SURAT KETERANGAN
Nomor: 06/A-16/XI/2010
Pimpinan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Komisariat Pondok Hajjah Nuriyah Shabran Universitas Muhammadiyah Surakarta (IMM Kompon HNS-UMS) menerangkan bahwa:
Nama : Iwan Janu Kurniawan
Jabatan : Ketua Bidang Organisasi
NIA : - (dalam proses)
NIM : G000080066
Universitas : Universitas Muhammadiyah Surakarta
Fakultas/Jurusan : Agama Islam/Tarbiyah
Semester : IV (empat)
Benar-benar telah mengikuti kegiatan Darul Arqam Dasar (DAD) yang diselenggarakan oleh Pimpinan IMM Kompon HNS-UMS pada hari Jumat-Ahad, 05-07 Juni 2009 di Villa Al-Irsyad, Tawangmangu, Karanganyar.
Demikian surat keterangan ini dibuat agar digunakan dengan semestinya.
Sukoharjo, 22 Rabiul Awwal 1431 H
08 Maret 2010 M
PIMPINAN
Ketua Umum
IMMawan Edi Rukman
NIA. - Sekretaris Umum
IMMawan Y a h y a
NIA. -
Setelah Membaca Opini dari Berbagai Madzhab Pemikiran dalam Blog Ini Saya Harap wawasan anda bertambah jika memang otak anda tidak bisa tercuci
Senin, 08 Maret 2010
Kamis, 25 Februari 2010
Meraih Gelar dengan Skripsi Pesanan
Jumat, 19 Februari 2010 | 10:26 WIB
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO
Iklan jasa bimbingan dan konsultasi skripsi pada salah satu media massa di Yogyakarta, Kamis (18/2). Iklan tersebut sering kali digunakan sebagai kedok untuk jasa pembuatan karya ilmiah, seperti skripsi, disertasi, dan tesis.
TERKAIT:
* Kejujuran Semakin Memudar
* Dua Calon Guru Besar di Yogyakarta Dicurigai
* Penjiplakan Makin Merebak
Oleh IRENE SARWINDANINGRUM
BANDUNG, KOMPAS.com — Di sebuah kafe di Jalan Ir H Juanda, Bandung, Jawa Barat, seorang mahasiswi terlihat serius menyimak teman bicaranya, seorang lelaki berumur sekitar 45 tahun. Siang itu, ia sedang mendapat "kursus" mengenai isi skripsi yang sudah selesai dibuat atas nama dirinya.
Bab demi bab dijelaskan secara detail. Begitu pun tabel dan grafik, diterangkan secara rinci. Sesekali, mahasiswi fakultas ekonomi salah satu perguruan tinggi swasta di Bandung itu mengajukan pertanyaan. Terkadang ia mengangguk-angguk.
"Saya memang minta bantuan orang untuk membuatkan skripsi," kata mahasiswi itu berterus terang.
Untuk jasa pembuatan skripsinya itu, ia menyediakan uang jasa Rp 7 juta dan skripsi selesai tak sampai dua bulan. Masa pembuatan dilakukan setelah draf skripsi yang diajukan sang mahasiswi disetujui dosen pembimbing. Draf skripsi hanya berisi bab I yang memuat latar belakang penelitian, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat dan metodologi penelitian.
"Draf juga kami yang membuat setelah dikonsultasikan dengan pemesan," kata Shr (45), yang sudah 12 tahun menerima pesanan pembuatan karya akhir mahasiswa, mulai dari skripsi hingga disertasi.
Biaya pembuatan bergantung pada tingkat kesulitan, tetapi umumnya satu paket lengkap berharga Rp 4,5 juta hingga Rp 10 juta. Artinya, mulai dari pemilihan judul, pembuatan draf, penulisan, hingga pencetakan lima buah skripsi hard cover, semua dilakukan pembuat. Hanya pada kasus-kasus tertentu, terutama kasus yang spesifik, mahasiswa pemesan diminta menyerahkan data lapangan.
"Pangsa pasar pembuatan skripsi tidak pernah habis, apalagi sekarang guru harus sarjana dan pegawai pemerintah daerah juga banyak yang mengambil pascasarjana," kata Shr.
Dalam mencari pelanggan, sarjana ilmu sosial lulusan perguruan tinggi di Bandung ini bekerja sama dengan pegawai fotokopi di sekitar kampus perguruan tinggi.
Terang-terangan
Di Yogyakarta, jasa pembuatan karya ilmiah, seperti skripsi, tesis, bahkan disertasi, lebih terang-terangan. Iklan jasa layanan pembuatan skripsi dan disertasi menghiasi media massa, dalam bentuk selebaran pun banyak yang ditempel di pinggir jalan.
Delapan hingga sepuluh iklan bisa ditemukan di koran setiap harinya. Iklan ini umumnya menyebut sebagai penjual jasa konsultasi atau bimbingan skripsi, tesis, dan disertasi.
Dibandingkan dengan di Bandung, biaya pembuatan di Yogyakarta relatif lebih murah. Biayanya berkisar Rp 2,5 juta untuk skripsi yang tidak memerlukan perancangan software atau alat, Rp 3 juta untuk skripsi yang membutuhkan pembuatan software atau alat, dan Rp 4,5 juta hingga Rp 6 juta untuk pembuatan disertasi. Harga itu masih bisa berubah, bergantung pada tingkat kesulitannya.
Menurut Rht, salah seorang penyedia jasa pembuatan skripsi, biaya itu sudah mencakup pemilihan topik, penyusunan karya ilmiah, hingga pembuatan software ataupun alat. Para penjaja jasa menjamin keamanan skripsi, tesis, dan disertasi yang mereka buatkan.
Mahasiswa yang telah membayar juga akan dibekali melalui les atau pembelajaran tentang materi yang dipesan untuk skripsinya agar lulus ujian. "Jadi, nanti kalau proses pengujian tidak akan ketahuan. Sudah 10 tahun saya membuatkan skripsi, belum ada yang tidak lolos," katanya.
Untuk jasa ini, Rht membuka kantor di kawasan Gedong Kuning, Yogyakarta. Sebelum transaksi, penyedia jasa biasanya bertanya jurusan calon pemesan skripsi dan jenis penelitian yang diinginkan. Rata-rata karya ilmiah dijamin selesai dua bulan.
Hmw, penyedia jasa pembuatan disertasi di kawasan Maguwo, Sleman, mengatakan, sejumlah pengguna jasa pembuatan disertasi adalah pegawai pemerintah daerah yang tengah menyelesaikan kuliah pascasarjana. Para pengguna jasa diharuskan menyuplai data yang diperlukan untuk disertasinya.
"Kalau data sudah ada, soal penyusunan nanti beres. Dari bab I sampai halaman akhir kami yang mengerjakan," ujarnya.
Berlangsung lama
Jasa pembuatan karya ilmiah merupakan praktik yang telah lama berlangsung. Rata-rata penyedia jasa telah menggeluti usaha lebih dari 10 tahun. Mereka pun tak ragu mencantumkan diri sebagai alumnus perguruan tinggi negeri di Yogyakarta. Praktik ini membuat sejumlah perguruan tinggi memasang kewaspadaan.
Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) mewajibkan keterangan orisinalitas untuk karya ilmiah atau disertai yang akan diuji. Mahasiswa juga harus menyertakan data dengan bukti keaslian data.
"Di tingkat dosen, kami juga punya koordinator jurnal dan tim khusus untuk memeriksa karya ilmiah dosen asli karya sendiri," ujar Rektor UAJY A Koesmargono.
Menurut Koesmargono, jasa pembuatan karya ilmiah tergolong tindakan penipuan dan pemalsuan yang melanggar etika pendidikan. Akan tetapi, seperti halnya tindak penjiplakan, praktik-praktik sejenis sulit dibuktikan karena membutuhkan kecermatan tinggi.
Bagi Ketua Dewan Pendidikan Provinsi DI Yogyakarta Wuryadi, fenomena ini menandakan pendidikan telah dianggap sebagai komoditas yang punya harga dan bisa diperdagangkan. Pemalsuan skripsi disebutnya sebagai bagian dari budaya instan pendidikan yang lebih mengutamakan kemudahan dibandingkan dengan moral dan proses. Mereka berambisi meraih gelar meski dengan skripsi pesanan. (THY)
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO
Iklan jasa bimbingan dan konsultasi skripsi pada salah satu media massa di Yogyakarta, Kamis (18/2). Iklan tersebut sering kali digunakan sebagai kedok untuk jasa pembuatan karya ilmiah, seperti skripsi, disertasi, dan tesis.
TERKAIT:
* Kejujuran Semakin Memudar
* Dua Calon Guru Besar di Yogyakarta Dicurigai
* Penjiplakan Makin Merebak
Oleh IRENE SARWINDANINGRUM
BANDUNG, KOMPAS.com — Di sebuah kafe di Jalan Ir H Juanda, Bandung, Jawa Barat, seorang mahasiswi terlihat serius menyimak teman bicaranya, seorang lelaki berumur sekitar 45 tahun. Siang itu, ia sedang mendapat "kursus" mengenai isi skripsi yang sudah selesai dibuat atas nama dirinya.
Bab demi bab dijelaskan secara detail. Begitu pun tabel dan grafik, diterangkan secara rinci. Sesekali, mahasiswi fakultas ekonomi salah satu perguruan tinggi swasta di Bandung itu mengajukan pertanyaan. Terkadang ia mengangguk-angguk.
"Saya memang minta bantuan orang untuk membuatkan skripsi," kata mahasiswi itu berterus terang.
Untuk jasa pembuatan skripsinya itu, ia menyediakan uang jasa Rp 7 juta dan skripsi selesai tak sampai dua bulan. Masa pembuatan dilakukan setelah draf skripsi yang diajukan sang mahasiswi disetujui dosen pembimbing. Draf skripsi hanya berisi bab I yang memuat latar belakang penelitian, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat dan metodologi penelitian.
"Draf juga kami yang membuat setelah dikonsultasikan dengan pemesan," kata Shr (45), yang sudah 12 tahun menerima pesanan pembuatan karya akhir mahasiswa, mulai dari skripsi hingga disertasi.
Biaya pembuatan bergantung pada tingkat kesulitan, tetapi umumnya satu paket lengkap berharga Rp 4,5 juta hingga Rp 10 juta. Artinya, mulai dari pemilihan judul, pembuatan draf, penulisan, hingga pencetakan lima buah skripsi hard cover, semua dilakukan pembuat. Hanya pada kasus-kasus tertentu, terutama kasus yang spesifik, mahasiswa pemesan diminta menyerahkan data lapangan.
"Pangsa pasar pembuatan skripsi tidak pernah habis, apalagi sekarang guru harus sarjana dan pegawai pemerintah daerah juga banyak yang mengambil pascasarjana," kata Shr.
Dalam mencari pelanggan, sarjana ilmu sosial lulusan perguruan tinggi di Bandung ini bekerja sama dengan pegawai fotokopi di sekitar kampus perguruan tinggi.
Terang-terangan
Di Yogyakarta, jasa pembuatan karya ilmiah, seperti skripsi, tesis, bahkan disertasi, lebih terang-terangan. Iklan jasa layanan pembuatan skripsi dan disertasi menghiasi media massa, dalam bentuk selebaran pun banyak yang ditempel di pinggir jalan.
Delapan hingga sepuluh iklan bisa ditemukan di koran setiap harinya. Iklan ini umumnya menyebut sebagai penjual jasa konsultasi atau bimbingan skripsi, tesis, dan disertasi.
Dibandingkan dengan di Bandung, biaya pembuatan di Yogyakarta relatif lebih murah. Biayanya berkisar Rp 2,5 juta untuk skripsi yang tidak memerlukan perancangan software atau alat, Rp 3 juta untuk skripsi yang membutuhkan pembuatan software atau alat, dan Rp 4,5 juta hingga Rp 6 juta untuk pembuatan disertasi. Harga itu masih bisa berubah, bergantung pada tingkat kesulitannya.
Menurut Rht, salah seorang penyedia jasa pembuatan skripsi, biaya itu sudah mencakup pemilihan topik, penyusunan karya ilmiah, hingga pembuatan software ataupun alat. Para penjaja jasa menjamin keamanan skripsi, tesis, dan disertasi yang mereka buatkan.
Mahasiswa yang telah membayar juga akan dibekali melalui les atau pembelajaran tentang materi yang dipesan untuk skripsinya agar lulus ujian. "Jadi, nanti kalau proses pengujian tidak akan ketahuan. Sudah 10 tahun saya membuatkan skripsi, belum ada yang tidak lolos," katanya.
Untuk jasa ini, Rht membuka kantor di kawasan Gedong Kuning, Yogyakarta. Sebelum transaksi, penyedia jasa biasanya bertanya jurusan calon pemesan skripsi dan jenis penelitian yang diinginkan. Rata-rata karya ilmiah dijamin selesai dua bulan.
Hmw, penyedia jasa pembuatan disertasi di kawasan Maguwo, Sleman, mengatakan, sejumlah pengguna jasa pembuatan disertasi adalah pegawai pemerintah daerah yang tengah menyelesaikan kuliah pascasarjana. Para pengguna jasa diharuskan menyuplai data yang diperlukan untuk disertasinya.
"Kalau data sudah ada, soal penyusunan nanti beres. Dari bab I sampai halaman akhir kami yang mengerjakan," ujarnya.
Berlangsung lama
Jasa pembuatan karya ilmiah merupakan praktik yang telah lama berlangsung. Rata-rata penyedia jasa telah menggeluti usaha lebih dari 10 tahun. Mereka pun tak ragu mencantumkan diri sebagai alumnus perguruan tinggi negeri di Yogyakarta. Praktik ini membuat sejumlah perguruan tinggi memasang kewaspadaan.
Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) mewajibkan keterangan orisinalitas untuk karya ilmiah atau disertai yang akan diuji. Mahasiswa juga harus menyertakan data dengan bukti keaslian data.
"Di tingkat dosen, kami juga punya koordinator jurnal dan tim khusus untuk memeriksa karya ilmiah dosen asli karya sendiri," ujar Rektor UAJY A Koesmargono.
Menurut Koesmargono, jasa pembuatan karya ilmiah tergolong tindakan penipuan dan pemalsuan yang melanggar etika pendidikan. Akan tetapi, seperti halnya tindak penjiplakan, praktik-praktik sejenis sulit dibuktikan karena membutuhkan kecermatan tinggi.
Bagi Ketua Dewan Pendidikan Provinsi DI Yogyakarta Wuryadi, fenomena ini menandakan pendidikan telah dianggap sebagai komoditas yang punya harga dan bisa diperdagangkan. Pemalsuan skripsi disebutnya sebagai bagian dari budaya instan pendidikan yang lebih mengutamakan kemudahan dibandingkan dengan moral dan proses. Mereka berambisi meraih gelar meski dengan skripsi pesanan. (THY)
Senin, 22 Februari 2010
Maklumat 04
Nomor : 04/A-5/XI/2010 Sukoharjo, 8 Rabiul Awal 1431 H
Lamp : 2 22 Februari 2010 M
Hal : Maklumat
Kepada : Pimpinan IMM .............
Di Tempat
Assalamu’alaikum Wr. Wb
Alhamdulillahirobbil’alamin, segala puji Alloh rob yang tiada sekutu bagiNya. Dialah yang telah memberikan taufik dan hidayah kepada hambaNya yang beriman. Sholawat dan salam tercurah pada nabi Muhammad SAW, keluarga dan para pengikutnya.
Untuk mempermudah dan menertibkan kegiatan dan penyusunan rencana anggaran pendapatan dan belanja Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Komisariat Pondok Hajjah Nuriyah Shabran Universitas Muhammadiyah Surakarta (IMM Kompon UMS) maka dengan ini, dimohon kepada setiap bidang, badan pelaksana pembantu otonom dan semi otonom untuk membuat dan mengisi rancangan rencana kegiatan yang akan diselenggarakan selama satu periode dan diserahkan paling lambat Selasa, 23 Februari 2010 kepada Bendahara Umum atau Sekretaris Umum.
Demikian maklumat ini dibuat terima kasih atas kerjasamanya.
Billahi Fii Sabillilhaq Fastabiqul Khairat.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb
Ketua Umum
IMMawan Edi Rukman
Sekretaris Umum
IMMawan Yahya
Lampiran 1
Rencana Pelaksanaan Kegiatan
Nama Bidang/BPPO/BPPSO :
Ketua Bidang :
No Nama Kegiatan Waktu Tempat Peserta Keterangan
Lampiran 2
Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kegiatan
Nama Bidang/BPPO/BPPSO :
Ketua Bidang :
No Nama Kegiatan Item Kebutuhan Anggaran Belanja Anggaran Pendapatan
Lamp : 2 22 Februari 2010 M
Hal : Maklumat
Kepada : Pimpinan IMM .............
Di Tempat
Assalamu’alaikum Wr. Wb
Alhamdulillahirobbil’alamin, segala puji Alloh rob yang tiada sekutu bagiNya. Dialah yang telah memberikan taufik dan hidayah kepada hambaNya yang beriman. Sholawat dan salam tercurah pada nabi Muhammad SAW, keluarga dan para pengikutnya.
Untuk mempermudah dan menertibkan kegiatan dan penyusunan rencana anggaran pendapatan dan belanja Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Komisariat Pondok Hajjah Nuriyah Shabran Universitas Muhammadiyah Surakarta (IMM Kompon UMS) maka dengan ini, dimohon kepada setiap bidang, badan pelaksana pembantu otonom dan semi otonom untuk membuat dan mengisi rancangan rencana kegiatan yang akan diselenggarakan selama satu periode dan diserahkan paling lambat Selasa, 23 Februari 2010 kepada Bendahara Umum atau Sekretaris Umum.
Demikian maklumat ini dibuat terima kasih atas kerjasamanya.
Billahi Fii Sabillilhaq Fastabiqul Khairat.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb
Ketua Umum
IMMawan Edi Rukman
Sekretaris Umum
IMMawan Yahya
Lampiran 1
Rencana Pelaksanaan Kegiatan
Nama Bidang/BPPO/BPPSO :
Ketua Bidang :
No Nama Kegiatan Waktu Tempat Peserta Keterangan
Lampiran 2
Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kegiatan
Nama Bidang/BPPO/BPPSO :
Ketua Bidang :
No Nama Kegiatan Item Kebutuhan Anggaran Belanja Anggaran Pendapatan
Tlemcen, Potret Ibukota Kebudayaan Islam
Rabu, 10 Februari 2010, 20:30 WIB
Menara di bekas pusat pemerintahan Tlemcen
irfan junaidi/republika
Berada di ketinggian 850 meter dari permukaan air laut, kota Tlemcen di wilayah barat Aljazair memiliki peran penting dalam perkembangan budaya Islam. Konferensi para menteri kebudayaan negara Islam di Baku, Azerbaijan 2009, telah menetapkan kota tersebut sebagai ibukota kebudayaan Islam tahun 2011. Komunitas institusi kebudayaan negara-negara Islam itu bernama Islamic Educational, Scientific and Cultural Organisation (Isesco).
Bukan tergolong kota besar, Tlemcen memiliki sejarah panjang dalam proses peradaban Islam. Kota ini tidak diketahui persis kapan berdirinya. Sejarah mencatat, pada masa-masa sebelum masehi, kota ini dihuni oleh bangsa Numidia dengan rezim Berber yang dipimpin Raja Syfax. Mulai tahun 32 masehi hingga tahun 430 masehi, datanglah bangsa Romawi, Vandal, dan Bizantium.
Sedangkan pengaruh Islam mulai datang ke Tlencem pada abad ketujuh yakni tahun 671 masehi dengan datangnya bangsa Arab. Kemudian pada tahun 790 masehi, dinasti Idrissides dari Fes (sekarang di Maroko) menduduki kota tersebut. Dari dinasti Idrissides, wilayah tersebut jatuh ke tangan Youcef Ibn Tachfine dan anaknya Ali bin Youcef. Periode ini disebut dengan Almoravide.
Selanjutnya, pembangunan perdaban Islam di Tlemcen diteruskan oleh Abdelmoumene Ben Ali mulai tahun 1143. Periode ini dikenal dengan sebutan periode Almohad. Bukan hanya peradaban Islam yang dikembangkan, pada periode ini, Abdelmoumene juga mendorong pertumbuhan ekonomi di Tlemcen.
Perubahan yang sangat pesat wilayah tersebut pun terus terjadi. Kondisi ini terlihat mulai abad ke-13 hingga abad ke-16. Saat itu, dinasti yang menguasai Tlemcen adalah dinasti Zianides yang didirikan oleh Yagmorachen. Kekuasaan atas Tlemcen kemudian diteruskan oleh Abu Zain Othmane, Abou Ziane I, dan Abou Tachfine. Dalam masa ini, pengelolaan kota Tlemcen berlangsung lebih modern.
Di tahun 1236, dinasti tersebut membangun masjid agung di pusat kota. Hingga saat ini, masjid tersebut masih berdiri kokoh dengan menara persegi empat. Bagian dalam masjid dipenuhi tiang dengan bentuk kubah poligon. Bangunan ini menjadi salah satu landmark Tlencem dan banyak dikunjungi orang yang ingin melihat masa lalu kota tersebut.
Masjid agung Tlencem ini juga memiliki mihrab dengan ornamen yang sangat kuat dipengaruhi warna seni Andalusia. Bentuk desain interiornya juga mirip-mirip dengan masjid Kordoba. Corak dominan dari bangunan mihrab masjid agung Tlemcen merupakan gabungan dari bentuk mawar dan pohon palm (kurma).
Dinasti tersebut juga membangun seluruh kompleks administrasi di pusat pemerintahannya yang berada di wilayah Mechoar. Wilayah ini berada di pusat kota Tlemcen, dan saat itu dikelilingi tembok tinggi atau benteng sebagai pelindung. Sebgian bentengnya masih terlihat kokoh berdiri sampai sekarang. Namun sebagian lainnya sudah runtuh atau berubah menjadi bangunan lain yang lebih modern.
Satu lagi bangunan masjid yang juga monumental di kota Tlemcen adalah masjid Mansourah. Masjid ini dibangun oleh Sultan Abou Yacoub pada tahun 1299 pada periode Merinide. Saat itu wilayah kota Tlemcen dikembangkan menjadi seluas 101 hektare. Seluruh wilayah Tlemcen ketika itu dikelilingi tembok yang sampai saat ini juga masih terlihat bekasnya.
Selain untuk menjaga wilayah dari serangan pihak asing, tempok tinggi ini juga berguna untuk mengontrol pergerakan seluruh warga Tlemcen. Saat itu, tembok yang mengelilingi Tlemcen dilengkapi dengan 80 menara dan empat pintu gerbang.
Dari abad ke-13 Tlemcen pun terus berkembang. Berbagai monumen dibangun, sebagai saksi sejarah berdirinya kota tersebut. Di abad belasan itu pula, Tlemcen mulai menjalin hubungan dagang dengan wilayah lain di Afrika, juga sebagian wilayah Eropa. Kehidupan komersial pun lahir dan ditandai dengan berdirinya wilayah perdagangan bernama El Kessaria.
Wilayah komersial itu kemudian banyak didatangi Muslim dari Andalusia, juga warga Yahudi dari daerah lain di Spanyol. Saat itu, penduduk kota Tlemcen mencapai 100 ribu jiwa, dan tergolong menjadi kota besar. Sejarah mencatat, di tahun 1236, Muslim Andalusia yang berada di Tlemcen mencapai 50 ribu jiwa. Karena itulah pengaruh Andalusia menjadi sangat kuat dan masih terasa sampai hingga sekarang. Setiap tahun, pemerintah kota setempat menggelar festival musik Andalusia, dan menjadi salah satu bukti masih bercokolnya pengaruh Andalusia di Tlemcen.
Perkembangan yang berjalan pesat pun menjadikan Tlemcen diperebutkan banyak pihak. Dari wilayah sebelah barat masuk pengaruh dinasti Merinidas yang membangun masjid Sidi Boumediene dan Sidi Haloui, juga istana kemenangan di Mansourah. Bangunan-bangunan tersebut masih bisa terlihat hingga saat ini.
Suasana kota TlemcenHampir bersamaan juga masuk pengaruh kekuasaan Turki di antara abad ke-16 hingga abad ke-19. Kemudian kolonialisme mulai masuk Tlemcen tahun 1842 dengan datangnya Prancis. Kekuasaan Prancis di Tlemcen terus bercokol hingga tahun 1962 bersamaan dengan merdekanya Aljazair. Sepanjang masa penjajahan Prancis, Tlemcen tidak banyak mengalami perubahan tata kota.
Begitu merdeka di tahun 1962, wilayah kota tersebut sudah mencapai 300 hektare dan sebagian di antaranya merupakan kawasan industri. Di tahun 1987 penduduk Tlemcen mencapai 112 ribu jiwa dan terus berkembang hingga saat ini mencapai sekitar 200 ribu jiwa. Selain kota budaya dan komersial, wilayah tersebut juga sempat dikenal sebagai kota pelajar.
Jejak peninggalan tradisi keilmuan di kota ini setidaknya terlihat di dua lokasi bersejarah yakni, Dar El Hadith dan Medersa Franco-Muslim. Dar El Hadith didirikan tahun 1937 sebagai tempat untuk mengkaji bahasa Arab dan agama Islam. Tempat pendidikan ini dikelola oleh komunitas ulama. Di masa penjajahan Prancis, pusat kajian Islam ini sempat tutup. Begitu Aljazair merdeka, Dar El Hadith pun dihidupkan kembali. Sekitar tahun 1990, lembaga ini mengalami perkembangan pesat.
Sedangkan Medersa Franco-Muslim (atau madrasah untuk Franco-Muslim) didirikan tahun 1905. Sekolah ini termasuk lembaga pendidikan bergengsi yang menghasilkan banyak tokoh Islam di wilayah tersebut.
Dengan begitu banyak peran dan peninggalan sejarah bagi peradaban Islam, tidaklah mengherankan jika Tlemcen kemudian dinobatkan sebagai ibukota kebudayaan Islam untuk tahun 2011. Presiden Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Tlemcen, Amine Lachachi, mengungkapkan bahwa 80 persen situs peninggalan Islam di Aljazair berada di Tlemcen. Hingga saat ini, kehidupan tradisi Islam pun berjalan sangat kuat di wilayah tersebut.
Dengan latar belakang tersebut, dia pun mengaku sangat merindukan hadirnya dunia perbankan syariah di Tlemcen untuk menguatkan perannya sebagai ibukota kebudayaan Islam. Saat ini, iklim perbankan di wilayah tersebut memang belum berkembang dengan baik. Sebagian besar pengusaha mengelola sendiri keuangannya, dan hanya menjadikan bank sebagai tempat untuk menyimpan uang. Namun demikian, kata dia, bank syariah semestinya bisa mulai hadir untuk memancangkan dasar-dasar ekonomi Islam di wilayah tersebut.
Menara di bekas pusat pemerintahan Tlemcen
irfan junaidi/republika
Berada di ketinggian 850 meter dari permukaan air laut, kota Tlemcen di wilayah barat Aljazair memiliki peran penting dalam perkembangan budaya Islam. Konferensi para menteri kebudayaan negara Islam di Baku, Azerbaijan 2009, telah menetapkan kota tersebut sebagai ibukota kebudayaan Islam tahun 2011. Komunitas institusi kebudayaan negara-negara Islam itu bernama Islamic Educational, Scientific and Cultural Organisation (Isesco).
Bukan tergolong kota besar, Tlemcen memiliki sejarah panjang dalam proses peradaban Islam. Kota ini tidak diketahui persis kapan berdirinya. Sejarah mencatat, pada masa-masa sebelum masehi, kota ini dihuni oleh bangsa Numidia dengan rezim Berber yang dipimpin Raja Syfax. Mulai tahun 32 masehi hingga tahun 430 masehi, datanglah bangsa Romawi, Vandal, dan Bizantium.
Sedangkan pengaruh Islam mulai datang ke Tlencem pada abad ketujuh yakni tahun 671 masehi dengan datangnya bangsa Arab. Kemudian pada tahun 790 masehi, dinasti Idrissides dari Fes (sekarang di Maroko) menduduki kota tersebut. Dari dinasti Idrissides, wilayah tersebut jatuh ke tangan Youcef Ibn Tachfine dan anaknya Ali bin Youcef. Periode ini disebut dengan Almoravide.
Selanjutnya, pembangunan perdaban Islam di Tlemcen diteruskan oleh Abdelmoumene Ben Ali mulai tahun 1143. Periode ini dikenal dengan sebutan periode Almohad. Bukan hanya peradaban Islam yang dikembangkan, pada periode ini, Abdelmoumene juga mendorong pertumbuhan ekonomi di Tlemcen.
Perubahan yang sangat pesat wilayah tersebut pun terus terjadi. Kondisi ini terlihat mulai abad ke-13 hingga abad ke-16. Saat itu, dinasti yang menguasai Tlemcen adalah dinasti Zianides yang didirikan oleh Yagmorachen. Kekuasaan atas Tlemcen kemudian diteruskan oleh Abu Zain Othmane, Abou Ziane I, dan Abou Tachfine. Dalam masa ini, pengelolaan kota Tlemcen berlangsung lebih modern.
Di tahun 1236, dinasti tersebut membangun masjid agung di pusat kota. Hingga saat ini, masjid tersebut masih berdiri kokoh dengan menara persegi empat. Bagian dalam masjid dipenuhi tiang dengan bentuk kubah poligon. Bangunan ini menjadi salah satu landmark Tlencem dan banyak dikunjungi orang yang ingin melihat masa lalu kota tersebut.
Masjid agung Tlencem ini juga memiliki mihrab dengan ornamen yang sangat kuat dipengaruhi warna seni Andalusia. Bentuk desain interiornya juga mirip-mirip dengan masjid Kordoba. Corak dominan dari bangunan mihrab masjid agung Tlemcen merupakan gabungan dari bentuk mawar dan pohon palm (kurma).
Dinasti tersebut juga membangun seluruh kompleks administrasi di pusat pemerintahannya yang berada di wilayah Mechoar. Wilayah ini berada di pusat kota Tlemcen, dan saat itu dikelilingi tembok tinggi atau benteng sebagai pelindung. Sebgian bentengnya masih terlihat kokoh berdiri sampai sekarang. Namun sebagian lainnya sudah runtuh atau berubah menjadi bangunan lain yang lebih modern.
Satu lagi bangunan masjid yang juga monumental di kota Tlemcen adalah masjid Mansourah. Masjid ini dibangun oleh Sultan Abou Yacoub pada tahun 1299 pada periode Merinide. Saat itu wilayah kota Tlemcen dikembangkan menjadi seluas 101 hektare. Seluruh wilayah Tlemcen ketika itu dikelilingi tembok yang sampai saat ini juga masih terlihat bekasnya.
Selain untuk menjaga wilayah dari serangan pihak asing, tempok tinggi ini juga berguna untuk mengontrol pergerakan seluruh warga Tlemcen. Saat itu, tembok yang mengelilingi Tlemcen dilengkapi dengan 80 menara dan empat pintu gerbang.
Dari abad ke-13 Tlemcen pun terus berkembang. Berbagai monumen dibangun, sebagai saksi sejarah berdirinya kota tersebut. Di abad belasan itu pula, Tlemcen mulai menjalin hubungan dagang dengan wilayah lain di Afrika, juga sebagian wilayah Eropa. Kehidupan komersial pun lahir dan ditandai dengan berdirinya wilayah perdagangan bernama El Kessaria.
Wilayah komersial itu kemudian banyak didatangi Muslim dari Andalusia, juga warga Yahudi dari daerah lain di Spanyol. Saat itu, penduduk kota Tlemcen mencapai 100 ribu jiwa, dan tergolong menjadi kota besar. Sejarah mencatat, di tahun 1236, Muslim Andalusia yang berada di Tlemcen mencapai 50 ribu jiwa. Karena itulah pengaruh Andalusia menjadi sangat kuat dan masih terasa sampai hingga sekarang. Setiap tahun, pemerintah kota setempat menggelar festival musik Andalusia, dan menjadi salah satu bukti masih bercokolnya pengaruh Andalusia di Tlemcen.
Perkembangan yang berjalan pesat pun menjadikan Tlemcen diperebutkan banyak pihak. Dari wilayah sebelah barat masuk pengaruh dinasti Merinidas yang membangun masjid Sidi Boumediene dan Sidi Haloui, juga istana kemenangan di Mansourah. Bangunan-bangunan tersebut masih bisa terlihat hingga saat ini.
Suasana kota TlemcenHampir bersamaan juga masuk pengaruh kekuasaan Turki di antara abad ke-16 hingga abad ke-19. Kemudian kolonialisme mulai masuk Tlemcen tahun 1842 dengan datangnya Prancis. Kekuasaan Prancis di Tlemcen terus bercokol hingga tahun 1962 bersamaan dengan merdekanya Aljazair. Sepanjang masa penjajahan Prancis, Tlemcen tidak banyak mengalami perubahan tata kota.
Begitu merdeka di tahun 1962, wilayah kota tersebut sudah mencapai 300 hektare dan sebagian di antaranya merupakan kawasan industri. Di tahun 1987 penduduk Tlemcen mencapai 112 ribu jiwa dan terus berkembang hingga saat ini mencapai sekitar 200 ribu jiwa. Selain kota budaya dan komersial, wilayah tersebut juga sempat dikenal sebagai kota pelajar.
Jejak peninggalan tradisi keilmuan di kota ini setidaknya terlihat di dua lokasi bersejarah yakni, Dar El Hadith dan Medersa Franco-Muslim. Dar El Hadith didirikan tahun 1937 sebagai tempat untuk mengkaji bahasa Arab dan agama Islam. Tempat pendidikan ini dikelola oleh komunitas ulama. Di masa penjajahan Prancis, pusat kajian Islam ini sempat tutup. Begitu Aljazair merdeka, Dar El Hadith pun dihidupkan kembali. Sekitar tahun 1990, lembaga ini mengalami perkembangan pesat.
Sedangkan Medersa Franco-Muslim (atau madrasah untuk Franco-Muslim) didirikan tahun 1905. Sekolah ini termasuk lembaga pendidikan bergengsi yang menghasilkan banyak tokoh Islam di wilayah tersebut.
Dengan begitu banyak peran dan peninggalan sejarah bagi peradaban Islam, tidaklah mengherankan jika Tlemcen kemudian dinobatkan sebagai ibukota kebudayaan Islam untuk tahun 2011. Presiden Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Tlemcen, Amine Lachachi, mengungkapkan bahwa 80 persen situs peninggalan Islam di Aljazair berada di Tlemcen. Hingga saat ini, kehidupan tradisi Islam pun berjalan sangat kuat di wilayah tersebut.
Dengan latar belakang tersebut, dia pun mengaku sangat merindukan hadirnya dunia perbankan syariah di Tlemcen untuk menguatkan perannya sebagai ibukota kebudayaan Islam. Saat ini, iklim perbankan di wilayah tersebut memang belum berkembang dengan baik. Sebagian besar pengusaha mengelola sendiri keuangannya, dan hanya menjadikan bank sebagai tempat untuk menyimpan uang. Namun demikian, kata dia, bank syariah semestinya bisa mulai hadir untuk memancangkan dasar-dasar ekonomi Islam di wilayah tersebut.
Perbankan Syariah Dihantui Double Tax
Kamis, 18 Februari 2010, 14:57 WIB
BOGOR--Para praktisi perbankan syariah sedang resah dengan munculnya 'hantu' double tax. Isu double tax ini juga yang diangkat dalam diskusi Musyawarah Wilayah Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) yang diadakan di Hotel Mirah, Bogor, Kamis (18/2).
Diskusi ini menghadirkan pembicara dari Bank Indonesia Darmin Nasution, Komisaris Utama BRI Bunasor Sanim dan Guru Besar Ilmu Peradilan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah, Tangerang.
Produk Bank Syariah secara umum menerapkan prinsip bagi hasil (mudharabah). Produk dengan prinsip Mudharabah ini dinilai kurang kompetitif dibandingkan dengan produk konvensional karena dikenakan double tax.
Oleh karena itu, praktisi perbankan syariah ingin double tax dihapuskan karena beberapa alasan antara lain. Pertama, Sistem bagi hasil bank syariah kurang kompetitif dibanding suku bunga bank konvensional. Kedua, Pertumbuhan bank syariah jadi tidak optimal sehingga tidak mencapai target. Ketiga, Investor luar kurang tertarik dengan perbankan syariah karena adanya double tax. Keempat, Pemberlakuan hanya satu pajak dalam pembiayaan syariah telah dilakukan oleh banyak negara (Amerika Serikat, Singapura, Inggris dan Malaysia).
Oleh karena itu nantinya Undang Undang no 42 tahun 2009 tentang PPN yang akan diberlakukan efektif April 2010 ini bertujuan untuk menghapuskan double tax.
Implikasi pemberlakuan UU tersebut adalah menghilangkan kendala utama yang selama ini menjadi salah satu penghambat laju perkembangan perbankan syariah.
BOGOR--Para praktisi perbankan syariah sedang resah dengan munculnya 'hantu' double tax. Isu double tax ini juga yang diangkat dalam diskusi Musyawarah Wilayah Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) yang diadakan di Hotel Mirah, Bogor, Kamis (18/2).
Diskusi ini menghadirkan pembicara dari Bank Indonesia Darmin Nasution, Komisaris Utama BRI Bunasor Sanim dan Guru Besar Ilmu Peradilan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah, Tangerang.
Produk Bank Syariah secara umum menerapkan prinsip bagi hasil (mudharabah). Produk dengan prinsip Mudharabah ini dinilai kurang kompetitif dibandingkan dengan produk konvensional karena dikenakan double tax.
Oleh karena itu, praktisi perbankan syariah ingin double tax dihapuskan karena beberapa alasan antara lain. Pertama, Sistem bagi hasil bank syariah kurang kompetitif dibanding suku bunga bank konvensional. Kedua, Pertumbuhan bank syariah jadi tidak optimal sehingga tidak mencapai target. Ketiga, Investor luar kurang tertarik dengan perbankan syariah karena adanya double tax. Keempat, Pemberlakuan hanya satu pajak dalam pembiayaan syariah telah dilakukan oleh banyak negara (Amerika Serikat, Singapura, Inggris dan Malaysia).
Oleh karena itu nantinya Undang Undang no 42 tahun 2009 tentang PPN yang akan diberlakukan efektif April 2010 ini bertujuan untuk menghapuskan double tax.
Implikasi pemberlakuan UU tersebut adalah menghilangkan kendala utama yang selama ini menjadi salah satu penghambat laju perkembangan perbankan syariah.
Sabtu, 20 Februari 2010
Kitab Thaharah
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ كِتَاب الطَّهَارَةِ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Dengan menyebut nama Allah yang maha pengasih dan maha penyayang.
Pembahasan tentang bersucinya Rasulullah saw
بَاب مَا جَاءَ لَا تُقْبَلُ صَلَاةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ
Bab tentang tidak diterimanya shalat tanpa bersuci
(1) حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ سِمَاكِ بْنِ حَرْبٍ ح و حَدَّثَنَا هَنَّادٌ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ إِسْرَائِيلَ عَنْ سِمَاكٍ عَنْ مُصْعَبِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تُقْبَلُ صَلَاةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلَا صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ قَالَ هَنَّادٌ فِي حَدِيثِهِ إِلَّا بِطُهُورٍ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا الْحَدِيثُ أَصَحُّ شَيْءٍ فِي هَذَا الْبَابِ وَأَحْسَنُ وَفِي الْبَاب عَنْ أَبِي الْمَلِيحِ عَنْ أَبِيهِ وَأَبِي هُرَيْرَةَ وَأَنَسٍ وَأَبُو الْمَلِيحِ بْنُ أُسَامَةَ اسْمُهُ عَامِرٌ وَيُقَالُ زَيْدُ بْنُ أُسَامَةَ بْنِ عُمَيْرٍ الْهُذَلِيُّ.
1. Nabi Muhammad saw bersabda, “Tidak diterima shalat tanpa bersuci dan shadaqah yang ada unsur penipuannya.”
Hadits ini berstatus sebagai hadits marfu’ dan muttashil. Dalam sanadnya terdapat nama Simaak bin Harb yang kontroversial. Ada yang mengatakannya haditsnya dha’if seperti Abdullah bin Al-Mubarok, ada juga yang mengatakan tsiqah seperti Yahya bin Ma’in. Namun demikian, Imam Muslim meriwayatkan hadits ini juga dalam kitab Shahihnya (no 329), dengan sedikit perbedaan redaksi tetapi maknanya sama dan juga dari riwayat Simaak bin Harb. Oleh karena itu, hadits ini bisa diterima dengan derajat Shahih apalagi banyak ahli hadits yang meriwayatkannya seperti Imam Ibnu Majah dan Imam Ahmad. (al-islam.com)
بَاب مَا جَاءَ فِي فَضْلِ الطُّهُورِ
Bab tentang keutamaan bersuci
(2) حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ مُوسَى الْأَنْصَارِيُّ حَدَّثَنَا مَعْنُ بْنُ عِيسَى الْقَزَّازُ حَدَّثَنَا مَالِكُ بْنُ أَنَسٍ ح و حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ عَنْ مَالِكٍ عَنْ سُهَيْلِ بْنِ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا تَوَضَّأَ الْعَبْدُ الْمُسْلِمُ أَوْ الْمُؤْمِنُ فَغَسَلَ وَجْهَهُ خَرَجَتْ مِنْ وَجْهِهِ كُلُّ خَطِيئَةٍ نَظَرَ إِلَيْهَا بِعَيْنَيْهِ مَعَ الْمَاءِ أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ أَوْ نَحْوَ هَذَا وَإِذَا غَسَلَ يَدَيْهِ خَرَجَتْ مِنْ يَدَيْهِ كُلُّ خَطِيئَةٍ بَطَشَتْهَا يَدَاهُ مَعَ الْمَاءِ أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ حَتَّى يَخْرُجَ نَقِيًّا مِنْ الذُّنُوبِ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَهُوَ حَدِيثُ مَالِكٍ عَنْ سُهَيْلٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ وَأَبُو صَالِحٍ وَالِدُ سُهَيْلٍ هُوَ أَبُو صَالِحٍ السَّمَّانُ وَاسْمُهُ ذَكْوَانُ وَأَبُو هُرَيْرَةَ اخْتُلِفَ فِي اسْمِهِ فَقَالُوا عَبْدُ شَمْسٍ وَقَالُوا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَمْرٍو وَهَكَذَا قَالَ مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَعِيلَ وَهُوَ الْأَصَحُّ قَالَ أَبُو عِيسَى وَفِي الْبَاب عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ وَثَوْبَانَ وَالصُّنَابِحِيِّ وَعَمْرِو بْنِ عَبَسَةَ وَسَلْمَانَ وَعَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو وَالصُّنَابِحِيُّ الَّذِي رَوَى عَنْ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ لَيْسَ لَهُ سَمَاعٌ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاسْمُهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عُسَيْلَةَ وَيُكْنَى أَبَا عَبْدِ اللَّهِ رَحَلَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُبِضَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ فِي الطَّرِيقِ وَقَدْ رَوَى عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحَادِيثَ وَالصُّنَابِحُ بْنُ الْأَعْسَرِ الْأَحْمَسِيُّ صَاحِبُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَالُ لَهُ الصُّنَابِحِيُّ أَيْضًا وَإِنَّمَا حَدِيثُهُ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ الْأُمَمَ فَلَا تَقْتَتِلُنَّ بَعْدِي
2. Rasulullah saw bersabda, “Apabila seorang hamba yang muslim atau mukmin berwudlu’ ketika ia membasuh mukanya, maka semua kesalahan yang ia perbuat dengan penglihatannya keluar dari wajahnya bersama dengan air sampai tetesan terakhir atau seperti ini, ketika ia membasuh kedua tangannya maka semua kesalahan yang diperbuat oleh tangannya keluar dari kedua tangannya tersebut bersama dengan air hingga tetes terakhir sampai hamba tersebut bersih dari dosa.” Menurut Imam Tirmidzi hadits ini Hasan Shahih
Suhail bin Abi Shalih dianggap oleh sebagian ulama’ kurang kuat hafalannya. Namun demikian, hadits ini tetap dianggap shahih dengan penguat dari berbagai hadits yang diriwayatkan ahli hadits yang lain seperti Imam Muslim (no 360), Imam Ahmad bin Hanbal (no 7677), Imam Malik (no 56), dan Imam Ad-darimiy (no 712).
Dengan menyebut nama Allah yang maha pengasih dan maha penyayang.
Pembahasan tentang bersucinya Rasulullah saw
بَاب مَا جَاءَ لَا تُقْبَلُ صَلَاةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ
Bab tentang tidak diterimanya shalat tanpa bersuci
(1) حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ سِمَاكِ بْنِ حَرْبٍ ح و حَدَّثَنَا هَنَّادٌ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ إِسْرَائِيلَ عَنْ سِمَاكٍ عَنْ مُصْعَبِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تُقْبَلُ صَلَاةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلَا صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ قَالَ هَنَّادٌ فِي حَدِيثِهِ إِلَّا بِطُهُورٍ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا الْحَدِيثُ أَصَحُّ شَيْءٍ فِي هَذَا الْبَابِ وَأَحْسَنُ وَفِي الْبَاب عَنْ أَبِي الْمَلِيحِ عَنْ أَبِيهِ وَأَبِي هُرَيْرَةَ وَأَنَسٍ وَأَبُو الْمَلِيحِ بْنُ أُسَامَةَ اسْمُهُ عَامِرٌ وَيُقَالُ زَيْدُ بْنُ أُسَامَةَ بْنِ عُمَيْرٍ الْهُذَلِيُّ.
1. Nabi Muhammad saw bersabda, “Tidak diterima shalat tanpa bersuci dan shadaqah yang ada unsur penipuannya.”
Hadits ini berstatus sebagai hadits marfu’ dan muttashil. Dalam sanadnya terdapat nama Simaak bin Harb yang kontroversial. Ada yang mengatakannya haditsnya dha’if seperti Abdullah bin Al-Mubarok, ada juga yang mengatakan tsiqah seperti Yahya bin Ma’in. Namun demikian, Imam Muslim meriwayatkan hadits ini juga dalam kitab Shahihnya (no 329), dengan sedikit perbedaan redaksi tetapi maknanya sama dan juga dari riwayat Simaak bin Harb. Oleh karena itu, hadits ini bisa diterima dengan derajat Shahih apalagi banyak ahli hadits yang meriwayatkannya seperti Imam Ibnu Majah dan Imam Ahmad. (al-islam.com)
بَاب مَا جَاءَ فِي فَضْلِ الطُّهُورِ
Bab tentang keutamaan bersuci
(2) حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ مُوسَى الْأَنْصَارِيُّ حَدَّثَنَا مَعْنُ بْنُ عِيسَى الْقَزَّازُ حَدَّثَنَا مَالِكُ بْنُ أَنَسٍ ح و حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ عَنْ مَالِكٍ عَنْ سُهَيْلِ بْنِ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا تَوَضَّأَ الْعَبْدُ الْمُسْلِمُ أَوْ الْمُؤْمِنُ فَغَسَلَ وَجْهَهُ خَرَجَتْ مِنْ وَجْهِهِ كُلُّ خَطِيئَةٍ نَظَرَ إِلَيْهَا بِعَيْنَيْهِ مَعَ الْمَاءِ أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ أَوْ نَحْوَ هَذَا وَإِذَا غَسَلَ يَدَيْهِ خَرَجَتْ مِنْ يَدَيْهِ كُلُّ خَطِيئَةٍ بَطَشَتْهَا يَدَاهُ مَعَ الْمَاءِ أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ حَتَّى يَخْرُجَ نَقِيًّا مِنْ الذُّنُوبِ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَهُوَ حَدِيثُ مَالِكٍ عَنْ سُهَيْلٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ وَأَبُو صَالِحٍ وَالِدُ سُهَيْلٍ هُوَ أَبُو صَالِحٍ السَّمَّانُ وَاسْمُهُ ذَكْوَانُ وَأَبُو هُرَيْرَةَ اخْتُلِفَ فِي اسْمِهِ فَقَالُوا عَبْدُ شَمْسٍ وَقَالُوا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَمْرٍو وَهَكَذَا قَالَ مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَعِيلَ وَهُوَ الْأَصَحُّ قَالَ أَبُو عِيسَى وَفِي الْبَاب عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ وَثَوْبَانَ وَالصُّنَابِحِيِّ وَعَمْرِو بْنِ عَبَسَةَ وَسَلْمَانَ وَعَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو وَالصُّنَابِحِيُّ الَّذِي رَوَى عَنْ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ لَيْسَ لَهُ سَمَاعٌ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاسْمُهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عُسَيْلَةَ وَيُكْنَى أَبَا عَبْدِ اللَّهِ رَحَلَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُبِضَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ فِي الطَّرِيقِ وَقَدْ رَوَى عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحَادِيثَ وَالصُّنَابِحُ بْنُ الْأَعْسَرِ الْأَحْمَسِيُّ صَاحِبُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَالُ لَهُ الصُّنَابِحِيُّ أَيْضًا وَإِنَّمَا حَدِيثُهُ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ الْأُمَمَ فَلَا تَقْتَتِلُنَّ بَعْدِي
2. Rasulullah saw bersabda, “Apabila seorang hamba yang muslim atau mukmin berwudlu’ ketika ia membasuh mukanya, maka semua kesalahan yang ia perbuat dengan penglihatannya keluar dari wajahnya bersama dengan air sampai tetesan terakhir atau seperti ini, ketika ia membasuh kedua tangannya maka semua kesalahan yang diperbuat oleh tangannya keluar dari kedua tangannya tersebut bersama dengan air hingga tetes terakhir sampai hamba tersebut bersih dari dosa.” Menurut Imam Tirmidzi hadits ini Hasan Shahih
Suhail bin Abi Shalih dianggap oleh sebagian ulama’ kurang kuat hafalannya. Namun demikian, hadits ini tetap dianggap shahih dengan penguat dari berbagai hadits yang diriwayatkan ahli hadits yang lain seperti Imam Muslim (no 360), Imam Ahmad bin Hanbal (no 7677), Imam Malik (no 56), dan Imam Ad-darimiy (no 712).
Jumat, 19 Februari 2010
Macam-Macam Sujud
BAB X
MACAM-MACAM SUJUD DI LUAR SHALAT
Ada beberapa bentuk sujud yang disyariatkan untuk dilakukan yang terdapat di luar shalat. Di dalam HPT terdapat dua pembahasan sujud di luar shalat yaitu:
1. Sujud Tilawah
a. Ayat-ayat sajdah
Apabila engkau membaca al-Qur’an di dalam atau di luar shalat, atau engkau mendengar bacaan al-Qur’an (di luar shalat), dan terbaca ayat sajadah, maka bertakbirlah dan sujudlah seperti sujud di dalam shalat satu kali dengan membaca (pada waktu sujud) : “sajda wajhi-lilladzi-khalaqahu- wa shawwarahu- wasyaqqa sam’ahu- wa basharahu- bihaulihi wa quwwatihi-“ (wajahku tunduk kepada Tuhan yang menjadikannya, yang melukisnya, yang memberi penglihatan dan pendengaran dapat dengan kekuatan dan kekuasaannya).
Adapun ayat-ayat sajdah, terdapat pada lima belas tempat:
1. QS. al-A’raf: 206
إِنَّ الَّذِينَ عِنْدَ رَبِّكَ لَا يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِهِ وَيُسَبِّحُونَهُ وَلَهُ يَسْجُدُونَ (206)
2. QS. ar-Ra’d: 15.
وَلِلَّهِ يَسْجُدُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ طَوْعًا وَكَرْهًا وَظِلَالُهُمْ بِالْغُدُوِّ وَالْآَصَالِ (15)
3. QS. an-Nahl: 49.
وَلِلَّهِ يَسْجُدُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ مِنْ دَابَّةٍ وَالْمَلَائِكَةُ وَهُمْ لَا يَسْتَكْبِرُونَ (49)
4. QS. al-Isra’: 107.
قُلْ آَمِنُوا بِهِ أَوْ لَا تُؤْمِنُوا إِنَّ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ مِنْ قَبْلِهِ إِذَا يُتْلَى عَلَيْهِمْ يَخِرُّونَ لِلْأَذْقَانِ سُجَّدًا (107)
5. QS. Maryam: 58.
إِذَا تُتْلَى عَلَيْهِمْ آَيَاتُ الرَّحْمَنِ خَرُّوا سُجَّدًا وَبُكِيًّا (58)
6. QS. al-Hajj: 18.
أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ يَسْجُدُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَمَنْ فِي الْأَرْضِ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ وَالنُّجُومُ وَالْجِبَالُ وَالشَّجَرُ وَالدَّوَابُّ وَكَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ وَكَثِيرٌ حَقَّ عَلَيْهِ الْعَذَابُ وَمَنْ يُهِنِ اللَّهُ فَمَا لَهُ مِنْ مُكْرِمٍ إِنَّ اللَّهَ يَفْعَلُ مَا يَشَاءُ (18)
7. QS. al-Hajj: 77.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا وَاعْبُدُوا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (77)
8. QS. al-Furqon: 60
وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اسْجُدُوا لِلرَّحْمَنِ قَالُوا وَمَا الرَّحْمَنُ أَنَسْجُدُ لِمَا تَأْمُرُنَا وَزَادَهُمْ نُفُورًا (60)
9. QS. an-Naml: 25.
أَلَّا يَسْجُدُوا لِلَّهِ الَّذِي يُخْرِجُ الْخَبْءَ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَيَعْلَمُ مَا تُخْفُونَ وَمَا تُعْلِنُونَ (25)
10. QS. as-Sajdah: 15.
إِنَّمَا يُؤْمِنُ بِآَيَاتِنَا الَّذِينَ إِذَا ذُكِّرُوا بِهَا خَرُّوا سُجَّدًا وَسَبَّحُوا بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَهُمْ لَا يَسْتَكْبِرُونَ (15)
11. QS. Shad: 24.
• • •
وَظَنَّ دَاوُودُ أَنَّمَا فَتَنَّاهُ فَاسْتَغْفَرَ رَبَّهُ وَخَرَّ رَاكِعًا وَأَنَابَ (24)
12. QS. Fushshilat: 37
وَمِنْ آَيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ لَا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلَا لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوا لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَهُنَّ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ (37)
13. QS. an-Najm: 62.
فَاسْجُدُوا لِلَّهِ وَاعْبُدُوا (62)
14. QS. Insyiqaq: 21.
وَإِذَا قُرِئَ عَلَيْهِمُ الْقُرْآَنُ لَا يَسْجُدُونَ (21)
15. QS. al-Alaq: 19.
كَلَّا لَا تُطِعْهُ وَاسْجُدْ وَاقْتَرِبْ (19)
Ada beberapa dalil yang menjadi landasanya, yaitu:
Firman Allah dalam QS. Maryam : 58
”Apabila dibacakan ayat-ayat Allah Yang Maha Pemurah kepada mereka, maka mereka menyungkur dengan bersujud dan menangis.”
Hadis ’Amar bin ’Ash yang menerangkan bahwa Rasulullah saw mengajarkan kepadanya lima belas ayat sajdah di dalam al-Qur’an, tiga diantaranya di dalam surat yang pendek dan dua di dalam surat al-Hajj”. (Riwayat Abu Daud dan Ibnu Majah). (HPT: 361)
b. Sujud tilawah ketika mendengar atau membaca ayat sajdah
Sebagaimana yang terdapat dalam hadis Muslim
لحديث ابن عمر أنه قال : ربما قرأ رسول الله صلعم القرأن فيمر باسجدة فيسجدبنا حتى ازدحمنا عنده حتى ما يجد احدنا مكانا ليسجد فيه فى غير صلاة ( رواه مسلم )
Artinya : Dar Ibnu ’Umar berkata : Pernah Nabi Saw. membaca alquran lalu bertemu dengan ayat sajdah, lalu kami bersama-sama beliau sujud, sehingga kami berdesak-desakan di sekitarnya, sehingga di antara kami tidak mendapat tempat sujud. Hal ini bukan di dalam shalat. ( H.R. Muslim ).
لحيث عمرى ب العاص أن رسول الله صلعم أقرأه خمس عشرة سجدة فى القرأن منها ثلاث فى المفصل وفى الحج سجدتان ( ابو داود وبن ماجه )
Artinya : Dari Amr bin ’Ash yang menerangkan bahwa Rasulullah Saw. mengajarkan kepadanya ( ’Amr bin’Ash ) lima belas ayat sajdah di dalam al-Quran, tiga di antaranya di dalam surat yang pendek dan dua dalam surat al-Hajj. ( H.R. Abu Dawud dan Ibnu Majjah ).
c. Sujud tilawah seperti sujud biasa
Sebagaimana yang terdapat dalam hadis Bukhari Muslis dengan lafadz:
لخبر ابن عباس ر.ض قال قال رسول الله صلعم ( أمرت ان اسجد على سبعة اعظم على الجهة واشار بيده على انفه واليدين والركبتين وطرف القدمين )( متفق عليه )
Artinya : Dari Ibnu’Abbas berkata : Rasulullah Saw. bersabda : Aku diperintahkan sujud di atas tujuh tulang, di atas dahi (dan beliau memberi isyarat dengan tangannya kepada hidungnya, kedua telapak tangannya, kedua lutut dan ujung-ujung kedua telapak kaki). (H.R. Bukhari Muslim).
d. Doa sujud tilawah
Tentang doa sujud tilawah di luar shalat terdapat beberapa perbedaan pendapat dari kalangan para imam tentang masalah ini. Namun perbedaan ini hanya berupa tambahan dari masing-masing imam. Menurut imam Hanafi di dalam sujud tilawah terdapat takbir namun tanpa mengangkat tangan ketika hendak sujud dan bangun. Dan hal ini hukumnya sunah. Adapun bacaannya sebagaimana bacaan dalam shalat :
سُبحان ربّي اللأعلي – ثلاثا
Sedangakan imam Maliki tidak jauh berbeda dengan imam Hanafi, hanya ada tambahan doa, yaitu:
اللّهم اكتب لي بها أجرا، وضع عنّي بها وزرا، واجعلها لي عندك ذخرا، تقبّلها مني كماقبلتها من عبادك داود
Sedangkan menurut Syafi’i sujud di luar shalat diawali dengan takbiratul ihram, sujud, duduk, dan diakhiri dengan salam. Adapun bacaannya yaitu :
( سُبحان ربّي اللأعلي – ثلاثا)سجد وجهي للذي خلقه وصوره وشق سمعه وبصره بحوله وقوته فتبارك الله احسن الخالقين
Tentang penggunaan salam, Imam Syafi’i merujuk pada sebuah dalil yang diriwayatkan oleh Baihaqi :
عن ابي عبد الرحن السلمي وابن الاخواص انهما سلما فىالسجدة تسليمة عن اليمين ( اخرجه الثلاثة البيهقي)
“Dari Abi Abdirrahn dan Ibnu Ahwash : Sesungguhnya keduanya salam ketika sujud tilawah dengan sekali salam kekanan. (H.R. Baihaqi)
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ كُنْتُ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَتَاهُ رَجُلٌ فَقَالَ إِنِّي رَأَيْتُ الْبَارِحَةَ فِيمَا يَرَى النَّائِمُ كَأَنِّي أُصَلِّي إِلَى أَصْلِ شَجَرَةٍ فَقَرَأْتُ السَّجْدَةَ فَسَجَدْتُ فَسَجَدَتْ الشَّجَرَةُ لِسُجُودِي فَسَمِعْتُهَا تَقُولُ اللَّهُمَّ احْطُطْ عَنِّي بِهَا وِزْرًا وَاكْتُبْ لِي بِهَا أَجْرًا وَاجْعَلْهَا لِي عِنْدَكَ ذُخْرًا قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ فَرَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَرَأَ السَّجْدَةَ فَسَجَدَ فَسَمِعْتُهُ يَقُولُ فِي سُجُودِهِ مِثْلَ الَّذِي أَخْبَرَهُ الرَّجُلُ عَنْ قَوْلِ الشَّجَرَةِ(اخرجه ابن ماجه والترمذي وابوحاتم)وزاد : وتقبلها مني كما تقبلها من عبدك داود
Dari Ibnu Abbas ra. ia berkata : Ketika aku bersama Nabi seoang laki-laki datang kepadanya kemudian berkata : sesungguhnya aku bermimpi kemudian seolah-olah aku shalat di bawah pohon lalu aku membaca ayat sajdah kemudian aku sujud dan bersujudlah pohon itu dengan sujudku kemudian aku mendengarnya berdoa :
اللَّهُمَّ احْطُطْ عَنِّي بِهَا وِزْرًا وَاكْتُبْ لِي بِهَا أَجْرًا وَاجْعَلْهَا لِي عِنْدَكَ ذُخْرًا
Kemudian Ibnu Abbas berkata : Aku melihat Rasulullah Saw. membaca ayat sajdah lalu sujud kemudian aku mendengarnya berdoa dalam sujudnya seperti apa yang dikabarkan oleh laki-laki tadi dari berdoanya pohon itu. (H.R. Ibnu Majjah dan Attirmizi dan Abu Hatim). Abu Hatim menambahkan dengan lapadz :
وتقبلها مني كما تقبلها من عبدك داود.
Adapun sujud tilawah di dalam shalat, diawali dengan takbir. Akan tetapi takbir di sini yang diperdebatkan adalah antara takbir iftitah atu takbir intiqal. Sebagaimana sabda Nabi saw :
عن ابن عمر رضي الله عنهما قال : كان النبي ص.م يقرأ علينا القرءان خاذا مرّ بالسجدة كبر وسجد وسجدنا معه (اخرجه ابوداود)
Dari Ibnu ‘Umar ra berkata : Adalah Nabi saw membacakan al-Quran kepada kami… ( H.R. Abu dawud )
Lafaz kabbara di sini yang menimbulkan perdebatan. Shun’ani lebih memilih iftitah, sedang yang berpendapat takbir intiqal, disebabkan karena dalam shalat tidak ada takbir lain kecuali Intiqal. Tetapi hadis ini dianggap dhoif karena dalam isnadnya terdapat Amr Abdullah al-Mukiri.
Imam Hambali berpendapat, apabila surat sajdah diakhir surat, maka boleh langsung rukuk atau sujud kemudian berdiri dan kemudian rukuk.
2. Sujud sahwi
a. Takbir tiap kali sujud sahwi
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ صَلَّى بِنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِحْدَى صَلَاتَيْ الْعَشِيِّ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ سَلَّمَ وَفِي الْقَوْمِ رَجُلٌ فِي يَدَيْهِ طُولٌ يُقَالُ لَهُ ذُو الْيَدَيْنِ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنَسِيتَ أَمْ قَصُرَتْ الصَّلَاةُ قَالَ لَمْ أَنْسَ وَلَمْ تُقْصَرْ فَقَالَ أَكَمَا يَقُولُ ذُو الْيَدَيْنِ فَقَالُوا نَعَمْ فَتَقَدَّمَ فَصَلَّى مَا تَرَكَ ثُمَّ سَلَّمَ ثُمَّ كَبَّرَ وَسَجَدَ مِثْلَ سُجُودِهِ أَوْ أَطْوَلَ ثُمَّ رَفَعَ رَأْسَهُ وَكَبَّرَ ثُمَّ كَبَّرَ وَسَجَدَ مِثْلَ سُجُودِهِ أَوْ أَطْوَلَ ثُمَّ رَفَعَ رَأْسَهُ وَكَبَّرَ ثُمَّ سَلَّمَ
Artinya: Telah berkata Abu Hurairah : Rasulullah Saw. pernah shalat bersama kami salah satu dari shalat tengah hari dua raka’at lalu ia salam. Diantara makmum-makmum itu ada seorang yang bernama Dzulyadain. Ia bertanya: Ya Rasulullah! Apakah Rasulullah Saw lupa atau shalat ini diqashar? Jawabnya: Aku tidak lupa dan ini tidak diqashar. Lalu Rasulullah Saw bertanya: Betulkah apa yang dikatakan oleh Dzulyadain? Mereka menjawab: Betul. Maka Rasulullah saw pun maju dan mencukupkan (raka’at) yang ditinggalkan, lalu ia salam, kemudian ia takbir dan sujud seperti sujudnya (di shalat) atau lebih lama, kemudian ia angkat kepalanya sambil takbir, kemudian ia takbir dan sujud seperti sujud (di shalat) atau lebih lama, kemudian ia angkat kepalanya sambil takbir , kemudian ia salam. ( HR. Bukhari Muslim ).
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ ابْنِ بُحَيْنَةَ قَامَ فِي صَلَاةِ الظُّهْرِ وَعَلَيْهِ جُلُوسٌ فَلَمَّا أَتَمَّ صَلَاتَهُ سَجَدَ سَجْدَتَيْنِ يُكَبِّرُ فِي كُلِّ سَجْدَةٍ وَهُوَ جَالِسٌ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ وَسَجَدَهُمَا النَّاسُ مَعَهُ مَكَانَ مَا نَسِيَ مِنْ الْجُلُوسِ
Artinya: Telah berkata Abdullah Bin Buhainah: Rasulullah saw pernah bangkit berdiri di satu shalat Dhuhur, padahal mestinya ia duduk (Attahiyatul Awal), maka sesudah selesai shalat sebelum memberi salam, di waktu duduk, ia sujud dua kali dengan bertakbir pada tiap-tiap kali sujud, dan makmumpun ikut mengerjakan dua sujud itu bersama Nabi untuk mengganti duduk (Attahiyat) yang ia lupa itu. ( HR. Muslim ).
Dua riwayat itu dapat kita fahami bahwa Rasulullah bertakbir pada tiap-tiap kali sujud dan tiap-tiap kali bangkit padanya. Dari dua riwayat itu juga kita dapat tahu bahwa sujud sahwi itu boleh dikerjakan sesudah salam, lalu salam lagi dan boleh juga sebelum salam, lalu salam. Masalah sujud sahwi ini tersebut di buku pengajaran shalat dan di kitab Nailul Author 3 : 130:150.
b. Doa sujud sahwi
Sepanjang pemeriksaan sementara, tidak ada satupun hadis atau riwayat shahih yang menentukan doa yang mesti dibaca dalam sujud sahwi.
Oleh sebab sujud sahwi itu sama dengan sujud yang lain, sedang perkataan yang diriwayatkan Muslim dibawah ini menunjukkan Rasulullah pernah membaca beberapa doa di sujud, padahal tidak diterangkan sujud itu dan ini. Maka hendaklah kita menggunakan perkataan itu menurut umumnya. Yakni dengan keteragan-keterangan yang tersebut, hendaklah kita disujud sahwi itu dengan doa-doa sujud biasa.
Diriwayatkan :
قال خذيفة : صليت مع النبي ص.م فكان يقول فى ركوعه : سبحان ربي العظيم، وفى سجده : سبحان ربي الأعلي ( رواه مسلم )
Artinya : ”Telah berkata Huzaifah : Saya pernah shalat bersama Nabi saw maka di dalam rukuknya Nabi mengucap: (Subhaanabbial’azhim), dari dalam sujudnya Ia mengucap: (Subhaanarabbial a’laa)”. ( H.R. Muslim ).
قالت عاءشة : أن رسول الله ص. م كان يقول فى ركوعه وسجده سبوح القدوس رب الملآكة والروح ( رواه مسلم )
Artinya : Telah berkata Aisyah : Sesungguhnya Rasulullah saw berkata di dalam rukuknya dan sujudnya: (Subbuuhulqudduus Rabbulmalaaikati Warruuh ). ( HR. Muslim ).
قالت عا ءشة : أن رسول الله ص.م كان يقول في ركوعه وسجده : سبحا نك اللهم ربنا وبحمدك اللهم اغفرلي ( وا مسلم )
Artinya: Telah berkata Aisyah: Adalah Rasulullah saw membanyakkan di dalam rukuknya dan sujudnya ucapan: Subhaanallaahumma Rabbanaa Wabihamdika Allaahummagfirli. ( HR. Muslim ).
قال ابوهرة : كن رسول الله ص.م يقول فى سجده : اللهم اغفرلي ذنبي كله دقه وجله اوله واخره ره وعلانيته ( رواه مسلم )
Artinya : Telah berkata Abu Hurairah : Adalah Rasulullah saw berkata di dalam sujudnya: (Allaahummagfirli zambi kullahu Diqqaha wasilahu Awwalahu Wa Akhirahu). ( HR. Muslim ).
Begitulah bacaan-bacaan pujian-pujian dan doa-doa sujud yang diriwayatkan dari Nabi saw dan ada lagi beberapa macam doa yang Rasulullah ucapkan dalam sujudnya dan Rasulullah memerintahkan supaya kita berdoa meminta keperluan kita kepada Allah di dalam sujud.
Di antara riwayat-riwayat itu, tidak satupun yang membedakan antara doa sujud shalat dengan doa sujud sahwi, bahkan diumumkanya dengan ucapan Rasulullah saw di dalamnya begini dan begitu. Siapa saja yang mau menjadikan umum maksud riwayat-riwayat itu, boleh ia gunakan semua doa dan pujian itu di sujud sahwi. Dan orang yang mentakhshishkan riwayat-riwayat itu untuk sujud shalat biasa (bukan sujud sahw ) tentu ia tidak ucapkan doa apapun, hanya ia tinggal diam saja di dalam sujud sahwi.
Orang yang tidak membaca apa-apa dalam sujud sahwi itu tidak salah karena bacaan-bacaan dalam sujud itu tidak wajib.
Masalah ini ada di Nailul Author 2 : 252, 2 : 271-176, 2 : 353 dan di Taisirul Usul 2 : 68.
c. Attahiyat atau shalawat untuk dua sujud sahwi
Belum ditemukan ada satu pun riwayat shahih yang menunjukkan adanya attahiyat atau shalawat untuk dua sujud sahwi itu.
Ada beberapa hadis dan riwayat yang menunjukkan ada attahiyat sesudah sujud sahwi, tetapi karena semuanya itu lemah riwayatnya, maka tidak boleh kita pakai. Masalah ini tersebut di Nailul Author 3 : 149.
3. Sujud syukur
Apabila engkau mendapatkan atau diberi tahu sesuatu yang menggembirakan maka sujudlah karena bersyukur kepada Allah, dan perbanyaklah doa.
1. Karena hadis Barra’ bin Azib yang menerangkan bahwa Nabi saw mengutus Ali ke Yaman, lalu menyebutkan bunyi hadis/ berkata Barra’: “ lalu Ali mengirim surat tentang masuk islamnya penduduk Yaman. Tatkala Rasulullah saw membaca surat itu, bersujudlah beliau karena syukur kepada Allah atas masuk islamnya mereka” (riwayat al-Baihaqi dan asalnya di dalam Bukhari)
2. Karena Hadis Abu Hurairah ra yang menerangkan bahwa Rasulullah saw bersabda: “ Paling dekatnya seorang hamba kepada tuhanNya ialah pada waktu ia sedang sujud. Oleh karena itu perbanyaklah doa”
a. Anjuran untuk sujud syukur ketika memperoleh kebahagiaan
Sebagaimana yang terdapat dalam hadis yang diriwayatkan oleh Baihaqi dengan lafadz.
لحديث البراء بن عازب ر.ض ان البي صلعم بعث عليا الى اليمن- فذكر الحديث- قال : فكتب علي باسلامهم، فلما قرأ رسول الله صلعم اكتاب خر ساجدا شكرا لله تعالى على ذلك ( رواه البيهقيواصله فىالبخاري )
Karena Hadis Barra’ bin ’Azib yang menerangkan bahwa Nabi Saw. Mengutus ’Ali ke Yaman- lalu menyebutkan bunyi Hadis- berkata Barra’ : ”Lalu ’Ali mengirim surat tentang masuk islamnya penduduk Yaman. Tatkala Rasulullah Saw. Membaca surat itu, bersujudlah beliau karena syukur kepada Allah atas masuk islamnya mereka.” ( Riwayat al-Baihaqi. Dan asalnya kepada Bukhari ).
Masalah ini terdapat di dalam Himpunan Putusan Majlis Tarjih. Hal. 360-361 (Dalil Keempat).
وعن عبدالرحمن بن عوف قال : خرج النبي صلعم فتوجه نحو صدفته، فدخل فاستقبل القبلة فخر ساجدا فأطال السجود، ثم رفع رأسه وقال : إن جبريل أتاني فبشرني، فقال : إن الله عزوجل يقول لك : من صلى عليك صليت عليه، ن سلم عليك سلمت عليه، فسجدت لله شكرا ( رواه احمد )
Artinya : Dari Abdurrahman Bin Auf berkata : Nabi Saw. Keluar kemudian menghadap seperti rumah kerang, lalu masuklah Ia, lalu mengahadap kiblat kemudian menyungkur dengan bersujud, lalu memperlama sujudnya, kemudian mengangkat kepalanya dan berkata : sesungguhnya Jibril mendatangiku menyampaikan berita gembira lalu berkatalah Jibril : Sesungguhnya Allah ‚’Azza Wa jalla berkata kepadamu : Barang siapa bershalawat kepadamu maka Aku memberi shalawat kepadanya dan barang siapa memberikan salam kepadamu maka memberi salamlah aku kepadanya, lalu bersujudlah aku kepada Allah dengan sujud syukur. (H.R. Ahmad). Masalah ini ada di Kitab Nailul Author hal. 3 jilid 2.
b. Nabi sujud syukur sebanyak tiga kali dengan mengangkat tangannya tiap kali bangun dari sujud
وعن سعد بن أبي وقاص قال : خرجنا مع النبي صلعم من مكة نريد المدينة، فلما كنا قريبا ن عزوراء، نزل ثم رفع يديهفدعا الله ساعة، ثم خر ساجدا فمكث طويلا، ثم قام فرع يديه ساعة م خر ساجدا، فعله ثلاثا وقال : إي سألت ربي وشت لامتي، فأعطاني ثلث أمي، فخرر ساجدا شكرا لربي، م رفعت رأسي فسألت ربي لامتي، فأعطاني ثلث أمتي، فخررت ساجدا لربي ثم رفعت رأسي فسألت ربي لامي فأعطاني الثلث الاخر فخررت ساجدا لربي ( ر واه ابود اود )
Dari Sa’ad Bin Abi Waqhas berkata : Kami keluar bersama Nabi dari makkah menuju madinah, lalu ketika kami sudah dekat dari ’Azwarai, lalu turunlah Ia kemudian Dia mengangkat kedua tangannya lalu Ia berdoa kepada Allah sebentar, kemudian Ia tersungkur bersujud, lalu Ia memperlama sujudnya, lalu berdiri mengangkat tangannya sebentar, kemudian Ia tersungkur sujud lagi, Ia mengerjakannya sebanyak tiga kali. Lalu Nabi bersabda : Sesungguhnya aku meminta memohon kepada tuhanku agar aku dapat memberi syafa’at kepada umatku, lalu Allah memberiku sepertiga dari umatku, lalu aku bersujud sebagai tanda syukur kepada tuhanku, kemudian aku mengangkat kepalaku dan memohon kepada tuhanku untuk umatku, lalu Ia memberiku sepertiga dari umatku, lalu aku sujud lagi kepada tuhanku, kemudian aku mengangkat kepalaku, lalu aku mohon kepada tuhankan untuk umatku, lalu Ia memberiku sepertiga yang lain, lalu aku sujud kepada tuhanku. ( HR. Abu Dawud ).
Imam Yahya dan Abu Thalib bermazhab bahwa tidak ada syarat sujud syukur sebagaimana syarat shalat. Sedangkan menurut Abu Abbas dan Al Muayyad billah dan Nakha’i dan sebagian sahabat Syafi’i berpendapat sebaliknya.
Tidak ada takbir dalam sujud sahwi tetapi dalam kitab Bahr ada. Masalah ini terdapat di dalam Nailul Author Hal. 112 jilid 2
MACAM-MACAM SUJUD DI LUAR SHALAT
Ada beberapa bentuk sujud yang disyariatkan untuk dilakukan yang terdapat di luar shalat. Di dalam HPT terdapat dua pembahasan sujud di luar shalat yaitu:
1. Sujud Tilawah
a. Ayat-ayat sajdah
Apabila engkau membaca al-Qur’an di dalam atau di luar shalat, atau engkau mendengar bacaan al-Qur’an (di luar shalat), dan terbaca ayat sajadah, maka bertakbirlah dan sujudlah seperti sujud di dalam shalat satu kali dengan membaca (pada waktu sujud) : “sajda wajhi-lilladzi-khalaqahu- wa shawwarahu- wasyaqqa sam’ahu- wa basharahu- bihaulihi wa quwwatihi-“ (wajahku tunduk kepada Tuhan yang menjadikannya, yang melukisnya, yang memberi penglihatan dan pendengaran dapat dengan kekuatan dan kekuasaannya).
Adapun ayat-ayat sajdah, terdapat pada lima belas tempat:
1. QS. al-A’raf: 206
إِنَّ الَّذِينَ عِنْدَ رَبِّكَ لَا يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِهِ وَيُسَبِّحُونَهُ وَلَهُ يَسْجُدُونَ (206)
2. QS. ar-Ra’d: 15.
وَلِلَّهِ يَسْجُدُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ طَوْعًا وَكَرْهًا وَظِلَالُهُمْ بِالْغُدُوِّ وَالْآَصَالِ (15)
3. QS. an-Nahl: 49.
وَلِلَّهِ يَسْجُدُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ مِنْ دَابَّةٍ وَالْمَلَائِكَةُ وَهُمْ لَا يَسْتَكْبِرُونَ (49)
4. QS. al-Isra’: 107.
قُلْ آَمِنُوا بِهِ أَوْ لَا تُؤْمِنُوا إِنَّ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ مِنْ قَبْلِهِ إِذَا يُتْلَى عَلَيْهِمْ يَخِرُّونَ لِلْأَذْقَانِ سُجَّدًا (107)
5. QS. Maryam: 58.
إِذَا تُتْلَى عَلَيْهِمْ آَيَاتُ الرَّحْمَنِ خَرُّوا سُجَّدًا وَبُكِيًّا (58)
6. QS. al-Hajj: 18.
أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ يَسْجُدُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَمَنْ فِي الْأَرْضِ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ وَالنُّجُومُ وَالْجِبَالُ وَالشَّجَرُ وَالدَّوَابُّ وَكَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ وَكَثِيرٌ حَقَّ عَلَيْهِ الْعَذَابُ وَمَنْ يُهِنِ اللَّهُ فَمَا لَهُ مِنْ مُكْرِمٍ إِنَّ اللَّهَ يَفْعَلُ مَا يَشَاءُ (18)
7. QS. al-Hajj: 77.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا وَاعْبُدُوا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (77)
8. QS. al-Furqon: 60
وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اسْجُدُوا لِلرَّحْمَنِ قَالُوا وَمَا الرَّحْمَنُ أَنَسْجُدُ لِمَا تَأْمُرُنَا وَزَادَهُمْ نُفُورًا (60)
9. QS. an-Naml: 25.
أَلَّا يَسْجُدُوا لِلَّهِ الَّذِي يُخْرِجُ الْخَبْءَ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَيَعْلَمُ مَا تُخْفُونَ وَمَا تُعْلِنُونَ (25)
10. QS. as-Sajdah: 15.
إِنَّمَا يُؤْمِنُ بِآَيَاتِنَا الَّذِينَ إِذَا ذُكِّرُوا بِهَا خَرُّوا سُجَّدًا وَسَبَّحُوا بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَهُمْ لَا يَسْتَكْبِرُونَ (15)
11. QS. Shad: 24.
• • •
وَظَنَّ دَاوُودُ أَنَّمَا فَتَنَّاهُ فَاسْتَغْفَرَ رَبَّهُ وَخَرَّ رَاكِعًا وَأَنَابَ (24)
12. QS. Fushshilat: 37
وَمِنْ آَيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ لَا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلَا لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوا لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَهُنَّ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ (37)
13. QS. an-Najm: 62.
فَاسْجُدُوا لِلَّهِ وَاعْبُدُوا (62)
14. QS. Insyiqaq: 21.
وَإِذَا قُرِئَ عَلَيْهِمُ الْقُرْآَنُ لَا يَسْجُدُونَ (21)
15. QS. al-Alaq: 19.
كَلَّا لَا تُطِعْهُ وَاسْجُدْ وَاقْتَرِبْ (19)
Ada beberapa dalil yang menjadi landasanya, yaitu:
Firman Allah dalam QS. Maryam : 58
”Apabila dibacakan ayat-ayat Allah Yang Maha Pemurah kepada mereka, maka mereka menyungkur dengan bersujud dan menangis.”
Hadis ’Amar bin ’Ash yang menerangkan bahwa Rasulullah saw mengajarkan kepadanya lima belas ayat sajdah di dalam al-Qur’an, tiga diantaranya di dalam surat yang pendek dan dua di dalam surat al-Hajj”. (Riwayat Abu Daud dan Ibnu Majah). (HPT: 361)
b. Sujud tilawah ketika mendengar atau membaca ayat sajdah
Sebagaimana yang terdapat dalam hadis Muslim
لحديث ابن عمر أنه قال : ربما قرأ رسول الله صلعم القرأن فيمر باسجدة فيسجدبنا حتى ازدحمنا عنده حتى ما يجد احدنا مكانا ليسجد فيه فى غير صلاة ( رواه مسلم )
Artinya : Dar Ibnu ’Umar berkata : Pernah Nabi Saw. membaca alquran lalu bertemu dengan ayat sajdah, lalu kami bersama-sama beliau sujud, sehingga kami berdesak-desakan di sekitarnya, sehingga di antara kami tidak mendapat tempat sujud. Hal ini bukan di dalam shalat. ( H.R. Muslim ).
لحيث عمرى ب العاص أن رسول الله صلعم أقرأه خمس عشرة سجدة فى القرأن منها ثلاث فى المفصل وفى الحج سجدتان ( ابو داود وبن ماجه )
Artinya : Dari Amr bin ’Ash yang menerangkan bahwa Rasulullah Saw. mengajarkan kepadanya ( ’Amr bin’Ash ) lima belas ayat sajdah di dalam al-Quran, tiga di antaranya di dalam surat yang pendek dan dua dalam surat al-Hajj. ( H.R. Abu Dawud dan Ibnu Majjah ).
c. Sujud tilawah seperti sujud biasa
Sebagaimana yang terdapat dalam hadis Bukhari Muslis dengan lafadz:
لخبر ابن عباس ر.ض قال قال رسول الله صلعم ( أمرت ان اسجد على سبعة اعظم على الجهة واشار بيده على انفه واليدين والركبتين وطرف القدمين )( متفق عليه )
Artinya : Dari Ibnu’Abbas berkata : Rasulullah Saw. bersabda : Aku diperintahkan sujud di atas tujuh tulang, di atas dahi (dan beliau memberi isyarat dengan tangannya kepada hidungnya, kedua telapak tangannya, kedua lutut dan ujung-ujung kedua telapak kaki). (H.R. Bukhari Muslim).
d. Doa sujud tilawah
Tentang doa sujud tilawah di luar shalat terdapat beberapa perbedaan pendapat dari kalangan para imam tentang masalah ini. Namun perbedaan ini hanya berupa tambahan dari masing-masing imam. Menurut imam Hanafi di dalam sujud tilawah terdapat takbir namun tanpa mengangkat tangan ketika hendak sujud dan bangun. Dan hal ini hukumnya sunah. Adapun bacaannya sebagaimana bacaan dalam shalat :
سُبحان ربّي اللأعلي – ثلاثا
Sedangakan imam Maliki tidak jauh berbeda dengan imam Hanafi, hanya ada tambahan doa, yaitu:
اللّهم اكتب لي بها أجرا، وضع عنّي بها وزرا، واجعلها لي عندك ذخرا، تقبّلها مني كماقبلتها من عبادك داود
Sedangkan menurut Syafi’i sujud di luar shalat diawali dengan takbiratul ihram, sujud, duduk, dan diakhiri dengan salam. Adapun bacaannya yaitu :
( سُبحان ربّي اللأعلي – ثلاثا)سجد وجهي للذي خلقه وصوره وشق سمعه وبصره بحوله وقوته فتبارك الله احسن الخالقين
Tentang penggunaan salam, Imam Syafi’i merujuk pada sebuah dalil yang diriwayatkan oleh Baihaqi :
عن ابي عبد الرحن السلمي وابن الاخواص انهما سلما فىالسجدة تسليمة عن اليمين ( اخرجه الثلاثة البيهقي)
“Dari Abi Abdirrahn dan Ibnu Ahwash : Sesungguhnya keduanya salam ketika sujud tilawah dengan sekali salam kekanan. (H.R. Baihaqi)
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ كُنْتُ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَتَاهُ رَجُلٌ فَقَالَ إِنِّي رَأَيْتُ الْبَارِحَةَ فِيمَا يَرَى النَّائِمُ كَأَنِّي أُصَلِّي إِلَى أَصْلِ شَجَرَةٍ فَقَرَأْتُ السَّجْدَةَ فَسَجَدْتُ فَسَجَدَتْ الشَّجَرَةُ لِسُجُودِي فَسَمِعْتُهَا تَقُولُ اللَّهُمَّ احْطُطْ عَنِّي بِهَا وِزْرًا وَاكْتُبْ لِي بِهَا أَجْرًا وَاجْعَلْهَا لِي عِنْدَكَ ذُخْرًا قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ فَرَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَرَأَ السَّجْدَةَ فَسَجَدَ فَسَمِعْتُهُ يَقُولُ فِي سُجُودِهِ مِثْلَ الَّذِي أَخْبَرَهُ الرَّجُلُ عَنْ قَوْلِ الشَّجَرَةِ(اخرجه ابن ماجه والترمذي وابوحاتم)وزاد : وتقبلها مني كما تقبلها من عبدك داود
Dari Ibnu Abbas ra. ia berkata : Ketika aku bersama Nabi seoang laki-laki datang kepadanya kemudian berkata : sesungguhnya aku bermimpi kemudian seolah-olah aku shalat di bawah pohon lalu aku membaca ayat sajdah kemudian aku sujud dan bersujudlah pohon itu dengan sujudku kemudian aku mendengarnya berdoa :
اللَّهُمَّ احْطُطْ عَنِّي بِهَا وِزْرًا وَاكْتُبْ لِي بِهَا أَجْرًا وَاجْعَلْهَا لِي عِنْدَكَ ذُخْرًا
Kemudian Ibnu Abbas berkata : Aku melihat Rasulullah Saw. membaca ayat sajdah lalu sujud kemudian aku mendengarnya berdoa dalam sujudnya seperti apa yang dikabarkan oleh laki-laki tadi dari berdoanya pohon itu. (H.R. Ibnu Majjah dan Attirmizi dan Abu Hatim). Abu Hatim menambahkan dengan lapadz :
وتقبلها مني كما تقبلها من عبدك داود.
Adapun sujud tilawah di dalam shalat, diawali dengan takbir. Akan tetapi takbir di sini yang diperdebatkan adalah antara takbir iftitah atu takbir intiqal. Sebagaimana sabda Nabi saw :
عن ابن عمر رضي الله عنهما قال : كان النبي ص.م يقرأ علينا القرءان خاذا مرّ بالسجدة كبر وسجد وسجدنا معه (اخرجه ابوداود)
Dari Ibnu ‘Umar ra berkata : Adalah Nabi saw membacakan al-Quran kepada kami… ( H.R. Abu dawud )
Lafaz kabbara di sini yang menimbulkan perdebatan. Shun’ani lebih memilih iftitah, sedang yang berpendapat takbir intiqal, disebabkan karena dalam shalat tidak ada takbir lain kecuali Intiqal. Tetapi hadis ini dianggap dhoif karena dalam isnadnya terdapat Amr Abdullah al-Mukiri.
Imam Hambali berpendapat, apabila surat sajdah diakhir surat, maka boleh langsung rukuk atau sujud kemudian berdiri dan kemudian rukuk.
2. Sujud sahwi
a. Takbir tiap kali sujud sahwi
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ صَلَّى بِنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِحْدَى صَلَاتَيْ الْعَشِيِّ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ سَلَّمَ وَفِي الْقَوْمِ رَجُلٌ فِي يَدَيْهِ طُولٌ يُقَالُ لَهُ ذُو الْيَدَيْنِ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنَسِيتَ أَمْ قَصُرَتْ الصَّلَاةُ قَالَ لَمْ أَنْسَ وَلَمْ تُقْصَرْ فَقَالَ أَكَمَا يَقُولُ ذُو الْيَدَيْنِ فَقَالُوا نَعَمْ فَتَقَدَّمَ فَصَلَّى مَا تَرَكَ ثُمَّ سَلَّمَ ثُمَّ كَبَّرَ وَسَجَدَ مِثْلَ سُجُودِهِ أَوْ أَطْوَلَ ثُمَّ رَفَعَ رَأْسَهُ وَكَبَّرَ ثُمَّ كَبَّرَ وَسَجَدَ مِثْلَ سُجُودِهِ أَوْ أَطْوَلَ ثُمَّ رَفَعَ رَأْسَهُ وَكَبَّرَ ثُمَّ سَلَّمَ
Artinya: Telah berkata Abu Hurairah : Rasulullah Saw. pernah shalat bersama kami salah satu dari shalat tengah hari dua raka’at lalu ia salam. Diantara makmum-makmum itu ada seorang yang bernama Dzulyadain. Ia bertanya: Ya Rasulullah! Apakah Rasulullah Saw lupa atau shalat ini diqashar? Jawabnya: Aku tidak lupa dan ini tidak diqashar. Lalu Rasulullah Saw bertanya: Betulkah apa yang dikatakan oleh Dzulyadain? Mereka menjawab: Betul. Maka Rasulullah saw pun maju dan mencukupkan (raka’at) yang ditinggalkan, lalu ia salam, kemudian ia takbir dan sujud seperti sujudnya (di shalat) atau lebih lama, kemudian ia angkat kepalanya sambil takbir, kemudian ia takbir dan sujud seperti sujud (di shalat) atau lebih lama, kemudian ia angkat kepalanya sambil takbir , kemudian ia salam. ( HR. Bukhari Muslim ).
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ ابْنِ بُحَيْنَةَ قَامَ فِي صَلَاةِ الظُّهْرِ وَعَلَيْهِ جُلُوسٌ فَلَمَّا أَتَمَّ صَلَاتَهُ سَجَدَ سَجْدَتَيْنِ يُكَبِّرُ فِي كُلِّ سَجْدَةٍ وَهُوَ جَالِسٌ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ وَسَجَدَهُمَا النَّاسُ مَعَهُ مَكَانَ مَا نَسِيَ مِنْ الْجُلُوسِ
Artinya: Telah berkata Abdullah Bin Buhainah: Rasulullah saw pernah bangkit berdiri di satu shalat Dhuhur, padahal mestinya ia duduk (Attahiyatul Awal), maka sesudah selesai shalat sebelum memberi salam, di waktu duduk, ia sujud dua kali dengan bertakbir pada tiap-tiap kali sujud, dan makmumpun ikut mengerjakan dua sujud itu bersama Nabi untuk mengganti duduk (Attahiyat) yang ia lupa itu. ( HR. Muslim ).
Dua riwayat itu dapat kita fahami bahwa Rasulullah bertakbir pada tiap-tiap kali sujud dan tiap-tiap kali bangkit padanya. Dari dua riwayat itu juga kita dapat tahu bahwa sujud sahwi itu boleh dikerjakan sesudah salam, lalu salam lagi dan boleh juga sebelum salam, lalu salam. Masalah sujud sahwi ini tersebut di buku pengajaran shalat dan di kitab Nailul Author 3 : 130:150.
b. Doa sujud sahwi
Sepanjang pemeriksaan sementara, tidak ada satupun hadis atau riwayat shahih yang menentukan doa yang mesti dibaca dalam sujud sahwi.
Oleh sebab sujud sahwi itu sama dengan sujud yang lain, sedang perkataan yang diriwayatkan Muslim dibawah ini menunjukkan Rasulullah pernah membaca beberapa doa di sujud, padahal tidak diterangkan sujud itu dan ini. Maka hendaklah kita menggunakan perkataan itu menurut umumnya. Yakni dengan keteragan-keterangan yang tersebut, hendaklah kita disujud sahwi itu dengan doa-doa sujud biasa.
Diriwayatkan :
قال خذيفة : صليت مع النبي ص.م فكان يقول فى ركوعه : سبحان ربي العظيم، وفى سجده : سبحان ربي الأعلي ( رواه مسلم )
Artinya : ”Telah berkata Huzaifah : Saya pernah shalat bersama Nabi saw maka di dalam rukuknya Nabi mengucap: (Subhaanabbial’azhim), dari dalam sujudnya Ia mengucap: (Subhaanarabbial a’laa)”. ( H.R. Muslim ).
قالت عاءشة : أن رسول الله ص. م كان يقول فى ركوعه وسجده سبوح القدوس رب الملآكة والروح ( رواه مسلم )
Artinya : Telah berkata Aisyah : Sesungguhnya Rasulullah saw berkata di dalam rukuknya dan sujudnya: (Subbuuhulqudduus Rabbulmalaaikati Warruuh ). ( HR. Muslim ).
قالت عا ءشة : أن رسول الله ص.م كان يقول في ركوعه وسجده : سبحا نك اللهم ربنا وبحمدك اللهم اغفرلي ( وا مسلم )
Artinya: Telah berkata Aisyah: Adalah Rasulullah saw membanyakkan di dalam rukuknya dan sujudnya ucapan: Subhaanallaahumma Rabbanaa Wabihamdika Allaahummagfirli. ( HR. Muslim ).
قال ابوهرة : كن رسول الله ص.م يقول فى سجده : اللهم اغفرلي ذنبي كله دقه وجله اوله واخره ره وعلانيته ( رواه مسلم )
Artinya : Telah berkata Abu Hurairah : Adalah Rasulullah saw berkata di dalam sujudnya: (Allaahummagfirli zambi kullahu Diqqaha wasilahu Awwalahu Wa Akhirahu). ( HR. Muslim ).
Begitulah bacaan-bacaan pujian-pujian dan doa-doa sujud yang diriwayatkan dari Nabi saw dan ada lagi beberapa macam doa yang Rasulullah ucapkan dalam sujudnya dan Rasulullah memerintahkan supaya kita berdoa meminta keperluan kita kepada Allah di dalam sujud.
Di antara riwayat-riwayat itu, tidak satupun yang membedakan antara doa sujud shalat dengan doa sujud sahwi, bahkan diumumkanya dengan ucapan Rasulullah saw di dalamnya begini dan begitu. Siapa saja yang mau menjadikan umum maksud riwayat-riwayat itu, boleh ia gunakan semua doa dan pujian itu di sujud sahwi. Dan orang yang mentakhshishkan riwayat-riwayat itu untuk sujud shalat biasa (bukan sujud sahw ) tentu ia tidak ucapkan doa apapun, hanya ia tinggal diam saja di dalam sujud sahwi.
Orang yang tidak membaca apa-apa dalam sujud sahwi itu tidak salah karena bacaan-bacaan dalam sujud itu tidak wajib.
Masalah ini ada di Nailul Author 2 : 252, 2 : 271-176, 2 : 353 dan di Taisirul Usul 2 : 68.
c. Attahiyat atau shalawat untuk dua sujud sahwi
Belum ditemukan ada satu pun riwayat shahih yang menunjukkan adanya attahiyat atau shalawat untuk dua sujud sahwi itu.
Ada beberapa hadis dan riwayat yang menunjukkan ada attahiyat sesudah sujud sahwi, tetapi karena semuanya itu lemah riwayatnya, maka tidak boleh kita pakai. Masalah ini tersebut di Nailul Author 3 : 149.
3. Sujud syukur
Apabila engkau mendapatkan atau diberi tahu sesuatu yang menggembirakan maka sujudlah karena bersyukur kepada Allah, dan perbanyaklah doa.
1. Karena hadis Barra’ bin Azib yang menerangkan bahwa Nabi saw mengutus Ali ke Yaman, lalu menyebutkan bunyi hadis/ berkata Barra’: “ lalu Ali mengirim surat tentang masuk islamnya penduduk Yaman. Tatkala Rasulullah saw membaca surat itu, bersujudlah beliau karena syukur kepada Allah atas masuk islamnya mereka” (riwayat al-Baihaqi dan asalnya di dalam Bukhari)
2. Karena Hadis Abu Hurairah ra yang menerangkan bahwa Rasulullah saw bersabda: “ Paling dekatnya seorang hamba kepada tuhanNya ialah pada waktu ia sedang sujud. Oleh karena itu perbanyaklah doa”
a. Anjuran untuk sujud syukur ketika memperoleh kebahagiaan
Sebagaimana yang terdapat dalam hadis yang diriwayatkan oleh Baihaqi dengan lafadz.
لحديث البراء بن عازب ر.ض ان البي صلعم بعث عليا الى اليمن- فذكر الحديث- قال : فكتب علي باسلامهم، فلما قرأ رسول الله صلعم اكتاب خر ساجدا شكرا لله تعالى على ذلك ( رواه البيهقيواصله فىالبخاري )
Karena Hadis Barra’ bin ’Azib yang menerangkan bahwa Nabi Saw. Mengutus ’Ali ke Yaman- lalu menyebutkan bunyi Hadis- berkata Barra’ : ”Lalu ’Ali mengirim surat tentang masuk islamnya penduduk Yaman. Tatkala Rasulullah Saw. Membaca surat itu, bersujudlah beliau karena syukur kepada Allah atas masuk islamnya mereka.” ( Riwayat al-Baihaqi. Dan asalnya kepada Bukhari ).
Masalah ini terdapat di dalam Himpunan Putusan Majlis Tarjih. Hal. 360-361 (Dalil Keempat).
وعن عبدالرحمن بن عوف قال : خرج النبي صلعم فتوجه نحو صدفته، فدخل فاستقبل القبلة فخر ساجدا فأطال السجود، ثم رفع رأسه وقال : إن جبريل أتاني فبشرني، فقال : إن الله عزوجل يقول لك : من صلى عليك صليت عليه، ن سلم عليك سلمت عليه، فسجدت لله شكرا ( رواه احمد )
Artinya : Dari Abdurrahman Bin Auf berkata : Nabi Saw. Keluar kemudian menghadap seperti rumah kerang, lalu masuklah Ia, lalu mengahadap kiblat kemudian menyungkur dengan bersujud, lalu memperlama sujudnya, kemudian mengangkat kepalanya dan berkata : sesungguhnya Jibril mendatangiku menyampaikan berita gembira lalu berkatalah Jibril : Sesungguhnya Allah ‚’Azza Wa jalla berkata kepadamu : Barang siapa bershalawat kepadamu maka Aku memberi shalawat kepadanya dan barang siapa memberikan salam kepadamu maka memberi salamlah aku kepadanya, lalu bersujudlah aku kepada Allah dengan sujud syukur. (H.R. Ahmad). Masalah ini ada di Kitab Nailul Author hal. 3 jilid 2.
b. Nabi sujud syukur sebanyak tiga kali dengan mengangkat tangannya tiap kali bangun dari sujud
وعن سعد بن أبي وقاص قال : خرجنا مع النبي صلعم من مكة نريد المدينة، فلما كنا قريبا ن عزوراء، نزل ثم رفع يديهفدعا الله ساعة، ثم خر ساجدا فمكث طويلا، ثم قام فرع يديه ساعة م خر ساجدا، فعله ثلاثا وقال : إي سألت ربي وشت لامتي، فأعطاني ثلث أمي، فخرر ساجدا شكرا لربي، م رفعت رأسي فسألت ربي لامتي، فأعطاني ثلث أمتي، فخررت ساجدا لربي ثم رفعت رأسي فسألت ربي لامي فأعطاني الثلث الاخر فخررت ساجدا لربي ( ر واه ابود اود )
Dari Sa’ad Bin Abi Waqhas berkata : Kami keluar bersama Nabi dari makkah menuju madinah, lalu ketika kami sudah dekat dari ’Azwarai, lalu turunlah Ia kemudian Dia mengangkat kedua tangannya lalu Ia berdoa kepada Allah sebentar, kemudian Ia tersungkur bersujud, lalu Ia memperlama sujudnya, lalu berdiri mengangkat tangannya sebentar, kemudian Ia tersungkur sujud lagi, Ia mengerjakannya sebanyak tiga kali. Lalu Nabi bersabda : Sesungguhnya aku meminta memohon kepada tuhanku agar aku dapat memberi syafa’at kepada umatku, lalu Allah memberiku sepertiga dari umatku, lalu aku bersujud sebagai tanda syukur kepada tuhanku, kemudian aku mengangkat kepalaku dan memohon kepada tuhanku untuk umatku, lalu Ia memberiku sepertiga dari umatku, lalu aku sujud lagi kepada tuhanku, kemudian aku mengangkat kepalaku, lalu aku mohon kepada tuhankan untuk umatku, lalu Ia memberiku sepertiga yang lain, lalu aku sujud kepada tuhanku. ( HR. Abu Dawud ).
Imam Yahya dan Abu Thalib bermazhab bahwa tidak ada syarat sujud syukur sebagaimana syarat shalat. Sedangkan menurut Abu Abbas dan Al Muayyad billah dan Nakha’i dan sebagian sahabat Syafi’i berpendapat sebaliknya.
Tidak ada takbir dalam sujud sahwi tetapi dalam kitab Bahr ada. Masalah ini terdapat di dalam Nailul Author Hal. 112 jilid 2
Langganan:
Postingan (Atom)