Sayyid Qutb masih terus menerus menghasilkan karya-karyanya. Diantara buku-buku yang berhasil ditulis beliau didalam penjara adalah ‘Hadza ad-Din, Al-Mustaqbal li Hadza ad-Din, Khasais at-Tasawwur al-Islami qa Muqawwimatihi Islam wa Musykilah al-Hadarah dan fi dzilalil qur’an (lanjutannya).
Pada tahun 1965,Sayyid Qutb divonis hukuman mati atas tuduhan perencanaan menggulingkan pemerintahan Gamal Abd Nasher. Sebelum dilakukan eksekuksi Gamal Abd Nasher pernah meminta Sayyid Qutb untuk meminta maaf atas tindakannya yang hendak dilakukannya, namun permintaan tersebut ditolak oleh Sayyid Qutb.

2. Corak Penafsiran Sayyid Qutb
Metode penafsiran beliau adalah memandang al-Qur’an sebagai satu kesatuan yang komprehensif, dimana masing-masing bagian mempunyai keterkaitan dan kesesuaian, menekankan pesan-pesan pokok al-Qur’an dalam memahaminya. Beliau berpendapat bahwa salah satu tujuannya menyusun tafsir ini adalah untuk merealisasikan pesan-pesan al-Qur’an dalam kehidupan nyata.
Beliau juga menerangkan korelasi antara surat yang ditafsirkan dengan surat sebelumnya, sangat hati-hati terhadap israiliyat dan meninggalkan masalah ikhtilaf dalam ilmu fiqh dan tidak mau membahasnya lebih jauh, serta tidak membahas masalah kalam atau filsafat.
Bisa dikatakan kitab fi dzilalil Qur’an yang dikarang oleh Sayyid Qutb ini termasuk salah satu kitab tafsir yang mempunyai terobosan baru dalam melakukan penafsiran al-Qur’an. Hal ini dikarenakan tafsir beliau selain mengusung pemikiran-pemikiran kelompok yang berorientasi untuk kejayaan islam, juga mempunyai metodologi tersendiri dalam menafsirkan al-ur’an. Termasuk diantaranya adalah melakukan pembaharuan dalam bidang penafsiran yang disatu sisi beliau mengesimpangkan pembahasan yang dirasa kurang begitu penting. Salah satu yang menonjol dari corak penafsiran beliau adalah mengetengahkan segi sastera untuk melakukan pendekatan dalam menafsirkan al-Qur’an.
Sisi sastra beliau terlihat jelas ketika kita menjulurkan pandangan kita ke tafsirnya bahkan dapat kita lihat pada baris pertama. Akan tetapi, semua pemahaman uslub al-Qur’an, karakteristik ungkapan al-Qur’an serta dzauq yang diusung semuanya bermuara untuk menunjukkan sisi hidayah al-Qur’an dan pokok-pokok ajarannya yang dikemukakan Sayyid Qutb untuk memberikan pendekatan pada jiwa pembacanya pada khususnya dan orang-orang islam pada umumnya. Melalui pendekatan semacam ini diharapkan Allah dapat memberikan manfaat serta hidayah-Nya. Karena pada dasarnya, hidayah meryupakan hakikat dari al-Qur’an itu sendiri. Hidayah ini juga merupakan tabioaat serta esensi al-Qur’an. Maenurutnya, al-Qur’an adalah kitab dakwah, undang-undang yang komplit serta ajaran kehidupan. Dan Allah telah menjadikannya sebagai kunci bagi setiap sesuatu yang masih tertutup dan obat segala penyakit. Pandangan seperti beliau ini disarikan dari firman Allah yang berbunyi “dan kami turunkan dari al-qur’an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman...” dan firman Allah: “sesunguhnya Al-Qur’an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus....”
Sejak pada barisan pertama dalam kitab tafsirnya, Sayyid Qutb sudah menampakkan karakteristik seni yang terdapat dalam al-Qur’an. Dalam permulaan surat al-Baqarah misalnya, akan kita temukan gaya yang dipakai al-Qur’an dalam mengajak masyarakat Madinah dengan gaya yang khas dan singkat. Dengan hanya beberapa ayat saja dapat menampakkan gambaran yang jelas dan rinci tanpa harus memperpanjang kalam yang dalam ilmu balagha disebut dengan ithnab, namun dibalik gambaran yang singkat ini tidak meninggalkan sisi keindahan suara dan keserasiaan irama.
Mengenai klarifikasi metodologi penafsiran, Dr. Abdul Hay al-Farmawy (seorang guru besar tafsir ilmu-ilmu al-Qur’an Universitas Al-Azhar) mengatakan bahwa “dilihat dari corak penafsiran yang terdapat dalam tafsir fi dzilalil Qur’an dapat digolongkan kedalam jenis tafsir Tahlili. Artinya, seorang penafsir menjelaskan kandungan ayat dari berbagai aspek yang ada dan menjelaskan ayat per ayat dalam setiap surat sesuai dengan urutan yang terdapat dalam mushaf.
Menurut Issa Boullata, seperti ynag dikutip oleh Anthony H. Jhons, pendekatan yang dipakai oloeh Sayyid Qutb dalam menghampiri Al-Qur’an adalah pendekatan tashwir (penggambaran) yaitu suatu gaya penghampiran yang berusaha menampilkan pesan Al-qur’an sebagai gambaran pesan yang hadir, yang hidup dan kongkret sehingga dapat menimbulkan pemahaman “aktual” bagi pembacanya dan memberi dorongan yang kuat untuk berbuat. Oleh karena itu, menurut Sayyid Qutb, Qashash yang terdapat dalam al-Qur’an merupakan penuturan drama kehidupan yang senantiasa terjadi dalam perjalanan hidup manusia, ajaran-ajaran yang terkandung dalam cerita tidaka akan pernah kering dari relevansi makna untuk dapat diambil sebagai tuntunan hidup manusia. Dengan demikian, segala pesan yang terdapat dalam al-Qur’an akan selalu relevan untuk dibawah dalam zaman sekarang.
Mengaca dari metode tashwir yang dilakukan oleh Sayyid Qutb, bisa dikatakan bahwa tafsir fi dzilalil qur’an dapat digolongkan kedalam tafsir al-Adabi al-ijtima’i (sastra, budaya, dan kemasyarakatan). Hal ini mengingat background beliau yang merupakan seorang satrawan hingga beliau bisa merasakan keindahan bahasa serta nilai-nilai yang dibawah al-Quran yang memang kaya akan gaya bahasa yang sangat tinggi.

3. Motivasi penulisan tafsir Fi Dzilalil Qur’an
Kondisi mesir saat itu sedang porak-poranda ketika Sayyid Qutb telah kembali dari perhelatannya menempuh ilmu di negeri Barat. Saat itu Mesir sedang mengalami krisis politik yang mengakibatkan terjadinya kudeta militer pada bulan juli 1952. pada saat itulah Sayyid Qutb memulai menembangkan pemikirannya yang lebih mengedepankan terhadap kritik sosial dan politik. Oleh karenanya, tak heran jika kita melihat upaya-upaya yang dilakukan Sayyid Qutb dalam tafsirnya cenderung mengangkat tema sosial-kemasyarakatan. Dan atas kondisi inilah yang mendorong Sayyid Qutb untuk menyusun kitab tafsir yang diberi nama fi dzilzlil Qur’an (dibawah naungan al-Qur’an).
Dalam tafsir ini lebih cenderung membahas tentang logika konsep nagara islam sebagai mana yang didengungkan oleh pengikut Ikhwanul Muslimin lainnya seperti halnya Abu A’la Al-Maududi. Secra singkatnya, sebenarnya Sayyid Qutb memulai menulis tafsirnya atas permintaan rekannya yang bernama Dr. Said Ramadhan yang merupakan redaksi majalah al-Muslimun yang ia terbitkan di Kairo dan Damaskus . Dia meminta Sayyid Qutb untuk mengisi rubrik khusus mengenai penafsiran al-Qur’an yang akan diterbitkan satu kali dalam sebulan. Sayyid Qutb menyambut baik permintaan rekannya tersebut dan mengisi rubrik tersebut yang kemudian diberi nama Fi Dzilalil Qur’an. Adapun mengenai tulisan yang pertama yang dimuat adalah penafsiran surat al-Fatihah lantas dilanjutkan dengan surat al-Baqarah. Namun, hanya beberapa edisi saja tulisan itu berlangsung yang kemudian Sayyid Qutb berinisiatif menghentikan kepenulisan itu dengan maksud hendak menyusun satu kitab tafsir sendiri ynag diberi nama Fi Dzilalil Qur’an sama halnya dengan rubrik yang beliau asuh. Karya beliau lantas diterbitkan oleh penerbit al-Babi al-Halabi.
Akan tetapi kepenulisan tafsir tersebut tidak berlangsubg serta merta dalam bentuk 30 juz, setiap juz kitab tersebut terbit dalam dua bulan sekali dan ada yang kurang dalam dua bulan dan sisa-sisa juz itu beliau selesaikan ketika berada dalam tahanan.

4. Contoh penafsiran Sayyid Qutb dalam kitab tafsirnya
Ayat 65 surat al-anfal : Banyak sekali ulama yang mengatakan bahwa ayat ini mengalami proses naskh. Maka dari itu mereka berpendapat bahwa dahulu perbandingan pada saat bertempur dengan kaum kafir adalah satu banding sepuluh. Artinya, satu kaum muslimin diwajibkan menumpas sepuluh orang kafir. Lalu datanglah ayat berikutnya yang berisi tentang keringanan yang dibnerikan oleh Allah kepada orang islam berupa satu orang iuslam melawan dua orang kafir. Inilah model penafsiran ulama-ulama klasik. Sayyid Qutb, dari ayat ini mencoba menghadirkannya dalam zaman sekarang.
Beliau berpendapat, ayat ini berbicara mengenai taksiran kekuatan pasukan muslim menghadapi pasukan kafir dalam pandangan Tuhan. Namun inti dari semua itu adalah untuk menenteramkan jiwa kaum muslimin agar dapat tidak cepat gentar dan patah semangat dalam menghadapi pasukan musuh yang berjumlah besar. Menurut Sayyid Qutb, dari ayat ini dapat di ambil pelajaran tentang mentalitas umat islam.
Kemenangan bukanlah terletak pada banyaknya jumlah, melainkan pada mentalitasnya. Meski berjumlah seadikit, umat islam dapat memperoleh kemenangan, aslakan mempunyai militan yang mempunyai semangat juang yang gigih.


C. KESIMPULAN
Dapat kesimpulan bahwa dari pemaparan diatas, bahwa metode tafsir yang digunakan Sayyid Qutb dalam menafsirkan Al-Qur’an adalah memandang al-Qur’an sebagai satu kesatuan yang komprehensif, dimana masing-masing bagian mempunyai keterkaitan dan kesesuaian, menekankan pesan-pesan pokok al-Qur’an dalam memahaminya. Beliau berpendapat bahwa salah satu tujuannya menyusun tafsir ini adalah untuk merealisasikan pesan-pesan al-Qur’an dalam kehidupan nyata.
Dan adapun menurut Dr. Abdul Hay al-Farmawy (seorang guru besar tafsir ilmu-ilmu al-Qur’an Universitas Al-Azhar) mengatakan bahwa “dilihat dari corak penafsiran yang terdapat dalam tafsir fi dzilalil Qur’an dapat digolongkan kedalam jenis tafsir Tahlili. Artinya, seorang penafsir menjelaskan kandun gan ayat dari berbagai aspek yang ada dan menjelaskan ayat per ayat dalam setiap surat sesuai dengan urutan ytang terdapat dalam mushaf.
Dan adapun Mengaca dari metode tashwir yang dilakukan oleh Sayyid Qutb, bisa dikatakan bahwa tafsir fi dzilalil qur’an dapat digolongkan kedalam tafsir al-Adabi al-ijtima’i (sastra, budaya, dan kemasyarakatan).
Tafsir Sayyid Qutb ini tidak memakai israiliyat dalam penafsirannya, dan mengangkat realita umat pada zamannya (masyarakat Mesir).









DAFTAR PUSTAKA.
http:/badaigurun.blogspot.com/2009/05/corak-penafsiran-sayyid-qutb-dalam.html
http://one.indoskripsi.com/node/6242.
Qutb, Sayyid. Tafsir fi dzilalil qur’an / dibawah naungan al-qur’an jilid 1,. 2000. jakarta: Gema Insani Press
Fahullah, Mahdi.1991. Titik Temu Agama dan Politik-Analisis Pemikiran Sayyid Qutb/dalam Sayyid Qutb, al-athfyul arbaah. jakarta:Ramadhani

MAKALAH KONSEP SENI DALAM PERSPEKTIF ISLAM

(Tugas Mata Kuliah Ilmu Sosial Budaya Dasar)
Dosen Pengampu: Dr. Drs. Samino, M.A











Disusun Oleh:
MUHAMMAD HAILAN
G 000 080 062



PONDOK HAJJAH NURIYAH SHABRAN
UNIVERSITAS MUHAMADIYAH SURAKARTA
2009




A. PENDAHULUAN
Seni ialah halus, indah dan permai. Sedangkan menurut istilah adalah segala yang halus dan indah lagi menyenangkan hati serta perasaan manusia . Jadi, sesuatu yang membuat manusia merasa senang, nyaman, dan menentramkan hati adalah seni, misalnya lagu atau nyanyian, lukisan yang indah, tarian, dan lain sebagainya. Tetapi dari semua seni itu tidak semuanya baik kalau semuanya itu telah menyimpang dari syari’at Islam. Dan yang menyimpang dari syari’at itu hukumnya haram.
Islam adalah agama yang diturunkan oleh Allah swt kepada seluruh manusia tanpa mengenal bangsa yang bersumberkan al-Quran, Sunnah dan Ijma' Ulama. Islam adalah agama yang nyata (waqi'e) dan sesuai dengan fitrah manusia, pada semua tempat, zaman dan situasi menepati citarasa, kehendak, sifat, keinginan, nafsu, perasaan dan akal fikiran manusia. Dalam jiwa, perasaan, nurani dan keinginan manusia terbenamnya rasa suka akan keindahan dan keindahan itu adalah seni. Seni adalah sesuatu yang bersifat abstrak, dapat dipandang, didengar dan disentuh oleh jiwa tetapi tidak dapat dinyatakan melalui kata-kata dan bahasa. Sukar untuk mentakrifkan seni secara tepat sesukar untuk menerangkan konsep keindahan dan kesenangan itu sendiri. Al-Farabi menjelaskan seni sebagai ciptaan yang berbentuk keindahan, Al-Ghazali pula menjelaskan seni dengan maksud kerja yang berkaitan dengan rasa jiwa manusia yang sesuai dengan fitrahnya. Seni secara ringkasnya dapat dibahagikan kepada empat bahagian utama :
• Seni melaui pendengaran seperti musik, deklamasi puisi, prosa, seni suara dan sebagainya.
• Seni yang diperoleh melalui penglihatan mata seperti seni lukis, seni hias, fotografi, seni pakaian (fashion) dan sebagainya.
• Seni yang dapat diperolehi melalui pendengaran dan penglihatan seperti drama, teater, film dan sebagainya.
• Seni yang dinikmati melalui pembacaan seperti hasil karya sastera yang berbentuk puisi dan prosa.
Diantara masalah yang paling rumit dalam kehidupan Islami adalah yang berkaitan dengan hiburan dan seni. Karena kebanyakan manusia sudah terjebak pada kelalaian dan melampaui batas dalam hiburan dan seni yang memang erat hubungannya dengan perasaan, hati serta akal dan pikiran.
Dari kenyataan yang ada menunjukkan kepada kita bahwa saat ini umat islam membutuhkan suatu konsep seni yang sejalan dengan nilai-nilai Al-Qur’an dan As-Sunnah dalam berekspresi sehingga seni bukan hanya untuk seni semata, akan tetapi seni bagian dari ibadah kepada Allah. Munculnya ekspresi seni yang berupaya memadukan konsep seni dengan ibadah dicoba dengan munculnya kelompok-kelompok seni suara dengan nasyid islami, dsb.
Dan dalam makalah ini kami akan sedikit menyajikan tentang sejarah seni didalam islam, kemudian pandangan islam terhadap seni, pandangan para ulama terhadap seni. Dan untuk lebih jelasnya akan kami paparkan dibawah ini.
Semoga dengan makalah yang kami sajikan ini akan membawa manfaat bagi kita semua terutama kami sendiri, dan akan meningkatkan iman dan takwa kita kepada sang pencipta, Rabbal ‘alamin. Amien.

B. SEJARAH SENI DALAM ISLAM
Seni dalam Islam muncul seiring dengan diutusnya Rosulullah SAW. Hal ini bisa kita jumpai dalam hadist nabawi yang diriwayatkan didalam shahih Bukhori dan Muslim : bahwa Abu Bakar pernah masuk ke rumah Aisyah untuk menemui Nabi SAW. Ketika itu ada dua gadis disisi Aisyah yang sedang bearnyanyi, lalu Abu Bakar menghardiknya seraya berkata: “Apakah pantas ada seruling syetan dirumah Rosulullah?” kemudian Rosulullah SAW. Menimpali : “Da’huma ya Aba Bakrin, fainnaha Ayyamu ‘idin”-biarkanlah mereka wahai Abu Bakar, sesungguhnya hari ini adalah hari raya”.
Dimasa generasi tabi’in, teori musik juga dikenal dikalangan kaum muslimin mereka mempelajari buku-buku musik yang diterjemahkan dari bahasa Yunani dan Hindia. Diantara para ahli musik yang muncul dikala itu adalah Ibnu Misyah (wafat tahun 705 M), Yusuf bin Sulaiman al-Khotib (wafat tahun 785 M), Kkhalil bin Ahmad yang telah mengarang buku teori musik mengenai note dan irama .
Perhatian cukup besar terhadap seni musik diberikan dimasa akhir Daulah Umayyah, kemudian juga dimasa Daulah Abbasiah. Salah satu pendorong didirikannya sekolah musik dimasa kekuasaan daulah Abbasiah karena keahlian seni musik dan menyanyi merupakan salah satu syarat bagi pelayan (budak), pengasuh, dayang-dayang di Istana dan di Rumah-rumah para pejabat.
Meskipun seni telah dikenal sejak awal kemunculan Islam, namun perdebatan mengenai batasan-batasan yang membolehkan maupun tidak membolehkan hingga saat ini masih terus tumbuh berkembang, seiring dengan beragamnya alat musik yang diproduksi. Bahkan, pembahasan mengenai hukum memperdagangkan alat-alat musik masih terus menjadi diskusi yang cukup menarik, termasuk mengenai batasan-batasan yang diperbolehkan secara syar’i dalam mengekspresikan seni.

C. KONSEP SENI MENURUT PERSPEKTIF ISLAM
Seni islam merupakan sebagian daripada kebudayaan islam dan perbedaan antara seni islam dengan bukan islam ialah dari segi niat atau tujuan dan nilai akhlak yang terkandung dalam hasil seni islam. Pencapaian yang dibuat oleh seni islam itu juga merupakan sumbangan daripada tamadun islam di mana tujuan seni islam ini adalah kerana allah swt. Walaupun seni merupakan salah satu unsur yang disumbangkan tetapi Allah melarang penciptaan seni yang melampaui batas. Firman Allah swt yang bermaksud : "Sesungguhnya Allah tidak suka kepada orang yang melampaui batas."
Keindahan merupakan salah satu ciri keesaan, kebesaran dan kesempurnaan Allah swt lantas segala yang diciptakanNya juga merupakan pancaran keindahanNya. Manusia dijadikan sebagai makhluk yang paling indah dan paling sempurna. Bumi yang merupakan tempat manusia itu ditempatkan juga dihiasi dengan segala keindahan. Allah swt bukan sekadar menjadikan manusia sebagai makhluk yang terindah tetapi juga mempunyai naluri yang cintakan keindahan. Di sinilah letaknya keistimewaan manusia yang tidak dimiliki oleh makhluk lain seperti malaikat, jin dan hewan. Konsep kesenian dan kebudayaan dalam Islam berbeda dengan peradaban Islam yang lain.
Dalam pembangunan seni, kerangka dasarnya mestilah menyeluruh dan meliputi aspek-aspek akhlak, iman, masalah keagamaan dan falsafah kehidupan manusia. Seni mestilah merupakan satu proses pendidikan yang bersifat positif mengikut kaca mata Islam, menggerakkan semangat, memimpin batin dan membangunkan akhlak. Artinya seni mestilah bersifat "Al-Amar bil Ma'ruf dan An-Nahy 'an Munkar" (menyuruh berbuat baik dan mencegah kemungkaran) serta membangunkan akhlak masyarakat, bukan membawa kemungkaran dan juga bukan sebagai perusak akhlak ummat. Semua aktivitas kesenian manusia mesti ditundukkan kepada tujuan terakhir (keridhaan Allah dan ketaqwaan). Semua nilai mestilah ditundukkan dalam hubunganNya serta kesanggupan berserah diri. Seni juga seharusnya menjadi alat untuk meningkatkan ketaqwaan.
Diantara masalah yang paling rumit dalam kehidupan Islami adalah yang berkaitan dengan hiburan dan seni. Karena kebanyakan manusia sudah terjebak pada kelalaian dan melampaui batas dalam hiburan dan seni yang memang erat hubungannya dengan perasaan, hati serta akal dan pikiran.
Sebagian orang menggambarkan umat islam sebagai masyarakat ahli ibadah dan kerja keras, maka tak ada tempat bagi orang-orang yang lalai dan bermain-main, tertawa bergembira ria, bernyanyi atau bermain musik. Tidak boleh bibir tersenyum, mulut tertawa, hati senang, dan tak boleh kecantikan terlukis pada wajah-wajah manusia .
Mungkin sebagian orang yang ekstrim setuju terhadap sikap mereka yang bermuka masam, dahi berkerut, dengan penampilan seram dan orang yang keras, putus harapan, gagal atau gagap. Namun sebenarnya, kepribadiaan yang buruk ini bukanlah dari ajaran agama. Maksudnya mereka sendirilah yang mewajibkan tabiat buruk tersebut atas nama agama. Sementara agama sendiri tidak memerintahkannya, tetapi persepsi merekalah yang salah.
Sedangkan Islam adalah agama yang realistis. Ia tidak berada didunia khayal dan idealisme semu, namun mendampingi umat manusia didunia yang nyata dan dapat dirasakan. Ia tidak memperlakukan manusia seakan-akan malaikat yang mamiliki sayap, akan tetapi memperlakukannya sebagai manusia yang makan dan minum. Karena itu Islam tidak menuntut dan tidak mengasumsikan umat manusia agar seluruh kata-katanya adalah dzikir, seluruh diamnya adalah pikir, seluruh pendengarannya adalah lantunan Al-Qur’an, dan semua waktu luangnya berada di masjid. Akan tetapi mengakui eksistensi mereka secara seutuhnya, fitrah dan instingnya, yang telah Allah ciptakan dengannya. Allah SWT telah menciptakan mereka dengan tabiat bersuka cita, bersenag-senang, tertawa, bermain-main, sebagaimana mereka diciptakan senang makan dan minum .
Kebalikan dari tabiat diatas adalah orang-orang yang bebasa mengumbar hawa nafsunya. Hidupnya diisi dengan hiburan dan kesenangan, mencampuradukkan antara yang di syari’atkan dan yang dilarang, antara yang halal dan yang haram. Mereka serba permisif dan mengeks-ploitasi kebebasannya, menyebarkan kesesatan terselubung maupun terang-terangan,semuanya mengatas namakan seni refreshing, mereka lupa bahwa hukum agama tidak melihat label namanya tetapi pada esensinya.
Maka, untuk menghindari kekeliruan dalam memutuskan masalah tersebut dibutuhkan ketelitian dan pemahaman nash-nash yang benar dan tepat, jelas argumentasinya, dan juga menguasai maksud-maksud syari’at serta kaidah-kaidah fiqh yang telah ditetapkan.
Rosulullah merupakan teladan yang indah bagi kehidupan manusia seutuhnya. Dalam kesendiriannya, beliau shalat berlama-lama dalam kekhusyukan, dalam tangis, serta dalam berdirinya sehingga bengkaklah kedua kaki beliau tidak peduli kepada siapapun. Akan tetapi ketika ditengah-tengah kehidupan masyarakat, baeliau adalah manusia biasaa yang mencintai kelezatan hidup, bermuka manis, dan tersenyum, bermain-main dan bersenda gurau, namun tetap tidak mengatakan sesuatu kecuali kebenaran. . Salah satu gurauan Rosulullah adalah seperti yang diriwayatkan, anatara lain:
Seorang wanita tua datang kepada Nabi, sembari berkata : “wahai Rosulullah, mohonkanlah kepada Allah agar Allah memasukkan say ke dalam surga”. Dan Rosulullah menjawab :”wahai ummu fulan, surga itu tidak dimasuki oleh orang tua”. Mendengar itu , tentu saja siwanita tua gemetar dan menangis, karena mengira bahwa dirinya tidak akan masuk surge. Ketika Rosulullah SAW. Melihat reaksi wanitra tua itu , beliau lalu menjelaskan maksud ucapannya, “sungguh orang tua tidak masuk surge dalam keadaan tua. Namun Allah menciptakannya dalam benruk yang lain, lalu memasukkannya kesurga dalankeadaan muda belia. (kemudian beliau membacakan ayat al-Qur’an surat: Al-Waqi’ah ayat 35-37) yang artinya: sesungguhnya Kami menciptakan mereka dengan langsung, dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan, penuh cinta lagi sebaya umurnya”.

D. PRINSIP-PRINSIP (CIRI-CIRI) KESENIAN ISLAM
1. Mengangkat martabat insan dengan tidak meninggalkan nilai-nilai kemanusiaan dan nilai-nilai yang ada disekelilingnya, manakala manusia menjadi seniman yang menggarap segala unsur kesenian untuk tunduk serta patuh kepada keridhaan Allah swt.
2. Mementingkan persoalan akhlak dan kebenaran yang menyentuh aspek-aspek estetika, kemanusiaan, moral dan lain-lain lagi.
3. Kesenian islam menghubungkan keindahan sebagai nilai yang tergantung kepada keseluruhan kesahihan islam itu sendiri. menurut islam, kesenian yang mempunyai nilai tertinggi ialah yang mendorong ke arah ketaqwaan, kema'rufan, kesahihan dan budi yang mantap.
4. Kesenian islam terpancar daripada wahyu Allah, sama seperti undang-undang Allah dan syariatnya. maknanya ia harus berada di bawah lingkungan dan peraturan wahyu. ini yang membedakan kesenian islam dengan kesenian bukan islam.
5. Kesenian islam menghubungkan manusia dengan tuhan, alam sekitar dan sesama manusia Dan juga makhluk.
Terdapat lima hukum dalam seni dapat diperincikan.di antaranya:
a. Wajib : jika kesenian itu amat diperlukan oleh muslim yang mana tanpanya individu tersebut boleh jatuh kepada mudarat seperti keperluan manusia untuk membina dan untuk memperindah bentuk masjid yang dimaksudkan untuk menarik hati orang agar ramai untuk mengunjungi rumah Allah swt tersebut.
b. Sunnah : jika kesenian itu diperlukan untuk membantu atau menaikkan semangat penyatuan umat islam seperti dalam nasyid, qasidah dan shalawat kepada Rasulullah saw yang diucapkan beramai-ramai dalam sambutan maulid rasul atau seni lagu Al-Quran (tilawah).
c. Makruh : jika kesenian itu membawa unsur yang sia-sia seperti karya seni yang tidak diperlukan oleh manusia.
d. Haram : jika kesenian itu berbentuk hiburan yang :
Melengahkan manusia sehingga mengabaikan kewajiban-kewajiban yang berupa tanggung jawab asas terhadap Allah swt khasnya seperti ibadah dalam fardhu ain dan kifayah. Memberi khayalan kepada manusia sehingga tidak dapat membedakan antara yang hak (benar) dan yang batil (salah). Dicampuri dengan benda-benda haram seperti arak, judi, narkotika dan berbagai kemaksiatan yang lain. Ada percampuran antara lelaki dan perempuan yang bukan mahram seperti pergaulan bebas tanpa batas dalam bentuk bersuka-suka yang melampaui batas. Objek atau arca dalam bentuk ukiran yang menyerupai patung sama ada yang dibuat dari kayu, batu dan lain-lain. Seni yang merusak akhlak dan memudaratkan individu atau yang berbentuk tidak bermoral seperti tarian terkini (kontemporari). Jenis-jenis seni yang dipertontonkan sebagai maksud atau niat untuk memamerkan dengan sikap kesombongan.
e. Mubah : apa saja bentuk seni yang tidak ada nash yang mengharamkannya.

E. PANDANGAN ULAMA ISLAM TENTANG SENI
Seni musik:
Jumhur ulama sepakat bahwa bentuk seni musik (nyanyian) yang memalingkan dari dzikrullah hukumnya haram, namun kemudian berbeda pandangan mengenai seni musik yang tidak memalingkan daridzikrullah. Pendapat pertama yang menyatakan bahwa nyanyian dan seni musik merupakan seruling syaitan yang dilarang.
Seni Pahat/ Seni Patung/ Seni Lukis:
Para ulama berpendapat bahwa tingkat pengharaman itu semakin bertambah manakala patung tersebut berbentuk orang yang diagungkan seperti Al-Masih. Sedang boneka untuk mainan anak-anak diperbolehkan. Adapun mengenai filosofis ulama mesir al-Allammah Syaikhk Muhammad Baqith al-Muthi’i berpendapat bahwa fotografi itu hukumnya mubah, karena aktivitas fotogrfi tidak termasuk dalam aktivitas mencipta sebagaimana yang disinyalir dalam ungkapan hadist…”(mencipta seperti ciptaanKu….), karena foto itu hanya menahan bayangan. Pendapat lain banyak disetujui oleh banyak ulama termasuk Syaikh Yusuf Qardhawi, dengan catatan foto wanita telanjang diharamkan.
Seni Tari:
Seni tari sudah dikenal dimasa Rasulullah, seperti tarian Habasyah yang dipertunjukkan oleh orang-orang Habasyah (ethiopa sekarang) ketika mereka menari meluapkan kegembiraan menyambut kedatangan Rasulullah di kota madinah, bahkan suatu sat Rasulullah pernah mengizinkan Aisyah untuk menonton pertunjukan tarian habasyah yang sangat sederhana dengan menjinjitkan kaki.
Namun di kalangan ulama persoalan seni tari ini masih menjadi perdebatan antara yang membolehkan dengan syarat sesuai dengan adab-adab Islam, ataupun yang sama sekali tidak membolehkan. Hal ini berdasarkan fenomena yang ada di masyarakat bahwa seni tari yang dikenal saat ini cenderung mengarah kepada tindakan tabarruj (memamerkan diri di kalangan yang bukan mahrom), maupun ikhthilath (campur baur laki-laki dan wanita dalam satu majelis tanpa mengindahkan adab-adab Islam).
Seni Penulisan (Sastera)
Manakala seni penulisan telah dikaitkan dengan seni kesusatetraan. Seni kesusasteraan memang mendapat sambutan yang sangat hangat di kalangan umat Islam dan itu terjadi karena kesusateraan Islam bersumberkan Al-Quran dan al-Sunnah yang mana kesusasteraan Al-Quran dapat dilihat dari dua aspek yaitu keindahan bahasa dan dari segi isinya. Di sini dapat dilihat bahwa hasil atau sumbangan kesusateraan yang berteraskan al-Quran dan al-Sunnah telah menyebabkan kaum musyrikin memeluk agama Islam hanya apabila mendengar al-Quran. Contohnya al-Walid al-Mughirah yang merupakan penyair yang terkenal pada zaman Jahiliyyah dan pengkritik yang paling tajam terhadap Rasulallah saw, Umar al-Khattab serta Labid, Rabiah dan Jubair bin Mat'am.
Al-Quran telah berjaya melumpuhkan keangkuhan dan kejaguhan sastrawan Arab dari segi keindahan bahasa kesusteraan dan yang lebih menakjubkan lagi ianya bukan saja menggetarkan jiwa mereka yang memahami bahasa arab malah melintasi batas pribadi, bahasa, keturunan, kebudayaan, geografi, pangkat dan sebagainya. Kesussastraan Islam mula disebarkan oleh Rasulallah s.a.w dan terus berkembang pada zaman khalifah-khalifah al-Rashidin, Umaiyah dan Abbasiyyah. Selain al-Quran, karya kesusteraan Islam juga meliputi Syair, Rubai', Burdah, Prosa dan sebagainya.

F. KESIMPULAN
Islam adalah agama yang realistis. Ia tidak berada didunia khayal dan idealisme semu, namun mendampingi umat manusia didunia yang nyata dan dapat dirasakan. Ia tidak memperlakukan manusia seakan-akan malaikat yang mamiliki sayap, akan tetapi memperlakukannya sebagai manusia yang makan dan minum. Karena itu Islam tidak menuntut dan tidak mengasumsikan umat manusia agar seluruh kata-katanya adalah dzikir, seluruh diamnya adalah pikir, seluruh pendengarannya adalah lantunan Al-Qur’an, dan semua waktu luangnya berada di masjid. Akan tetapi mengakui eksistensi mereka secara seutuhnya, fitrah dan instingnya, yang telah Allah ciptakan dengannya. Allah SWT telah menciptakan mereka dengan tabiat bersuka cita, bersenag-senang, tertawa, bermain-main, sebagaimana mereka diciptakan senang makan dan minum
Dari apa yang telah kami sajikan diatas , ada beberapa hal yang bisa kami simpulkan mengenai konsep seni dalam islam: pertama, seni suara / musik dalam islam dibolehkan dengan syarat seni yang diekspresikan sejalan dengan adab-adab islam , tidak bercampur dengan aneka ragam bentuk kemunkaran seperti yang biasa terjadi di diskotik-diskotik maupun di pub-pub.
Kedua, seni patung diharamkan bila berbentuk utuh dan mengarah kepada pengkultusan individu, yang dikhawatirkanakan mengarah kepada kemusyrikan. Adapun seni fotografi bersifat mubah, bilamana hal ini dilakukan dalam konteks yang ma’ruf.
Ketiga, adapun menyangkut seni tari, para ulama masih banyak memperdebatkan mengenai kebolehan hal ini, meskipun ada hadist-hadist yang memberi dasar kebolehan seni tari cukup kuat sehingga perlu pembahasan lebih rinci mengenai batas tertentu.

DAFTAR PUSTAKA
Al-Qardhawi, Yusuf. 2001. Fiqih Musik dan Lagu, persfektip Al-Quran dan As-Sunnah. Bandung : Mujahid Press
Al-Qardhawi, Yusuf. 2003. Halal Haram dalam Islam. Solo : Era Intermedia
HR. Abdun bin Hunan dan Tirmidzi. Dalam Al-Qardhawi, Yusuf. 2003. Halal Haram dalam Islam. Solo : Era Intermedia
Http//Mujahidan sejati. Blogspot.com/2008/10/seni-menurut-islam

LAPORAN HASIL PENELITIAN HADIST TENTANG ADAB TIDUR

Laporan ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Takhrijul Hadits
Yang diampu oleh Ust. Imron Rosyadi, M.Ag




















Disusun oleh:

MUHAMMAD HAILAN
G 000 080 062









PONDOK HAJJAH NURIYAH SHABRAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA
2009


1. MATAN HADITS
حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ مُوسَى الْأَنْصَارِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ عَنْ عَبْدِ الْجَبَّارِ بْنِ عُمَرَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُنْكَدِرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَنَامَ الرَّجُلُ عَلَى سَطْحٍ لَيْسَ بِمَحْجُورٍ عَلَيْهِ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ غَرِيبٌ لَا نَعْرِفُهُ مِنْ حَدِيثِ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُنْكَدِرِ عَنْ جَابِرٍ إِلَّا مِنْ هَذَا الْوَجْهِ وَعَبْدُ الْجَبَّارِ بْنُ عُمَرَ يُضَعَّفُ.
2. TERJEMAHAN
“Telah menceritakan kepada kami Ishak bin Musa al-Anshari telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Wahb dari Abdul Jabbar bin Umar dari Muhammad bin al-Munkadir dari Jabir beliau berkata Rosulullah melarang seseorang tidur diatas atap rumah yang tidak ada pembatas dipinggirnya. Berkata Abu Isa (imam Tirmidzi) hadits ini Gharib (aneh) kami tidak mengetahui hadits dari jalur Muhammad al-Munkadir dari Jabir kecuali dari jalur ini, sedangkan Abdul Jabbar bin Umar dianggap lemah.”
3. SUMBER HADITS
Hadits ini hanya diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan hanya dari satu sanad saja dengan nomor hadits 2781, dalam kitab al-Adabu ‘an Rosulillah, dalam bab Maa ja a fii fashaahatiwa al-Bayan.
4. BAGAN SANAD HADITS













5. BIOGRAFI PERAWI
Berikut ini adalah biografi singkat para perawi Hadits:
a. Imam Tirmidzi
Nama lengkapnya adalah Abu Isa Muhammad bin Isa bin Saurah bin Musa bin ad-Dhahhak as-Sulami at-Tirmidzi. Namun beliau lebih dikenal dengan sebutan Abu Isa. Beliau dilahirkan sekitar tahun 209 atau 210 H di kota Tirmidz, sebuah kota yang terletak di tepi sungai Jihun di Khurasan. Diantara guru beliau adalah Imam Bukhari, Imam Muslim, Abu Dawud, Ishaq bin Rahawaih, Sulaiman bin Salm dan lain-lain. Beliau meninggal dalam keadaan buta pada usia 70 tahun, tahun 279 H. Mengenai reputasinya tidak perlu diragukan lagi sebagaimana pernyataan sebagian ulama di antaranya adalah Umar bin ‘Alaik al-Hafizh: “Imam Bukhari telah meninggal dan tidak penggantinya di Khurasan yang sama seperti Abu Isa (Imam Tirmidzi) di dalam keilmuan, hafalan, wara’ dan kezuhudannya.
b. Ishak bin Musa
Nama lengkapnya adalah Ishak bin Musa bin Abdullah. Namun beliau dikenal juga dengan sebutan Abu Musa. Beliau tinggal dikota Madinah dan wafat dikota Halwan pada tahun 244 H. Beliau hidup pada masa awal Tabi’ut-tabi’in, dan bernasabkan al-Khathami.
Diantara gurunya adalah Abdullah bin Wahb bin Muslim, Sufyan bin Uyainah bin Umar Maimun, Abdullah bin Idris bin Yazid bin Abdullah dan lain-lain. Sedangkan murid-muridnya antara lain adalah imam Tirmidzi, Nasa’i, Muslim dan lain-lain. Mengenai derajatnya adalah Tsiqah Muttaqin. Nasa’i dan Ibnu Hibban, menilainya Tsiqah.
c. Abdullah
Nama lengkapnya adalah Abdullah bin Wahb bin Musa, sedangkan nama panggilannya adalah Abu Muhammad. Beliau tinggal di kota Marwah, dan wafat dikota Marwah juga pada tahun 197 H. Beliau hidup dimasa akhir Tabi’in, dan bernasabkan suku Quroisy.
Diantara gurunya adalah Abdul Jabbar bin Umar, Ibrahim bin Nasyith bin Yusuf, Usamah bin Zayid dan lain-lain. Sedangkan murid-muridnya antara lain Ishak bin Musa bin Abdullah, Harits bin Muskin bin Muhammad, Asbagh bin Farj bin Sa’id dan lain-lain. Mengenai derajatnya adalah Tsiqah Hafidz, imam Ahmad bin Hanbal mebnilainya As-Shahih al-Hadits, sedangkan Yahya bin Mu’in dan Abu Dzar’ah ar-Razi menilainya Tsiqah.
d. Abdul Jabbar
Nama lengkapnya adalah Abdul jabbar bin Umar, sedangkan nama panggilannya adalah Abu Umar. Beliau tinggal di Syam dan tidak diketahui dimana beliau wafat dan tahhun berapa dia meninggal. Beliau hidup pada masa awal tabi’in.
Diantara guru-gurunya antara lain adalah Muhammad bin al-Munkadir bin Abdullah, Yahya bin Said bin Qais. Sedangkan diantara muridnya adalah Abdullah bin Wahb bin Muslim, dan Abdullah bin Yazid. Mengenai derajat beliau adalah Dha’if. Yahya bin Muin menilai beliau Dha’if-laisa bisyai’in, Bukhari menilai ‘indahu munakir, dzuhali menilai Dha’if jiddan, sedangkan Muhammad bin Said menilai beliau Tsiqah.
e. Muhammad bin al-Munkadir
Nama lengkapnya adalah Muhammad bin Ak-Munkadir bin Abdullah bin al-Hadir, sedangkan nama panggilannya adalah Abu Abdullah. Beliau tinggal dikota Madinah dan wafat di Madinah juga pada tahun 131 H. beliau hidup pada masa pertengahan Tabi’in.
Diantara gurunya adalah Jabir bin Abdullah, dzukwan, dan Harits bin ruba’i. sedangkan muridnya antara lain Abdul Jabbar bin Umar, Salmah bin Dinar, dan Sulaiman bin Mu’adz. Mengenai derajat beliau adalah Tsiqah. Yahya bin Mu’in dan Abu Hatim meniklainya Tsiqah.
f. Jabir
Nama lengkapnya adalah Jabir bin Abdullah bin Amru bin Muslim, sedangkan nama panggilannay adalah Abu Abdullah. Beliau tinggal dan wafat di Madinah pada tahun 78 H, beliau hidup pada masa sahabat.
Dan diantara gurunya adalah Abu Bakr, Umi Kaltsum, Abu Hurairah dan lain-lain. Sedangkan muridnya antara lain Muhammad bin al-Munkadir bin Abdullah bin Hadir, Abu ‘ubaidah dan lain-lain. Mengenai derajat karena beliau adalah seorang sahabat maka tidak perlu dipertanyakan lagi sebagaimana kaidah yang dibuat para ulama bahwa semua sahabat semuanya adil.





6. KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas dapat kita simpulkan bahwa:
1. Sanad hadits ini bersambung sampai kepada Rasulullah saw sehingga hadits ini dinamakan hadits marfu’.
2. Dalam sanad hadits ini terdapat Abdul Jabbar yang menurut imam Tirmidzi sendiri adalah perawi yang Dhaif, sehingga hadits ini Dhaif dari jalur Abdul Jabbar dan tidak bisa dijadikan pedoman (Hujjah).
3. Meskipun demikian menurut Muhammad ‘Abdurrahman bin ‘Abdurrahim al-Mubarakfuri, penulis Tuhfatul Ahwadzi, hadits ini mempumyai hadits pendukung (syahid) yang disebutkan oleh Imam Al-Mundzir di dalam bukunya At-Targhib. Sayangnya karena keterbatasan kami tentang Bahasa Arab sehingga tidak menemukan hadits yang dimaksud oleh syekh Muhammad ‘Abdurrahman bin ‘Abdurrahim al-Mubarakfuri tersebut.




DAFTAR PUSTAKA
Khumaidi, Irham. 2008. Ilmu Hadits untuk Pemula. Jakarta: CV Artha Rivera
Global Islamic Sofware Company. 1991-1997. CD Mausu’ah al-Hadits asy-Syariif versi 2,00.

MAKALAH HIERARKI TEORI PENDIDIKAN DAN KURIKULUM

(Makalah ini disusun guna memenuhi tugas mata kuliah: Pengembangan Kurikulum)
Dosen Pengampu: Drs. Ari Anshori, M.Ag








Disusun Oleh:
MUHAMMAD HAILAN
G.000.080.062


FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA
2009

HIERARKI TEORI PENDIDIKAN DAN KURIKULUM

A. PENDAHULUAN
Dewasa ini berkembang suatu anggapan bahwa pendidikan bukan lagi merupakan suatu ilmu, melainkan suatu teknologi. Hal ini disebabkan oleh upaya pengembangan dan penyempurnaan pendidikan khususnya kurikulum, lebih banyak datang dari pengalaman praktik disekolah, dibandingkan dengan penerapan teori-teori yang sudah mapan. Penambahan atau perubahan isi kurikulum sering diadakan karena adanya kebutuhan-kebutuhan praktis. Karena selalu menekankan pada hal-hal praktis itulah, masa berlaku suatu kuriklum tidak bisa lama.
Kurikulum mempunyai hubungan yang sangat erat dengan teori pendidikan. Suatu kurikulum disusun dengan mengacu pada satu atau beberapa teori kurikulum, dan suatu teori kurikulum diturunkan atau dijabarakan dari teori pendidikan tertentu. Kurikulum dapat dipandang sebagai rencana konkret penerapan dari suatu teori pendidikan. Untuk lebih memahami hubungan kurikulum dengan pendidikan, dikemukakan beberapa teori pendidikan dan model-model konsep kurikulum dari masing-masing teori tersebut.
Pada makalah ini akan diuraikan apa, mengapa, dan bagaimana teori, khususnya pentingnya dasar-dasar teoritis dalam pengembangan kurikulum dan akan disajikan susunan Hierarki teori pendidikan dan kurikulum.

B. PEMBAHASAN
1. Apakah teori itu?
Ada beberapa kesepakatan diantara para ahli, tetapi juga ada beberapa perbedaan pendapat. Kesepakatan yang telah diterima secara umum, bahwa teori merupakan suatu set atau sistem pernyataan (a set of statement) yang menjelaskan serangkaian hal. Ketidak sepakatannya terletak pada karakteristik pernyataan tersebut.
Diantara sekian banyak pendapat yang berbeda, ada tiga kelompok karakteristik utama sistem pernyataan suatu teori :
Pertama, pernnyataan dalam suatu teori bersifat memadukan (unifying statement), karakteristik ini banyak disetujui oleh para perumus teori, diantaranya oleh Kaplan (1964, hal. 295), Hall dan lindsay (1970, hal. 11) menekankan hal yang sama yaitu sifat unifying, seperti mereka nyatakan bahwa”…a theory is set of confentions that sould contain a cluster of relevant assumption systemacally related to each other and a set of empirical definitions”. dan pendapat yang juga hampir sama yaitu pendapat yang dikemukakan oleh Snow (1973, hal. 787).
Kedua, pernyataan tersebut berisi kaidah-kaidah umum (universal preposition), karakteristik ini dapat kita temui dalam pernyataan yang dikemukakan dalam definisi teori Rose (1953, hal. 52, “A theory may be defined as an integrated body of definitions, assumptions and general perpositions covering a given subject matter from which a compherensive and consistent set of specific and testable hypotheses can be deducted logically”. Menurut Rose, karakteristik ini meliputi definisi, asumsi dan kaidah-kaidah umum.dalam rumusan yang lebih kompleks teori ini juga menyangkut hukum-hukum, hipotesis, dan deduksi-deduksi logis-matematis.
Ketiga, pernyataan bersifat meramalkan (predictive statement), karakteristik yang ketiga ini dipandang sebagai ciri utama suatu teori. Teori harus mampu menjangkau kedepan, bukan hanya menggambarkan apa adanya tetapi mampu meramalkan apa yang terjadi atas suatu hal. Rumusan ini dapat dilihat dalam definisi teori Traves (1960, hal. 10): “….a theory consist of generalizations intented to explain phenomena and that the generalizations must be predictive”.
Suatu rumusan yang lebih menyeluruh, yang mengandung tiga karakteristik utama suatu teori (unifying, universal prepositions, dan predictive) dapat kita temukan dalam definisi Kerlinger (1973, hal. 9) . “A theory is a set of interelated construct (concepts), definitions, and prepositions that present a systematicview of phenomena by spesefying relations among variable, whit the purpose of explaining and predicting phenomena”.
Dengan bermacam-macam rumusan teori ini diharapkan sampai pada suatu kesimpulan, walaupun bersifat tentatif bahwa suatu teori lahir dari suatu proses, yang berbeda dengan yang lainnya. Suatu teori hanya menjelaskan hal yang terbatas, teori lain menjelaskan hal yang lebih luas.

2. Teori Pendidikan dan Kurikulum.
1. Teori pendidikan
Pendidikan merupakan ilmu terapan (applied science), yaitu terapan dari ilmu atau disiplin lain terutama filsafat, psikologi, sosiologi dan humanitas. Sebagai ilmu terapan, perkembangan teori pendidikan berasal dari pemikiran–pemikiran filosofis-teoritis, penelitian empiris dalam praktik pendidikan.dengan latar belakang seperti itu, beberapa ahli menyatakan bahwa ilmu pendidikan merupakan ilmu yang “belum jelas”. Hal itu diperkuat oleh kenyataan bahwa cukup sulit untuk merumuskan teori pendidikan. Teori-teori pendidikan yang ada lebih menggambarkan pandangan filosofis, seperti teori pendidikan Langeveld, Kohnstam, dan sebagainya, atau lebih menekankan pada pengajaran seperti teori Gagne, Skinner, dan sebagainya .

Menurut Beauchamp (1975, hal. 34), teori pendidikan akan atau dapat berkembang tetapi perkembangannya pertama-tama dimulai pada sub-subteoriny. Yang menjadi subteori dalam dari teori pendidikan adalah teori-teori dalam kurikulum. Pengajaran, evaluasi, bimbingan-konseling, dan administrasi pendidikan.
Susunan teori pendidikan dengan subteori dan teori yang memayunginya dapat dilihat pada bagan berikut:
Bagan. Susunan hierarki teori pendidikan dan kurikulum













Telah diuraikan sebelumnya bahwa ada dua kecendrungan perkembangan ilmu pendidikan. Pertama, perkembangan yang bersifat teoritis yang merupakan pengkajian masalah-masalah pendidikan dari sudut pandang lain, seperti filsafat, psikologi dan lain-lain. Kedua, perkembangan ilmu pendidikan dari praktik pendidikan. Keduanya dapat saling membantu, melengkapi, dan memperkaya. Dalam kenyataan, tidak selalu terjadi hal yang demikian. Hanya sedikit hasil-hasil pengkajian teoritis yang diterapkan para pelaksana pendidikan. Sebagai contoh: teori J.J Rousseau yang menekankan pendidikan alam dengan peranan anak sebagai subjek yang penuh potensi, hampir tidak ada yang melaksanakannya secara penuh., kecuali beberapa prinsip utamanya, itupun dengan modifikasi. Sebaliknya para pendidik dilapangan melaksanakan praktik pendidikan yang lebih didasarkan kebutuhan-kebutuhan praktis, sekalipun tidak banyak dilandasi oleh teori-teori yang kuat.
Hugh C. Black dalam bukunya A Four-fold Classification of Edicational theories (1966), mengemukakan empat teori pendidikan yaitu, teori tradisional, teori progresif, teori hasil belajar, dan teori proses belajar. Teori tradisional menekankan fungsi pendidikan sebagai pemelihara dan penerus warisan budaya, teori progresif memandang pendidikan sebagai penggali potensi anak-anak, dalam teori ini anak menempati kedudukan yang sentral dalam pendidikan. Teori hasil belajar sesuai dengan namanya mengutamakan hasil, sedangkan teori proses belajar mengutamakan proses belajar .
Bronuer mengidentifikasi enam teori pendidikan, Keenam teori tersebut dapat dilihat pada bagan berikut ;
Teori Metode Pandangan terhadap anak Penekanan dalam pendidikan
Monitorial method
Object teaching

Herbartiansim

Child study
Experimentalism
Curent academic emphasis Orielland memorization
Handling thing

Five steps

Self expresion
Problem solving
New tecnology Trainable beast

Flower to be cultivated

Social embryo to be molded
Potential artist
Responsible rebel
Greatest natural resourse Obedience

Discoverer

Will power

Sensitivity
Involvement
mastery


2. Teori kurikulum
Teori kurikulum yaitu suatu perangkat pernyataan yang memberikan makna terhadap kurikulum sekolah, makna tersebut terjadi karena adanya penegasan hubungan antara unsur-unsur kurikulum, karena adanya petunjuk perkembangan, pengembangan dan evaluasi kurikulum .
Sedangkan menurut menurut Pinar teori kurikulum dapat didefenisikan atas teori tradisionalis, konseptualis empiris, dan rekonseptualis. Teori tradisionalis adalah teori yang mementingkan transmisi sejumlah pengetahuan dan pengembangan kebudayaan agar fungsi masyarakat berjalan sebagai mestinya. Teori konseptualis empiris adalah teori kurikulum yang menerapkan metode penelitian dalam sains untuk mengahasilkan generalisasi yang memungkinkan pendidik untuk meramalkan dan mengendalikan apa yang terjadi disekolah. Sedangkan teori Rekonseptualis adalah teori yang menekankan pada pribadi, pengalaman eksistensi dan interprestasi hidup untuk melukiskan perbedaan dalam masyarakat.
Teori kurikulum memiliki fungsi yang sangat penting dalam kaitannya dengan penyusunan, pengembangan, pembinaan dan evaluasi kurikulum pada khususnya dan pendidikan pada umumnya. Dalam kaitan ini fungsi kurikulum adalah :
1. Sebagai pedoman dalam pengambilan keputusan dan menberikan alternative secara rinci dalam perencanaan kurikulum.
2. Sebagai landaasan sistematis dalam pengambilan keputusan, memilih, menyusun dan membuat urutan isi kurikulum.
3. Sebagai pedoman atau dasar bagi evaluasi formatif bagi kurikulum yang sedang berjalan.
4. Membantu orang (yang berkepentingan dengan kurikulum) untuk mengidentifikasi kesenjangan pengetahuaanya sehingga merangsang untuk diadakannya penelitian lebih lanjut.


Kurikulum memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan teori pendidikan. Suatu kurikulum disusun dengan mengacu pada satu atau beberapa teori kurikulum dan teori kurikulum dijabarkan berdasarkan teori pendidikan tertentu. Nana S. Sukmadinata (1997) mengemukakan 4 (empat ) teori pendidikan , yaitu :.

1.Pendidikan klasik (classical education),
Teori pendidikan klasik berlandaskan pada filsafat klasik, seperti Perenialisme, Essensialisme, dan Eksistensialisme dan memandang bahwa pendidikan berfungsi sebagai upaya memelihara, mengawetkan dan meneruskan warisan budaya. Teori pendidikan ini lebih menekankan peranan isi pendidikan dari pada proses. Isi pendidikan atau materi diambil dari khazanah ilmu pengetahuan yang ditemukan dan dikembangkan para ahli tempo dulu yang telah disusun secara logis dan sistematis. Dalam prakteknya, pendidik mempunyai peranan besar dan lebih dominan, sedangkan peserta didik memiliki peran yang pasif, sebagai penerima informasi dan tugas-tugas dari pendidik. Pendidikan klasik menjadi sumber bagi pengembangan model kurikulum subjek akademis, yaitu suatu kurikulum yang bertujuan memberikan pengetahuan yang solid serta melatih peserta didik menggunakan ide-ide dan proses ”penelitian”, melalui metode ekspositori dan inkuiri .
2.Pendidikan pribadi (personalized education).
Teori pendidikan ini bertolak dari asumsi bahwa sejak dilahirkan anak telah memiliki potensi-potensi tertentu. Pendidikan harus dapat mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki peserta didik dengan bertolak dari kebutuhan dan minat peserta didik. Dalam hal ini, peserta didik menjadi pelaku utama pendidikan, sedangkan pendidik hanya menempati posisi kedua, yang lebih berperan sebagai pembimbing, pendorong, fasilitator dan pelayan peserta didik.
Teori ini memiliki dua aliran yaitu pendidikan progresif dan pendidikan romantik. Pendidikan progresif dengan tokoh pendahulunya- Francis Parker dan John Dewey - memandang bahwa peserta didik merupakan satu kesatuan yang utuh. Materi pengajaran berasal dari pengalaman peserta didik sendiri yang sesuai dengan minat dan kebutuhannya. Ia merefleksi terhadap masalah-masalah yang muncul dalam kehidupannya. Berkat refleksinya itu, ia dapat memahami dan menggunakannya bagi kehidupan. Pendidik lebih merupakan ahli dalam metodologi dan membantu perkembangan peserta didik sesuai dengan kemampuan dan kecepatannya masing-masing. Pendidikan romantik berpangkal dari pemikiran-pemikiran J.J. Rouseau tentang tabula rasa, yang memandang setiap individu dalam keadaan fitrah,– memiliki nurani kejujuran,kebenarandan ketulusan.
Teori pendidikan pribadi menjadi sumber bagi pengembangan model kurikulum humanis. yaitu suatu model kurikulum yang bertujuan memperluas kesadaran diri dan mengurangi kerenggangan dan keterasingan dari lingkungan dan proses aktualisasi diri. Kurikulum humanis merupakan reaksi atas pendidikan yang lebih menekankan pada aspek intelektual (kurikulum subjek akademis),
3.Teknologi pendidikan,
Teknologi pendidikan yaitu suatu konsep pendidikan yang mempunyai persamaan dengan pendidikan klasik tentang peranan pendidikan dalam menyampaikan informasi. Namun diantara keduanya ada yang berbeda. Dalam tekonologi pendidikan, lebih diutamakan adalah pembentukan dan penguasaan kompetensi atau kemampuan-kemampuan praktis, bukan pengawetan dan pemeliharaan budaya lama. Dalam konsep pendidikan teknologi, isi pendidikan dipilih oleh tim ahli bidang-bidang khusus. Isi pendidikan berupa data-data obyektif dan keterampilan-keterampilan yang yang mengarah kepada kemampuan vocational . Isi disusun dalam bentuk desain program atau desain pengajaran dan disampaikan dengan menggunakan bantuan media elektronika dan para peserta didik belajar secara individual. Peserta didik berusaha untuk menguasai sejumlah besar bahan dan pola-pola kegiatan secara efisien tanpa refleksi. Keterampilan-keterampilan barunya segera digunakan dalam masyarakat. Guru berfungsi sebagai direktur belajar (director of learning), lebih banyak tugas-tugas pengelolaan dari pada penyampaian dan pendalaman bahan.
Teknologi pendidikan menjadi sumber untuk pengembangan model kurikulum teknologis, yaitu model kurikulum yang bertujuan memberikan penguasaan kompetensi bagi para peserta didik, melalui metode pembelajaran individual, media buku atau pun elektronik, sehingga mereka dapat menguasai keterampilan-keterampilan dasar tertentu.
4. Pendidikan interaksional,
Pendidikan interaksional yaitu suatu konsep pendidikan yang bertitik tolak dari pemikiran manusia sebagai makhluk sosial yang senantiasa berinteraksi dan bekerja sama dengan manusia lainnya. Pendidikan sebagai salah satu bentuk kehidupan juga berintikan kerja sama dan interaksi. Dalam pendidikan interaksional menekankan interaksi dua pihak dari guru kepada peserta didik dan dari peserta didik kepada guru. Lebih dari itu, interaksi ini juga terjadi antara peserta didik dengan materi pembelajaran dan dengan lingkungan, antara pemikiran manusia dengan lingkungannya. Interaksi ini terjadi melalui berbagai bentuk dialog. Dalam pendidikan interaksional, belajar lebih sekedar mempelajari fakta-fakta. Peserta didik mengadakan pemahaman eksperimental dari fakta-fakta tersebut, memberikan interpretasi yang bersifat menyeluruh serta memahaminya dalam konteks kehidupan. Filsafat yang melandasi pendidikan interaksional yaitu filsafat rekonstruksi sosial. Pendidikan interaksional menjadi sumber untuk pengembangan model kurikulum rekonstruksi sosial, yaitu model kurikulum yang memiliki tujuan utama menghadapkan para peserta didik pada tantangan, ancaman, hambatan-hambatan atau gangguan-gangguan yang dihadapi manusia. Peserta didik didorong untuk mempunyai pengetahuan yang cukup tentang masalah-masalah sosial yang mendesak (crucial) dan bekerja sama untuk memecahkannya.


C. KESIMPULAN
a) Bahwa teori merupakan suatu set atau sistem pernyataan (a set of statement) yang menjelaskan serangkaian hal.
b) Pendidikan merupakan ilmu terapan (applied science), yaitu terapan dari ilmu atau disiplin lain terutama filsafat, psikologi, sosiologi dan humanitas.
c) Teori kurikulum yaitu suatu perangkat pernyataan yang memberikan makna terhadap kurikulum sekolah, makna tersebut terjadi karena adanya penegasan hubungan antara unsur-unsur kurikulum, karena adanya petunjuk perkembangan, pengembangan dan evaluasi kurikulum.
d) Teori kurikulum memiliki fungsi yang sangat penting dalam kaitannya dengan penyusunan, pengembangan, pembinaan dan evaluasi kurikulum pada khususnya dan pendidikan pada umumnya.
e) Kurikulum memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan teori pendidikan. Suatu kurikulum disusun dengan mengacu pada satu atau beberapa teori kurikulum dan teori kurikulum dijabarkan berdasarkan teori pendidikan tertentu. Nana S. Sukmadinata (1997) mengemukakan 4 (empat ) teori pendidikan, yaitu : (1) pendidikan klasik; (2) pendidikan pribadi; (3) teknologi pendidikan dan (4) teori pendidikan interaksional.

DAFTAR PUSTAKA

Sukmadinata, Nana syaodih. Pengembangan kurikulum teori dan paktek, PT Remaja Rosdakarya, Bandung: 2000
Subandijah, Pengembangan dan Inovasi Kurikulum, Raja Grafindo Persada, 1996
http//akhmadSudrajat.wordpress.com//2008/02/07.pengembangan kurikulum dan pembelajaran 17 Komentar/
Suwarno, Wiji. Dasar-dasar Ilmu Pendidikan, Ar-Ruzz, Yogyakarta: 2006

Metode Penafsiran Sayyid Quthb (1)

Selasa, 31 Maret 2009 03:46 Oleh: Muhammad Mishbah

Pendahuluan
Dalam keyakinan kaum muslimin, al-Qur`an adalah firman Tuhan yang tidak perlu diragukan lagi. Kebenaran yang terkandung di dalamnya pun telah dianggap mutlak oleh seluruh kaum muslimin baik oleh muslim koneservatif maupun oleh muslim radikalnya. Meskipun demikian, dalam lingkup kesehariannya kaum muslimin dirasa banyak yang kurang mampu mengaplikasikan nilai-nilai yang terkandung dalam al-Qur`an.
Dan yang sangat disayangkan lagi adalah pandangan sebagian kelompok yang hanya memahami al-Qur`an sebatas mencari pahala dengan sekedar membaca ataupun menghafalnya. Hal ini bukanlah tujuan inti diturunkannya al-Qur`an untuk manusia. Al-Qur`an sendiri telah menegaskan bahwa dirinya diturunkan Allah sebagai petunjuk sekaligus sebagai pegangan hidup yang dapat memberikan solusi atas pelbagai ketimpangan sosial yang sedang terjadi dalam kehidupan sosial.
Oleh karena maksud tersebut, beberapa penafsiran telah berhasil ditelorkan oleh para ulama Islam agar dapat memahamkan inti yang terkandung dalam ayat-ayat al-Qur`an. Sebagai hasil usaha-usaha yang mereka lakukan, banyak kita jumpai berbagai macam kitab tafsir dengan kecenderungan berbagai paham yang diusung oleh para mufassir itu sendiri. Sebut saja tafsir al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur`an karangan Abu Abdullah al-Qurthubi yang lebih menengedepankan pembahasan fikihnya dari pada segi balaghah al-Qur`an, mengingat beliau adalah seorang ulama ahli fikih yang bermadzhab Maliki. Oleh karenanya sebagian orang menganggap kitab tersebut bukanlah kitab tafsir melainkan kitab fikih.
Begitu halnya dengan kitab Mafâtih al-Ghaib, karangan Imam Fakhruddin ar-Razi yang lebih menonjolkan sisi teologisnya hingga tidak salah jika ada orang yang mengatakan, “Segala sesutu telah aku dapatkan dalam kitab tersebut kecuali tafsir.” Melihat berbagai macan metode penafsiran yang dirasa kurang mampu untuk diterapkan oleh masa sekarang, maka mulia muncullah beberapa penafsir modern yang berusaha menafsirkan al-Qur`an yang berangkat dari realita masyarakat.

Di antara para ulama kontemporer yang sangat concern terhadap penafsiran al-Qur`an adalah Sayyid Qutb (1906-1966), salah seorang ulama terkemuka di kalangan Ikhwan al-Muslimin. Terbukti dia menulis kitab tafsir Fî Zhilâl al-Qur`ân yang menjadi master-piece di antara karya-karya lain yang dihasilkannya.

Kitab tafsir ini sangat diminati oleh kaum intelektual karena dinilai kaya dengan pemikiaran sosial-kemasyarakan yang mengkaji masalah-masalah sosial yang sangat dibutuhkan oleh generasi muslim sekarang. Oleh karena keunggulan inilah, penulis mencoba mengkaji serta melihat lebih dalam tentang sosok Sayyid Qutb, salah satu penafsir kontemporer yang telah mewarnai corak penafsiran al-Qur`an.

Biografi Sayyid Qutb
Nama lengkapnya adalah Sayyid Qutb Ibrahim Husain Syadzili. Dia dilahirkan pada tanggal 9 Oktober 1906 M. di kota Asyut, salah satu daerah di Mesir. Dia merupakan anak tertua dari lima bersaudara, dua laki-laki dan tiga perempuan.

Ayahnya bernama al-Haj Qutb Ibrahim, ia termasuk anggota Partai Nasionalis Musthafa Kamil sekaligus pengelola majalah al-Liwâ`, salah satu majalah yang berkembang pada saat itu. Qutb muda adalah seorang yang sangat pandai. Konon, pada usianya yang relatif muda, dia telah berhasil menghafal al-Qur`an diluar kepala pada umurnya yang ke-10 tahun. Pendidikan dasarnya dia peroleh dari sekolah pemerintah selain yang dia dapatkan dari sekolah Kuttâb (TPA).

Pada tahun 1918 M, dia berhasil menamatkan pendidikan dasarnya. Pada tahun 1921 Sayyid Qutb berangkat ke Kairo untuk melanjutkan pendidikannya di Madrasah Tsanawiyah. Pada masa mudanya, ia pindah ke Helwan untuk tinggal bersama pamannya, Ahmad Husain Ustman yang merupakan seorang jurnalis. Pada tahun 1925 M, ia masuk ke institusi diklat keguruan, dan lulus tiga tahun kemudian. Lalu ia melanjutkan jenjang perguruannya di Universitas Dâr al-‘Ulûm hingga memporelah gelar sarjana (Lc) dalam bidang sastra sekaligus diploma pendidikan.
Dalam kesehariannya, ia bekerja sebagai tenaga pengajar di Universitas tersebut. Selain itu, ia juga diangkat sebagai penilik pada Kementerian Pendidkan dan Pengajaran Mesir, hingga akhirnya ia menjabat sebagai inspektur. Sayyid Qutb bekerja dalam Kementerian tersebut hanya beberapa tahun saja. Beliau kemudian mengundurkan diri setelah melihat adanya ketidak cocokan terhadap kebijakan yang diambil oleh pemerintah dalam bidang pendidikan karena terlalu tunduk oleh pemerintah Inggris.

Pada waktu bekerja dalam pendidikan tersebut, beliau mendapatkan kesempatan belajar ke U.S.A untuk kuliah di Wilson’s Teacher College dan Stanford University dan berhasil memperoleh gelar M.A di bidang pendidikann. Beliau tinggal di Amerika selama dua setengah tahun, dan hilir mudik antara Washington dan California. Melalui pengamatan langsung terhadap peradaban dan kebudayaan yang berkembang di Amerika, Sayyid Qutb melihat bahwa sekalipun Barat telah berhasil meraih kemajuan pesat dalam bidang sains dan teknologi, namun sesungguhnya ia merupakan peradaban yang rapuh karena kosong dari nilai-nilai spiritual.
Dari pengalaman yang diperoleh selama belajar di Barat inilah yang kemudian memunculkan paradigma baru dalam pemikiran Sayyid Qutb. Atau, bisa juga dikatakan sebagai titik tolak kerangka berfikir sang pembaharu masa depan. Sepulangnya dari belajar di negeri Barat, Sayyid Qutb langsung bergabung dalam keangotaan gerakan Ikhwân al-Muslimîn yang dipelopori oleh Hasan al-Banna. Dan dia juga banyak menulis secara terang-terangan tentang masalah keislaman.
Dari organisasi inilah beliau lantas banyak menyerap pemikiran-pemikiran Hasan al-Banna dan Abu al-A’la al-Maududi. Sayyid Qutb memandang Ikhwan al-Muslimin sebagai satu gerakan yang bertujuan untuk mewujudkan kembali syari’at politik Islam dan juga merupakan medan yang luas untuk menjalankan Syariat Islam yang menyeluruh. Selain itu, dia juga meyakini bahwa gerakan ini adalah gerakan yang tidak tertandingi dalam hal kesanggupannya menghadang zionisme, salibisme dan kolonialisme.
Sepanjang hayatnya, Sayyid Qutb telah menghasilkan lebih dari dua puluh buah karya dalam berbagai bidang. Penulisan buku-bukunya juga sangat berhubungan erat dengan perjalanan hidupnya. Sebagai contoh, pada era sebelum tahun 1940-an, beliau banyak menulis buku-buku sastra yang hampa akan unsur-unsur agama. Hal ini terlihat pada karyanya yang berjudul “Muhimmat al-Syi’r fi al-Hayâh” pada tahun 1933 dan “Naqd Mustaqbal al-Tsaqâfah fî Misr” pada tahun 1939.

Pada tahun 1940-an, Sayyid Qutb mulai menerapkan unsur-unsur agama di dalam karyanya. Hal itu terlihat pada karya beliau selanjutnya yang berjudul “al-Tashwîr al-Fanni fi al-Qur`an” (1945) dan “Masyâhid al-Qiyâmah fi al-Qur`an”.
Pada tahun 1950-an, Sayyid Qutb mulai membicarakan soal keadilan, kemasyarakatan dan fikrah Islam yang suci menerusi ‘al-Adalah al-Ijtima’iyyah fi al-Islam dan ‘Ma’rakah al-Islam wa ar-Ra’s al-Maliyyah’. Selain itu, beliau turut menghasilkan “Fî Zhilâl al-Qur`ân’” dan “Dirâsat Islâmiyyah”. Semasa dalam penjara, yaitu mulai dari tahun 1954 hingga 1966, Sayyid Qutb masih terus menghasilkan karya-karyanya. Di antara buku-buku yang berhasil ia tulis dalam penjara adalah “Hâdza al-Dîn”, “al-Mustaqbal li Hâdza al-Dîn”, “Khashâ`is al-Tashawwur al-Islâmi wa Muqawwimâtihi’ al-Islâm wa Musykilah al-Hadhârah” dan “Fî Zhilal al-Qur`ân’ (lanjutannya).

Pada tahun 1965, Sayyid Qutb divonis hukuman mati atas tuduhan perencanaan menggulingkan pemerintahan Gamal Abdul Nasher. Menurut sebuah sumber, sebelum dilakukan eksekusi, Gamal Abdul Nasher pernah meminta Sayyid Qutb untuk meminta maaf atas tindakan yang hendak dilakukannya, namun permintaan tersebut ditolak oleh Sayyid Qutb.(Bersambung)
* Penulis adalah mahasiswa tingkat terakhir program S1 Univesitas al-Azhar Jurusan Tafsir dan Ulum al-Qur'an

Mungkin ada yang bertanya : Kenapa memilih Fi Zhlalil Qur’an dalam rubrik Tafsir? Apa tidak ada karya ulama besar Islam lain sejak Ibnu Abbas (Tafsir Ibnu Abbas) sampai Maududi (The Understanding of Qur’an). Atau karya ulama tetrkemuka Indonesia; buya Hamka yang bernama Tafsir Al-Azhar?
Saudaraku yang tercinta. Pada dasarnya, semua karya ulama Islam yang mu’tamad (memenuhi persyaratan sehingga bisa dijadikan pegangan) sama hebatnya. Karya-karya mereka, khususnya dalam tafsir Al-Qur’an merupakan hasil interaksi mereka dengan Al-Qur’an secara intensif selama mereka hidup. Bahakan tidak jarang, pemahaman mereka terhadap Al-Qur’an yang mendalam dan pengamalan isinya serta penyebaran nilai-nilai yang terkandung di dalamnya secara konsisten menyebabakan mereka menghadapi berbagai ujian, khususnya dari penguasa atau pihak-pihak yang menginginkan Al-Qur’an jauh dari kepala, hati, perasaan dan prilaku umat ini. Itulah yang dihadapi Sayyid Qutb, penulis tafsir Fi Zhilalil Qur’an yang merelakan hidupnya diakhiri di tiang gantung rezim Jamal Abdul Naser demi mempertahankan isi dan kemuliaan Al-Qur’an.
Sebab itu, semua tafsir karya ulama-ualama besara sepanjang sejarah memiliki kelebihan dan keistimewaan. Keistimewaan tersebut terletak pada konsentrasi dan permasalahan yang mereka tekankan sesuai dengan permasalahan yang sedang dihadapi umat di zaman mereka masing masing.
Fi Zhilalil Qur’an juga demikian. Sayyid Qutb hidup di zaman penguasa-penguasa Islam yang amat zalim. Saking zalimnya, mereke memaksa umat ini hidup dengan sisitem jahiliyah yang mereka import dari Barat kolonialis yang nota bene dibungkus ajaran Yahudi dan Nasrani yang jelas-jelas bertentangan dengan inti ajaran Al-Qur’an.
Di zaman Fi Zhilil Qur’an ditulis (sebagian besarnya ditulis Sayyid Qutb di Penjara Mesir), nyaris sulit membedakan antara al-Haq (kebenaran yang datang dari Allah) dan al-Bathil (kebatilan yang datang dari manusia dan setan). Penjajah dengan segala pemikirannya menjadi tuan dan bahkan tuhan yang harus ditaati. Sednagkan penduduk negeri asli yang Muslim menjadi asing dan tamu di negeri sendiri. Antara Tauhid dan Syirik sudah nyaris tanpa beda. Antara iman dan kufur sudah tidak banyak lagi dibicarakan. Antara hati nurani, pikiran sehat dan hawa nafsu sudah samar. Antara carahaya dan kegelapan sudah tidak lagi menjadi perhatian. Bahkan antara Tuhan Pencipta (Allah) dengan berhala-berhala yang disembah, baik dalam bentuk manusia, sistem hgidup, tradisi nenek moyang, akal, ilmu pengetahuan, teknologi, patung, uang, jabatan dan sebagainya sudah tidak dihiraukan.
Bahkan, penguasa-penguasa dunia Islam saat itu dengan mudahnya memaksakan kepada umat ini untuk menerima dan mengakui yang hak menjadi batil, yang batil menjadi hak, yang halal menjadi haram dan yang haram menjadi halal. Lebih dari itu, ulama dan para aktivis dakwah yang menyuarakan al-Haq itu adalah Al-Haq dan al-Bathil itu adalah al-Bathil dimushi, dituduh dengan berbagai tuduhan yang mengerikan, lalu ditangkap, dipenjara dan bahkan Sayyid Qutb sendiri dibunuh di tiang gantung rezim Jamal Abdul Naser.
Dalam salah satu untaian syair, Sayyid Qutb bersenandung :
Saudaraku….. engkau bebas merdeka di balik jeruji besi…
Saudaraku….. engkau bebas merdeka dengan belenggu ini…
Jika engkau benar-benar berlindung pada Allah….maka tipu daya budak-budah itu tidak akan mencelakakanmu..
Saudarakau…. Jika kita mati, bebarati kita akan bertemu dengan para kekasih kita (Rasul, Sahabat dan orang-orang saleh)
Taman syurgawi Tuhanku sudah disiapkan untuk kita…..

Dalam situasi dan kondisi seperti itulah Fi Zhilalil Qiur’an ditulis dan disebarkan. Berkat taufiq dari Allah, sejak Fi Zhilal diterbitkan sampai hari ini, ia tetap menjadi rujukan berjuta-juta umat Islam dan bahkan oleh para ulama sendiri di seluruh penjuru dunia. Atau dengan kata lain, Fi Zhilal tetap menjadi best seller sejak diluncurkan sampai hari ini. Syekh Abdullah Azzam pada pertengahan 80an pernah bercerita: Di Libanon, jika ada percetakan mulai bangkrut, para pemiliknya mencetak Fi Zhilalill Qur’an dan juga buku-buku Sayyid yang lain, maka percetakan tersebut terhindar dari kebangkrutan. Allahu Akbar….
Kenapa Fi Zhila menjadi rujukan uatama saat ini? Jawabannya ialah bahwa situasi dan kondisi kita sekarang tidak jauh berbeda dengan situasi dan kondisi saat Fi Zhilal ditulis sekitar 45 tahun lalu. Bahakn jahiliyahnyapun masih itu-itu juga. Ingkar pada Allah dan Rasul-Nya. Tidak mau menjadikan Al-Qur’an senbagai the way of life. Mempertuhankan akal, ilmu pengetahuan, teknologi, harta dan kedudukan. Berbagai kejahatan dan kezaliman yang timbul akibat jauh dari manhaj Al-Qur’anpun juga masih sangat terasa seperti saat Fi Zhilal diluncurkan. Alangkah miripnya zaman kini dengan masa itu.
Secara umum dapat kita simpulkan bahwa Fi Zhilalil Qur’an memiliki kekuatan yang sangat luar biasa. Di antaranya :
1. Kekuatan membawa kita tenggelam sambil menyelami ilmu dan hikmah yang ada di dalam Al-Qur’an dengan penuh kenikmatan yang tidak mungkin digambarkan dengan kata-kata.
2. Kekuatan megikat dan merajut ayat-ayat Al-Qur’an dengan Hadits Rasul Saw. serta Sirah Nabawiyah dan para Sahabatnya, kemudian dikaitkan dengan sitausi dan kondisi kekinian (waqi’).
3. Kekuatan membangkitkan keyakinan (keimanan), optimisme pada rahmat dan pertolongan Allah dan rasa percaya diri sebagai umat terbaik yang Allah hadirkan ke atas bumi ini.
4. Kekuatan menggugah pikiran dan perasaan kita sehingga muncul berbagai inspirasi, ide, gagasan dan berbagai pertanyaan yang paralel dengan situasi dan kondisi yang kita lewati sekarang, sehingga kita memahami dengan tepat situasi dan kondisi tersebut dengan ide solusi yang jelas pula.
5. Kekuatan pencerahan yang luar biasa terkait hakikat Tuhan, manusia, kehidupan dunia, alam semesta, kehidupan akhirat, jahiliyah dan Islam.
6. Kekuatan penelaahan yang sangat luar biasa dalam hal hakikat Islam dan Jahiliyah, iman dan kufur, serta keunggulan manhaj (konsep) Islam dibandingkan dengan konsep jahiliyah, baik dulu maupun yang ada sekarang yang datang dari Barat maupun Timur.
7. Kekuatan bahasa yang digunakan karena Sayyid Qutb memang terkenal sebagai seorang penyair kawakan di zamannya dan bahkan beberapa syairnya sampai hari ini belum terkalahkan.
Sungguh Fi Zhuilalil Qur’an adalah kekuatan yang lahir dari keyakinan yang kuat, pamahaman yang mendalam, penerapan dalam kehidupan nyata dan diperjuangakan oleh penulisnya sampai detak jantungnya yang terakhir. Sebenarnya, ada tawaran dari Jamal Abdul Naser bahwa Sayid Qutb dapat selamat dari tiang gantung (hukuman mati) asal mau menandatangani surat minta maaf yang telah disiapkan penguasa. Sambil menuju ke tiang gantung Sayid Qutb berkata :
Sesungguhnya telunjuk saya yang bersaksi dengan mengucap dua kalimat syahadat (Tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah Rasul-nya) minimal lima kali dalam sehari (waktu shalat fardhu) tidak mungkin dia menandatangani atau menulis satu katapun yang menyebabkan saya beredekat-dekat dengan penguasa thaghut (zalim). Jika saya dihukum disebabkan karena al-Haq, maka saya ridha berhukum dengan al-Haq. Namun jika saya dihukum dengan al-Bathil (kebatilan) maka saya lebih besar dari meminta kasih sayang kepada kebatilan itu.
Agar dapat menikmati hidangan Fi Zihalil Qur’an dengan indah dan nikmat, maka pertama kali kami menyajikannya kepada para pembaca/pengunjung ringkasan mukaddimahnya. Ringkasan mukaddimah tersebut kami bagi menjadi empat (4) tulisan. Setelah itu, kami akan menurunkan Fi Zhilalil Qur’an secara tematik, yakni sesuia situasi dan kondisi yang kita hadapi. Hal tersebut kami lakukan agar terasa bahwa Al-Qur’an itu adalah petunjuk hidup (hudan), jalan keselamatan, peringatan, syifa (obat) dan rahmat saat kita berada di dunia ini. Al-Qur’an adalah jalan peningkatan kualitas hidup kita yang sejati saat menjalani kehidupan dunia sementara ini sambil menuju kampung akhirat yang kekal abadi. Itulah jalan al-Haq (jalan kebenaran). Selain Al-Qur’an adalah fatamorgana dan kesesatan.
فَذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمُ الْحَقُّ فَمَاذَا بَعْدَ الْحَقِّ إِلا الضَّلالُ فَأَنَّى تُصْرَفُونَ
Maka yang demikian itu adalah Allah, Tuhan Penciptamu yang Haq. Maka tidak ada selain Al-Haq itu kecuali kesesatan. Maka bagaimanakah kamu dipalingkan (dari kebenaran)?
(QS. Yunus : 32)
http://dupahang.wordpress.com/2008/10/04/tafsir-fi-zhilalil-quran-asy-syahid-sayyid-qutb/

MAKALAH ILMU PENDIDIKAN PENDIDIKAN SEBAGAI ILMU

Disusun Oleh :


1. M. Hailan G 0000 800 62
2. Anwar Rifa’i G 0000 800 73
3. Wildan Azizi G 0000 800 50
4. Slamet Rahayu G 0000 800 53
5. Tri Widya Tanti G 0000 800 46

FAKULTAS AGAMA ISLAM
JURUSAN TARBIYAH
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA
2008

BAB I
PENDAHULUAN

Ilmu adalah rangkaian aktivitas manusia yang rasional dan kognitif dengan berbagai metode berupa aneka prosedur dan tata langkah sehingga menghasilkan kumpulan pengetahuan yang sistematis mengenai gejala-gejala kealaman dan kemasyarakatan untuk mencapai kebenaran, memperoleh pemahaman, memberi penjelasan ataupun melakukan penerapan.

Pendidikan adalah suatu proses mentransfer ilmu dari pendidik kepada peserta didik. Ilmu pengetahuan erat kaitannya dengan obyek pendidikan. Ilmu yang ditransfer umumnya ilmu pengetahuan yang bersifat memberi pengetahuan peserta didik dengan harapan peserta didik mampu mengetahui segala macam keadaan alam, sosial dan kebudayaan yang ada di dunia. Misalnya pada pendidikan formal atau sekolah, obyek utama dalam proses pendidikan adalah ilmu pengetahuan.

Kenapa pendidikan itu disebut ilmu? Karena ilmu merupakan obyek utama dari pendidikan. Tanpa ilmu, segala sesuatu tidak dapat berjalan dengan.misalnya, anak sejak kecil dididik oleh orang tuanya kalau makan supaya menggunakan tangan kanan, itulah yang dinamakan pendidikan dan makan menggunakan tangan kanan itulah yang disebut ilmu karena kalau menggunakan tangan kiri tidak sopan. Contoh lain misalnya orang melamar pekerjaan, sebelum orang tersebut diterima menjadi karyawan tetap ia harus ditraining. Training inilah yang dinamakan pendidikan dan materi-materi yang dilakukan selama training itulah yang disebut ilmu.





BAB II
PERMASALAHAN

Dalam makalah ini kami mengambil beberapa permasalahan, antara lain:
1. Apa yang dimaksud dengan ilmu itu?
2. Mengapa pendidikan sebagai ilmu?
3. Apa tugas pokok dari pendidikan?
4. Apa-apa saja teori-teori yang mendukung proses pendidikan?























BAB III
PEMBAHASAN

A. Pengertian Ilmu
Istilah ilmu merupakan terjemahan dari bahasa Inggris Science dan berasal dari bahasa Latin Scientia yang diturunkan dari kata Scire yang berarti mengetahui dan belajar, maka ilmu dapat berarti usaha untuk mengetahui atau mempelajari sesuatu yang bersifat empiris dan melalui suatu cara tertentu. Maka ilmu dapat didefinisikan sebagai suatu eksplorasi kealam materi berdasarkan observasi dan mencari hubungan-hubungan alamiah yang teratur mengenai gejala-gejala yang diamati serta bersifat mampu mengujin diri sendiri.
Menurut James Conant, ilmu adalah suatu deretan konsep dan skema konseptual yang berhubungan satu sama lain, yang tumbuh sebagai hasil eksperimen serta observasi dan berguna untuk diamati serta dieksperimenkan secara lanjut. Sedangkan menurut The Liang Gie, ilmu mengandung tiga hal yaitu pengetahuan, aktivitas dan metode. Ilmu menurut Henry W. Hophnstone Jr. dalam bukunya yang berjudul “What is Philosophy?” adalah suatu kumpulan yang sistematis dari pengetahuan yang dihimpun dengan perantara metode ilmiah. Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI), ilmu adalah suatu pengetahuan atau kepandaian baik tentang segala yang masuk dalam jenis kebatinan maupun yang berkenaan dengan keadaan alam, sosial, dan sebagainya. Sedangkan ilmu yang berarti proses, dimaksudkan bahwa ilmu bersifat relatif.




Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa ilmu adalah rangkaian ektivitas manusia yang rasional dan kognitif dengan berbagai metode berupa aneka prosedur dan tata langkah sehingga menghasilkan kumpulan pengetahuan yang sistematis mengenai gejala-gejala kealaman dan kemasyarakatan untuk mencapai kebenaran, memperoleh pemahaman, memberi penjelasan ataupun melakukan penerapan.

B. Pendidikan Sebagai Ilmu
Pendidikan adalah suatu usaha untuk membekali peserta didik berupa ilmu, pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi diri sendiri, masyarakat dan lingkungan sekitar. Pendidikan merupakan suatu proses mentransfer ilmu yang pada umumnya dilakukan melalui tiga cara yaitu lisan, tulisan dan perbuatan. Pada dasarnya, pendidikan erat hubunganya dengan ilmu karena obyek utama dari pendidikan adalah ilmu.
Pendidikan merupakan suatu kegiatan mentransfer ilmu pengetahuan dari pendidik kepada peserta didik. Ilmu pendidikan sebagai ilmu pengetahuan dengan meletakkan ilmu pengetahuan sebagai obyeknya. Ilmu pengetahuan menurut sistematikanya dibagi menjadi dua yaitu:
1. Ilmu-ilmu murni, yaitu ilmu yang mendahului pengalaman atau bebas dari pengalaman ilmu murni
2. ilmu-ilmu Empiris, yaitu ilmu berdiri sendiri tidak terikat oleh ilmu empiris, misalnya matematika.yang terikat oleh obyek tertentu yang terdapat didalam pengalaman seperti ilmu alam. Ilmu Epmiris dibagi dua yaitu:
a) Ilmu pengetahuan alam, yaitu ilmu yang obyeknya terdapat di alam
b) ilmu pengetahuan rohani, yaitu ilmu yang obyeknya di dalam keaktifan rohani manusia. Ilmu pengetahuan rohani dibagi menjadi dua yaitu:
• ilmu normatif, yaitu ilmu pengetahuan yang tergantung dari pertimbangan nilai.
• Ilmu deskriptif, yaitu ilmu pengetahuan yang hanya memaparkan atau melukiskan obyeknya.
Ilmu pendidikan termasuk ilmu pengetahuan empiris, rohani, normatif yang diangkat dari pengalaman pendidikan, kemudian disusun secara teoritis untuk digunakan secara praktis. Ilmu pendidikan adalah ilmu pengetahuan praktis karena yang diuraikan didalam ilmu itu dilaksanakan dalam proses pendidikan.
Pendidikan dapat dirumuskan dari sudut normatif dan proses teknik. Dari sudut normatif, pendidikan pada hakekatnya merupakan suatu peristiwa yang mempuyai aspek normatif. Dalam peristiwa pendidikan, pendidik dan peserta didik berpegang teguh pada ukuran, norma atau nilai yang diyakini sebagai suatu yang baik. Sedangkan dari segi proses teknik, pendidikan dilihat dari peristiwa kejadiannya. Sebagai sebuah kegiatan praktis yang berlangsung dalam satu masa dan terikat dalam satu situasi, serta terarah pada satu tujuan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pendidikan merupakan suatu proses mentransfer ilmu. Sedangkan ilmu itu sendiri dapat diartikan rangkaian ektivitas manusia yang merupakan proses menghasilkan kumpulan pengetahuan yang sistematis mengenai gejala-gejala kealaman dan kemasyarakatan untuk mencapai kebenaran, memperoleh pemahaman, memberi penjelasan ataupun melakukan penerapan yang tercangkup dalam materi pendidikan.






Ilmu pendidikan merupakan ilmu yang berdiri dengan memenuhi sifat-sifat ilmiah, sedangkan ilmu pendidikan dikatakan ilmu yang ilmiah apabila mencangkup kriteria/ syarat-syarat ilmu pengatahuan yaitu:
a. Ilmu pengetahuan atau ilmu pendidikan yang bersitaf empiris
b. Ilmu itu bersifat sistematis
c. Ilmu itu mempunyai obyek atau lapangan tertentu yang jelas, dapat dipisahkan dari obyek pengetahuan yang lain
d. Ilmu tersebut mempunyai metode dan tujuan tertentu

C. Tugas Pokok Pendidikan
1. Keluarga Tugas Pokok Pendidikan
Keluarga merupakan lingkungan pertama bagi anak, didalam lingkungan keluargalah pertama-tama anak mendapatkan pengaruh dasar. Tugas pokok pendidikan keluarga adalah sebagai berikut:
a. Memberikan dasar pendidikan agama
Keluarga merupakan lembaga yang berperan dalam meletakkan dasar-dasar pendidikan agama. Keluarga mempunyai peranan yang sangat penting bagi anak, terutama pendidikan agama. Anak sejak lahir akan mengikuti agama yang dianut oleh orang tuanya dan mereka juga akan menganut apa yang dilakukan orang tuanya dalam beribadah. Namun saat mereka sudah besar kadang ada yang pindah agama, mungkin dengan mereka berinteraksi dengan lingkungan sekitar mereka dapat mengetahui agama yangbenar dan sesuai dengan hati nuraninya.



b. Menanamkan dasar pendidikan moral pada anak.
Dalam keluarga anak dididik oleh orang tua melalui nasehat, ataupun melalui contoh-contoh perbuatan hidup sehari-hari. Dengan begitu, dengan sendirinya anak akan mengikuti apa yang telah diajarkan oleh orang tuanya. Kalau orang tua memberikan contoh yang tidak baik, anak juga akan mengikuti apa yang telah dicontohkan kepadanya. Jadi anak itu baik atau tidak itu tergantung didikan orang tuanya. Jadi didalam keluarga tertanam dasar-dasar pendidikan moral dimana pendidikan ini tidak diberikan dengan penerangan atau ceramah tetapi melalui contoh-contoh kongkrit dalam perbuatan hidup sehari-hari.
c. Membentuk dasar pendidikan sosial
Dalam kehidupan keluarga ditanamkan rasa tolong-menolong secara kekeluargaan yang dapat menciptakan ketertiban, kedamaian dan memupuk berkembangnya benih-benih sosial pada anak.. disini anak diajarkan agar saling tolong menolong. Misalnya anak dibagi tugas untuk membantu orang tua misalnya membantu menyapu dan memasak. Anak juga diajarkan bersikap tertib, misalnya kalau setelah pulang sekolah anak melepas sepatu dan seragam kemudian menaruhnya pada tempatnya. Dengan begitu kebiasaan yang sudah ditanamkan sejak kecil akan selalu dilakukan dimanapun dia berada Anak juga diajarkan apabila melihat orang yang membutuhkan bantuan supaya mereka mau membantu meskipun tanpa diminta untuk membantu.





2. Tugas Pokok Pendidikan Masyarakat.
Masyarakat sebagai lembaga yang ketiga setelah lembaga pendidikan formal (sekolah), akan memberikan sumbangan yang sangat berarti dalam proses pembentukan kepribadian anak. Pendidikan dalam lingkungan masyarakat bersifat lebih terbuka. Bahan yang dipelajari dapat mencakup seluruh aspek kehidupan, dengan semua sumber belajar yang ada dalam lingkungannya.
Dalam lingkungan masyarakat, metode pembelajarannya mencangkup semua bentuk interaksi dan komunikasi antar warga masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung, menggunakan media cetak maupun elektronik.
Para pendidik dalam lingkungan ini adalah orang-orang dewasa, orang-orang yang mempuyai kelebihan dibandingkan peserta didik, yaitu tokoh masyarakat dan para pimpinan informal. Tugas pokok dari pendidikan masyarakat adalah memberikan pembekalan keterampilan praktis dan sikap mental yang fungsional serta relevan agar peserta didik mampu meningkatkan mutu dan taraf hidup serta mampu berpartisipasi aktif dalam proses pembaruan dan pembangunan, mengenal hal-hal yang terdapat dalam masyarakat serta bagaimana cara hidup didalam masyarakat dan memberikan wawasan masyarakat yang mengarah pada diperolehnya lapangan pekerjaan. Selain itu, masyarakat juga berperan penting bagi pendidikan moral anak. Dengan demikian, masyarakat harus memberikan contoh moral yang baik bagi anak. Misalnya tidak berbicara kasar didepan umum. Tidak membuang sampah disembarang tempat, tidak mabuk-mabukan dan lain sebagainya. Sebab pada hakekatnya sifat anak akan mencontoh dari apa yang dilihatnya.


3. Tugas Pokok Pendidikan Negara/Pemerintah.
Pemerintah mempunyai hak dan kewajiban untuk menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran bagi warga negaranya, sesuai dengan dasar-dasar dan tujuan negara yaitu mengatur kehidupan umum menurut ukuran-ukuran yang sehat menjadi bantuan bagi pendidikan keluarga dan dapat mencegah kerugian perkembangan anak untuk mencapai kedewasaannya.
Tugas pokok pendidikan pemerintah adalah mengembangkan warga Negara Indonesia sesuai dengan falsafah pacasila; menjadi pribadi yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan YME; berakhlak mulia; menguasai ilmu pengetahuan, teknologi dan seni; memiliki kesehatan jasmani dan rohani; memiliki keterampilan hidup yang berharkat dan bermartabat; memiliki jiwa yang mantap dan mandiri serta memilki tanggung jawab kemasyarakatan dan rasa kebangsaan agar mewujudkan kehidupan bangsa yang cerdas.
Dalam upaya mewujudkan tugasnya, pemerintah mencananakan strategi pembangunan pendidikan dalam langkah kongkrit dan komprehensif. Strategi pembangunan pendidikan nasional yang dicanangkan pemerintah meliputi:
a. Pelaksanaan manajemen otonomi pendidikan
b. Pelaksanaan wajib belajar
c. Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi
d. Penyelenggaraan sistem pendidikan yang terbuka
e. Peningkatan profesionalisme tenaga pendidikan
f. Penyediaan sarana dan prasarana belajar yang mendidik
g. Pembagian pendidikan berkeadilan
h. Pemberdayaan peran serta masyarakat
i. Evaluasi dan akreditasi pendidikan secara independent

Jadi pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah. Tugas pokok pendidikan adalah:
a. Mengarahkan peningkatan dan penguasaan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, pengembangan sikap, dan nilai-nilai dalam rangka pembentukan dan pengembangan diri seorang peserta didik.
b. Mendidik peserta didik agar tumbuh dan berkembang serta dapat menjalankan fungsinya sebagai makhluk Tuhan YME, anggota keluarga, masyarakat dan negaranya.
c. Memberikan pengetahuan yang perlu dan berguna bagi peserta didik di dalam masyarakat.
D. Teori-teori Pendidikan
Teori-teori pendukung dalam proses pendidikan yaitu:
1. Teori Sumber Daya Manusia
Teori ini dikemukakan oleh T. W. Schultz. Teori ini berpendapat bahwa perkembangan masyarakat pada hakekatnya berlandaskan pada investasi manusiawi.
2. Teori Struktural dan Fungsional
Teori ini dicetuskan oleh Talcot Parsons. Dalam teori ini, dikatakan bahwa masyarakat terdiri atas kelompok-kelompok yang mempunyai tempat dalam struktur dengan fungsinya masing-masing dan saling berhubungan secara harmonis. Dengan demikian diharapkan pendidikan akan mampu mengembangkan potensi pada masyarakat.
3. Teori Linier Progresif oleh Gunnar Myrdal
Teori ini mengemukakan bahwa pendidikan diharapkan selalu membawa pengaruh positif terhadap perkembangan seorang individu.


4. Teori Modernisasi
Menurut teori ini dikemukakan bahwa pendidikan diharapkan akan mampu membawa masyarakat dari tradisional menjadi modern.
5. Teori Mobilitas Isi
Teori ini mengandaikan bahwa bila semua anak mendapatkan pendidikan yang teratur dan mempunyai sejumlah pengetahuan dan kecakapan lewat pendidikan akan terangkatlah status seorang individu.
6. Teori Alokasi oleh John W. Meyer
Teori ini mengisyaratkan adanya pengamatan antara struktur masyarakat dengan program pendidikan. Dengan harapan peserta didik akan mampu meningkatkan statusnya dalam lingkungan masyarakat.
7. Teori Legimitasi
Teori ini mengemukakan bahwa dalam menjalankan programnya pendidikan bukan hanya lembaga sosialisasi, tetapi mampu mempengaruhi hingga terjadi perubahan dan peningkatan kehidupan seorang individu dalam masyarakat.















BAB IV
PENUTUP

A. KESIMPULAN
Pendidikan merupakan suatu proses mentransfer ilmu yang pada umumnya dilakukan melalui tiga cara yaitu lisan, tulisan dan perbuatan. Pada dasarnya, pendidikan erat hubunganya dengan ilmu karena obyek utama dari pendidikan adalah ilmu.
Pendidikan yang berlangsung beberapa puluh tahun menunjukkan perkembangannya sebagai ilmu yang semakin mantap, baik dalam artian isi maupun metode. Maka, perkembangan isi cabang ilmu pendidikan ini selain mengenai perbangdingan sistem pendidikan, tetapi juga meliputi kaitan atau peranan pendidikan terhadap perkembangan aspek- aspek kehidupan lai yang meliputi ekonomi, sosial dan politik.
Ilmu pendidikan di Indonesia saat ini, praktis hanya memperhatikan dan menganalisis persoalan- persoalan pendidikan formal di sekolah. Perhatian ilmu pendidikan terhadap masalah- masalah non-formal relatif kecil. Pertumbuhan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh pengalaman- pengalaman pendidikan formal, tetapi juga dipengaruhi oleh pendidikan non-formal dan informal.
Ilmu pengetahuan menurut sistematikanya dibagi menjadi 2 yaitu:
1) Ilmu-ilmu murni adalah ilmu yang mendahului pengalaman atau bebas dari pengalaman. Contohnya matematika.
2) Ilmu terapan adalah ilmu yang dikaji berdasarkan pengalaman (empiris), penelitian, pengkajian dan penyimpulan yang disusun secara teoritis dan dilaksanakan secara praktis.
ilmu pendidikan adalah ilmu yang berdasarkan pengalaman(empiris), pendidikan, rohani, normatif, memiliki obyek yang jelas, dapat diuji kebenarannya dan disusun secara teoritis dan dilaksanakan secara praktis.




Sehingga ilmu pendidikan memenuhi kriteria atau syarat-syarat ilmu pengatahuan yaitu:
a. Ilmu pengetahuan atau ilmu pendidikan yang bersitaf empiris.
b. Ilmu itu bersifat sistematis
c. Ilmu itu mempunyai obyek atau lapangan tertentu yang jelas, dapat dipisahkan dari obyek pengetahuan yang lain
d. Ilmu tersebut mempunyai metode dan tujuan tertentu

B. SARAN
Agar pemerintah lebih memperhatikan pendidikan di Indonesia. Tidak hanya pendidikan formal di sekolah, tetapi juga pendidikan non-formal dan informal. Karena pendidikan tidak hanya ditentukan oleh pengalaman-pengalaman pendidikan formal, tetapi juga pengalaman-pengalaman pendidikan non-formal seperti pendidikan mayarakat baik lembaga-lembaga bimbingan (kursus) maupun pendidikan lingkungan sekitar dan informal seperti lingkungan keluarga yang merupakan pendidikan primer pada anak. Juga pemerintah lebih memperhatikan anak-anak dari keluarga kurang mampu yang membuat anak tersebut harus putus sekolah. Dengan cara lebih mengawasi pelaksanaan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lapangan. Dan dengan merealisasikan dana anggaran 20% APBN dan APBD untuk penyelenggaraan pendidikan.










DAFTAR PUSTAKA

Alfianto,M. Dody, S.Ag dan Suwiarno , S.Ag. 2008. Berislam Menuju Kesalehan Individulis dan Sosia., Surakarta: LPID UMS

Barnadib, Prof. Imam,M.A.,Ph. 1990. Pendidikan Perbangdingan Buku Dua. Yogyakarta: Andi Offset.

Barnadip, prof.. Dra. Sutari Imam. 1976. Pengantar Ilmu Pendidikan Sistematis. Yogyakarta: fakultas Ilmu Pendidikan( FIP)- IKIP Yogyakarta

Jumali,Drs. Muhammad; Dra. Surtikanti, SH.; Dra. SA. Tuarat Aly; Dra. Sundari, SH.. 2004. Landasan Pendidikan. Surakarta: Muhammadiyan University Press UMS

Sukmadinata,Prof. Dr. Nana Syaodih. 2003. Landasan Pendidikan Teoritus dan Prakti., Bandung: PT Remaja Rosdakarya

TIM Dosen FIP- IKIP Malang. 1980. Pengantar Dasar-dasar Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional

W.J.S Poerwadarminta. 1976. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.

WWW. Google.com. “Tentang Pendidikan Pemerintah”

METODE OBSERVASI DALAM PENELITIAN SOSIAL BUDAYA KEAGAMAAN

METODE OBSERVASI
DALAM PENELITIAN SOSIAL BUDAYA KEAGAMAAN


Tulisan ini disusun guna memenuhi tugas mata kuliah:
Penelitian Sosial Budaya Keagamaan
Dosen Pengampu: Dr. Abdullah Aly













Disusun oleh:
Muhammad Hailan: G.000.080.062





FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA
2009
METODE OBSERVASI
DALAM PENELITIAN SOSIAL BUDAYA KEAGAMAAN
Observasi merupakan salah satu metode utama dalam penelitian sosial budaya keagamaan. Observasi merupakan metode pengumpulan data yang paling alamiah dan paling banyak digunakan tidak hanya dalam dunia keilmuan, tetapi juga dalam berbagai aktivitas kehidupan.
Berikut akan kami paparkan sedikit tentang metode observasi dalam penelitian sosial budaya keagamaan, yang meliputi pengertian, macam-macamnya, bagaimana cara-caranya dan apa-apa yang harus di observasi atau sasaran dari observasi.
I. PENGERTIAN
Secara umum, observasi berarti pengamatan, penglihatan. Sedangkan secara khusus dalam dunia penelitian, observasi adalah mengamati dan mendengar dalam rangka memahami, mencari jawaban, mencari bukti terhadap fenomena sosial-keagamaan (perilaku, kejadian-kejadian, keadaan, benda, dan simbol-simbol tertentu) selama beberapa waktu tanpa mempengaruhi fenomena yang diobservasi, dengan mencatat, merekam, memotret fenomena tersebut guna penemuan data analisis .
Adapun pengertian yang lain tentang observasi adalah sebagai pengamatan dan pencatatan secara sistematik terhadap gejala yang tampak pada objek penelitian .

II. MACAM-MACAM OBSERVASI
a. Observasi Partisipasi
Dalam Observasi ini seorang observer memerankan peranan yang ganda, sebagai pengamat dan sekaligus menjadi menjadi bagian dari yang diamati. Dalam penelitian sosial-keagamaan, observasi lebih memungkinkan bagi peneliti untuk menggali dalam dalam perspektif subjek yang diteliti (inner perspctive). Dengan begitu dunia makna, struktur kognitif subjek yang diteliti seperti pikiran, perasaan, emosi, cita-cita, pengalaman spiritual, penghayatan, penilaian, kebahagiaan dan suasana hatinya dapat diungkap lebih dalam dan lebih utuh. Pengamatan ini memungkinkan peneliti dapat berkomunikasi secara akrab dan leluasa (enjoy) dengan subjek yang diteliti dan memungkinkan untuk bertanya secara lebih rinci dan detail serta terhadap hal-hal yang tidak dikemukakan kepada peneliti lain. Observasi ini dapat dibedakan dalam tiga jenis:
(1) Berpartisipasi secara lengkap, dalam arti peneliti menjhadi anggota penuh dari kelompok yang diamati sehingga peneliti mengetahui dan menghayati secara utuh dan mendalam sebagaimana yang dialami subjek yang diteliti lainnya. (2) Berpartisipasi secara fungsional, maksudnya peneliti sebenarnya bukan anggota asli kelompok yang diteliti, melainkan dalam event-event tertentu bergabung dan berpartisipasi dengan subjek yang diteliti dalam kapasitas sebagai pengamat. (3) Berpartisipasi sebagai pengamat, maksudnya peneliti ikut berpartisipasi dengan kelompok subjek yang diteliti, tetapi hubungan antara peneliti dan subjek yang diteliti bersifat terbuka, tahu sama tahu, akrab, bahkan subjek yang diteliti sebagai sponsor penelitian itu sendiri, yang kepentingan penelitian tidak hanya bagi peneliti, melainkan juga bagi subjek yang diteliti.
b. Observasi Biasa
Observasi biasa adalah suatu prosedur dalam mana peneliti mengamati perilaku orang lain atau keadaan lingkungannya dalam keadaan alamiah, tetapi peneliti tidak melakukan partisipasi terhadap kegiatan dilingkungan yang diamati. Berbeda dengan observasi partisipan, observasi biasa ini tidak banyak menuntut peranan tingkah laku atau keterlibatan peneliti terhadap kegiatan atau fenomena dari subjek yang diteliti. Pehatian peneliti terfokus kepada bagaimana mengamati, menghayati, merekam, memotret, mempelajari, dan mencatat tingkah laku atau fenomena yang diteliti. Observasi ini dapat bersifat tertutup, dalam artian tidak diketahui oleh subjek yang diteliti, ataupun bersifat terbuka yakni diketahui oleh subjek yang diteliti.

III. CARA OBSERVASI
a. Observasi Secara Langsung. Adalah observasi yang dilakukan terhadap objek ditempat terjadi atau berlangsungnya peristiwa, sehingga observasi berada bersama objek yang diselidikinya.
b. Observasi tidak langsung. Adalah pengamatan yang dilakukan tidak pada saat berlangsungnya suatu peristiwa yang akan diselidiki. Misalnya peristiwa tersebut di amati melalui film, rangkaian slide, atau rangkaian foto.

IV. SASARAN OBSERVASI
Spradely, mengemukakan ada tiga sasaran observasi, yaitu pelaku (aktor), tempat dan kegiatan. Sementara itu Suparlan (1989), merincinya sebagai berikut:
1. Ruang atau waktu, setiap gejala (benda, peristiwa, orang, dan hewan) selalu berada dalam ruang atau tempat tertentu. Bahkan keseluruhan dari benda atau gejala yang ada dalam ruang yang menciptakan suatu suasana tertentu patut diperhatikan oleh si peneliti. Sepanjang hal itu mempunyai pengaruh terhadap gejala-gejala yang diamatinya.
2. Pelaku, pengamatan terhadap pelaku mencakup ciri-ciri tertentu yang dengan ciri-ciri tersebut sistem kategorisasi yang berpengaruh terhadap struktur interaksi dapat terungkapkan.
3. Kegiatan. Dalam ruang atau tempat tersebut para pelaku tidak hanya berdiam diri saja tetapi melakukan kegiatan-kegiatan, yaitu tindakan-tindakan yang dilakukan yang dapat ,mewujudkan adanya serangkaian interaksi diantara mereka.
4. Benda-benda atau alat. Semua benda atau alat-alat yang berada dalam ruang tempat yang digunakan oleh para pelaku dalam melakukan kegiatan-kegiatannya atau ada kaitannya dengan kegiatan-kegiatannya haruslah diperhatikan dan dicatat oleh si peneliti.
5. Waktu. Setiap kegiatan pelaku berada dalam suatu tahap-tahap waktu yang berkesinambungan.
6. Peristiwa. Dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh para pelaku, bisa terjadi peristiwa diluar kegiatan-kegiatan yang nampaknya rutin dan teratur itu terjadi peristiwa-peristiwa yang sebenarnya penting tetapi dianggap biasa harus tajam pengamatannya dan tidak lupa untuk mencatatnya.
7. Tujuan. Dalam kegiatan-kegiatan yang diamati bisa juga terlihat tujuan-tujuan yang ingin dicapai oleh para pelakunya sebagaimana terwujud dalam bentuk tindakan-tindakan dan ekspresi muka dan gerak tubuh atau juga dalam bentuk ucapan-ucapan dan ungkapan-ungkapan bahasa.
8. Perasaan. Pelaku-pelaku juga dalam kegiatan dan interaksi dengan sesama, para pelaku dapat terlihat dalam mengungkapkan perasaan-perasaan dan emosi-emosi mereka dalam bentuk tindakan, ucapan ekspresi muka dan gerak tubuh. Ha-hal semacam ini juga harus diperhatikan oleh si peneliti.