Rabu, 12 Agustus 2009

Aku Ingin Jadi Penulis

Dulu, pada musim kemarau, orang-orang kampungku jam 02.00 sudah berangkat ke kebun. Mereka akan menyadap pohon karet. Musim kemarau adalah musim kaya bagi orang kampungku.

TOKOH-TOKOH ORIENTALIS DI INDONESIA

Kamis, 13 Agustus 2009 pukul 01:30:00

TOKOH-TOKOH ORIENTALIS DI INDONESIA


Tiar Anwar Bahtiar
Peneliti INSISTS Dosen STAI Persatuan Islam Garut


THOMAS STAMFORD RAFFLES (1781-1826)


Terlahir dengan nama Thomas Raffles, sosok yang sangat dihormati di Inggris dan Singapura ini tidak lahir di lingkungan istana. Ia lahir di lepas pantai Jamaika 6 Juli 1781 dari orang tua yang hanya berprofesi sebagai juru masak di sebuah kapal. Ia pun lahir saat orang tuanya bekerja di geladak Kapal Ann. Namun, sebuat Sir (sebutan bagi bangsawan Inggris) selalu dilekatkan padanya karena jasa-jasanya yang besar bagi pemerintahan Inggris.

Tidak seperti orientalis pada umum nya, Raffles bukanlah seorang ilmuwan an sich. Ia hanya menyelesaikan sekolah biasa di Inggris. Namun, karena keuletan dan kemauan belajarnya yang sangat tinggi, Raffles diterima bekerja sebagai juru tulis di East Indian Company (EIC) pada tahun 1795. Beberapa saat kemudian ia dipromosikan sebagai asisten sekretaris untuk wilayah kepulauan Melayu di perusahaan yang sama. Sejak dipekerjakan di sana, kemampuan bahasa Melayunya terasah.

Sejak tahun 1804, Raffles bertugas di Pulau Penang, Malaysia. Kemudian ta hun 1811 ia dikirim pemerintah Inggris pada suatu ekspedisi ke Tanah Jawa sebagai Letnan Gubernur. Karena ke cer dikan, keterampilan, dan kemampuannya berbahasa Melayu, Pemerintah Inggris mempercayai Raffles menjadi Gubernur Jendral Hindia-Belanda, pada tahun yang sama setelah wilayah kepulauan Indonesia resmi jatuh ke tangan Inggris dari Prancis. Raffles pun menggantikan Gubernur Jendral William Daen dels (1808-1811) utusan Prancis.

Walaupun datang sebagai pejabat, Raffles ternyata sangat senang dengan dunia ilmu pengetahuan. Kegemarannya pada biologi membuat namanya telah dijadikan nama ilmiah bagi sederet tumbuhan dan binatang. Yang paling masyhur adalah rafflesia arnoldi (bunga bangkai). Selain itu, ia pun menaruh perhatian besar pada kebudayaan Melayu dan Jawa. Sepanjang masa tugasnya di kepulauan Melayu dan Jawa, ia mengumpulkan berbagai data tentang seja rah dan kebudayaan di wilayah ini; juga mengenai flora dan fauna yang tidak akan pernah ia lewatkan.

The History of Java adalah magnum opus-nya mengenai segala sesuatu tentang Pulau Jawa, temasuk sejarah dan budayanya. Sekalipun lebih terlihat sebagai laporan atas apa yang ia temukan selama bertugas di Jawa, namun karya ini dianggap sebagai tonggak penting kajian-kajian sejarah dan kebudayaan Jawa dan Indonesia yang dilakukan oleh orientalis-orientalis sesudahnya.

Karya inilah yang mula-mula meng anggap kebudayaan Hindu-Budha sebagai fondasi dasar ke budayaan masyarakat In do nesia, khususnya Jawa. Karya ini pula yang menginspirasi sarjana-sarjana asing, ter utama Belanda, pada ma sa-masa berikutnya un tuk turut menguatkan kesimpulan Raffles tentang posisi kebudayaan Hindu-Budha di Indonesia.

Bagi Raffles, Islam yang disebarluaskan pada masa Walisongo dianggap sebagai ajaran asing. Sekalipun ia mengakui bahwa saat ia bertugas di kepulauan Melayu dan Jawa, Islam merupakan agama yang dianut mayoritas rakyat di kawasan ini, namun Raffles tidak melihatnya se bagai fenomena kultural yang harus digali.

Ia justru semakin yakin dengan pengaruh mistik Hindu-Budha pada penguasapenguasa Muslim. Ia menafsirkan berbagai praktik kultural yang dilakukan oleh penguasa-penguasa Muslim sama seperti penguasa-penguasa Hindu sebelumnya. Penggambaran kekuasaan raja-raja Islam yang penuh mistik seperti keris bertuah, benda-benda pusaka, dan semisalnya melekat sepanjang tulisannya di The History of Java. Penggambarannya ini mengukuhkan kesan tidak berpengaruhnya ajaran-ajaran Islam yang ia sebut sebagai Mohamedanism ini kepada perilaku kultural masyarakat dan penguasapenguasa Muslim.

Selain itu, ia pun mengukuhkan kesan perluasan Islam yang dilakukan dengan cara-cara kekerasan oleh penguasa Islam. Dalam kasus Raden Fatah, misalnya, The History of Java-lah yang mula-mula menceritakan bahwa Demak mendapatkan kekuasaan setelah menghancurkan Majapahit. Dalam cerita itu digambarkan toleransi dan sikap damai Majapahit justru dibalas dengan serang an Raden Fatah yang haus kekuasaanhingga Majapahit benar-benar luluh lantak tak bersisa.

Simpatinya pada kebudayaan Hindu-Budha ini juga diwujudkan dengan usaha-usahanya mengeskavasi candicandi di pulau Jawa yang semula sudah hancur. Atas perintahnyalah candi Borobudur yang sudah terkubur debu letusan gunung Merapi dibangun kembali dan dijadikan icon Jawa. Sejak saat itulah, tergambar seolah-olah pembangun utama kebudayaan Indonesia adalah kebudayaan Hindu-Budha.



WILLIAM MARSDEN

Bagi para Indonesianis, Raffles adalah inspirator sedangkan Marsden adalah peletak dasar kajian ilmiah tentang Indonesia. Karyanya yang paling popular tentang wilayah di kepulauan ini adalah The History of Sumatra (1783). Sama seperti Raffles, Marsden memokuskan karyanya ini pada kebudayaan orang-orang Sumatra seperti Minangkabau, Batak, Aceh, Rejang, Lebong, dan sebaginya.

Jika Raffles meletakkan penelitian sebagai kerja sampingan dari pekerjaan utamanya sebagai pejabat, maka Marsden datang ke Asia Tenggara sebagai seorang Orientalis yang ditugaskan pemerintah Inggris untuk meneliti wilayah ini. Marsden bersahabat baik dengan Raffles dan sama-sama pernah dikirim ke Bengkulu untuk tugas yang berbeda. Saat bertemu di Inggris, Marsden sempat menghadiahkan 5 buah koin gobog wayang yang menjadi salah satu koleksi penting Raffles.

Marsden lahir di Dublin 16 November 1754. Orang tuanya adalah pedagang di kota itu. Sejak usia 16 tahun ia sudah bekerja di sebuah perusahaan multinasional Inggris Eeast Indian Company (EIC) sebagai juru tulis. Ia bekerja di sana sebelum Raffles dan kemudian di kirim ke Bengkulu tahun 1771. Setelah itu, ia dipromosikan sebagai sekretaris utama negara untuk urusan Hinda-Timur yang ditempatkan di Sumatra.

Sepanjang berada di Sana, ia melakukan penelitian tentang berbagai hal menyangkut kehidupan masyarakat Sumatra, dari mulai kekayaan alam, kehidupan sehari-hari, kebudayaan, sampai masalah keyakinan. Ia menguasai bahasa Melayu dengan sangat baik. Sekembalinya dari Sumatra tahun 1779, ia mulai menulis The History of Sumatra dan berhasil menyelesaikannya pada tahun 1783. Karya ini lebih dahulu dibuat daripada The History of Java.

Namun, popularitas Raffles membuat The History of Java lebih dahulu dipublikasikan dan dikenal orang sebelum karya Marsden ini. Walaupun demikian, karya Marsden ini sangat penting bagi kajian-kajian keindonesiaan pada masamasa berikutnya, terutama menyangkut Sumatra. Pada tahun 1834, dua tahun menjelang kematiannya, Marsden diangkat sebagai ketua the Royal Society, sebuah kumpulan kaum intelektual Inggris saat itu. Posisinya ini memberikan pengakuan akan otoritasnya di dunia ilmu pengetahuan.

Sama seperti karya-karya oreintalis pada umumnya, kelemahan mendasar karya Marsden tentang Sumatra ini adalah mengenai framework (kerangka kajian). Marsden terjebak dengan framework kultural Eropa yang telah tersekularisasi saat melakukan eksplanasi menyangkut fenomena-fenomena kultural masyarakat Sumatra yang mayoritas Muslim.

Sepanjang eksplanasinya dalam The History of Sumatra, tulisan Marsden mengesankan bahwa kebudayaan dan kebiasaan sehari-hari yang dipraktikkan masyarakat Sumatra adalah indeginiuos (asli) hasil kreativitas masyarakat Sumatra. Saat menjelaskan mengenai hukum yang berlaku di beberapa kerajaan seperti Minangkabau, Melayu, dan Aceh, Marsden gagal mengungkapkan bahwa hukum-hukum yang berlaku itu merupakan hukum yang diadopsi masyarakat dari syariat Islam.

Bahkan sampai hari ini di masyarakat Minang terkenal ungkapan adat basandi syara dan syarabasandi kitabullah. Marsden sama sekali luput menjelaskan keterkaitan syariat Islam dengan hukum adat yang berlaku di sebagian besar wilayah Sumatra ini. Alhasil, karya Marsden ini berkontribusi besar dalam memisahkan pengaruh Islam dalam sejarah dan kebudayaan Indo nesia, terutama wilayah Sumatra. ICR.AC.UK



CRISTIAAN SNOUCK HORGONJE (1857-1936)

Orientalis kelahiran Thalen, Ousterhout, Negeri Belanda tanggal 8 Februari 1857 ini adalah orientalis paling kontroversial di Indonesia. Untuk memuluskan tujuannya menggali informasi mengenai umat Islam, ia rela berpura-pura masuk Islam. Oleh ayah dan kakeknya yang menjadi pendeta Protestan di Belanda ia diarahkan untuk menjadi pendeta.

Namun, Snouck tidak kerasan dan memilih meneruskan kuliah di Universitas Leiden jurusan Sastra Arab. Tahun 1875, ia mendapatkan predikat cum laude untuk disertasi doktor dalam bidang Bahasa Semit dengan disertasi Het Mekaansche Feest (Festival Mekah). Tidak puas dengan studinya di Leiden, tahun 1884 ia pergi Mekah untuk menggali kebudayaan Arab dan berbagai aspek Islam di tempat yang netral dari pengaruh kolonialisme. Namun untuk tujuannya itu, ia rela menyatakan masuk Islam dan berganti nama menjadi Abdul Ghaffar.

Di Mekah, ia bertemu dengan seorang tokoh Aceh yang kemudian menjadi antek Belanda, Habib Abdurrahman Zahir. Pertemuannya itu mengubah minatnya belajar bahasa dan kebudayaan Arab kepada masalah-masalah politik kolonial. Dari Zahir, Snouck mendapatkan banyak bahan mengenai penanganan masalah-masalah Acah. Saran-saran Zahir itu tidak terlalu ditanggapi pemerintah kolonial saat ditawarkan oleh Zahir sendiri. Namun melalui tangan Snouck, barulah pemerintah mau merespon. Bahkan, saat Snouck menawarkan diri untuk meneliti masalah-masalah pribumi, terutama masalah Aceh, pemerintah kolonial menyetujuinya.

Tahun 1889 ia mulai melaksanakan tugasnya melakukan penelitian mengenai aspek-aspek kebudayaan dan keagamaan masyarakat Aceh. Hasil penelitiannya itu kemudian dibukukan setebal 2 jilid dengan judul De Atjeher. Dalam penelitiannya, ia berhasil mendapatkan informasi dari sumber-sumer pertama berkat kepura-puraannya mengaku Islam. Orang-orang Aceh pun percaya karena penguasaannya terhadap bahasa Arab dan penguasaannya terhadap berbagai aspek ajaran Islam. Apalagi, ia pernah dua tahun belajar di Mekah.

Tidak lama setelah pemerintah menjalankan saran-saran hasil penelitian Snuock, Aceh yang selama hampir satu abad penguasaan Belanda atas Indonesia tidak dapat ditaklukkan akhirnya dapat ditaklukkan juga. Atas jasa-jasanya ini Snouck mendapatkan pujian dan penghargaan besar. Kantor yang disediakan pemerintah Belanda untuk akitivitasnya, yaitu Het Kantoor voor Inlansche Zaken (Kantor Penasihat Urusan-Urusan Pribumi), menjadi kantor yang cukup penting. Bahkan kewenangannya seringkali tumpang-tindih dengan pemerintah lokal setempat.

Sama seperti para pendahulunya, Snouck tetap memperingatkan pemerintah Belanda bahwa Islam berbahaya bagi kepentingan politik kolonial. Namun, banginya tidak semua Islam berbahaya. Hanya umat Islam yang berkesadaran politiklah yang akan mengancam kelangsungan kekuasaan Belanda. Sementara umat Islam yang hanya mengurusi masalah-masalah ibadah tidak akan berbahaya. Oleh sebab itu, pemerintah disarankan agar mendukung setiap kegiatan umat Islam yang berkaitan dengan masalah ibadah sehari-hari.

Seperti dicatat Bernhard van Vlakke dalam The History of Nusantara, Snouck pula yang memperingatkan bahwa pada dasarnya masyarakat Islam Indonesia adalah masyarakat yang ramah dan tidak suka amok (protes). Yang suka menyulut amarah mereka adalah mereka yang sudah pulang dari Mekah dan membawa paham Mekah yang keras.

Inilah yang kemudian menjadi cikal bakal stigma jelek terhadap alumni-alumni Timur Tengah dan ajaran-ajaran Muhammad ibn Abdul Wahab yang oleh para Orientalis diberi julukan Wahabi. Kadua saran di antara sekian banyak saran Snouck yang lain di atas, rupanya sampai saat ini masih dijadikan standar penguasa dalam memperlakukan umat Islam. Padahal semestinya, saran itu hanya cocok untuk para penguasa penjajah yang memusuhi umat Islam, bukan pemerintah yang berasal dari dalam diri umat Islam sendiri. http://www.republika.co.id/koran/155/69047/TOKOH_TOKOH_ORIENTALIS_DI_INDONESIA

Syajarah

Kamis, 13 Agustus 2009 pukul 01:32:00

Syajarah


Misykat

Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi
Direktur INSISTS


Dalam masyarakat yang tak bertuhan alias sekuler, sejarah didekati melaui tiga sisi. Pertama, pandangan siklus, artinya sejarah itu berjalan seperti sebuah siklus dan mengalir alami. Tidak ada Tuhan atau tujuan dibalik kejadian itu. Pandangan Yunani kuno ini masih diminati oleh Nietzsche atau Spangler. Kedua, pandangan providensial, artinya sejarah itu sepenuhnya dibimbing oleh Tuhan, dan manusia tidak punya peran yang berarti. Ini bersifat deterministik, tapi pandangan ketiga yang juga deterministik adalah pandangan deterministik sekuler.

Artinya sejarah itu diciptakan bukan oleh kekuatan manusia tapi oleh motif-motif ekonomi (Marxis, Hegel). Dalam ketiga pendekatan tersebut, manusia dianggap tidak berkehendak, tak bercita-cita, tak bertanggung jawab, tak bermoral alias tidak hidup. Dalam Islam makna sejarah sejalan dengan makna realitas. Terdapat pandangan dualitas yang tidak dualistis dan bukan pula dualism. Di satu sisi ada Tuhan yang menciptakan ada alam semesta yang diciptakan.

Tapi Tuhan tidak menjadi bagian dari alam karena Ia transenden. Tuhan mengatur dunia tanpa menjadi bagian daripadanya. Disisi lain terdapat manusia yang juga diciptakan. Manusia, meski dicitpakan, ia bukan benda mati. Manusia diberi petunjuk dan janji, diberi akal dan kehendak, serta diberi kebebasan untuk memilih arah perjalanan hidupnya (sejarahnya). Hanya saja ia juga menggendong amanah, tugas serta kewajiban. Dengan itu semua manusia bebas berinteraksi denganNya.

Sejarah adalah eksposisi fakta dan realitas masa lalu kata James Fenimore Cooper (1789 - 1851), seorang novelis dari Amerika. Tapi, James masih kurang teliti, sebab ekposisi atau ekspresi masa lalu bukanlah sepenuhnya reproduksi dari realitas. Pikiran sangat berperan dalam melakukan eksposisi, karena ia memiliki pandangan terhadap realitas. Pandangan itu adalah worldview. Oleh sebab itu penulis sejarah itulah yang mengarahkan jalannya perjalanan sejarah dimasa lalu. Jadi siapa berkuasa atau yang memenangkan wacana yang menulis sejarah. Persis seperti kata Alex Haley (1921 - 1992), seorang penulis Amerika bahwa History is written by the winners.

Maka dari itu Norman Davies (1939 - ) sejarah dan penulis Inggeris, menasehatkan dengan tegas semua sejarawan harus menuturkan ceritanya dengan meyakinkan, kalau tidak maka akan dilupakan. Ketika seseorang menulis sejarah ia secara otomatis akan memasukkan data dan fakta secara selektif. Data dan fakta yang sesuai diambil yang tidak dibuang.

Fakta sejarah, kata Carl Becker (1873 - 1945) sejarawan Amerika, tidak ada kecuali diciptakan oleh sejarawan, dan setiap bagian yang diciptakannya itu beberapa bagian dari pengalaman pribadinya pasti masuk. Bagi sejarawan Inggeris A. J. P. Taylor (1906 - 1990), menjadi sejarawan di Perancis, katanya, sama dengan menjadi tentara, politisi dan dalam pengertian kuno menjadi seperti nabi dan guru spiritual dan moral. Artinya, sejarawana menentukan banyak hal. Sejarah Amerika Serikat yang ditulis oleh pendatang akan jauh berbeda dari yang ditulis oleh suku Amerika asli.

Orang kulit putih pasti akan memulai sejarah Amerika, misalnya, dari Declaration of Independence, sementara penulis dari suku asli akan menggali sejak terjadinya pembunuhan masal oleh pendatang. Jadi sejarawan adalah subyektif. Masing-masing penulis memiliki worldview sebagai basis subyektifitasnya.

Muhammad Rasulullah sebagai Nabi terakhir adalah fakta. Namun, ia tidak akan menjadi fakta sejarah, kecuali terdapat sejarawan yang mendudukkannya. Bagi sejarawan Muslim, selain fakta ini terdapat fakta metafisis (berdasarkan wahyu) bahwa Tuhan sebelum itu telah mengutus nabi-nabi dengan kitab-kitab. Ini menunjukkan bahwa terdapat interaksi antara manusia dengan Tuhan. Manusia memerlukan petunjuk dan Tuhan mengetahui hal itu dan kemudian member petunjuk. Tapi petunjuk Tuhan yang tertulis diakhiri dengan Quran sebagai kitab penutup, Nabi Muhammad sebagai Nabi pamungkas dan Islam sebagai agama yang disempurnakan. Akhir dalam pengertian menunjukkan sebuah perjalanan dari awal.

Dari fakta-fakta empiris dan non-empiris, dapat diangkatlah sebagai fakta sejarah bahwa Muhammad adalah Nabi terakhir. Proses atau perjalanan itu merupakan bukti adanya interaksi antara perilaku manusia dan kehendak Tuhan. Ini berarti interaksi Tuhan manusia melalui kitab dan Nabi-nabi telah telah berakhir. Manusia dijamin dapat menemukan kebenaran melalui Nabi dan kitab terakhir. Penafsiran kita terhadap dua sumber itu akan dapat mencapai kebenaran.

Gelar Nabi terakhir mungkin disamakan orang dengan stempel Fukuyama terhadap perjalan sejarah Barat melalui judul bukunya the End of History, Akhir Sejarah. Tapi ada perbedaan prinsipil disini. Di Barat perjalanan sejarah ditentukan oleh faktor materi terutamanya, perkembangan ekonomi. Manusia seperti tidak memiliki peran, sebab ekonomi dimaksud adalah proses alami yang didorong semata-mata oleh materi. Dari pandangan materialistis dan sekuler itulah kesimpulan Fukuyama berbunyi bahwa kapitalisme liberal dan demokrasi adalah model terakhir dalam sejarah hidup manuisa Barat. Tentu jauh sekali bedanya.

Dalam pandangan Islam, sejarah bergerak karena adanya kehendak manusia bukan diatur oleh hukum alam. Sejarah diatur oleh hukum Tuhan. Hukum Tuhan ada dalam alam yang dalam Islam disebut kitab terbuka atau tak tertulis. Kita tidak bisa memahami kitab terbuka kecuali dibimbing oleh kitab tertulis yaitu al-Quran. Lagi dalam pandangan sekuler materialistis sejarah berakhir di bumi. Manusia hidup sekali dan sesudah itu mati dan selesai. Dalam Islam sejarah berakhir pada Hari Perhitungan dan berada di luar sejarah dalam pengertian sekuler itu. Jadi, sejarah dalam Islam harus ditulis dengan menggunakan cara pandang historis dan normatif. Caranya dengan merekonstruksi cara-cara pembuatan fakta sejarah, membayangkan apa yang terjadi.

Selanjutnya menekankan perilaku manusia untuk merekonstruksi dengan sepenuh makna kemanusiaannya. Dan terakhir, memberikan penilaian berdasarkan pandangan hidup Islam. Jadi, penulisan sejarah adalah sebuah proses penggambaran fakta manusia secara obyektif, tapi pada saat yang sama meletakkan obyek itu dalam neraca konsep yang terdapat dalam realitas kitab Tuhan yang tertulis dan tidak tertulis. Maka sebagian kata sejarawan Yunani Dionysius of Halicarnassus (hidup 1 SM) benar bahwa sejarah adalah filsafat yang mengajar dengan contoh.

Sejarah sebagai sebuah contoh, dapat dikaji dari firman Allah yang berbunyi Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah Telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit. Pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya.

Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat.(Ibrahim 24-25). Ini berarti bahwa sejarah dalam pandangan Islam bermula dari sebuah ajaran yang difahami dan dikembangkan oleh manusia yang kemudian tumbuh seperti sebuah pohon, yakni kehidupan ( syajarah). Pohon itu kemudian memberikan manfaat (rahmat) atau buahnya kepada manusia lain dengan melalui hukum dan kehendak Tuhan. Jadi, sejarah dalam pandangan Islam adalah interaksi antara nilai dan praktek kehidupan manusia yang di -naungi oleh kehendak dan hukum Tuhan. Itulah syajarah yang tumbuh dan itulah sejarah yang hidup. http://www.republika.co.id/koran/155/69065/Syajarah

Selasa, 11 Agustus 2009

Rahasia di Balik Penemuan Kacamata

Kacamata merupakan salah satu penemuan terpenting dalam sejarah kehidupan umat manusia. Setiap peradaban mengklaim sebagai penemu kacamata. Akibatnya, asal-usul kacamata pun cenderung tak jelas dari mana dan kapan ditemukan.

Lutfallah Gari, seorang peneliti sejarah sains dan teknologi Islam dari Arab Saudi mencoba menelusuri rahasia penemuan kacamata secara mendalam. Ia mencoba membedah sejumlah sumber asli dan meneliti literatur tambahan. Investigasi yang dilakukannya itu membuahkan sebuah titik terang. Ia menemukan fakta bahwa peradaban Muslim di era keemasan memiliki peran penting dalam menemukan alat bantu baca dan lihat itu.

Lewat tulisannya bertajuk The Invention of Spectacles between the East and the West, Lutfallah mengungkapkan, peradaban Barat kerap mengklaim sebegai penemu kacamata. Padahal, jauh sebelum masyarakat Barat mengenal kacamata, peradaban Islam telah menemukannya. Menurut dia, dunia Barat telah membuat sejarah penemuan kacamata yang kenyataannya hanyalah sebuah mitos dan kebohongan belaka.

''Mereka sengaja membuat sejarah bahwa kacamata itu muncul saat Etnosentrisme,'' papar Lutfallah. Menurut dia, sebelum peradaban manusia mengenal kacamata, para ilmuwan tdari berbagai peradaban telah menemukan lensa. Hal itu dibuktikan dengan ditemukannya kaca.

Lensa juga dikenal pada beberapa peradaban seperti Romawi, Yunani, Hellenistik dan Islam. Berdasarkan bukti yang ada, lensa-lensa pada saat itu tidak digunakan untuk magnification (perbesaran), tapi untuk pembakaran. Caranya dengan memusatkan cahaya matahari pada fokus lensa/titik api lensa.

Oleh karena itu, mereka menyebutnya dengan nama umum "pembakaran kaca/burning mirrors". ''Hal ini juga tercantum dalam beberapa literatur yang dikarang sarjana Muslim pada era peradaban Islam,'' tutur Lutfallah. Menurut dia, fisikawan Muslim legendaris, Ibnu al-Haitham (965 M-1039 M), dalam karyanya bertajuk Kitab al-Manazir (tentang optik) telah mempelajarai masalah perbesaran benda dan pembiasan cahaya.

Ibnu al-Haitam mempelajari pembiasan cahaya melewati sebuah permukaan tanpa warna seperti kaca, udara dan air. "Bentuk-bentuk benda yang terlihat tampak menyimpang ketika terus melihat benda tanpa warna". Ini merupakan bentuk permukaan seharusnya benda tanpa warna," tutur al-Haitham seperti dikutip Lutfallah.

Inilah salah satu fakta yang menunjukkan betapa ilmuwan Muslim Arab pada abadke-11 itu telah mengenali kekayaan perbesaran gambar melalui permukaan tanpa warna. Namun, al-Haitham belum mengetahui aplikasi yang penting dalam fenomena ini. Buah pikir yang dicetuskan Ibnu al-Haitham itu merupakan hal yang paling pertama dalam bidang lensa.

Paling tidak, peradaban Islam telah mengenal dan menemukan lensa lebih awal tiga ratus tahun dibandingkan Masyarakat Eropa. Menurut Lutfallah, penemuan kacamata dalam peradaban Islam terungkap dalam puisi-puisi karya Ibnu al-Hamdis (1055 M- 1133 M). Dia menulis sebuah syair yang menggambarkan tentang kacamata. Syair itu ditulis sekitar200 tahun, sebelum masyarakat Barat menemukan kacamata. Ibnu al-Hamdis menggambarkan kacamata lewat syairnya antara lain sebagai berikut:

''Benda bening menunjukkan tulisan dalam sebuah buku untuk mata, benda bening seperti air, tapi benda ini merupakan batu. Benda itu meninggalkan bekas kebasahan di pipi, basah seperti sebuah gambar sungai yang terbentuk dari keringatnya,'' tutur al-Hamdis.

Al-Hamdis melanjutkan, ''Ini seperti seorang yang manusia yang pintar, yang menerjemahkan sebuah sandi-sandi kamera yang sulit diterjemahkan. Ini juga sebuah pengobatan yang baik bagi orang tua yang lemah penglihatannya, dan orang tua menulis kecil dalam mata mereka.''

Syair al-Hamids itu telah mematahkan klaim peradaban Barat sebagai penemu kacamata pertama. Pada puisi ketiga, penyair Muslim legendaris itu mengatakan, "Benda ini tembus cahaya (kaca) untuk mata dan menunjukkan tulisan dalam buku, tapi ini batang tubuhnya terbuat dari batu (rock)".

Selanjutnya dalam dua puisi, al-Hamids menyebutkan bahwa kacamata merupakan alat pengobatan yang terbaik bagi orang tua yang menderita cacat/memiliki penglihatan yang lemah. Dengan menggunakan kacamata, papar al-Hamdis, seseorang akan melihat garis pembesaran.

Dalam puisi keempatnya, al-Hamdis mencoba menjelaskan dan menggambarkan kacamata sebagai berikut: "Ini akan meninggalkan tanda di pipi, seperti sebuah sungai". Menurut penelitian Lutfallah, penggunaan kacamata mulai meluas di dunia Islam pada abad ke-13 M. Fakta itu terungkap dalam lukisan, buku sejarah, kaligrafi dan syair.

Dalam salah satu syairnya, Ahmad al-Attar al-Masri telah menyebutkan kacamata. "Usia ua datang setelah muda, saya pernah mempunyai penglihatan yang kuat, dan sekarang mata saya terbuat dari kaca." Sementara itu,sSejarawan al-Sakhawi, mengungkapkan, tentang seorang kaligrafer Sharaf Ibnu Amir al-Mardini (wafat tahun 1447 M). "Dia meninggal pada usia melewati 100 tahun; dia pernah memiliki pikiran sehat dan dia melanjutkan menulis tanpa cermin/kaca. "Sebuah cermin disini rupanya seperti lensa,'' papar al-Sakhawi.

Fakta lain yang mampu membuktikan bahwa peradaban Islam telah lebih dulu menemukan kacamata adalah pencapaian dokter Muslim dalam ophtalmologi, ilmu tentang mata. Dalam karanya tentang ophtalmologi, Julius Hirschberg , menyebutkan, dokter spesialis mata Muslim tak menyebutkan kacamata. ''Namun itu tak berarti bahwa peradaban Islam tak mengenal kacamata,'' tegas Lutfallah. desy susilawati


Eropa dan Penemuan Kacamata

Pada abad ke-13 M, sarjana Inggris, Roger Bacon (1214 M - 1294 M), menulis tentang kaca pembesar dan menjelaskan bagaimana membesarkan benda menggunakan sepotong kaca. "Untuk alasan ini, alat-alat ini sangat bermanfaat untuk orang-orang tua dan orang-orang yang memiliki kelamahan pada penglihatan, alat ini disediakan untuk mereka agar bisa melihat benda yang kecil, jika itu cukup diperbesar," jelas Roger Bacon.

Beberapa sejarawan ilmu pengetahuan menyebutkan Bacon telah mengadopsi ilmu pengetahuannya dari ilmuwan Muslim, Ibnu al-Haitam. Bacon terpengaruh dengan kitab yang ditulis al-Haitham berjudul Ktab al-Manazir Kitab tentang Optik. Kitab karya al-Haitham itu ternyata telah diterjemahkan ke dalam bahasa Latin.

Ide pembesaran dengan bentuk kaca telah dicetuskan jauh sebelumnya oleh al-Haitham. Namun, sayangnya dari beberapa bukti yang ada, penggunaan kaca pembesar untuk membaca pertama disebutkan dalam bukunya Bacon.

Julius Hirschberg, sejarawan ophthalmologi (ilmu pengobatan mata), menyebutkan dalam bukunya, bahwa perbesaran batu diawali dengan penemuan kaca pembesar dan barulah kacamata tahun 1300 atau abad ke-13 M. "Ibnu al-Haitham hanya melakukan penelitian mengenai pembesaran pada abad ke - 11 M," cetusnya Hirschberg.

Kacamata pertama disebutkan dalam buku pengobatan di Eropa pada abad ke-14 M. Bernard Gordon, Profesor pengobatan di Universitas Montpellier di selatan Perancis, mengatakan di tahun 1305 M tentang tetes mata (obat mata) sebagai alternatif bagi orang-orang tua yang tidak menggunakan kacamata.

Tahun 1353 M, Guy de Chauliac menyebutkan jenis obat mata lain untuk menyembuhkan mata, dia mengatakan lebih baik menggunakan kacamata jika obat mata tidak berfungsi.

Selain para ilmuwan di atas, adapula tiga cerita yang berbeda disebutkan oleh sarjana Italia, Redi (wafat tahun 1697). Cerita pertama, disebutkan dalam manuskrip Redi tahun 1299 M. Disebutkan dalam pembukaan bahwa pengarang adalah orang yang sudah tua dan tidak bisa membaca tanpa kacamata, yang ditemukan pada zamannya.

Cerita kedua, juga diceritakan oleh Redi, menunjukkan bahwa kacamata disebutkan dalam sebuah pidato yang jelas tahun 1305 M, dimana pembicara mengatakan bahwa perlatan ini ditemukan tidak lebih cepat dari 20 tahun sebelum pidato tersebut diungkapkan.

Cerita ketiga, menyebutkan bahwa biarawan (the monk) Alexander dari Spina (sebelah timur Itali) belajar bagaimana menggunakan kacamata. Dia wafat tahun 1313 M.

Akhirnya tiga versi cerita berbeda tersebut menyebarluas, karena banyak buku lain yang mengadopsi cerita-cerita yang disebutkan Redi setelah dia wafat. Namun, beberapa sejarahwan ilmu pengetahuan mengatakan bahwa Redi telah membuat cerita bohong dan mereka tidak percaya.

Bahkan, dalam buku Julius Hirschberg, juga disebutkan tentang cerita Redi itu, ditulis antara tahun 1899 dan 1918 di Jerman dan banyak informasi yang sudah tua dan banyak yang diperbaharui. Buku tersebut kemudian diterjemahkan (tanpa revisi) ke dalam bahasa Inggris dan dipublikasikan tahun 1985. Hasilnya, cerita Redi menyebar di Inggris, artikel penelitian itu ditolak kebenaran ceritanya dan ini ditolak Julius Hirschberg.

Beberapa cerita bohong lain juga ditulis oleh seorang jurnalis di pertengahan abad ke 19 M. Dia mengklaim Roger Bacon merupakan penemu kacamata seperti. Bahkan ia juga menyebutkan bahwa biarawan (the Monk) Alexander juga telah diajarkan Roger Bacon bagaimana menggunakan kacamata. Kabar ini tentu saja dengan cepat menyebar.

Kebohongan lain juga terlihat pada sebuah nisan. Seorang pengarang menunjukkan bahwa sebuah nisan di kuburan Nasrani yang berada di gereja, tertulis sebuah kalimat, "disini beristirahat Florence, penemu kacamata, Tuhan mengampuni dosanya, tahun 1317". Masih banyak cerita atau mitos lainnya tentang penemu dan pembuatan kacamata di Eropa. Semua mengklaim sebagai penemu pertama alat bantu baca dan melihat itu. she/taq http://www.republika.co.id/berita/47404/Rahasia_di_Balik_Penemuan_Kacamata

Hadits Mursal

1. Mursal

Hadist dhaif sangat bervariasi, dan pembagiannya tidak sesederhana hadist shahih maupun hadist hasan. Hal tersebut karena kemungkinan kekurangan persyaratan shahih dan hasan juga sangat beragam. Oleh karena itu, ada ulama ahli hadist yang membagi hadist dhaif menjadi 42 macam, 63, 81 bahkan ada yang sampai 129 macam[2].

Sebab kedhaifan suatu hadist dapat disebabkan oleh sanad, yaitu terputusnya sanad. Terputusnya sanad dapat terjadi baik pada tingkat Sahabat, Tabi’in, maupun tingkat sesudahnya. Begitu pula baik terputus hanya satu tingkat ataupun lebih.

ü Dari segi keterputusan sanad, hadist dhaif terbagi menjadi:

ø Hadist mursal : yaitu hadist yang diriwayatkan oleh Tabi’in langsung dari Nabi SAW, dengan tanpa menyebutkan Sahabat. Disebut mursal karena perawinya melepas hadist begitu saja tanpa mengikatnya dengan Sahabat yang menerima langsung dari Rasulullah.

Hadits Maudlu’ : adalah hadits yang dicipta serta dibuat oleh seorang pendusta yang ciptaan itu mereka bangsakan ( katakan Sabda nabi SAW ) secara palsu dan dusta, baik hal itu disengaja maupun tidak.

Definisi

5. Hadis Mursal
Mursal menurut bahasa adalah yang lepaskan, yang dilangsungkan . Yang dimakdsud hadis mursal adalah hadis yang gugur dari akhir sanadnya, seseorang setelah tabi’iin .


مَا نَسَبَهُ التَّابِعِي –الَّذِيْ سَمِعَ مِنَ الصَّحَابَةِ- إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ قَوْلٍ أَوْ فِعْلٍ أَوْ تَقْرِيْرٍ أَوْ صِفَةٍ
Hadis yang disandarkan oleh para tabi’in -mereka adalah orang yang mendengarkan hadis dari shahabat- kepada Nabi saw baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, ataupun sifat.

Hadits Mursal: adalah hadits yang gugur dari akhir sanadnya, seseorang setelah tabi’iy.

Bentuk ungkapan hadis mursal; seorang tabi’in mengatakan, “Rasulullah saw bersabda demikian”, “Melakukan demikian”, “Dilakukan hal demikian di hadapan beliau”, atau “Beliau memiliki sifat demikian” seraya memberitakan tentang salah satu sifat beliau saw.

Contoh; Abdur Razaq mengemukakan riwayat di dalam kitabnya al-Mushannaf (5281)


عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ، عَنْ عَطَاءٍ: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا صَعِدَ الْمِنْبَرَ أَقْبَلَ بِوَجْهِهِ عَلَى النَّاسِ، فَقَالَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ
Dari Ibnu Juraij, dari Atha’, bahwasannya Nabi saw apabila naik ke mimbar beliau menghadapkan wajah beliau ke orang-orang lalu mengucap, “Assalamu’alaikum”

Atha’ dalam hadis di atas adalah Atha’ bin Abi Rabah, seorang tabi’in besar, ia mendengarkan hadis dari sejumlah shahabat, tetapi riwayatnya dari Rasulullah adalah mursal.

Hukum Berargumen dengan Hadis Mursal

Hadis mursal menurut kebanyakan ulama’ adalah merupakan bagian dari hadis dla’if. Imam Muslim di dalam Muqaddimah ash-Shahih (1/30) berkata, “Riwayat yang mursal menurut pendapat kami dan pendapat ahli hadis tidak dapat menjadi hujjah”. Hanya saja, kedla’ifan hadis mursal adalah ringan, ia akan hilang apabila diikuti dengan riwayat yang setara kedla’ifannya atau lebih sahih darinya selama riwayat tabi’nya ini tidak mursal dari thabaqah (tingkat) yang sama dengan riwayat yang pertama.

Sebagian Riwayat Mursal Lebih Shahih dari Riwayat yang Lain.
Hadis yang diirsalkan oleh Sa’id bin Musayyib adalah mursal yang paling sahih, karena kebanyakan riwayatnya diperoleh dari shahabat secara langsung. Maka apabila ia mengirsalkan suatu riwayat, artinya ia menirsalkannya dari seorang shahabat.

Adapun irsalnya az-Zuhri dan Qatadah termasuk mursal yang diragukan, karena dalam irsal mereka berarti hilangnya lebih dari seorang rawi antara mereka dengan Nabi saw, maka kebanyakan hadis mursal dari mereka sesungguhnya adalah mu’dlol.

Gambar 3: Skema Hadis Mursal

ô Hukum

Secara umum, jumhur ulama sepakat bahwa hadist dhaif tidak dapat dijadikan sebagai hujjah untuk diamalkan. Namun demikian, terdapat tiga golongan dengan tiga pendapat yang saling berbeda.

Ø Menolak sama sekali hadist dhaif, baik yang menyangkut hukum-hukum syariat (halal dan haram), targhib wa tarhib (motivasi dan kecaman), fadhail al-amal (keutamaan ibadah) dan lain sebagainya. Ulama yang menganut pendapat ini diantaranya ialah: Yahya bin Ma’in, Abu Bakar bin al’arabi, Bukhari dan Muslim.

Ø Menerima dan mengamalkan kehujjahan hadist dhaif secara mutlak, bila tidak ditemukan hadist lain yang lebih baik kualiasnya. Hadist dhaif yang dimaksud dalam hal ini adalah yang tidak berat kedhaifannya, misalnya hadist mursal. Diantara ulama yang berpendapat seperti ini adalah: Ahmad bin Hambal dan Imam Abu Daud.

Ø Menerima dan mengamalkan kehujjahan hadist dhaif dalam masalah targhib dan tarhib, mawaidz (nasehat-nasehat) dan fadhail al-amal serta sejenisnya. Akan tetapi tidak menerima bila dijadikan sebagai hujjah hukum syariat dan akidah. Pendapat ini dianut oleh mayoritas ulama, baik dari kalangan muhaditsin maupun fuqaha. Hadist dhaif yang mereka terima adalah yang memenuhi persyaratan:

w Kedhaifannya tidak terlalu berat.

w Isinya tidak bertentangan dengan dalil yang lebih kuat

w Hukum yang dikandung termasuk dalam prinsip umum yang ditetapkan oleh al-Quran dan hadist shahih.

w Dalam pengamalannya, tidak boleh diyakini bahwa Nabi benar-benar telah melaksanakan atau menyebabkannya, melainkan hanya untuk lebih berhati-hati atau untuk kesempurnaan amal.

Jumat, 07 Agustus 2009

Filsafat Pergerakan

Filsafat Pergerakan

Upaya Mewujudkan Sosiologi Gerakan dalam Praksis Kemanusiaan

Pendahuluan.

Kebenaran merupakan suatu yang diperlukan oleh manusia dalam justifikasi terhadap apa yang dilakukan dan bagaimana cara melakukannya. Kebenaran yang dinginkan oleh mansuia merupakan sutau respon terhadap realitas sekitar dan itu diterima oleh masyarakat, sesuai dengan norma yang ada maka itu dapat dikatan sebagai suatu kebenaran. Kebenaran merupakan suatu yang penting dikarenakan manusia selalu mengejar dan memburu kebneran agar mendapatkan suatu makna dalam kehidupan. Manusia dalam memahami kebenaran terletak pada kerangka berfikir yang ia gunakan dalam menghadapi sesuatu. Kebenaran yang diakui oleh manusia akan ia pertahankan sampai kapanpun. Sifat dari kebanaran dalam manusia terkadang menjadi ideology dan susah menerima yang lain dikarenakan pengetauannya benar sedangkan yang lain salah. Pengungkapan kebenaran merupakan suatu persolan yang sudah alam dibahan dalam kajian filsafat dan merupakan suatu substansi daari filsafat dikarenakan dalam filsafat yang berbicara tentang hikmah atau kebijaksanaan merupakan penggalian terhadap suatu persolan sampai akar-akarnya. Pengalian samapai dengan radik dikarenakan kita dapat memahami tentang hakekat sesuatu dan lebih dalam dan melihat farina yang lain.

Dalam filsafat terdapat pengungkapan kebenaran dan bagaimana cara manusia mengatakan bahwa itu dapat dikatan sebagai suatu kebenaran. Secara sederhana pengungkapan kebenaran terbagi menjadi tiga macam. Pertama, kebenaran yang didasarkan pada idealisme, kedua, kebenaran yang didasarkan pada empirisme dan kebenaran yang didasarkan pada kritisme. Secara ontology kebenaran sesuai dengan aliran filsafatnya, jika dalam materialisme maka ontologinya materialisme dan pengungkapan kebenarannya dengan cara empirisme sedangkan untuk idealisme pengungkapan kebenarannya dengan cara rasionalisme. Pengungkapan kebenaran kebenaran dalam filsafat barat yang terjadi ini merupakan respon terhadap realitas dan bagaimana manusia menyikapinya. Kebenaran yang didasarkan pada empirisme dalam menilai kebenaran dengan cara dimaterialkan dan dapat di indera oleh manusia. Kebenaran ini didasarkan pada hal yang empiris dan sesuai dengan realitas. Sedangkan dalam tradisi idealisme memandang kebanaran berdasarkan rasionalisme dan sesuai dengan akal. Penggabungan pengungkapan kebenaran dengan cara kritisme dimana akal menata dan merangka kebenaran empiris yang terindra. Fungsi akal dalam kritisme menyusun, menguraikan dan mensistematiskan pengetuan yang empiris agar dapat diketahui sebagai suatu kebenaran yang utuh. Misalkan dalam memandang menja dalam tradisi empiris yang namanya meja, ya sesuai dengan apa yang dilihat itu yang hakiki. Sedangkan menurut idealisme meja sudah tertanan didalam rasio atau alam idea sedangkan yang terlihat adalah semu dikarenakan ada bermacam-macam meja dan memiliki nbentuk yang beragam. Lain lagi dalam pendekatan kritisme yang namanya secara empris tersusun dari kayu, berkaki empat, miliki, bentuk yang beragama dan tugas rasio mensistematiskan sehingga dapat memberikan pernyataan bahwa meja yang terlihat tetapi memiliki bentuk yang beragam dan berkaki empat.

Pengungkapan kebenaran yang beragam mengasilkan tafsiran kebenaran yang beragam pula. Pengungkapan kebenaran yang beragam mengasilkan tafsiran kebenaran yang beragam pula dengan pandangan yang beragam dikarena pengetahuan yang luas maka secara otomaticaly dapat meminimalisir subuah konflik dan menghindarkan truth claim, serta saling menyalahkan anatar berbagai kelompok. Penghargaan terhadap kebenaran dan cara pandangnya ini menjadikan suatu kelompok atau kaum bersikap inklusif dan peka terhadap kemajuan dan perkembangan zaman. Hal ini dapat dilihat dari sikap Muhammadiyah awal yang terbuka dan toleran sampai sekarang masih eksist dan bahkan berkembang dengan luas. Sikap awal Muhammadiyah inklusif serta pilihan gerakan yang menjadikannya organiasasi ini tidak leyap termakan zaman. Pilhan gerakan yang dilakukan oleh Muhammadiyah diakui oleh cendekiawan di Indonesia seperti Kunto dan Amin Abdullah merupakan pilihan yang cerdas dan jenius dari KH. Ahmad Dahlan pada waktu itu.

Ikatan dalam gerakannya terbagi menjadi dua macam yakni ikatan sebagai organisasi pergerakan dan ikatan sebagai organisasi kader. Ini merupakan suatu sejarah yang unik dimiliki oleh ikatan dan sudah merupakan keputusan dari awal kenapa ikatan didirikan. Dalam sejarahnya kelahiran ikatan dikarenakan benturan ideologis dan Muhammadiyah memerlukan tempat untuk mengembangkan dan mengelola kadernya untuk meneruskan dan menciptakan masyarakat yang telah diidealkan oleh Muhammadiyah. Maka gerakan yang dilakukan oleh ikatan harus memilih gerakan dengan berkesadaran dua macam gerakan yakni sebagai oraganisasi pergerakan dan sebagai organisasi kader yang berada dalam naungan Muhammadiyah. Tetapi sebelum ikatan menentukan gerakannya terlebih dahulu dapat dilihat kondisi realitas sekarang. Kondisi realitas sekarang yang diharapkan ikatan dapat mengetahui pertama ikatan dapat menentukan peta pergerakan mahasiswa dan kedua ikatan dapat mengetahui sosiologi gerakan dari berbagai macam organisasi pergerakan sehingga ikatan dapat melakukan pemetaan dan menganalisis kelemahan gerakan yang dilakukan oleh organisasi pergerakan tersebut. Sedangkan yang ketiga ikatan dapat memaparkan persoalan yang dihadapi oleh pergerakan dan bagaimana menentukan solusinya sesuai dengan paradigma Intelektual Profetik.

Realitas sekarang.[1]

Secara makro terbagi menjadi dua macam globalisasi dan realitas yang plural (multicultural). Globalisasi tidak dapat dinafikan dan harus dilalui serta dihadapi oleh berbagai Negara yang ada di belahan dunia. Globalisasi berdamapak pada semua lini kehidupan yang dihadapi oleh manusia. Kehidupan yang dilalui oleh globalisasi masuk kedalam berbagai system yang menjadi pola fakir dan langkah manusia dalam menentukan pilihan, sedangkan untuk system yang termasuki oleh system globalisasi meliputi ekonomi, social, politik, budaya, lingkungan serta agama. Bidang ekonomi dalam globalisasi merupakan ruh untuk menuju kesana. Ekonomi yang berkembang dengan menggunakan system perdagan bebas dan memalui untang yang dilakukan oleh Negara dalam rangka untuk partisipasi digunakan dalam membangun Negara. Hal ini dilakukan oleh pihak Negara maju lewat bantuan utang kepada Negara berkembang dengan membuat krisis moneter, lalu memberikan bantuan dengan bentuk utang. Yang dilakukan oleh kaum capital dunia dengan cara mendiringan lembaga keuangan Internasioan guna menjeratkan utang pada Negara yang berkembang. Lembaga keuangan internasional ini seperti IMF, Bank Dunia dan yang lain. Sedangkan yang terjadi di Negara Indonesia adalah besarnya APBN yang digunakan untuk pembangunan lebih kecil dari pada untuk membayar utang kepada lembaga keuangan internasional. Negara maju dalam memberikan bantuan asalkan mereka menanam modal sampai 60-70%, sehingga jumlah penghasilan yang didapatkan oleh pemerintah selalu menurun. Dari system ekonomi politik internasional bangsa Indonesia mengalami keterpurukan atau dalam naungan cengkraman hutang luar negeri. Oleh karena itu, kebijakan yang diambil oleh pemerintah merupakan kebijkan yang kurang populis dan memberikan keuntungan pada golongan tertentu tetatpi tidak untuk masyarakat.

Sitem perpolitikan bangsa Indonesia sangat dipengaruhi oleh globalisasi, yang paling menyakitkan berkembangnya perpolitikan di Indonesia merupakan demokrasi liberal. Kebijakan yang diambil oleh demokrasi liberal dengan menggunakan logika-logika ekonomi dalam perpolitikan bukan untuk berfihak kepada kemanusiaan. Sebagai gambaran yang dapat diambil merupakan kebijakan yag dilakukan oleh pemerintah kurang berfihak kepada rakyat kecil. Masyarakat dalam demokerasi liberal yang berkuasa adalah masyarakat yang berkapital atau perpolitikan dengan logika pasar, yang menjadi kerangka berfikirnya selalu apa yang didapatkan bukan untuk memberi tanpa menuntut balas atau jasa. Sedangkan, dalam system social dan kebudayaan lahirlah seuatu kebudayaan instan dan popular culture, yang diekspos serta dikuasai oleh media dalam membentuk opini kepada masyarakat. Yang paling menyedihkan berkembangnya kerangka pikir masyarakat yang pragmatis ini melanda dalam segenap orang yang berada dalam dunia ketiga. Kebudayaan instant yang melanda bangsa menjadikan ia memikirkan diri dan dalam orientasi kehidupan untuk cepat dalam tujuan tanpa upaya yang maksimal (segala cara dalam tujuan guna mendapatkan apa yang diingiklan). Fenomena kebudayaan instant dapat dilihat dari berbagai busuknya system yang ada di Negara. Sedangkan yang riil terlihat dengan jelas yang diakibatkan oleh globalisasi merupakan kemiskinan yang terstrutur. Kemiskinan ini dikarenakan system yang berkembang hanya memberikan keuntungan pada pihak tertentu dan mengabaikan kepada orang-orang lemah. Kebijakan yang diiambil pun menyebabkan orang miskin termarginalkan baik segi akses atapun dalam bentuk informasi. Hal ini, dapat dilihat kesenjangan yang terjadi di Negara mana yang kaya dan miskin dapat dilihat dengan jelas, bahkan dapat dilihat pula tahun berganti makin banyak jumlah kemiskinan bukannya berkurang.

Globaliasasi masuk kerelung tubuh yang terdalam agama dan lingkungan yang rusak diakibatkan oleh system global. Agama mulai kehilangan perannya digantikan oleh media dan kebudayaan poo yang dikemas oleh capital. Fungsi agama hanya dalam dataran pelarian dari permasalahan bukanya berperan menjawab tantangan serta apa yang di kembangkan oleh agama untuk melakukan perubahan social. Agama memiliki fungsi dalam mengatur kehiduapan yang ukhrawi bukannya pegaplikasi dari kehidupan ukhrawi untuk proses transformasi sosial. Fenomena yang terjadi agama dihadapkan dengan globalisasi, melahirkan corak kegamaan yang beragama. Menurut Mansour Fakih dalam hal ini ummat terbagi menjadi golongan empat macam pertama golongan tradisionalis, kedua revivalis, ketiga, liberalis dan keempat golongan kritis.[2] Keempat golongan tersebut, dalam melakukan perjuangannya dengan mandiri tanpa saling sapa dan berdiri sendiri. Masig-masing mengklaim bahwa diri yang paling benar tanpa melakukan komunikasi yang lebih efektif dan berkelanjutan. Sedangkan untuk kaum beragama (masyarakat) hanya besikap mengikui perkembangan media dan juga dalam perkembangan sekarang dapat dilahirkan sebagai golongan Islam popular. Islam popular merupakan segenap aktivitas keagamaan yang dibesarkan oleh media guna memberikan manfaat yang besar bagi golongan capital. Fenomena ini dapat dilaihat dari pengungkapan film keagamaan yang lebih cenderung dalam pola fakir masyarakat irasional bukannya sekarang hidup di zaman masyarakat rasional. Selanjutnya munculnya juga dai-dai pop dan ustadz pop serta bimbingan keagamaan yang pop. Kebudayaan pop pada agam ini menjadikan agama digunakan untuk kepentingan tertentu dan agama dijadikan alat legitimasi dalam penyelasain permasalahan yang terjadi, tetapi jika dianalisis tidak memiliki keterkaitan yang signifikan. Ini dapat dilihat dari fenomena kebijakan kenaikan harga BBM oleh pemerintah dan pemuka agama (aliran pop) mengajurkan kepada umtnya agar sabar. Ajakan sabar ini dapat diinterpretasikan sebagai bentuk pasrah dengan keputusan pemerintah, bukannya melkukaan mobilisasi social selama ini umat sudah lama tertindas ileh struktur yang kurang adil. Setidaknya dengan spirit agama umat dibawa untuk berfikir solutif dalam rangkan menghadpi permaslahan tersebut sehingga agama menjadi ruh dalam setiapo melakukan perubahan gua mewujudkan masyarakat yang berkeadilan.

Selanjutnya dapat dari globalisasi rusak dan musnahya ekosistem yang berada di alam guna memenihi kebutuhan manusia yang bersifat prgamatis dan memberikan keuntungan pada golongan tertentu.dalam faktanya dapat dilihat dari pertambangan yang masuk kedalam wilayah Indonesia baik ari pihak asing atapun pengusaha dalam negeri ini kurang memperhatikan keseimbangan ekosistem. Hal ini dapat dilihat dari bentuk penambangan yang dilakukan oleh prifot di dilihat dari segi ekologi memiliki kerusakan yang sangat memprihatinkan. Apa yang dilakukan oleh Negara hanya bersikap diam dan dalam perkembangan terakhir Negara telah kehilangan sumber daya alam yang sangat banyak, serta rusaknya ekologi. Kerusakan ekologi yang lain dikarenakan sikap yang rakus dari manusia dalam rangka memenuhi kebutuhanya yang selalu kurang dan terus meminta. Sikap manusia terhadap alam harus dirubah bukanya diletakan sebagai objek tetapi alam tersebut hars ditempatkan sebagai subjek yang sama dalam rangka mencapai kepada yang transcendental.[3]

Multikultural tidak dapat dielakan dikarenakan memang sudah menjadi suratan bagi pencipta. Hal ini dapat dilihat dari dalam doktrin agama bahwa Tuhan menciptaka manusia bersuku-suku, berbangsa-bangsa yang berbeda untuk saling mengenal, tetapi drajat yang paling tinggi disisi Tuhan merupakan orang yang bertakwa. Bertakwa disini perlu diinterpretasikan lebih lanjut. Kata takwa merupakan tantangan dari Tuhan dari realitas yang plural terciptaya rahmat bukan sebgai sumber konflik. Takwa yang didefinikan bukan dalam dataran ibdah kepada Tuhan dalam perfektif yang sempit, tetapi setiap manusia melakukan kebaikan dan berlomba didalam neyebarkan karunia Tuhan merukan salah satu unsure dari Takwa. Yang paling penting dari takwa tersebut merupakan upaya aktif manusia sebagai hamba dan khalifah guna menyebarkan asma-asma Tuhan guna menciptakan surga di bumi. Multikultural yang berkembang sekarang bukan hanya dalam dataran untuk berlomba dalam kebajikan tetapi sebagai semangat untuk menghargai suatu kebudayaan dan kerangka masyarakat tertetu sikap, yang lain menghormati dan memberikan peluang yang sama pada golongan minoritas untuk berkembang sesuai dengan apa yang telah diyakininya. Sikapa masyarakat multicultural dengan cara melakukan komunikasi yang intens agar tidak terjadinya prasangka, serta pemberian kebijakan politis kepada golongan monoritas agar mengembangkan dirinya.

Sosiologi Gerakan

Sejarah yang telah bergulir dalam bangsa peran mahasiswa sebagai wakil masyarakat yang berpengetahuan selalu mengupayakan perubahan guna terciptanya masyarakat yang berkeadilan. Kita dapat melihat dalam sejarah runtuhnya rezim penguasa di Negara dapat ditumbangkan oleh gerakan mahasiswa hal ini dalam sejarahnya runtuhnya rezim penguasa orde lama dan orde baru. Tetapi di zaman sekarang gerakan mahaiswa kurang memiliki peran yang signifikan dalam melakukan perubahan dalam masyarakat atapun menekan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah tidak populis (memihak kepada rakyat). Pergerakan mahasiswa hanyalah bersifat serpihan dan pecahan tidak dapat menjadi gerakan yang utuh dalam menghadapi permasalahan. Apalagi yang paling mengnyakitkan dialami oleh pergekan ketika melakukan pengerahan masa untuk menekan kebijakan, mahasiswa hanya mengambil manfaat yang kecil. Manfaat yang kecil tersebut ingin membuktikan bahwa pergerakan yang dilakukan oleh mahasiswa dengan pengerahan masa sebagai bukti eksistensi pergerakan. Gerakan yang dilakukan semata-mata hanya ingin terliput media, sehingga dalam kebudayaan sekarang pergerakan mengalami pergeseran nilai dan berubah menjadi kebudayaan pop.

Pergerakan mahasiswa sebagai agen perubahan social telah mengalami disorientasi dalam gerakan, maka memerlukan rumusan terbaru dalam bentuk gerakan agar dapat menjawab persolan yang terjadi. Tetapi sebelum melakukan gerakan yang baru terlebih dahuli dilihat bagaimanakah gerakan mahasiswa pada waktu dahulu, agar dapat mengetahui kelemahan dan semangat yang mengilhami mereka dalam melakuan perubahan. Gerakan mahaiswa yang dilakkan dari zaman ode lama sampai awal terjadnya reformasi merupakan bentuk gerakan dengan pengerahan masa dalam merubah kebijakan dan bahkan dapat menmbangkan kekuasaa. Gerakan yang dilakukan oleh mahasiswa merupakan gerakan moral dengan cara mengerahkan masa. Gerakan ini efektif pada waktu saat itu, tetapi untuk sekarang perlu dibenahi, ketepatan gerakan pada waktu itu dikarenakan masyarakat kampus yang mengenal perpolitikan bangsa dan ia merupakan salah satu golongan masyarakat yang tercerahkan. Masyarakat tidak memiliki akses dalam menggali data serta system demokrasi yang berjalan pada waktu itu hanya sebuah tuntutan pragmatis, tetapi yang berjalan kekuasaan tetrtinggi pada dataran eksekutif. Pelaksanaan lembaga-lembaga Negara yang berjalan kuat pihak eksekutif ini menjadikan legislative hanya untuk menunjang program yang telah dilakukan oleh eksekutif. Masyarakat pada waktu itu belum memiliki kebaranian serta perlawanan terhadap kebijaka yang tidak memihaknya. Apa yag terpikirkan oleh rakyat adalah bagaiman kebutuhan bahan makanan yang pokok dapat terpenuhi dengan baik. sifat masyarakat pragmatis dikarenakan tidak memperdulikan kondisi bangsa dikarekan sikap pemirintah yang tak mau mengakses atau melakukan pendidikan politik pada masyarakat.

Gerakan mahasiswa pada era 66 dan era reformasi memiliki modus yang hampir sama, hal ini dikarenakan pertama, mereka mengambil sebagai gerakan moral dengan pengerahan masa sehingga dapat merubah suatu kebijakan. Kedua, dalam rangka untuk mengawal kehendak rakyat para mahasiswa ada yang aktif dalam partai politik tertentu dan aktif sebagai anggota legislative. Mereka masuk dalam system dengan menggunakan logika bahwa untuk merubah system dan kebijakan yang berfihak maka sikap atau cara yang dilakukan dengan ikut didalam system. Dalam sejarahya sudah terjadi pergerakan mahasiswa yang memasuki system tetapi, sampai sekarang masih belum memiliki peran yang signifikan dalam memakukan perubahan. Tetapi yang terjadi malah sebaliknya kebijakan yang telah diambil oleh pemengang kebijakan malahan dalam kebijakan yang dilakukan tidak berfihak kepada kemanusiaa, tetapi untuk kelompok tertentu.

Melihat kondisi realitas sekarang yang telah berubah baik dari masyarakat dan Negara yang telah membuat kebijakan, oleh karena iu bentuk gerakan yang ditawarkan pun harus konstektual dan berubah sesuai kebutuhan masyarakat. Masyarakat dengan adanya informasi dan berbagai macam munculnya LSM dan NGo ini memberikan pengertian dan pegantar yang kritis terhadap masyarakat. Masyarakat dapat melakukan pemetaan dalam rangka mengembangkan kreasi masyarakat dan bentuk gerakan yang dilakukannya. Bentuk gerakan yang dilakukan oleh masyarakat dengan didampingi oleh SM ini menjadikan bentuk gerakan mereka bersikap lokalitas dan spesifik. Bentuk lokalitas dan spesifik ini dikarenakan mereka konsen terhadap permasalahan yang dikaji dengan menyesuaikan keahlian atau skill yang telah dimiliki oleh LSM. Gerakan masyarakat bersikap lokalitas dan professional yang mereka hadapi saat ini, gerakan ini seperti gerakan masyarakat sutet dan masyarakat pedalaman melihat tanah adat digunakan untuk lahan pembangunan. Tetapi yang menjai kelemahan pada gerakan tersebut tidak dapat menekan dan bahkan merubah kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.

Bentuk gerakan yang dilakukan oleh mahasiswa selama ini mengalami deverensiasi dan beralir pada suatu kelompok kepentingan atau yang sesuai dengan golongannya. Sifat gerakan yang dilakukan oleh mahasiswa dengan pengerahan masa dengan jumlah yang tidak signifikan sehingga diaanggap angin lalu. Mahasiswa dalam gerakannya menyesuaikan dengan golongan atau kepentingannya, sehingga dalam gerakannya yang dilakukan hanya untuk memberikan manfaat bagi kelompoknya. Gerakan yang dilakukan tidak independent dan tidak untuk tujuan kemanusian, tetapi untuk kepentingan golongan tertentu. Misalkan dapat dilihat gerakan yag dilakukan oleh teman-teman KAMMI memiliki afilisasi yang jelas dalam partai politik, sehingga dalam gerakan yang dilakukan oleh teman-teman KAMMI bercorak politis dan dalam bergerak jalannya organisasi dengan logika-logika politis. Gerakan politis ini memilih jalur kekuasaan yang revolusioner dan gerakkannya bersifat sporadic dan hanya sekedar mencari momentum. Sifat gerakan ini, dalam langkahnya menggunakan logika ekonomi siapa yang menjual, dan saya mendapatkan keuntungan apa (saya memperoleh apa), dan kalau tidak mendapatkan keuntungan dalam bentuk "material" maka tidak dapat ditawarkan kerjasama. Logika ekonomi dalam gerak dan langkah organisasinya memperhitungkan untung atau rugi dalam setiap gerakannya dan anggotanya memiliki pola fikir yang pragmatis dan instant.

Bentuk pergerakan mahasiswa menghadapi tiga tantantang besar yakni pertama sebagai gerakan moral dan melakukan pengkajian isu-isu yang strategis sudah dilaksanakan oleh LSM dan anggota masyarakat. Gerakan yang dilakukan olehnya pun bersifat profesional dan spesifik sesuai dengan kebutuhan yang dihadapi. Hal ini dapat dilihat bentuk gerakan yang dilakukan oleh kaum profesioanal seperti gerakan lingkungan, gerakan buruh, gerakan gender, gerakan masyarakat adapt dan makin banyak bentuk pergerakan yang di lontarkan untuk mengurangi permasalahan yang ada selama ini. Kedua, gerakan yang dilakukan oleh mahasiswa bersifat differgen dan particular, hal ini dikarenakan gerakan yang dilakukan berdasarkan aspirasi tertentu dan untuk mendukung kelompok tertentu yang memberikan konstribusi kepada kelompoknya. Ketiga, masalah yang dihapi merupakan era globalisasi, teknologi, dan informasi. Era ini teah memberikan dapak yang sangat besar misalkan dalam kerangka berfikir yang terjadi manusia telah berfikir pragmatis dan isntan, baik masyarakat dan mahasiswa itu sendiri sebagai salah satu wakil masyarakat yang kritis. Sebagai suatu permasalahan yang dihapi oleh pergerakan mahasiswa, selayaknya ikatan dapat meberikan tawaran ide yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

Menuju Diaspora Gerakan Ikatan

Ikatan dalam gerakanya terbagi menjadi dua macam dalam melakukan transformasi social. Gerakan yang dilakukan oleh ikatan dikarenakan ikatan secara kelahirannya terlahir dalam dua gerak yakni sebagai organisasi kader dan organisasi pergerakan. Ini merupakan takdir social yang berada di ikatan yang tidak dapat dinafikan tetapi tugas ikatan mengupayakan ikatan dapat menjelaskan dan mencipataka secara social yang lebih baik dan humanis. Sejarah yang berkembang selama ini merupakan perkebangan materialism dialektik dikarenakan dalam peradaban unsure yang dominant merupakan nafsu kekuasaan dan menjajah bukan memanusiaakan. Hal ini dapat dilihat dari peradaban barat dengan semboyan yang dimiliki untuk melakukan imprealismenya good, gospel and glory. Oleh karena itu tugas ikatan menjadikan perkembangn sejarah lebih humanis dan religius, ini dapat dilihat dari bentuk transformasi social yang dilakukan oleh para nabi sebagai utusan Tuhan.

Diaspora merupakan suatu bentuk aksiologis ikatan setelah memandang diri sehingga mengetahui ontologi ikatan, serta sumber pengetahuan ikatan (epistemologi). Diaspora dalam sejarah kemanusiaannya dilakukan oleh orang-orang Yahudi. Tetapi dalam doktrin keagamaan kita konsep tentang diaspora sebenarnya Sudah ada yakni ada firman Tuhan dalam surat al Jum’ah ayat 10;

”Apabila sholat telah dilaksanakan, maka bertebarlah kamu di muka bumi carilah karunia Allah dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya agar kamu beruntung”.

Ayat ini menjelaskan tentang setelah selesai sholat, agar bertebarlah mencari karunia Allah. Konsep bertebar, disini memiliki kedekatan yang sama dengan diaspora, tetapi ada kata sebelumnya yakni setelah seleasai sholat yang bermakna nilai-nilai agama tertanam dengan sholat. Sholat dari ayat disini sebagai sarana untuk menginternalisasi agama sebagai bentuk nilai sebagai syarat sebelum melakukan diaspora. Diaspora dengan membawa nilai-nilai saja diingatkan oleh Tuhan dengan mengingat-Nya. Kata terakhir membahas yang beruntung disini adalah manusia, dikarenakan manusia itu sendiri yang memiliki hubungan sosial, sesamanya dan alam.

Diaspora gerakan ini merupakan salah satu bentuk gerakan yang terispirasikan dari kaum Yahudi yang melakukan dispora dikarenakan tertindas oleh system yang selama ini tidak menguntungkannya. Kaum Yahudi dalam sejarahnya tertindas oleh struktur, hal ini dapat dilihat dari pada zaman nabi Musa as umat Yahudi tertendas oleh raja Mesir yakni Fir'aun dan pada perang dunia kedua mereka dibantai secara masal oleh Hitler dengan Nazinya. Umat Yahudi melakukan gerakan diaspora ini merupakan pembuktian bahwa mereka merupakan umat yang terbaik dan ia buktikan lewat gerakan ini. Keberhasilan gerakan ini tidak dapat dipetik sekitar satu tahun kemudian tetapi sutu atau dua generasi yang akan dating. Keberhasilan bentuk gerakan yang dimiliki oleh umat Yahudi dapat dilihat dari tokoh-tokoh dan para filusuf adalah sebagian besar umat Yahudi. Bahkan zaman sekarang umat Yahudi menguasai sebagian besar peradaban yang berada dalam belahan dunia. Keberhasilan mereka jika mau digali secara sederhana pada diri mereka terdapat etik yang membedakan dengan umat yang lain. Mereka menyakini bahwa umat Yahudi sebagai umat terbaik dan ini dinternalisasikan kepada umatnya untuk membuktikan sebagai umat pilihan Tuhan. Pada tahapan selanjutnya Yahudi tertindas oleh system dan struktur sehingga ia harus berjuang dengan keras dengan menggunakan logika pilihan harus hidup. Etik yang dimiliki oleh Yahudi dan kerja kerasnya patut dijadikan pelajaran untuk refleksi kepada umat yang lain. Tetapi yang menjadikan kelemahan dari kaum ini, dalam bahasa yang digunakan oleh Paulo Freire mereka memiliki alam bawah sadar sebagai tertindas, maka ketika ia berkuasa akan menjadi seorang penindas baru. Secara tak langsung diaspora gerakan kaum Yahudi dikarenakan tertindas oleh system dan struktur maka ia berjuang untuk hidup dan meraih kehidupan.

Bentuk diaspora gerakan sebenarnya sudah dilaksanakan oleh KH. Ahmad Dahlan dengan pesan yang singkat tetapi memberikan arti dan makna; "Jadilah kamu seorang insinyur, dokter, matri tetapi kembalilah untuk Muhammadiyah". Anjuran yang dilakukan oleh KH. Ahmad Dahlan merupakan pilihan yang tepat dan konstekstual diterapkan pada ikatan atapun Muhammadiyah. Sederhananya Muhammadiyah ingin bahwa umatnya memiliki pengetahuan yang beragam tetapi mereka memiliki tidak lalai bahwa yang membesarkan mereka merupakan Muhammadiyah. Kepulangan ke Muhammadiyah yang diharapakan memberikan pengetahuan yang baru dan untuk mengembangkan gumna mewujudkan Muhammadiyah yang makin peka terhadap realitas social. Tetapi sebelum melakukan diaspora gerakan KH. Ahmad Dahlan memberikan ethic yang membedakan seorang kader itu, memilii kepekaan terhaap Muhammadiyah atau tidak.

Hal ini jika mau dikonstekskan pada ikatan dari dua ilustrasi tentang diaspora gerakan yang dilakukan oleh umat Yahudi dan Muhammadiyah dapat diambil nilai-nilai apa yang harus diberikan kepada kader dalam mengembangkan diri baik dalam organisasi atapun dalam diri individu kader. Ikatan memiliki jumalah klader dan latar belakang yang beragam, hal ini dilihat dari struktur yang berada dalam ikatan beragam, jadi yang dilakukan oleh ikatan hanyalah pergulatan ettik yang membedakan kder ikatan dengan yang lai. Jika ikatan akan menyeragamakan potensial yang dimiliki oleh iaktan berarti iktan tidak bijak dan kurang arif melihat kader, yang itu semua jika dilakukan merupakan cirri pada ikatan gejolak modernisme dengan penyeragaman. Penyeragaman bentuk pada ikatan ini menjadikan ikatan tidak dapat merespon perkembangan zaman sehingga pergerakan ikatan hanya mengikuti arus utama tanpa adanya gerakan yang barau da kreatif. Tetapi sekali lagi perlu dilakukan oleh ikatan dalam gerakannya bersifat internal sebagai organisasi kader dan bersifat eksternal ikatan sebagai organisasi pergerakan. Perjuangan gerakan bersifat internal merupakan bentuk pengkaderan yang dilakukan oleh Muhammadiyah untuk mengisi kepemimpinannya yang akan dating. Ikatan dalam gerakan ini membengun jaringan agar dapat mendistribusikan kader yang terbaik untuk menempati berbagai amal usha yang dilakukan oleh Muhammadiyah dengan ethic yang telah dimiliki oleh ikatan. Yang tidak boleh lupa sebelum melakukan gerakan diaspora ikatan merupakan pematangan ethic ikatan berupa terbentuknya kesadaran individu atau kolektif ikatan sebagai intelektual profetik. Bentuk gerakan yang dilakukan berdasarkan ethic profetik guna mewujudkan khoirul umat dengan menggunakan dispora gerakan. Pelaksanakan ethic profetik ini merupakan pilihan sadar guna mewujudkan umat yang terbaik dalam menciptakan masyarakat yang khoirul umah. Ethic profetik ikatan sebagai sayarat untuk menjadi umat yang terbaik bukan semata-mata pemberian dari Tuhan tetapi perlu adanya kerja keras dan melkukan aktivisme dalam sejarah.

Kepemilikan ethic ikatan ini menjadikan bentuk diaspora gerakan yang dilakukan oleh ikatan merupakan upaya sadar, sehingga yang diharapkan kader ikatan tidak mudah untuk terjebak dengan logika pragmatisme dan dapat menyiasati gerakan dengan professional dan kreatif. Ini dilakukan ikatan dalam dua lahan sebagai organisasi kader di Muhammadiyah sedangkan sebagai organisasi pergerakan pada wilayah eksternal. Bentuk gerakan diaspora didasari ethic profetik dengan kesadaran ilmu bukan ideologis. Bentuk kesadaran ilmu ini menjadikan kader dan ikatan secara kolektif menjadi terbuka dan tidak berpandangan sempit. Kesadaran ilmu juga ini menjadikan ruh dalam dalam melakukan perubahan baik dalam dataran Muhammadiyah ataupun diluar Muhammadiyah dengan paradigma intelektual profetik. Yang dialkukan oleh ikatan bentuk transformasinya memberikan penyadaran dengan kesadaran profetik dilandasi basik keilmuan masing-masing kader guna menciptakan khoirul umat dengan cirri masyarakat ilmu yang bercorak berkeadilan. Tugas dari masing-masing kader menciptakan dan melakukan pemberdayaan dengan ilmu pada masyarakat, sehingga dalam pola pikir masyarakat menjadi terbuka, ilmiah objektif dan rasional, tidak terkunkung oleh tradisi, mistis dan irasional. Pemberdayaan dengan ilmu ini juga menghidari masyarakat dari kerangka berfikir pragmatis, kebudayaan konsumerinsme dan bentuk budaya pop, serta menghilangkan atau meminimalisir ketergantungan.

Bentuk dispora kedalam. Diaspora ikatan kedalam merupakan suatu kewajiban bagi ikatan dan tidak dapat ditinggalkan dikarenakan ikatan merupakan organisasi kader dan bertugas untuk menjadi penerus dan penyempurna Muhammadiyah. Apa yang dilakukan oleh ikatan merupakan penguatan jaringan dengan Muhammadiyah dan memberikan dorongan serta teguran bagi Muhammadiyah yang tidak menjalankan amanatnya secara konsekuen. Ikatan dalam konstribusi pada Muhammadiyah dalam bagian disiplin keilmuan masing-masing kader dan melkukan perberdayaan guna mempersiapkan masyarakat yang berilmu sebagai cirri dari khoirul umat (masyarakat utama), dalam bahsa yang dignakan oleh Muhammadiyah. Ikatan mendelegasikan kader terbaiknya guna mewarnai Muhammadiyah dan memberikan corak yang berbeda dengan ortom yang lain di Muhammadiyah. Ikatan mengantarkan kader terbaik untuk memberikan pencerahan pada Muhammadiyah dan perluasan jaringan guna dapat mengembangkan bakat dan minat kader sesuaid engan disiplin keilmuannya sehingga dalam mengamdi dalam Muhammadiyah bersikap professional bukan sekedar kader. Pengabdian yang bersifat professional pada Muhammadiyah ini mencirikan ikatan sebagai gerakan yang professional dan sebagai cirri dari gerakan ilmu yang didasari, serta dikampayekan pada ikatan terus-menerus (kontiyu) oleh ikatan.

Bentuk diaspora keluar. Diaspora keluar merupakan bentuk keniscayaan yang dilakukan oleh ikatan guna menciptakan masyarakat yang diidealkan oleh ikatan. Disapora keluar ini dalam ikatan terbagi mejadi dua macam ikatan secara kolektif dan kader ikatan secara individu. Bentuk diaspora gerakan dalam bentuk secara individu merupakan sesuai dengan disiplin keilmuan kader dan spesialisasi yang dimiliki oleh masing-masing kader dalam melakukan perubahan social. Kader dalam ikatan bersikap mandiri dan memiliki tujuan yang sama dalam menciptakan masyarakat yang telah diidealkan. Ikatan yang secara individual berkumpul dengan golongan yang professional dan yang dilakukan oleh kader mengupayakan gerakan transformasi kesadaran dan mengajak untuk melkukan gerakan kebudayaan guna menciptakan masyarakat yang berkeadilan. Sifat dari ikatan ini dalam gerakan yang dilakukan dengan dua cara sebagai gerakan social dan gerakan kebudayaan. Gerakan social yang dilakukan oleh individu kader yang berkumpul dengan kaum professional menjadikan gerakan social yang spesifik dan menuju isu tertentu, bukan politis tetapi menyikapi realitas yang nyata-nyata riil terjadi. Individu kader dalam gerakannya bersifat mandiri atapun berkumpul dengan golongan yang professional, ini dikarenakn dapat dilihat dari masing-masing latar belakang dan disiplin keilmuan kader yang berbeda, maka dalam gerakannya pun bersifat diaspora dan bukan satu arah tetapi dari berbagai arah dalam tujuan yang sama.

Ikatan yang terdiri dari berbagai individu yang berkesadaran maka dalam ikatan secara otomatis, ia memiliki kesadaran kolektif yang sama. Kesadaran kolektif yang sama ini bukan dalam dataran penyeragaman tetapi merupakan bentuk kesadaran yang dibutuhkan ikatan dalam bentuk ethic bukannya seragam dalam bentuk gerakan. Gerakan yang dilakukan oleh oraganisasi ikatan dalam kebijakannya berisfat beragam dan tidak dapat seragam dikarenakan latar belakang keilmuan kader yang beragam pula.gerakan yang beragama yang dilakukan oleh kolektif ikatan menjadikan suatu gerak serta cirri pergerakan ikatan yang berbeda dengan golongan yang lain. Ikatan dalam geraknya sesuaid engan keilmuan dan dibekali dengan ethic profetik, serta bentuk gerakan yang didasari oleh kesdaran ilmu bukannya ideologis. Ikan dalam hal ini sebagai organisasi pergerakan yang dilakukan dalam bentuk gerakannya ada empat macam; pertama dispora gerakan masuk kedalam berbagai macam system yang ada, kedua, penerjunan ikatan dalam praksis untuk melakukan pemberdayaan dan transformasi social kepada masyarakat atau kelompok yang termarginalkan, serta ketiga, pengalihan isu yang bersifat local dan kedaerahan dalam permasalahan social menjadi isu yang bersifat nasional, serta yang keempat melakukan koordinasi dengen berbagai pergerakan social yang berada dalam masyarakat guan menuntut keadilan bersama dalam satu isu yang sama dan tujuan yang sama dalam rangka menciptakan masyarakat yang telah diinginkan oleh ikatan.

Pertama, masuk kedalam system merupakan tujuan alam strategi perubahan dan cara untuk melakukan transformasi social. Ikatan sebagai gerakan intelektual profetik dengan basik keilmuan diharapkan dapat memasuki system yang ada dan bahkan menjadi pembuat kebijakan yang telah dikeluarkan dapat memihak kepada rakyat. Syarat dari kader yang masuk kedalam system yang paling utama melakukan transformasi kesadaran sehingga system tersebut berethic profetik dalam rangka mewujudkan system yang adil. Jika kader ikatan tidak dapat membuat kebijakan tersebut pali tidak ia cukup mewarnai dalam keijakan sehingga dihasilkan suatu bentuk kebijakan yang berkeadilan. Ikatan harus dapat megontrol kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah atau paling tidak membuat legal drafting yang telah dikeluarkan pemerintah gua menggantikan kebikajan yang tidak adil. Ikatan disini ,emerlukan lembaga-lembaga khusus dalam menangani permaslahan. Lembaga khusus ini merupakan suatu upaya memberikan tanggapan kepada Negara agar kebijakan sesuai dengan ethic profetik. Begitupula kader ikatan yang masuk kedalam partai politik dengan ikatan sudah tidak berkedudukan sebagai anggota ikatan, tetapi mereka merupakan kader ikatan. Kader ikatan ini harus memiliki ethic ikatan guna menciptakan kebijkan partai menjadi populis dan memihak kepada rakyat dengan menciptakan politik diarahkan untuk kepentingan kemanusiaan bukan dasar kepentingan pragmatis. Jika kader ikatan tidak dapat mempemgaruhi maka sebaiknya bagi kader ikatan keluar dari system dan membentuk system baru guna mewujudkan transformasi social agar tercipta khoirul ummah.

Kedua, pembentukan system yang adil dan berpihak kepada kemanusiaan merupakan suatu keniscayaan. Pembentukan ini merupakan penerjunan langsung bagi ikatan untuk melakukakan pemberdayaan langsung pada kelompok yang termarginalkan oleh kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah. Penerjunan ikatan dalam melakukan transformasi dengan mengembangkan desa binaan dan pemberdayaan kaum yang termarginal. Pendampingan yang dilakukan ikatan bersifat kontiyu dan trus menerus sehingga masyarakat memiliki keasdaran dan bersikap kritis. Ikatan dalam hal ini merupakan pengabdosian dari gerakan yang telah dilakukan oleh LSM dalam melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat. Transformasi yang dilakukan oleh ikatan berbeda dengan LSM dikarenakan ikatan memiliki ethic profetik dan bentuk transfoemasi yang berbeda pula, serta tujuan yang diinginkan oleh ikatan juga berbeda. Pemberdayaan bentuk transfoemasi dalam masyarakat bersikap langsung dengan menganggap bahwa masyarakt sebagai subjek perubahan dan memberikan penyadaran dalam bentuk gerakan social atau gerakan kebudayaan. Gerakan kedua dalam masyarakat didasarkan pada ilmu sehingga dapat mentransformasikan kepada masyarakat sebagai masyarak yang berilmu, bersikap kritis, ilmiah, rasional, terbuka, tidak terkungkung mitos, tradisi dan tak berfikir material. Bentuk transformasi yang dilakukan oleh ikatan berdasarkan ethic profetik guna menciptakan garden city.

Ketiga, isu bersifat local merupakan suatu permasaahan nasinal meruapakan rasa empati dari gerakan masyarakat yang harus didukung dan mendapatkan advoasi dari bentuk gerakan ikatan dan merupakan suatu keharusan. Dalam peta gerakan social sekarang masyarakat mulai tercerahkan dan mulai peka terhdap ketidak adilan yang dilakukan oleh pemerintah maka memunculkan gerakan social. Gerakan social yang sekarang berkembang sangat menyebar dan divergen dan permasalahan yang diangkap merupakan isu local dan berdampak atau menjadi isu nasional. Ikatan memiliki kesadaran yang peka dan melakukan pengkajian terhadap permasalahan yang terjadi serta memberikan suatu jalan penyelesaian agar lebih baik. pengembangan isu merupakan langkah gerakan ikatan untuk memberikan rasa solidaritas terhadap suatu kelompok dalam melakukan pembaharuan. Pengalihan in diharapkan dapat merubah suatu kebijakan yang telah dikeluarkan agar dapat ditinjau ulang atau bahkan dihentikan.

Keempat, ikatan melakukan kerjasama perluasan jaringan yang melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat. Kerjasama yang dilakukan oeh ikatan gun amemberikan dukugan secara moral dan material terhadap suatu bentuk pembedayaan terhadap masyarakat untuk dapat mandiri supaya tidak mengalami ketergantungan kepada Negara. Bahkan sewaktu-waktu ikatan mengadakan aksi bersama dengan seluruh elemen dari lembag social yag konsen terhadap permberdayaan gar terciptanya suatu keadilan dalam masyarakat. Gerakan social yang terfragmentasikan ini oleh ikatan di satukan dalam rangka menghadapi satu persolan yang sama yakni masalah kemiskinan dan kemanusiaan. Sedangkan untuk permaslahan yang lain spesifik seperti gender, masyarakat adat dan keagamaan, sikap ikatan ikut mengembil peran dan alih gerakan tersebut dengan cara melakukan transfomasi sesuai dengan tujuan dan yang dicita-citakan oleh ikatan. Ikatan melakukan dorongan dan membantu pemyelesaian apa yang dihapai oleh masing-masing gerakan dalam upaya transformasi social.

Gerakan diaspora ikatan baik alam bentuk keluar atapun kedalam merupakan ikatan mewujudkan masyarakat yang telah diidealkan. Masyarakat yang telah diidealkan suatu bentuk masyarakat yang berkeadilan dan menjungjung tinggi ham, serta hukum yang berlaku. Ikatan dalam mewujudkan itu semua berlomba degan waktu dan upaya melakukan rekonstrusi terhadap peradaban yang terjadi di barat dikarenakan mengalami ketimpangan, dimana terjadinya dehumanisasi bukannya peradaban merupakan bagian dari humanisasi manusia. Ikkatan melakukan perubahan social dalam bentuks transfoemasi atau kalu bisa jga dapat merubah kebijaka agar lebih memberikan makna kepada kaum miskin bukannya kaum pemodal.


[1]Untuk lebih lengkapnya baca bagian V tentang realitas sekarang.

[2]Untuk lebih jelasnya baca Mansour Fakih, Manifesto Intelektual Organik.

[3]Keterangan lebih lanjut baca bagain Filsafat Manusia.

Selasa, 28 Juli 2009

Hadits Mushahhaf

MAKALAH MUSHTHALAH HADITS

Hadits Mushahhaf

Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas ujian akhir semester mata kuliah Mushthalah Hadits

Yang diampu oleh Ust. Nurkholis, Lc


















Disusun oleh:


Yahya

I000080019










PONDOK HAJJAH NURIYAH SHABRAN

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA

2009

I PENDAHULUAN

Otoritas hadits sebagai pedoman (hujjah) menjalani kehidupan bagi umat Islam sudah tidak perlu diragukan lagi. Ayat-ayat Alquran yang menerangkan hal tersebut tersebar di berbagai tempat baik di dalam Alquran maupun hadits. Oleh karena itu, kaum muslimin pada abad-abad pertama Islam berlomba-lomba untuk mendapatkan suatu hadits. Kejadian tersebut terus berlanjut hingga masa perpecahan politik pada masa khalifah Ali dan Mu’awiyah. Dan hal terus berlanjut hingga masa kini. Oleh karena hadits tidak seperti Alquran—yang diriwayatkan secara mutawatir—tentu saja memungkinkan banyak kesalahan baik berasal dari penyampai maupun penerima hadits (ruwaah) tentu saja tidak semua hadits demikian keadaannya. Hal tersebut terjadi ada kalanya karena kelemahan hafalan sang perawi dan ada kalanya karena kealpaan kecil perawi. Karena perawi tsiqah sekalipun tidak akan lepas dari kesalahan.

Untuk mengantisipasi peredaran hadits-hadits yang tidak valid tersebut para ulama ahli hadits membuat suatu metode dalam pengambilan hadits. Yang tentunya metode tersebut mereka gali dari Alquran maupun dari hadits-hadits yang telah diyakini kebenarannya. Secara garis besar metode-metode tersebut berupa kritik sanad dan kritik teks hadits (matan).

Sejak zaman klasik hingga sekarang kritik teks hadits lebih sulit dari pada kritk sanad. Menemukan biografi perawi tentu saja lebih mudah daripada memastikan bahwa teks suatu hadits sesuai dengan ajaran Islam. Hal ini terbukti pada perbedaan hasil penelitian terhadap suatu hadits lebih banyak dikarenakan perbedaan kritikan terhadap teks hadits.

Di antara sekian banyak metode kritik teks adalah metode tashhif yaitu metode untuk mengetahui perubahan kata dalam hadits akan tetapi konteks kalimatnya sama dengan hadits yang diriwayatkan oleh perawi lain yang tsiqah atau lebih tsiqah. Metode ini termasuk dari salah satu metode yang sangat sulit. Hanya para pakar yang benar-benar menguasai hadits lah yang bisa melakukannya. Buktinya beberapa buku tentang mushthalah hadits memberikan contoh yang sama. Jika demikian keadaannya tentunya makalah ini jauh dari sempurna, apalagi contoh yang disajikan hanya berupa nukilan dari beberapa buku mushthalah hadits, bukan penelitian langsung terhadap suatu hadits. Meskipun demikian, makalah kecil ini tetap diharapkan bermamfaat.









II PEMBAHASAN HADITS MUSHAHHAF


  1. Definisi

  1. Secara Etimologis

Secara etimologis kata mushahhaf merupakan bentuk isim maf’ul dari kata tashhif yang artinya menulis kata atau membacanya dengan cara yang tidak benar disebabkan ada keraguan pada huruf.1

  1. Secara Terminologis

Secara istilah Mushahhaf adalah mengubah kalimat dalam suatu hadits kepada bentuk kalimat yang lain yang tidak diriwayatkan oleh perawi yang adil dan kuat hafalannya (tsiqah) baik lafazh maupun maknanya.2

  1. Urgensinya3

Menguasai bidang ini sangat penting, karena dengan menguasainya seseorang bisa menyingkap kesalahan yang terjadi pada sebagian perawi. Orang-orang yang menguasai bidang ini hanyalah orang-orang yang benar-benar ahli hadits dan orang-orang yang banyak menghafal hadits.

  1. Jenisnya4

Hadits Mushahhaf dibagi menjadi tiga macam dari tiga tinjauan/segi yaitu:

  1. Dari segi letak terjadinya tahshif (merubah kalimat)

Ditinjau dari segi letak terjadinya tashhif hadits mushahhaf dapat dibagi menjadi dua yaitu:

  1. Tashhif dalam sanad

  2. Tashhif dalam teks hadits (matan)

  1. Dari segi sumbernya (mansya-ihi)

Ditinjau dari mana asalnya, hadits mushahhaf dapat dibagi menjadi dua, yaitu:

  1. Tashhif berasal dari indra penglihatan dan tashhif yang berasal dari penglihatan lebih banyak terjadi. Tashhif ini biasanya terjadi karena tulisan tidak jelas menurut penglihatan pembaca, baik karena tulisan terlalu kecil atau karena tidak adanya tanda baca.

  2. Tashhif yang berasal dari indra pendengar. Tashhif ini biasanya terjadi karena pendengar berada pada jarak yang jauh atau pendengarannya kurang. Sehingga sebagian kata-kata tidak jelas baginya.

  1. Dari segi lafal atau maknanya

Tashhif dari segi ini dibagi menjadi dua yaitu:

  1. Tashhif pada lafal hadits.

  2. Tashhif terletak pada makna. Tashhif yang terletak pada lafal hadits lebih banyak dari pada tashhif yang terjadi pada makna.

  1. Status Orang yang Melakukan Tashhif (Mushahhif)5

Jika perbuatan tashhif itu jarang sekali terjadi pada seorang perawi, maka hal tersebut tidak mempengaruhi kualitas hafalannya. Karena seorang perawi tidak lepas dari salah, sedangkan kesalahan kecil itu biasa terjadi pada seseorang. Sedangkan jika seorang perawi banyak melakukan tashhif, maka perawi tersebut kualitas hafalannya dianggap lemah dan dia dianggap bukan ahli hadits.

  1. Sebab-Sebab Melakukan Tashhif6

Biasanya yang menyebabkan seseorang melakukan tashhif adalah karena mushahhif mengambil hadits langsung dari buku-buku hadits tanpa pernah mempelajari hadits tersebut dari seseorang yang ahli hadits. Oleh karena itu, para imam ahli hadits memperingatkan agar tidak mengambil hadits dari orang yang hanya belajar hadits dari buku-buku saja.

  1. Hukum Hadits Mushahhaf7

Hadits mushahhaf termasuk jenis hadits yang bertentangan dengan hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang tsiqah (mukhaalafatuts tsiqaati). Sedangkan jenis hadits ini termasuk bagian dari hadits yang tertolak karena adanya cacat di dalam perawinya (mardud bisababith tha’ni fir raawii), sehingga hadits mushahhaf tidak bisa dijadikan sebagai pedoman (hujjah) dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, meriwayatkan hadits mushahhaf tidak boleh kecuali dengan menyertakan keterangan tentang status hadits tersebut.

  1. Bagaimana Mengetahui Status Ketashhifan Suatu Hadits?

Untuk mengetahui status ketashhifan suatu hadits dapat dilakukan beberapa hal di antaranya:

  1. Banyak menghafal hadits yang berasal dari orang-orang yang tsiqah.

  2. Melakukan perbandingan hadits dengan hadits yang diriwayatkan oleh para perawi yang dianggap tsiqah.

  3. Pernyataan dari para pakar hadits. Di antaranya para pakar tersebut ada yang telah menulis buku khusus di bidang ini. Insya Allah akan disebutkan.

  1. Contoh-Contoh Hadits Mushahhaf8

  1. عَنِ الْعَوَّامِ بْنِ مُرَاجِمٍ عَنْ أَبِيْ عُثْمَانَ النَّهْدِيِّ عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: لَتُؤَدُّنَّ الْحُقُوْقَ إِلىَ أَهْلِهَا

Dari ‘Awwam bin Murajim dari Abu ‘Utsman An-Nahdiy dari ‘Utsman bin ‘Affan beliau berkata: Rasulullah saw bersabda: “Hendaklah kamu tunaikan hak-hak kepada orang yang berhak.” Yahya bin Ma’in telah melakukan tashhif dengan mengatakan ‘Awwam bin Muzahim yang seharusnya ‘Awwam bin Murajim.

  1. عَنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ احْتَجَرَ فيِ الْمَسْجِدِ

Dari Zaid bin Tsabit bahwa sesungguhnya Rasulullah saw telah membuat kamar di dalam masjid.” ‘Abdullah bin Lahi’ah telah mentashhif lafal ihtajara menjadi ihtajama.

  1. أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: (مَنْ صَامَ رَمَضَانَ وَأَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ)

Sesungguhnya Nabi saw bersabda: “Barang siapa yang berpuasa pada bulan Ramadhan dan mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawwal maka puasanya seperti puasa setahun.” Perkataan sittan yang berarti enam diubah oleh Abu Bakar Ash-Shauliy menjadi syai-an yang berarti sedikit.

  1. حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سُلَيْمَانَ عن مالك بن عرفطة عن عبد خير عن عائشة رضي الله عنها أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الدُّبَّاءِ الْمُزَفَّتِ

Telah menceritakan hadits kepada kami Muhammad bin Ja’far telah menceritakan hadits kepada kami Syu’bah bin Sulaiman dari Malik bin ‘Urthufah dari ‘Abdi Khair dari ‘Aisyah ra bahwa sesungguhnya Rasulullah saw melarang menutup dan mematri kapal dengan bahan-bahan yang berwarna hitam.”

Menurut Ahmad, Syu’bah telah mentashhifkan Malik, padahal sebenarnya adalah Khalid bin Alqamah.

  1. لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الَّذِبْنَ يُشَقِّقُوْنَ الْخُطَبَا تَشْقِيْقَ الشِّعْرِ

Rasulullah saw melaknat orang-orang yang mempersukar pidato, bagaikan mempersukar sya’ir.” Hadits tersebut telah ditashhif oleh Waki’ bin Al-Jarah dengan kata Al-Khathaba, dibaca fathah kha’nya.

  1. حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا مِسْعَرٌ عَنْ عَوْنِ بْنِ أَبِي جُحَيْفَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى إِلَى عَنَزَةٍ

Telah menceritakan hadits kepada kami Waki’ telah menceritakan hadits kepada kami Mis’ar dari A’un bin Abi Juhaifah dari ayahnya bahwa sesungguhnya Rasulullah saw shalat menghadap tombak yang ditancapkan sebagai pembatas shalat. Abu Musa Muhammad bin Al-Mutsanna Al-‘Anaziy mengira bahwa makna kata ‘anazah tersebut adalah nama suatu kabilah yang masyhur di negeri ‘Arab.

  1. Karya-Karya yang Dikenal Banyak Membahas Tentang Hadits Mushahhaf9

Di antara sekian banyaknya para pakar hadits ada yang telah menulis buku khusus membahas tentang hadits mushahhaf. Sayangnya, buku-buku tersebut belum tersedia di perpustakaan UMS. Buku-buku tersebut antara lain:

        1. At-Tashhif karya Imam Ad-Daaruquthni

        2. Ishlaahu Khatha-il Muhadditsiin karya Al-Khaththabi

        3. Tashhifaatul Muhadditsiin karya Abu Ahmad Al-‘Askariy (العسكري)

  1. Kesimpulan

Dari penjelasan di atas bisa kita ambil pengertian bahwa para ulama ahli hadits sejak zaman klasik telah memiliki metode yang sangat gemilang dalam pengambilan suatu hadits. Sehingga anggapan sebagian orang (orientalis/inkarus sunnah) yang menyatakan bahwa hadits telah dipalsukan secara besar-besaran oleh para ulama ahli hukum Islam (fuqaha’) pada abad kedua dan ketiga adalah keliru besar. Hadits tidak hanya dikritik dari segi perawi saja, akan tetapi teks hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi yang tsiqah sekalipun harus diteliti. Oleh karena itu, tidak berlebihan kiranya jika ilmu mushthalah hadits disebut sebagai sebagian dari agama Islam, yang berarti menguasainya merupakan sebuah keharusan bagi tiap-tiap muslim dan muslimah.




Daftar Pustaka

Rahman, Fathur. 1995. Ikhtishar Mushthalahul Hadits. Bandung: PT Al-Ma’arif

Thahhan, Mahmud. Tanpa tahun. Taisir Mushthalah al-Hadits. Beirut, Libanon: Darul Fikr

Mannan ar-Rasikh, Abdul. 2006. Kamus Istilah-Istilah Hadits. Jakarta: Darul Falah

1 Abdul Mannan ar-Rasikh, 2006, Kamus Istilah-Istilah Hadits, Jakarta: Darul Falah, hal: 186, Lihat juga Lisan al-Arab (7/291), Qamush Al-Muhith (3/234) dan Al-Mu’jam Al-Wasith (1/508)

2 Dr. Mahmud Thahhan, Taisir Mushthalah al-Hadits, hal: 95

3 Ibid

4 Ibid

5 Ibid, hal: 96

6 Ibid

7 Lihat Ibid, hal: 73-74 dan 85-86

8 Drs. Fathur Rahman, Ikhtishar Mushthalahul Hadits, hal: 166-169

9 Op.cit, hal: 96