Jumat, 27 November 2009

Al-Zahrawi, Merekatkan Tulang dengan Gips

Rabu, 25 November 2009 pukul 09:50:00
Dyah Ratna Meta Novi

Kitab Tasrif menjadi karya terbesar Al-Zahrawi dalam bidang pengobatan.

Pengobatan, bukan hal asing bagi Abu Al-Zahrawi. Dalam bidang ini, ahli kedokteran Muslim kelahiran Al-Zahra, Kordoba, Andalusia, itu menorehkan prestasi gemilang. Tak hanya dikenal sebagai ahli bedah, ia pun menemukan berbagai cara baru dalam pengobatan.

Salah satu teknik pengobatan yang ia temukan adalah penggunaan gips untuk penderita geser atau patah tulang. Penggunaan gips bertujuan agar tulang yang patah dan mengalami pergeseran bisa tersambung kembali seperti semula. Tulang itu digips atau dibalut semacam semen.

Dalam buku Histografi Islam Kontemporer karya cendekiawan Muslim, Azyumardi Azra, dijelaskan bahwa Al-Zahrawi menuliskan teknik pengobatan gips tersebut dalam risalahnya tentang pengobatan. Ia pun menjelaskan bagaimana melakukan pengobatan tersebut.

Menurut Al-Zahrawi, jika terdapat tulang yang bergeser, tulang tersebut harus ditarik supaya kembali ke tempatnya semula. Untuk mengatasi masalah yang lebih serius, seperti patah tulang, harus digips.

Dalam risalahnya itu, Al-Zahrawi menyatakan pula, untuk menarik tulang lengan yang bergeser, ia menganjurkan seorang dokter yang akan melakukan pengobatan meminta bantuan dari dua orang asisten. Keduanya, bertugas memegangi pasien dari tarikan.

Lalu, lengan harus diputar ke segala arah setelah lengan yang koyak dibalut dengan balutan kain panjang. Sebelum dokter memutar tulang sendi pasien, jelas Al-Zahrawi, dokter itu harus mengoleskan salep berminyak ke tangannya.

Hal itu, juga harus dilakukan para asisten yang ikut membantunya dalam proses penarikan. Setelah itu, dokter menggerakkan tulang sendi pasien dan mendorong tulang tersebut hingga kembali ke tempatnya semula. Jika itu sudah terjadi, dokter harus melekatkan gips.

Tentu, gips dilekatkan pada bagian tubuh yang tulangnya tadi sudah dikembalikan. Gips itu, mengandung obat penahan darah dan memiliki kemampuan menyerap. Lalu, gips diolesi putih telur serta dibalut perban secara ketat.

Hal lain yang perlu dilakukan adalah mengikatkan perban ke lengan yang digantungkan ke leher. Ini dilakukan selama beberapa hari. Langkah tersebut bertujuan untuk mencegah rasa sakit pada lengan, sebab lengan masih dalam kondisi lemah.

Bila lengan telah kuat dan membaik, gantungan lengan ke leher dilepaskan. Saat tulang yang bergeser telah normal, balutan termasuk gips bisa dilepaskan. Bila posisi tulang belum normal, gips dan perban yang sudah dipakai beberapa hari itu mesti dilepas.

Setelah itu, balutan dan gips pasien diganti dengan yang baru. Dalam beberapa hari kemudian, gips baru bisa dilepas saat tulang yang bergeser itu telah benar-benar kembali ke tempatnya. Gips, hanyalah salah satu teknik pengobatan yang diperkenalkan Al-Zahrawi.

Sejumlah cara pengobatan yang ia lakukan, ia tuliskan dalam sebuah buku yang berjudul Kitab at-Tasrif li Man Ajiza an at-Talif. Sejumlah kalangan menilai, buku ini menunjukkan karya terbesar Al-Zahrawi dalam bidang pengobatan.

Tak heran, jika buku ini sangat terkenal dan menarik perhatian banyak kalangan yang berkecimpung dalam bidang pengobatan. Buku ini pun diterjemahkan dalam sejumlah bahasa. Salah satu terjemahannya, Liber Liber Theoricae nec non Practicae Alsaharavii, diterbitkan pada 1519.

Buku Al-Zahrawi, juga diterjemahkan ke dalam bahasa Ibrani dan Latin oleh Simone di Genova dan Abraham Indaeus pada abad ke-13. Tak hanya itu, salinan buku itu diterbitkan pula di Venice pada 1471, berjudul Liber Servitoris.

Penerjemahan ini membuat buku karya Al-Zahrawi kian dikenal di Eropa. Bahkan, buku itu menjadi rujukan dalam ilmu kedokteran. Lima abad setelah ia meninggal dunia, bukunya masih menjadi rujukan bagi para mahasiswa yang mendalami ilmu pengobatan.

Menurut laman Muslimheritage, semua penulis Eropa yang menulis buku tentang pembedahan, khususnya pada abad ke-12 hingga abad ke-16, merujuk pada buku karya Al-Zahrawi itu. Termasuk, Roger of Salerno (1180), Guglielmo Salicefte (I201-1277), dan Lanfranchi.

Ada pula Henri de Mondeville (1260-1320), Mondinus of Bologna (1275-1326), Bruno of Calabria (1352), Guy de Chaulliac (1300-1368), Valescus of Taranta (1382-1417), Nicholas of Florence, dan Leonardo da Bertapagatie of Padua yang meninggal pada 1460.

Buku ini merupakan sebuah ensiklopedia tentang pengobatan dan bedah, yang terdiri atas 30 volume. Pada volume ke-30, Al-Zahrawi mengungkapkan semua pengetahuannya dalam ilmu bedah yang selama ini ia kuasai.

Sejumlah sejarawan menyatakan, volume ke-30 dari buku Al-Zahrawi itu merupakan gambaran yang sangat rasional dan lengkap dalam pembedahan. Sebab, dalam bukunya itu, Al-Zahrawi menerangkan secara perinci alat bedah dan cara melakukan pembedahan.

Dalam buku setebal 1.500 halaman itu, Al-Zahrawi juga menyertakan sekitar 200 gambar peralatan bedah. Ia pun menjelaskan satu per satu kegunaan dari alat bedah tersebut, yang digunakan sesuai dengan kasus yang dihadapi oleh para dokter dalam pembedahan. ed:ferry


Jejak Al-Zahrawi

Al-Zahrawi dikenal dengan beberapa nama. Nama panjang ahli pengobatan Muslim ini adalah Zahrawi Abui-Qasim Khalaf bin Abbas. Namun, ia lebih dikenal dengan nama Al-Zahrawi atau Albucasis. Ia mejadi salah satu ilmuwan Muslim awal yang menguasai bidang pengobatan.

Al-Zahrawi lahir di Kota Al-Zahra, Kordoba, pada 936 dan meninggal pada 1013. Ia berasal dari Arabia yang kemudian pindah ke Spanyol. Kitab Tasrif yang menjadi karya fenomenalnya merupakan hasil pemikiran dari pengalaman dan praktiknya selama 50 tahun.

Ayah Al-Zahrawi merupakan seorang penguasa kedelapan dari Bani Umayyah di Andalusia yang bernama Abbas. Al-Zahrawi tak hanya dikenal sebagai dokter yang memiliki kemampuan tinggi, ia juga dikenal sebagai Muslim yang sangat taat.

Seorang penulis dari Perpustakaan Viliyuddin, Istanbul, Turki, mengungkapkan, Al-Zahrawi hidup bagaikan seorang sufi. Al-Zahrawi juga sering melakukan pengobatan pada pasiennya secara cuma-cuma. Ia tak menarik imbalan apa pun.

Al-Zahrawi berangggapan bahwa melakukan pengobatan pada mereka yang sakit merupakan bagian dari amal ibadah. Ia dikenal pula sebagai seorang yang pemurah dan berakhlak mulia. Selain membuka praktik, ia juga merupakan dokter pribadi Khalifah Al Hakam II.

Sang Khalifah yang memerintah Kordoba, Andalusia, merupakan putra dari Khalifah Abdurrahman III (An-Nasir). Khalifah Al-Hakam II sendiri berkuasa dari tahun 961 sampai tahun 976. Ia melakukan perdamaian dengan kerajaan Kristen di Iberia Utara.

Lalu, Al-Hakam II menggunakan situasi yang stabil itu untuk mengembangkan pertanian melalui pembangunan irigasi. Ia juga meningkatkan kondisi ekonomi di wilayah kekuasannya melalui perluasan jalan dan pendirian pasar. meta ed:ferry

Perspektif Peradaban Islam Indonesia

JAKARTA- Agama dirumuskan para cendekiawan sebagai unsur pokok dalam suatu peradaban. Agama menurut para cendekiawan merupakan faktor terpenting dalam menentukan karakteristik peradaban.

Tanda-tanda kehancuran suatu peradaban dapat dilihat sejauh mana unsur utama peradaban tersebut dapat terpelihara dengan baik. “Jika agama yang menjadi pondasi utama peradaban sudah rusak, dapat diartikan peradaban telah mengalami perubahan yang sangat signifikan. Mungkin juga peradaban tersebut hanya tinggal nama. Tetapi hakikatnya peradaban itu sudah rusak atau hancur,” ujar Adian Husaini, Doktor bidang peradaban Islam di International Institute of Islamic Thought and Civilization International Islamic University Malaysia (ISTAC-IIUM), Sabtu (18/4) dalam acara tasyakur dan orasi ilmiah di Aula Masjid Al Furqon.

Menurut Adian berbagai perdebatan seputar hubungan agama dan negara di Indonesia dan diskursus tentang Islam dan sekulerisme dalam sejarah perjalanan Indonesia bisa dijadikan bahan untuk melakukan introspeksi perjalanan bangsa. Umat Islam seharusnya dapat melihat secara cermat peradaban mana akan dikaitkan, pada masa lalu atau masa mendatang. Dikaitkan dengan peradaban Islam, peradaban Jawa, atau peradaban Barat atau dengan meramu ketiga unsur nilai dasar peradaban menjadi peradaban baru.

Sejak zaman VOC, Belanda mengakui hukum Islam di Indonesia. Kemudian pada tahun 1855, Belanda mempertegas pengakuannya terhadap hukum Islam di Indonesia. Dalam sejarah disebutkan perjuangan Pangeran Diponegoro, untuk menegakkan Islam di Tanah Jawa.

Para Orientalis Belanda dalam usaha meminggirkan Islam dalam sejarah nasional Indonesia menjadikan Kitab Darmagandul sebagai bahan rujukan penulisan sejarah. Bahkan seorang orientalis Belanda, GWJ Drewes menjadikan rujukan kitab itu untuk menggambarkan islam sebagai agama yang ditolak oleh orang Jawa.

Dalam kitab itu juga digambarkan seharusnya Al Quran tidak digunakan lagi sebagai pedoman dalam kehidupan manusia karena keberadaannya meresahkan. Kasus kitab Darmogandul menunjukkan kitab ini dirancang untuk menepikan Islam dari kehidupan masyarakat.

Adian mengungkapkan, sebagaimana yang diungkapkan M Natsir, ada tiga tantangan dakwah yang dihadapi umat Islam Indonesia, yaitu pemurtadan, gerakan sekulerisasi, dan gerakan nativisasi. Dengan demikian, umat Islam harus mencermati secara serius gerakan nativisasi yang dirancang secara terorganisir, yang biasanya melakukan koalisi dengan kelompok lain yang tidak senang pada Islam

Dikatakan Adian, Natsir dulu pernah mengkhawatirkan sekulerisasi dan pembaharuan yang dibuka tanpa kendali. Peristiwa-peristiwa tragis dalam dunia pemikiran Islam Indonesia susul menyusul berlangsung secara liar dan tidak dapat dikendalikan.

Saat ini di tengah-tengah era liberalisasi dalam berbagai bidang, liberalisasi pemikiran Islam juga menemukan medan yang kondusif karena didukung secara besar-besaran oleh negara-negara Barat. Sekulerisasi dan liberalisasi Islam juga dilakukan secara besar-besaran di 500 Perguruan Tinggi Islam (PTI) di Indonesia.

Begitupula dengan Piagam Jakarta yang ditolak karena adanya unsur-unsur Islam dalam kehidupan kebangsaan Indonesia. Padahal, mayoritas penduduk Indonesia muslim. Slah satu poin terpenting Pancasila “ Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”

Adian menggarisbawahi peradaban Islam akan dapat terwujud jika umat Islam dapat membangun satu bentuk perjuangan yang cerdas dan ikhlas. Secara internal, para pejuang Islam dituntut memiliki kemampuan keilmuan yang tinggi dan hati yang ikhlas.

Tiga tantangan yang disebutkan M Natsir, yaitu pemurtadan, sekulerisasi, dan nativisasi harus dapat direspon dengan cerdas dan bijaksana oleh umat Islam. “ Tantangan tersebut tidak boleh membuat kita loyo, tetapi kita harus bersemangat menghadapi semua tantangan tersebut,” ujarnya.

Tantangan terberat saat ini melalui gerakan liberalisasi Islam. Gerakan ini didukung kekuatan-kekuatan global yang masih memendam sikap islamofobia, dengan menyebarkan paham Pluralisme Agama, kesetaraan gender dan gerakan liberalisasi lainnya yang berusaha meruntuhkan pondasi islam, dnegan mendangkalkan akidah Islam dan merombak tatanan kelurga dan sistem sosial Islam.

Adian mengharapkan kaum Muslim dapat menekuni berbagai bidang dengan sungguh-sungguh dan sabar agar dapat menjadi teladan masyarakat. Dia memberi contoh, dalam lapangan politik, partai-partai Islam dan para politisi Muslim harus menjadi politisi teladan, baik dalam pemikiran maupun perilaku. “Mereka harus cerdas dan zuhud,” tegasnya.

Sedangkan dalam bidang pendidikan, sekolah-sekolah dan pesantren dan perguruan tinggi Islam harus diarahkan untuk menghasilkan pelajar dan sarjana yang unggul, beradab dan menjadikan Rasulullah sebagai uswah. Dalam bidang ekonomi, Adia mengharapkan lembaga-lembaga ekonomi syariah benar-benar menjadikan iman, ilmu dan ketakwaan sebagai landasan aktivitas perekonomian, dan bukan berlandaskan pada pragmatisme ekonomi.

Begitu juga di bidang lain, seperti sosial, budaya, informasi, sains dan teknologi. Umat Islam juga dituntut bekerja keras agar dapat menunjukkan bahwa Islam sebagai rahmatan lil'alamin.

Patriotisme KH Zainul Arifin patut Diteladani

By Republika Newsroom
Rabu, 25 November 2009 pukul 11:53:00

Patriotisme KH Zainul Arifin patut DiteladaniWIKIPEDIA.ORG

JAKARTA--Patriotisme perjuangan dari Panglima Hisbullah KH Zainul Arifin patut diteladani, khususnya bagi generasi muda saat ini. Demikian ditegaskan Ketua PBNU KH Musthofa Zuhad Mughni dalam perbincangan dengan Republika di Jakarta, Rabu (25/11). ''Para pahlawan bangsa telah mengorbankan segala yang dimilikinya untuk merebut kemerdekaan dan berusaha menyejahterakan seluruh rakyat. Salah satunya dilakukan oleh Panglima Hisbullah KH Zainul Arifin. Patriotisme perjuangan beliau patut diteladani,'' tegas kiai Musthofa.

Ditambahkan Kiai Musthofa bahwa KH Zainul Arifin adalah pahlawan yang turut memperjuangkan tegaknya Islam ala Ahlussunnah wal Jamaah di Indonesia behadapan dengan kekuatan-kekuatan lain yang ingin menghancurkan Islam. ''Beliau telah mempertaruhkan banyak hal sepanjang hidupnya untuk memperjuangkan kemerdekaan bangsa ini. Termasuk memperjuangkan Islam ala Ahlussunnah wal Jamaah dari gempuran kelompok-kelompok yang anti Islam,'' katanya.

Lebih lanjut, Musthofa menyatakan rasa syukur dan terima kasihnya kepada keluarga dan keturunan KH Zainul Arifin yang tetap melanjutkan perjuangan Anggut (kakek) mereka. Musthofa berpesan, agar jalinan silaturrahim antara PBNU dan keluarga serta keturunan KH Zainul Arifin tetap dapat dilanjutkan.

''Tentu kita berharap persatuan dan kesatuan di antara keturunan tokoh-tokoh NU tidak pupus begitu saja. Kita berharap agar jalinan perjuangan yang telah dirintis oleh para pendahulu, ini dapat diteruskan oleh generasi selanjutnya untuk menegakkan izzul Islam wal Muslimin (kejayaan Islam dan kemuliaan umatnya red.),'' tegasnya.

Pada kesempatan terpisah, Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi menegaskan bahwa sebagai warga bangsa, seseorang atau sekelompok masyarakat tidak boleh berfikir untuk memutus kesejarahan dan kepahlawanan terdahulu. ''NU mengenal istilah jalur syuyukhiyah yang mengharuskan seseorang untuk selalu berhubungan dengan masa lalunya. Sejarah tak boleh dilupakan, bahkan sejarah perjuangan patrotisme patut diteladani,' tegas KH Hasyim Muzadi.

Dikatakan kiai Hasyim, warga Nahdliyyin harus mengenal para tokoh pendahulunya dengan konperehensif. Bukan hanya di bidang jasa atau jabatan saja, tetapi juga di bidang keilmuan dan filsafat. ''Kalau kita bicara mengenai KH Zainul Arifin, tentu bicara pada kiprah beliau di bidang kejam’iyahan dan kebangsaan. Posisi Wakil Perdana menteri dan Ketua DPRGR menunjukkan bahwa KH Zainul Arifin adalah eksponen bangsa yang tak bisa diabaikan,'' ungkapnya.

Menurut Kiai Hasyim, faktor ketokohan yang disambung kebangsaan akan menjelma menjadi kejuangan melalui proses politik dan kebangsaan. Sehingga idealisme seorang tokoh menjadi selalu termanifestasikan ke dalam seluruh aspek perjuangannya. ''Kita semua tahu bahwa jalur politik di masa-masa awal kemerdekaan adalah jalur politik idealis. Politik yang berdasarkan idealisme kepahlawanan dan kenegaraan, sama sekali bukan politik interest atau politik pragmatis. Jadi kalau ada orang yang tampil pada waktu itu, maka artinya ia adalah benar-benar pahlawan bagi negara ini,' tutur Kiai Hasyim.

Pernyatan senada dilontarkan sesepuh Nahdlatul Ulama, KH Ali Yafie. Menurutnya, KH Zainul Arifin merupakan salah sati tokoh penting yang mewariskan banyak keteladanan. ''Salah satu di antara keteladanan yang harus diwarisi oleh warga Nahdliyin, terutama para aktivisnya, adalah pengabdian dan komitmen KH Zainul Arifin untuk berjuang demi terwujudnya cita-cita bersama,'' katanya.

Kiai Ali Yafie berharap peringatan seratus tahun KH Zainul Arifin yang diselenggarakan oleh Lajnah Ta'lief wan Nasr Nahdlatul Ulama (LTN-NU) dapat dijadikan momentum bagi warga NU dan seluruh komponen bangsa untuk meneruskan perjuangan para pendahulu yang telah membangun negeri ini. ''Saya berharap, peringatan ini dapat menyatukan kembali tekad para penerus bangsa yang selama ini mungkin telah mulai tercerai-berai atau mulai mengendur,' tandasnya. osa/taq

Posisi Muhammadiyah

Selama bulan Ramadhan 1430 Hijriah, sejumlah diskusi tentang Muhammadiyah digelar di berbagai tempat. Beberapa diantaranya sempat saya hadiri. Pada 5 September 2009 saya menghadiri diskusi yang diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah Muhammadiyah Yogyakarta. Diskusi itu membahas topik Muhammadiyah antara Serbuan Fundamentalisme dan Liberalisme. Pada 10 September 2009, kembali saya menghadiri diskusi tentang Muhammadiyah dan Wahabi di Kantor PP Muhammadiyah Jakarta.

Menyusul terjadinya bom di Hotel JW Marriot dan Ritz Carlton beberapa waktu lalu, wacana tentang RADIKALISME keagamaan kembali mencuat. Radikalisme dianggap sebagai biang keladi munculnya terorisme. Orang menjadi teroris, menurut pendapat ini, karena dia beragama secara radikal. Maka, supaya tidak menjadi teroris, dilakukanlah proses “deradikalisasi”. Diskusi tentang masalah ini semakin marak, setelah mantan Kepala BIN, AM Hendropriyono secara terbuka menunjuk paham Wahabi dan Ikhwanul Muslimin sebagai paham keras yang ada kaitannya dengan aksi terorisme.

Kebetulan, Hendropriyono juga baru saja lulus doktor di Universitas Gadjah Mada. Dalam disertasi doktornya di Universitas Gadjah Mada yang berjudul “Terorisme dalam Filsafat Analitika: Relevansinya dengan Ketahanan Nasional.” AM Hendropriyono antara lain menulis: “Fundamentalisme yang diusungnya (al-Qaidah) hanya ingin menegaskan otoritas keagamaan yang bersifat holistik dan mutlak… bahkan Islam Indonesia menilai ancaman yang sangat berbahaya adalah mengidentifikasi Islam dengan fundamentalisme atau ideologi keras ala Wahabi atau Ikhwanul Muslimin…” (hal. 4).

Lebih jauh Hendropriyono juga menulis: Karenanya Gus Dur dan NU menyerukan perlawanan terhadap gerakan garis keras Wahabi yang sudah melakukan infiltrasi dan terus kembangkan sayapnya di Indonesia… adapun Wahabi yang secara intelektual dinilai marginal berkembang menjadi signifikan bukan karena pemikirannya, tetapi karena kekuasaan Raja Ibn Saud dan penerusnya. NU menolak ideologi dan gerakan ekstrim bersifat trans-nasional tersebut. (hal. 5)... Din Syamsuddin keluarkan keputusan No. 149/kep/I.0/B/2006, agar Muhammadiyah bebas dari paham, misi, politik dari luar.” (hal. 5).

Di tengah tekanan politik dan opini global semacam itu, maka sebagian kalangan Muslim berusaha “menyesuaikan diri”. Sejumlah negara dan LSM Barat kemudian juga menawarkan dana untuk proses de-radikalisasi Islam. Tentu saja, di tengah kesulitan ekonomi yang melanda bangsa Indonesia, dana-dana itu terlalu menggiurkan untuk ditolak oleh sebagian kalangan. Sejumlah organisasi dan tokoh Islam lalu meluncurkan pernyataan, bahwa mereka adalah muslim moderat. Mereka tidak termasuk radikal dan tidak termasuk juga liberal. Dalam berbagai artikel, saya sudah mengusulkan, agar perkataan radikal diganti dengan istilah “ekstrim”, sebab kata “ekstrim” memang ada padanannya dalam Islam, yaitu tatharruf atau ghuluw. Keduanya, berarti tindakan yang melampaui batas-batas syariat Islam.

Tidak dapat dipungkiri, ada sebagian kalangan Muslim yang bersikap ekstrim dalam memahami dan menjalankan agamanya. Ada yang dengan mudah mengkafirkan orang Islam lain, hanya karena perbedaan masalah furu’iyyah. Orang yang terlibat dalam pemilu, meskipun dengan niat untuk memperjuangkan Islam, dicap sebagai kaum musyrik. Tapi, ada juga kelompok – biasanya menyebut dirinya liberal – yang tidak mau lagi membedakan antara mukmin dan kafir. Bagi kelompok ekstrim jenis ini, semua agama sama saja. Baik beragama Islam atau beragama apa saja, dia pandang sama saja. Yang penting baginya adalah “agama kemanusiaan”. Padahal, dalam Al-Quran jelas-jelas dibedakan antara orang mukmin dan orang kafir. Orang mukmin disebut sebagai “khairul bariyyah” (sebaik-baik makhluk); sedangkan orang kafir disebut “syarrul bariyyah” (seburuk-buruknya makhluk).

Dalam diskusi di PW Muhammadiyah Yogya ketika itu, saya menyampaikan, agar kaum Muslim – khususnya warga Muhammadiyah – menyadari makna hakiki dari ad-Dinul Islam yang berbeda dengan segala agama yang eksis saat ini. Islam bukanlah agama budaya yang ajarannya tunduk kepada kondisi budaya setempat. Perbedaan hakikat Islam dengan agama lain inilah yang menjadikan Islam sebagai satu-satunya agama yang memiliki ritual yang tidak berkembang sepanjang zaman. Keyakinan akan kebenaran dan keunikan Islam ini sama sekali tidak membenarkan kaum Muslim untuk bersikap tidak toleran terhadap pemeluk agama lain. Kaum Muslim pun juga diminta menghormati keyakinan agama lain, meskipun keyakinan mereka juga mengklaim kebenaran atas ajaran agama mereka sendiri.

Jika kita mencermati sejarah pendirian Muhammadiyah, tampak, bahwa dengan berdasarkan keyakinan terhadap Islam yang sangat kokoh itulah, KH Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah pada 8 Dzulhijjah1330 H atau 18 November 1912 M. Menurut Alwi Shihab, dalam bukunya Membendung Arus, Muhammadiyah didirikan sebagai respon terhadap (1) praktik keagamaan yang dinilai menyimpang dari ajaran Islam, (2) gerakan Kristenisasi dan (3) gerakan Free Mason. (Lihat, Alwi Shihab, Membendung Arus: Repons Gerakan Muhammadiyah terhadap Penetrasi Misi Kristen di Indonesia, (1998).

Jadi, sejak awal, Muhammadiyah bukan hanya peduli pada soal takhayul, bid’ah dan khurafat, tetapi juga sadar akan tantangan Kristenisasi dan liberalisasi yang diusung oleh Freemason. Kelompok terakhir ini terkenal dengan jargonnya: liberty, egality, dan fraternity. Freemason mulai beroperasi di Indonesia tahun 1764 dan dibubarkan oleh Bung Karno pada tahun 1961. Organisasi inilah yang rajin menggelorakan semangat dan slogan “Freedom” di berbagai penjuru dunia.

Sejak awal pendiriannya, Muhammadiyah sadar benar akan tantangan semacam itu. Maka, hingga saat ini, dengan keyakinan yang kuat itulah, warga Muhammadiyah – melalui Anggaran Dasar (AD) Muhammadiyah, menyatakan, bahwa “Muhammadiyah berasas Islam” (pasal 4). Sedangkan tujuan organisasi atau persyarikatan Muhammadiyah adalah tegas dan lugas: “Maksud dan tujuan Muhammadiyah ialah menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.” (pasal 6).

Dari Anggaran Dasar Muhamadiyah sendiri, dapat ditarik sejumlah pokok pikiran/prinsip/pendirian, yaitu (1) Hidup manusia harus berdasar Tauhid (meng-Esakan) Allah; beribadah serta tunduk dan taat hanya kepada Allah. (2) Hidup itu bermasyarakat. (3) Hanya hukum Allah yang sebenar-benarnyalah satu-satunya yang dapat dijadikan sendi untuk membentuk pribadi yang utama dan mengatur ketertiban hidup bersama (masyarakat) dalam menuju hidup bahagia dan sejahtera yang hakiki, di dunia dan akhirat. (4) Berjuang menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya adalah wajib, sebagai ibadah kepada Allah berbuat ihsan dan islah kepada manusia/masyarakat. (Pokok pikiran keempat ini dirumuskan dalam Muqaddimah AD Muhammadiyah sebagai berikut: Menjunjung tinggi hukum Allah lebih dari pada hukum yang manapun juga adalah kewajiban mutlak bagi tiap-tiap orang yang mengaku bertuhan kepada Allah. Agama Islam adalah agama Allah yang dibawa oleh sekalian Nabi, sejak Nabi Adam sampai Nabi Muhammad saw dan diajarkan kepada umatnya masing-masing untuk mendapatkan hidup bahagia dunia dan akhirat). (5) Perjuangan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, hanyalah akan dapat berhasil bila mengikuti jejak (ittiba’) perjuangan para nabi terutama perjuangan Nabi Muhammad saw. (6) Perjuangan mewujudkan pokok pikiran tersebut hanyalah akan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan berhasil, bila dengan cara berorganisasi. Organisasi adalah satu-satunya alat atau cara perjuangan sebaik-baiknya.

Kuatnya visi dan misi keislaman Muhammadiyah dapat disimak dalam dokumen penting dalam Muhammadiyah yang disebut “Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup (MKCH) Muhammadiyah”, yang antara lain menegaskan:
1. Muhammadiyah adalah Gerakan berasas Islam, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, untuk melaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi.
2. Muhammadiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada para Rasul-Nya, sejak Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada Nabi penutup Muhammad saw, sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa dan menjamin kesejahteraan hidup materiil dan spiritual, duniawi dan ukhrawi.
3. Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam berdasarkan: al-Quran dan Sunnah Rasul.
4. Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang: aqidah, akhlak, ibadah, muamalah duniawiyat. (Penjelasan: Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya aqidah Islam yang murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan, bid’ah dan churafat, tanpa mengabaikan prinsip toleransi menurut ajaran Islam…).
5. Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan negara Republik Indonesia yang berfilsafat Pancasila, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu negara yang adil dan makmur dan diridhai Allah SWT.
Demikianlah sekilas gambaran tentang Muhammadiyah. Apakah Muhammadiyah ada hubungannya dengan Wahabi? Tidak dapat dipungkiri, bahwa Gerakan Pembaruan di Timur Tengah, terutama yang dilakukan oleh Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha memberikan pengaruh besar terhadap pemikiran dan gerakan pendiri Muhammadiyah KH A. Dahlan. Rasyid Ridha sendiri juga banyak memberikan pembelaan terhadap pemikiran dan ajaran Muhammad bin Abdul Wahhab yang oleh para seterunya dicap sebagai pembawa paham Wahabi.

Di Indonesia, salah satu buku yang banyak dijadikan rujukan di Indonesia dalam mendeskripsikan apa itu Wahabi, adalah karya Prof. Dr. Harun Nasution, yang berjudul Pembaharuan dalam Islam, Sejarah Pemikiran dan Gerakan (Jakarta: Bulan Bintang, 2003, cet. Ke-14). Dalam buku ini dijelaskan seputar gerakan Wahabi yang dipelopori oleh Muhammad Abd Wahhab (1703-1787), sebagai berikut:
1. Yang boleh dan harus disembah hanyalah Tuhan, dan orang yang menyembah selain dari Tuhan telah menjadi musyrik dan boleh dibunuh.
2. Kebanyakan orang Islam bukan lagi penganut paham tauhid yang sebenarnya karena mereka meminta pertolongan bukan lagi dari Tuhan, tetapi dari syekh atau wali dan dari kekuatan gaib. Orang Islam demikian juga telah menjadi musyrik.
3. Menyebut nama Nabi, syekh atau malaikat sebagai perantara dalam doa juga merupakan syirik.
4. Meminta syafaat selain kepada Tuhan juga syirik.
5. Bernazar kepada selain dari Tuhan juga syirik.
6. Memperoleh pengetahuan selain dari Alquran, Hadits dan qiyas (analogi) merupakan kekufuran.
7. Tidak percaya kepada kada dan kadar Tuhan juga merupakan kekufuran.
8. Demikian pula menafsirkan Alquran dengan takwil (interpretasi bebas) adalah kufur. (hal. 15-17)
Sayangnya, buku Prof. Harun Nasution ini sama sekali tidak menyebutkan rujukan dari satu pun karya Muhammad bin Abdul Wahhab sendiri. Cara penilaian terhadap Wahabi semacam ini tentu saja tidak fair dan tidak ilmiah. Sebuah buku yang baik dalam menyajikan pemikiran Muhammad bin Abdul Wahab disusun oleh Abdurrahman ibn Muhammad ibn Qasim. Buku itu diberinya judul al-Durar al-Saniyyah fi al-Ajwibah al-Najdiyyah. Buku yang merupakan kumpulan karya dan surat-surat Muhammad bin Abdul Wahhab ini menghimpun berbagai jawaban sang tokoh terhadap tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Muhammad bin Abdul Wahhab sendiri tidak pernah menamai ajarannya sebagai paham “Wahabi”. Orang-orang di luar dirinya yang memberikan nama itu. Beliau sendiri mengaku sebagai pemeluk mazhab Hanbali, sama dengan tokoh sufi Abdul Qadir al-Jilani. Buku-buku ilmiah tentang Wahabi perlu dikaji dengan serius agar tidak mudah memberikan gambaran yang keliru tentang paham Wahabi. Kita boleh saja berbeda tentang beberapa hal dengan mazhab atau kelompok lain. Tetapi, selama perbedaan itu masih dalam batas-batas keislaman, seharusnya di antara sesama Muslim terjalin sikap saling menghormati dan menghargai. NU dan Muhammadiyah, misalnya, adalah dua organisasi Islam yang sama-sama menegaskan komitmen kepada penegakan Islam. Perbedaan diantara keduanya masih dalam batas-batas furu’iyyah.

Di tengah dominasi paham sekularisme, liberalisme, materialisme, hedonisme, dan sebagainya, sebagai salah satu pengurus Majlis Tabligh dan Dakwah Khusus PP Muhammadiyah, saya hanya sempat berbagi harapan dengan sesama warga Muhammadiyah, bahwa yang terpenting saat ini, seluruh jajaran Muhammadiyah bersungguh-sungguh dan tetap istiqamah dalam merujudkan tujuan Muhammadiyah, yaitu: “MENEGAKKAN DAN MENJUNJUNG TINGGI AGAMA ISLAM SEHINGGA TERWUJUD MASYARAKAT ISLAM YANG SEBENAR-BENARNYA.”.

Dan salah satu pesan KH A. Dahlan kepada warga Muhammadiyah adalah: “Harus bersungguh-sungguh hati dan tetap tegak pendiriannya (jangan was-was).” Juga, pesan Kyai Ahmad Dahlan yang lain, “Jangan sentimen, jangan sakit hati, kalau menerima celaan dan kritikan.” (Catatan: Paparan tentang Muhammadiyah ini dikutip dari buku Ideologi dan Strategi Muhammadiyah karya Drs. H. Hamdan Hambali, (Yogyakarta: Suara Muhammadiyah, 2008, cetakan keempat).

Insyaallah, dengan niat ikhlas dan kesungguhan dalam berjuang di jalan Allah, kita mampu menjaga dan melanjutkan amanah KH Ahmad Dahlan dan seluruh pejuang Islam di tubuh Muhammadiyah lainnya yang telah mempertaruhkan diri, harta, dan lisan mereka dalam upaya mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya di bumi Indonesia tercinta ini. (Depok, 24 Ramadhan 1430 H/14 September 2009).

Makna Gempa Sumatra

Bumi Indonesia, negeri kita, lagi-lagi dihantam gempa. Kali ini, 30 September 2009, wilayah Sumatra Barat, khususnya kota Padang dan Pariaman menerima pukulan berat. Bumi digoncang keras dengan gempa berkekuatan 7,6 skala Richter. Hampir semua gedung bertingkat di Kota Padang runtuh atau rusak berat. Ratusan orang tertimbun dalam reruntuhan gedung. Ratusan lainnya tertimbun tanah. Bahkan ada puluhan anak yang sedang belajar di satu gedung bimbingan belajar tertimbun reruntuhan bangunan.



Mengapa semua ini terjadi? Mengapa peristiwa ini menimpa bumi Minang yang terkenal dengan semboyan ”Adat bersendi syara’ dan syara’ bersendi Kitabullah”. Dan Mengapa ini terjadi? Padahal, baru sebulan lalu, pada awal September 2009, tepat di awal-awal Ramadhan 1430 Hijriah, wilayah kita lain, Jawa Barat bagian selatan, dihantam gempa serupa. Hanya saja, karena lokasi pusat gempa yang jauh dari daerah pemukiman, maka dampaknya tidak sedahsyat gempa di Sumatra kali ini. Namun, waktu itu, gempa sempat membuat panik warga ibu kota Jakarta. Banyak gedung bertingkat sudah bergoyang dan penghuninya berhamburan.





Seperti biasa, setiap terjadi gempa, para ilmuwan selalu menjelaskan, bahwa gempa terjadi karena bergeser atau pecahnya lempengan tertentu di bumi. Bagi orang sekular, gempa dianggap sebagai peristiwa alam biasa. Tidak ada hubungannya dengan aspek Ketuhanan. Tapi, sebaliknya, orang mukmin yakin benar bahwa gempa ini bukan sekedar peristiwa alam biasa. Hubungan kausalitas tidaklah bersifat pasti, tetapi tergantung kepada kehendak (Iradah) Allah. Api yang mestinya membakar tubuh Nabi Ibrahim, bisa kehilangan daya bakarnya, karena kehendak Allah. Biasanya, dalam berbagai bencana muncul berbagai ”keajaiban” yang di luar jangkauan manusia.



Allah SWT menjelaskan dalam al-Quran (yang artinya):

“Tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauhul Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. (kami jelaskan yang demikian itu) supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu. dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri, (yaitu) orang-orang yang kikir dan menyuruh manusia berbuat kikir. dan barangsiapa yang berpaling (dari perintah-perintah Allah) Maka Sesungguhnya Allah Dia-lah yang Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (QS Al-Hadid:22-24)


Sebuah ayat al-Quran juga menjelaskan terjadinya peristiwa semacam gempa bumi di masa lalu, (yang artinya): "Orang-orang sebelum mereka telah melakukan makar kepada Allah, maka Allah menghancurkan bangunan-bangunan mereka dari pondasi-pondasinya, dan Allah menjatuhkan atap-atap (bangunan) dari atas mereka, dan Allah menurunkan azab dari arah yang tidak mereka perkirakan.” (QS an-Nahl: 26).

Entah rahasia apa yang terkandung dalam Gempa Sumatra kali ini. Setiap musibah mengandung banyak makna. Akal kita terlalu terbatas untuk memahami hakekat segala sesuatu dalam kehidupan. Kita tidak mudah paham, mengapa dalam gempa kali ini, begitu banyak anak-anak yang tertimbun reruntuhan gedung. Anak-anak itu sedang belajar. Bukan sedang bermaksiat. Hikmah apa yang terkandung dalam peristiwa semacam ini? Tidak mudah memahami semua itu, sebagaimana juga Nabi Musa a.s. sangat sulit memahami berbagai tindakan Chaidir a.s.



Memang, suatu musibah bisa bermakna sebagai hukuman Allah bagi orang-orang yang berdosa. Musibah juga bisa bermakna ujian bagi orang-orang yang beriman. Musibah pun bermakna peringatan Allah bagi orang-orang yang selamat. Kita yang selamat dari musibah, sejatinya sedang diberi peringatan oleh Allah, agar kita segera ingat kepada Allah, agar segera melakukan evaluasi dan segera melakukan perbaikan diri. Biasanya, manusia memang cenderung mendekat kepada Allah ketika berada dalam bahaya. Kita biasanya berdoa dengan tulus ikhlas ketika pesawat yang kita tumpangi dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Ketika itu kita berjanji, berdoa dengan tulus, bahwa kalau kita selamat, maka kita akan berbuat baik di dunia. Tapi, ketika pesawat mendarat dengan selamat, maka biasanya manusia kembali melupakan Allah dan sibuk dengan urusan dunia. Sejumlah ayat al-Quran menggambarkan sifat manusia kebanyakan semacam itu:



”Dialah (Allah) yang menjadikan kamu dapat berjalan di daratan, (berlayar) di lautan; sehingga ketika kamu berada di dalam bahtera, lalu meluncurlah bahtera itu membawa orang-orang yang ada di dalamnya dengan tiupan angin yang baik, dan mereka bergembira karenanya, maka datanglah angin badai; dan ketika gelombang dari segenap penjuru menimpanya, dan mereka yakin bahwa mereka tengah terkepung (bahaya), maka mereka berdoa kepada Allah dengan mengikhlaskan keta’atan kepada-Nya semata-mata. (Mereka berkata): ”Sesungguhnya jika Engkau menyelamatkan kami dari bahaya ini, pastilah kami akan termasuk orang-orang yang bersyukur.”



Maka, tatakala Allah menyelamatkan mereka, tiba-tiba mereka membuat kezaliman di muka bumi, tanpa (alasan) yang benar. Hai manusia, sesungguhnya kezalimanmu akan menimpa dirimu sendiri; (hasil kezalimanmu) hanyalah kenikmatan hidup duniawi, kemudian kepada Kami-lah kembalimu; lalu Kami kabarkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” (QS Yunus: 22-23).


Bagi saudara-saudara kita yang terkena musibah, Insyaallah ini adalah ujian bagi mereka. Jika mereka sabar, maka pahala besarlah bagi mereka. Ujian adalah bagian dari kehidupan orang mukmin, baik ujian senang maupun ujian susah. Manusia selalu diuji imannya. Dengan ujian itulah, maka tampak, siapa yang imannya benar dan siapa yang imannya dusta.



”Apakah manusia menyangka b ahwa mereka akan dibiarkan mengatakan ”Kami beriman”, sedangkan mereka tidak diuji? Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang dusta.” (QS al-Ankabut: 2-3).


Lihatlah di dunia ini! Ada orang-orang yang diuji oleh Allah dengan segala macam kekurangan. Ada yang diuji dengan kecacatan, kebodohan, dan kemiskinan. Ada yang diuji dengan harta melimpah, kecerdasan, dan kecantikan. Ada yang diuji dengan musibah demi musibah. Semua itu adalah ujian dari Allah. Hidup di dunia ini adalah menempuh ujian demi ujian. Jika kita lulus, maka kita akan selamat di akhirat. Karena itu, apa pun hakekat dari musibah gempa Sumatra kali ini, maka mudah-mudahan ujian itu mampu mendorong saudara-saudara kita di sana untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah dan semakin aktif berdakwah memberantas segala bentuk kemunkaran yang mendatangkan kemurkaan Allah. Kita diingatkan, bahwa manusia mudah lupa. Sampai beberapa hari setelah musibah, biasanya masjid-masjid masih dipenuhi jamaah. Tapi, setahun berlalu, biasanya manusia sudah kembali melupakan Allah dan lebih sibuk pada urusan duniawi.


Bagi yang meninggal dalam musibah, kita doakan, semoga mereka diterima Allah dengan baik; amal-amalnya diterima, dan dosa-dosanya diampuni. Musibah tidak pandang bulu. Manusia yang baik dan buruk juga bisa terkena. Allah SWT sudah mengingatkan, “Dan takutlah kepada fitnah (bencana, penderitaan, ujian) yang tidak hanya menimpa orang-orang yang zalim saja diantara kamu. Dan ketahuilah, Allah sangat keras siksanya.” (QS an-Anfal:25).



Kita yang selamat baiknya segera menyadari, bahwa di mana pun kita berada, kematian akan selalu mengintai. Dalam surat an-Nahl:26, kita diingatkan, bahwa hukuman Allah ditimpakan kepada umat manusia, karena melakukan makar kepada Allah. Mereka berani menentang Allah secara terbuka, secara terang-terangan. Kita tidak perlu ikut-ikutan tindakan makar kepada Allah yang dilakukan sebagian orang. Misalnya, Allah jelas-jelas menghalalkan pernikahan dan mengharamkan zina. Tetapi yang kita saksikan, di negeri kita, ada orang nikah malah masuk penjara dan para pelaku zina tidak mendapatkan sanksi apa-apa. Bahkan, di negeri yang harusnya menjunjung tinggi paham Tauhid (Ketuhanan Yang Maha Esa) ini, sejumlah media massa berani menghujat hukum-hukum Allah secara terbuka. Padahal, yang berhak menentukan halal dan haram adalah Allah. Adalah tindakan yang tidak beradab jika maanusia berani merampas hak Allah tersebut.



Kita menyaksikan, bagaimana sekelompok orang – dengan alasan kebebasan berekspresi (freedom od expression) -- dengan terang-terangan menantang aturan Allah dalam soal pakaian. Mereka menyerukan kebebasan. Mereka pikir, tubuh mereka adalah milik mutlak mereka sendiri, sehingga mereka menolak segala aturan tentang pakaian. Bukankah tindakan itu sama saja dengan menantang Allah: ”Wahai Allah, jangan coba-coba mengatur-atur tubuhku! Mau aku tutup atau aku buka, tidak ada urusan dengan Engkau. Ini urusanku sendiri. Ini tubuh-tubuhku sendiri! Aku yang berhak mengatur. Bukan Engkau!” Memang, menurut Prof. Naquib al-Attas, ciri utama dari peradaban Barat adalah ”Manusia dituhankan dan Tuhan dimanusiakan!” ((Man is deified and Deity humanised). Manusia merasa berhak menjadi tuhan dan mengatur dirinya sendiri. Persetan dengan segala aturan Tuhan!


Para ulama sering menyerukan agar tayangan-tayangan di TV yang merusak akhlak dihentikan. Banyak laki-laki yang berpakaian dan berperilaku seperti wanita. Padahal itu jelas-jelas dilaknat oleh Rasulullah saw. Tapi, peringatan Rasulullah saw yang disampaikan para ulama itu diabaikan, bahkan dilecehkan. Kaum wanita yang tercekoki paham kesetaraan gender didorong untuk semakin berani menentang suami, menolak kepemimpinan laki-laki dalam rumah tangga, dan menganggap wanita sama sederajat dengan laki-laki. Bahkan, di zaman seperti sekarang ini, ada sejumlah dosen agama yang secara terang-terangan berani menghalalkan perkawinan sesama jenis. Manusia seperti ini bahkan dihormati, diangkat sebagai cendekiawan, disanjung-sanjung, diundang seminar ke sana kemari, diberi kesempatan menjadi dosen agama. Jika manusia telah durhaka secara terbuka kepada Allah, maka Sang Pencipta tentu mempunyai kebijakan sendiri. Rasulullah SAW bersabda: "Apabila perzinaan dan riba telah melanda suatu negeri, maka penduduk negeri itu telah menghalalkan turunnya azab Allah atas mereka sendiri". (HR Thabrani dan Al Hakim).

Dalam soal homoseksual, Allah sudah memperingatkan:



“Dan (ingatlah) ketika Luth berkata pepada kaumnya: "Sesungguhnya kamu benar-benar mengerjakan perbuatan yang Amat keji yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun dari umat-umat sebelum kamu". (QS al-Ankabut:28).


Rasulullah saw juga memperingatkan:


“Barangsiapa yang kalian dapati sedang melakukan perbuatan kaum Luth (homoseksual) maka bunuhlah pelaku dan pasangannya.” (HR Ahmad).

Pada setiap zaman, manusia selalu terbelah sikapnya dalam menyikapi kebenaran. Ada yang menjadi pendukung kebenaran dan ada pendukung kebatilan. Yang ironis, di era kebebasan sekarang ini, ada orang-orang yang sebenarnya tidak memahami persoalan dengan baik, ikut-ikutan bicara. Pada 29 September 2009 lalu, dalam perjalanan kembali ke Jakarta, di tengah malam, saya mendengarkan pro-kontra masyarakat tentang rencana kedatangan seorang artis porno dari Jepang ke Indonesia. Si artis itu kabarnya akan main film di Indonesia. Yang ajaib, banyak sekali pendengar radio tersebut yang menyatakan dukungannya terhadap kedatangan artis porno tersebut. Kata mereka tidak ada alasan untuk melarangnya, karena dia bukaan teroris. Suara MUI yang keberatan dengan rencana kedatangan artis tersebut, menjadi bahan ejekan. Sungguh begitu sukses setan dalam menipu manusia, sehingga perbuatan-perbuatan bejat dipandang indah; sebaliknya perbuatan baik malah dipandang jahat.



”Demi Allah, sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami kepada umat-umat sebelum kamu, tetapi setan menjadikan umat-umat itu memandang baik perbuatan mereka (yang buruk), maka setan menjadi pemimpin mereka di hari itu dan bagi mereka azab yang sangat pedih.” (QS an-Nahl: 63).


Mudah-mudahan segala macam musibah yang menimpa kita dan saudara-saudara kita mampu melecut kita semua untuk sadar diri dan mengenali mana yang baik dan mana yang buruk. Allah SWT senantiasa membukakan pintu taubat-Nya untuk kita semua. Dunia ini hanyalah kehidupan yang penuh dengan tipuan dan ujian. Akhirat adalah kehidupan yang sebenarnya. Banyak manusia meratapi bencana fisik, tapi mengabaikan bencana iman berupa meluasnya kekufuran. Kita wajib menolong saudara-saudara kita yang tertimpa musibah, semampu kita. Pada saat yang sama, kita berdoa, mudah-mudahan Allah masih mengasihani kita semua, menunda azab atau hukumannya, dan memberikan kesempatan kepada kita untuk berbenah dan memperbaiki diri. Amin. [Depok, 3 Oktober 2009/www.hidayatullah.com]

Rabu, 25 November 2009

KONSEP HAK DAN KEWAJIBAN MANUSIA ANTARA ISLAM DAN BARAT

Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Filsafat Ilmu
Yang diampu oleh: Drs. Syamsul Hidayat, M.Ag

























Disusun oleh:

Ahmad Saiful Ahyar
G 000080070




JURUSAN TARBIYAH
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA
2009
BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Wacana tentang Hak Asasi Manusia akhir-akhir ini termasuk tema yang banyak diperbincangkan. Seperti yang sering disoroti media massa, di berbagai tempat. Termasuk di Indonesia, yang banyak terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia.
Hanpir semua orang berbicara tentang HAM. Terkadang ada pula yang sengaja mengeksplorasi istilah tersebut justru untuk melanggar hak-hak asasi manusia negara lain. Mereka dengan mudah menuduh negara lain sebagai pelanggar HAM untuk kemudian dijadikan alasan bagi penyerangan dan pembumihangusan negara-negara kecil yang tak berdaya.
Berbeda dengan Islam yang di dalamnya terdapat seperangkat hak dan kewajiban. Setiap manusia, setiap orang yang terikat oleh agama ini, adalah terikat oleh dua hal tersebut. Hak-hak dan kewajiban ini adalah dasar ajaran Islam dan hal itu merupakan kewajiban bagi setiap Muslim untuk memahaminya dan mematuhinya dengan baik.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas maka penulis akan menguraikan masalah yang perlu penjabaran lebih lanjut. Adapun rumusan masalahnya adalah:
1. Seperti apa konsep keseimbangan hak dan kewajiban dalam Islam?
2. Bagaimana HAM Universal dan Islam?
3. Bagaimana perbedaan antara Islam dan Barat tentang HAM?

C. Tujuan
Adapun tujuan makalah ini adalah membandingkan konsep hak dan kewajiban: Islam dan Barat. Sekaligus untuk menghimpun penjelasan-penjelasan yang sesuai dengan tema yang dapat menjadi sumber informasi tentang HAM.




BAB II
PEMBAHASAN
A. Konsep Hak dan Kewajiban dalam Islam
Manusia diberi kebebasan untuk memilih tindakanya. Kebebasan itu dibatasi oleh tanggung jawab manusia itu sendiri sesuai petunjuk Alquran dalam memanfaatkan kebebasan itu.
Allah menunjukan bahwa manusia diberi kebebasan untuk bertindak dan berpendapat. Ia harus mempertanggung jawabkan kebebasanya tersebut.
Skema kehidupan yang digambarkan oleh Islam terdiri dari seperangkat hak dan kewajiban. Setiap manusia setiap orang yang menerima agama ini, adalah terikat oleh dua hal itu. Pada umumnya hukum Islam mengajarkan empat macam hak dan kewajiban bagi setiap manusia, yaitu: 1) hak Tuhan di mana manusia diwajibkan untuk memenuhinya, 2) hak manusia atas dirinya sendiri, 3) hak orang lain atas diri seseorang, 4) hak kekuatan dan sumber-sumber alam yang telah dianugerahkan Tuhan untuk dimanfaatkan manusia. Hak-hak dan kewajiban ini merupakan dasar ajaran Islam dan hal itu merupakan kewajiban bagi setiap Muslim untuk memehaminya dan mematuhinya dengan baik. Syariah secara jelas membicarakan setiap macam dan bentuk hak serta menjelaskanya secara rinci. Syariah juga memberikan petunjuk tentang cara dan sarana bagaimana kewajiban-kewajiban itu dilaksanakan secara timbal balik, dan tak satupun dari kewajiban itu dilanggar atau dikesampingkan. Secara ringkas kita akan membicarakan hak dan kewajiban itu sehingga tatanan hidup Islam dan nilai-nilai fundamental dapat dibentuk.
1. Hak-hak Tuhan
Yang pertama yang menjadi hak Tuhan adalah bahwa manusia harus percaya kepada-Nya semata. Ia harus mengakui kekuasaanya dan tidak menyekutukan diri-Nya. Hal ini dilambangkan dengan kalimat syahadat: la ilaha illallah.
Hak kedua bagi Allah adalah manusia harus percaya sepenuh hati dan mengakui petunjuk-Nya suatu peraturan yang telah Dia wahyukan kepada manusia. Manusia mematuhi tuntutan hak ini dengan juga percaya kepada utusan-Nya.
Hak ketiga Tuhan atas manusia adalah bahwa manusia harus taat kepada-Nya dengan sesungguh-sungguhya dengan tanpa ragu-ragu. Manusia memenuhi tuntutan hak ini dengan mengikuti hukum Tuhan sebagaimana tercantum dalam Alquran dan Sunah.
Hak keempat bagi Tuhan atas diri manusia adalah bahwa manusia harus menyembah kepada-Nya. Hal ini dilakukan dengan shalat dan ibadah-ibadah yang lain.
Hak dan kewajiban ini mendahului hak dan kewajiaban yang lain, dan kadang-kadang harus dilakukan sekalipun dengan mengorbankan hak dan kewajiban yang lain.
2. Hak-hak atas Diri Sendiri
Manusia lebih kejam dan tidak adil kepada dirinya sendiri dibanding dengan makhluk-makhluk yang lainya. Hal ini tampaknya sulit dipikirkan, tetapi perenungan yang lebih mendalam akan menunjukan bahwa hal itu mengandung kebenaran.
Kelemahan terbesar manusia adalah ketika dirinya merasa sangat bernafsu, ia justru mengumbarnya, dan dalam kegembiraan semacam itu diketahui menyebabkan bahaya besar bagi dirinya.
Islam adalah untuk kesejahteraan manusia dan tujuanya yang diakui adalah untuk menciptakan ketenangan dan keseimbangan dalam hidup. Itulah sebabnya syariah menyatakan bahwa diri manusia sendiri juga mempunyai hak-hak tertentu ats seseorang.
Inilah cara Islam menanamkan ajaranya ke dalam jiwa manusia bahwa dirinya sendiri memiliki hak-hak tertentu dan adalah menjadi kewajibanya untuk memenuhinya sebaik mungkin menurut jalan yang telah ditunjukan syariah.
3. Hak-hak Orang Lain
Disatu pihak , syariah menganjurkan manusia memenuhi hak-hak pribadinya dan berlaku adil pada dirinya sendiri. Dipihak lain dicobanya menciptakan keseimbangan antara hak-hak seseorang dengan masyarakat, sehingga diantara keduanya tidak akan muncul konflik. Semuanya mesti bekerja sama dalam menegakkan hukum-hukum Tuhan.
Batasan tertentu diberlakukan untuk mencegah seseorang tidak melanggar hak-hak orang lain. Islam tidak menginginkan seseorang menjadi tamak dan bersikap individualistis sehingga tanpa malu-malu melanggar hak orang lain.
4. Hak-hak Semua Makhluk
Tuhan telah memberkati manusia dengan kekuasaan terhadap makhluk-makhluk-Nya yang lain. Manusia diberi kekuasaan untuk menaklukan makhluk lain dan menggunakan mereka untuk mencapai tujuanya. Kedudukan yang paling tinggi ini memberi manusia otoritas dan hak untuk menggunakanya sejauh yang mereka sukai. Tetapi itu tidak berarti bahwa Tuhan memberi manusia kebebasan yang tidak terbatas.
B. Hak Asasi Manusia Universal dan Islam
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, hak asasi diartikan sebagai hak dasar atau hak pokok seperti dan hak mendapatkan perlindungan. Prinsip-prinsip umum tentang hak-hak asasi manusia yang dicanangkan Majlis Umum PBB pada tahun 1948 dianggap sebagai pedoman standar bagi penegakan HAM bagi bangsa-bangsa, terutama yang bergabung dalam badan tertinggi dunia itu hingga saat ini. Prinsip-prinsip umum tersebut dikenal dengan Universal Declaration of Human Rights, UDHR.
Rumusan-rumusan HAM yang terdapat dalam UDHR kelihatanya belum mampu mengakomodasikan hasrat dan keinginan seluruh negara yang tergabung dalam PBB, terutama negara-negara yang penduduknya mayoritas Islam. Umat Islam melihat permasalahan yang sangat prinsipil di dalam pasal-pasal HAM. Misalnya pasal 16 yang menyangkut dengan perkawinan antar umat yang berbeda agama, dan pasal 18 tentang hak kebebasan keluar masuk agama. Dalam pandangan Islam perkawinan antar muslim dan non muslim adalah sesuatu yang terlarang. Sedangkan kebebasan keluar masuk agama adalah suatu kemurtadan. Dengan kata lain pasal 18 UDHR itu dipandang sebagai mempertegas hak seseorang untuk murtad.
Atas dasar ini semua maka organisasi yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam sedunia membuat suatu rumusan tentang HAM berdasarkan Alquran dan Sunah yang dideklarasikan di Kairo, Mesir tanggal 15 Agustus 1990 yang disebut dengan Cairo Declaration. Deklarasi Kairo tidaklah membentuk rumusan HAM yang baru sama sekali tetapi mengoreksi pasal-pasal yang dianggap menyimpang dari prinsip-prinsip Islam. Seperti pasal 16 dan 18 tersebut di atas. Demikian pula konsep lainnya yang memberikan kebebasan tanpa batas moral Islam seperti homoseksual, lesbian, aborsi dan sejenisnya. Bagi pasal-pasal yang tidak bertentangan dengan prinsip ajaran Islam diberi landasan Alquran dan Sunah.
Dalam masyarakat sekuler Barat konsep hak dan kebebasan manusia pada dasarnya tidak memiliki landasan metafisik, dan dengan jelas dianggap berasal dari pandangan filsafat adalah sulit memahami kepentingannya. Satu-satunya jalan untuk menerangkan gagasan hak-hak asasi manusia adalah melihat mereka sebagai bagian penting dari suatu sistem politik dari pemerintahan.
Adalah mengherankan bahwa meskipun deklarasi yang jelas terdapat dalam Alquran dan ucapan-ucapan Nabi kritik masih disuarakan oleh pemikir non-muslim, bahwa Islam mati-matian mempertahankan perbudakan dan adalah masyarakat Muslim merupakan rintangan terhadap usaha menjamin kebebasan umat manusia. Mereka yang dianggap merintangi gerak maju umat manusia dalam mencapai kebebasan. Mereka dengan sengaja melupakan pernyataan Alquran tentang perbudakan yang telah disuarakan 1400 tahun yang lalu hingga sekarang. Ia telah memaklumkan bahwa budak harus dimerdekakan, Nabi telah mengantisipasi kemajuan yang akan terjadi. PBB telah memproklamirkan prinsip-primsip ini baru dalam periode setelah perang dunia II. Dalam sejarah manusia Nabi sendiri telah membebaskan para budak demikian juga Abu Bakar dan para sahabat lainnya.
C. Perbedaan Antara Islam dan Barat Tentang HAM
Ketika kita berbicara mengenai HAM yang sebenarnya kita maksudkan ialah bahwa hak-hak itu diberikan oleh Tuhan. Tak satupun majelis di dunia atau pemerintah di bumi ini punya hak atau kewajiban untuk membuat suatu amandemen ataupun merubahnya dan tak seorangpun berhak mencabutnya.
Terdapat prbedaan-perbedaan yang mendasar antara konsep HAM dalam Islam dan Barat sebagaimana diterima oleh perangkat-perangkat internasional. HAM dalam Islam berdasarkan premis bahwa aktivitas manusia sebagai khalifah Allah di muka bumi. Sedangkan dunia Barat, bagaimanapun, percaya bahwa pola tingkah laku hanya ditentukan oleh hukum-hukum negara atau sejumlah otoritas yang mencakupi untuk tercapainya aturan-aturan publik yang aman dan perdamaian semesta. Dengan kata lain dari segi prosedurnya adalah guna mempengaruhi kondisi batin dari luar.
Selain itu, perbedaan yang mendasar juga terlihat dari cara memandang HAM itu sendiri. Di Barat perhatian kepada individu-individu timbul dari pandangan yang bersifat anthroposentris, sedangkan di Timur dalam hal ini Islam, menganut pandangan yang bersifat theosentris.
Tegasnya perbedaan antara Barat dan Islam dalam memandang HAM yang pertama lebih bersifat sekuler sedang yang kedua lebih bersifat religius. Yang pertama karena orientasinya hanya kepada manusia, maka pertanggungjawabanya juga kepada manusia semata. Sedangkan yang kedua orientasinya kepada Tuhan, maka pertanggungjawabanya selain kepada manusia juga kepada Tuhan. Dengan demikian penegakan HAM dalam Islam tidak hanya didasarkan kepada aturan-aturan yang bersifat legal-formal saja tapi juga kepada hukum-hukum moral dan akhlaqul karimah.
Untuk mencegah kemungkinan pelanggaran HAM dalam masyarakat, Islam mempunyai ajaran yang disebut amar ma’ruf nahi munkar. Jadi untuk mengatasi terjadinya pelanggaran HAM, Islam tidak hanya melakukan tindakan represif tapi lebih menekankan tindakan preventif.
Untuk mencegah terjadinya pelangaran HAM yang lebih luas, Islam mengajarkan bahwa kepentingan sosial harus lebih diutamakan atas kepentingan individu. Memelihara hak orang banyak harus diutamakan dari memenuhi kepentingan pribadi ketika kita dihadapkan pada posisi memilih salah satu diantara keduanya, meskipun pada dasarnya kedua pihak sama-sama mempunyai hak. Mencegah terjadinya kerusakan sosial bukan saja hak setiap individu bahkan menjadi sebuah kewajiban.
PERBANDINGAN ANTARA HAM BARAT DAN ISLAM
No
HAM (UDHR) ISLAM (CD)
1. Bersumber pada pemikiran filosofis semata Bersumber pada ajaran Alquran dan Sunah
2. Bersifat anthroposentris Bersifat theosentris
3. Lebih mementingkan hak daripada kewajiban Keseimbangan antara hak dan kewajiban
4. Lebih bersifat individualistik Kepentingan sosial diperhatiakn
5. Manusia dilihat sebagai pemilik sepenuhnya hak-hak dasar Manusia dilihat sebagai makhluk yang dititipi hak-hak dasar oleh Tuhan


BAB III
KESIMPULAN
Kehidupan yang digambarkan oleh Islam terdiri dari seperangkat hak dan kewajiban. Setiap muslim adalah terikat oleh dua hal itu. Pada umumnya hukum Islam mengajarkan empat macam hak dan kewajiban, yaitu: 1) hak Tuhan di mana manusia diwajibkan untuk memenuhinya, 2) hak manusia atas dirinya sendiri, 3) hak orang lain atas diri seseorang, 4) hak kekuatan dan sumber alam yang telah dianugerahkan Tuhan. Hak-hak dan kewajiban ini merupakan dasar ajaran Islam. Kewajiban bagi setiap Muslim untuk memehaminya dan mematuhinya dengan baik
Rumusan-rumusan HAM yang terdapat dalam UDHR kelihatanya belum mampu mengakomodasikan hasrat dan keinginan seluruh negara yang tergabung dalam PBB, terutama negara-negara yang penduduknya mayoritas Islam. Kemudian atas dasaritu Organisasi yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam sedunia membuat suatu rumusan tentang HAM berdasarkan Alquran dan Sunah disebut dengan Cairo Declaration. Deklarasi ini mengoreksi pasal-pasal yang dianggap menyimpang dari prinsip-prinsip Islam dan bagi pasal-pasal yang tidak bertentangan dengan prinsip Islam diberi landasan Alquran dan Sunah.
Terdapat prbedaan-perbedaan yang mendasar antara konsep HAM dalam Islam dan Barat seperti yang diterima oleh perangkat-perangkat internasional. HAM dalam Islam berdasarkan premis bahwa aktivitas manusia sebagai khalifah Allah. Sedangkan dunia Barat, percaya bahwa pola tingkah laku hanya ditentukan oleh hukum-hukum negara atau sejumlah otoritas yang mencakupi untuk tercapainya aturan-aturan publik yang aman dan perdamaian semesta.

DAFTAR PUSTAKA
Khaduri, Majid.1999. Teologi Keadilan Perspektif Islam. Surabaya: Risalah Gusti

Kosasih, Ahmad. 2003. HAM dalam Perspektif Islam: Menyingkap Persamaan dan Perbedaan antara Islam dan Barat. Jakarta: Salemba Diniyah

Lopa, Baharuddin. 1996. Al Qur’an dan Hak-hak Asasi Manusia. Yogyakarta: Dana Bhakti Primayasa

Maududi, Maulana Abul A’la. 2000. Hak-hak Asasi Manusia dalam Islam. Jakarta: Bumi Aksara

Nasucha, Yakub dkk. 2009. Bahasa Indonesia untuk Penulisan Karya Tulis Ilmiah. Yogyakarta: Media Perkasa

Nasution, Harun dan Effendy, Bahtiar (ed). 1987. Hak Asasi Manusia dalam Islam. Jakarta: Pustaka Firdaus

Ul Haq, Fajar Riza dan Tirtana, Endang. 2007. Islam, HAM dan Keindonesiaan: Refleksi dan Agenda Aksi untuk Pendidikan Agama. Jakarta: MAARIF Institute for Culture and Humanity