Senin, 12 Juli 2010

Perlengkapan Mengikuti PPA FAI 2010

5 – 8 Agustus 2010
Putra
1. Baju hem putih panjang
2. Dasi Hitam Polos
3. Sabuk hitam
4. Celana hitam panjang
5. Sepatu hitam pantofel, kaos kaki putih
6. Jas dan topi Almamater
7.  Alat tulis lengkap

Putri
1. Baju Hem Putih Panjang
2. Jilbab Putih Panjang (menutup dada) 
3. Bros pita hitam
4. Rok hitam (tidak ketat)
5. Sepatu hitam pantofel dan kaos kaki putih
6. Jas dan topi Almamater
7. Alat tulis lengkap

Technical meeting tanggal 3 Agustus 2010 di A.III.5 jam 09.00
PPA dimulai jam 06.30 pagi
Contact Person:
1.Muhammad Solikhin: 085642209046
2.Y a h y a : 085642017483

Rabu, 19 Mei 2010

Apakah Ulama mengenal Dikotomi Ilmu?

Membangun Keilmuan Integratif Berbasis Mata Kuliah Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi


Wednesday, January 13, 2010

M. Hasyim Mustamin


Abstrak

Materi Pendidikan Agama Islam merupakan mata kuliah dasar umum (MKDU) yang diajarkan di PTN/PTS pada setiap sesi tahun ajaran baru dimana setiap mahasiswa yang beragama Islam wajib mengikuti dan lulus mata kuliah ini. Kandungan materi pengajarannya memuat tentang aspek-aspek yang bersifat normatif dan doktrinal tentang ajaran dan nilai-nilai islam yang bertujuan untuk diinternalisasikan dan dipraktekkan sehingga betul-betul menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari diri setiap mahasiswa. Adanya mata kuliah ini ternyata memiliki urgensi yang bukan hanya akan memberikan atmosfir religiusitas dalam penguasaan materi perkuliahan ini bagi peserta didik kelak, tapi mata kuliah ini juga bisa hadir menjadi basis awal dalam membangun paradigma keilmuan yang integratif bagi mahasiswa di perguruan tinggi. Tulisan ini akan mencoba mengeksplorasi kemungkinan untuk membangun keilmuan integratif berbasis mata kuliah Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi.


Pendahuluan


Situasi perkembangan keilmuan dan teknologi yang begitu pesat nampaknya semakin dirasakan pengaruhnya terhadap kehidupan manusia modern hari ini. Terjadinya pemilahan dan pemisahan yang begitu kentara diantara disiplin ilmu agama dan umum menjadi fenomena yang jelas terlihat terutama di perguruan tinggi umum. Disiplin ilmu agama tak jarang hanya sebagai pelengkap yang disampaikan secara verbal dengan rote-memorizing sebagai subjek mata kuliah yang harus diikuti oleh mahasiswa. Akibatnya bisa diduga, mata kuliah agama cenderung indoktrinatif hanya untuk diketahui dan dihafalkan agar lulus ujian. Begitu pula dengan disiplin ilmu umum yang cenderung lebih dieksplorasi secara meluas dengan berbagai spesialisasi pengembangannya bisa dikatakan tidak menyentuh sama sekali aspek yang memiliki keterkaitan ataupun hubungan dengan ilmu agama ini. Baik ilmu agama maupun ilmu umum, kedua-duanya berjalan secara terpisah sebagai subjek mata pelajaran yang berdiri sendiri, bahkan proses pengembangan ilmu umum tersebut lebih cenderung pada pola pencapaian prestasi kegunaan dan keilmuan saja atau bisa disebut sebagai ”ilmu untuk ilmu”.

Jika ditelusuri tujuan awal manusia menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi, sebenarnya adalah untuk mengetahui, mengawal dan menguasai alam sekelilingnya demi kemaslahatan dan kegunaan dirinya. Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern disatu sisi memang diakui telah banyak memberikan kontribusi positif terhadap kehidupan manusia saat ini. Namun di sisi yang lain ibarat senjata makan tuan, perkembangan ilmu pengetahuan modern justru mengalami degradasi yang mengarah pada terjadinya disharmonisasi diantara sesama manusia dan lingkungannya. Eksploitasi sumber energi alam yang berlebihan, bukan hanya mengakibatkan terjadinya ketidakseimbangan dan kerusakan dalam ekosistem kehidupan, tapi juga menjadi sumber bencana alam, konflik, dan terjadinya ketimpangan sosial. Berbagai prestasi penemuan teknologi dan kemampuan untuk melakukan rekayasa ilmiah terhadap sumber nabati dan satwa alam justeru semakin menimbulkan banyak penyakit dan memunculkan berbagai bentuk virus yang mengakibatkan rasa tidak aman dan ketakutan dalam diri manusia. Spesialisasi keilmuan dan penumpukan dalam satu titik ekstrim keahlian yang lebih berorientasi pada lapangan kerja, menimbulkan kurangnya kreatifitas output lembaga pendidikan terhadap tuntutan dan tantangan perubahan. Kesemua fenomena tersebut merupakan pengaruh dari pola dan sistem keilmuan barat yang berlandaskan pada rasio dan empiris serta metode ilmiah yang menafikan peranan wahyu sebagai salah satu sumber ilmu pengetahuan. Meskipun wujud keterkaitan antara disiplin keilmuan yang satu dengan yang lainnya, namun berbagai disiplin keilmuan itu cenderung berjalan secara sendiri-sendiri.

Oleh karena itu, mata kuliah pendidikan agama islam pada hakikatnya tidak bisa dilihat hanya sebagai subjek mata pelajaran semata, tapi lebih pada bagaimana subjek tersebut berfungsi sebagai induk dari berbagai mata kuliah yang ada agar mahasiswa memiliki kerangka berfikir yang sistemik berdasarkan paradigma dan pandangan hidup islami (islamic world view). Mata kuliah ini bisa menjadi katalisator bagi menjembatani dan menghubungkan setiap aspek dalam disiplin ilmu agama dan ilmu umum sehingga puncaknya adalah mahasiswa mampu memiliki bangunan konsep dan cakrawala ilmu yang integratif.


Kedudukan Pendidikan MK. Agama di Perg. Tinggi


Mata kuliah pendidikan agama (Islam) di Perguruan Tinggi pada hakikatnya bertujuan untuk membentuk manusia indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berwawasan luas dan luwes serta berakhlak mulia, menjadikan ajaran agamanya sebagai landasan berpikir dan berperilaku dalam pengembangan kepribadian dan profesinya . Sebagaimana dalam Keputusan menteri pendidikan nasional nomor 232 tahun 2000, tentang pedoman penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi, pasal 10 ayat 1, mengkategorikan dan memasukkan mata kuliah Pendidikan agama sebagai kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) dan merupakan kurikulum inti yang wajib diikuti oleh mahasiswa. Materi ini diberikan 2 jam perminggu atau 2 SKS sebagai salah satu mata kuliah dasar umum (MKDU).

Sebagai mata kuliah dasar umum, keberadaannya secara tidak langsung memiliki kedudukan yang sama dengan mata kuliah dasar umum lainnya sebagai dasar/ basis bagi membangun dan membentuk karakter manusia indonesia yang beriman, berbudaya dan berkepribadian. Mata kuliah pendidikan agama diarahkan kepada proses penghayatan dan internalisasi nilai agama sehingga mahasiswa memiliki komitmen terhadap ajaran agama serta mampu melaksanakan ajarannya secara integral dalam kehidupannya sehari-hari. Mata kuliah ini juga diharapkan dapat menjadi panduan bagi mahasiswa untuk mengembangkan substansi kajian yang lebih kontekstual, kontemporer, diminati dan mendorong mahasiswa untuk mengeksplorasi sumber kajian lebih lanjut melalui kegiatan mandiri atau kerjasama dengan pihak lainnya sehingga dapat menjadikan nilai-nilai Religius sebagai pedoman hidup yang mengantarkan mahasiswa dalam pengembangan profesi dan berkepribadian yang baik (insan kamil).

Beberapa hasil tinjauan di lapangan memperlihatkan bahwa pendidikan agama masih kurang mendapat tempat yang sewajarnya dalam menemukan relevansinya ketika berhadapan dengan mata kuliah umum sehingga tujuan asal pembelajaran dan pengajarannya cenderung terabaikan. Mahasiswa juga kurang menaruh minat terhadap mata kuliah ini karena materinya cenderung dianggap mengulangi pelajaran yang pernah didapatkan di peringkat pendidikan sebelumnya. Begitu pula sistem pengajaran dan pembelajarannya terpusat pada pembahasan yang lebih bersifat idealistik, legalistik dan normatif dengan menggunakan pendekatan yang bersifat indoktrinatif, monologis dan tidak partisipatif.

Oleh yang demikian, ada tiga fenomena yang dapat dicermati dalam melihat pola hubungan atau relasi mata kuliah pendidikan agama dan pendidikan umum di perguruan tinggi. Pertama, relasi yang bersifat horizontal-lateral (independent), yaitu mengandung arti bahwa beberapa mata pelajaran atau mata kuliah yang ada dan pendidikan agama mempunyai hubungan sederajat yang independen, dan tidak harus saling berkonsultasi. Kedua, relasi yang bersifat lateral-sekuensial yang berarti bahwa diantara masing-masing mata pelajaran atau mata kuliah tersebut mempunyai hubungan sederajat yang saling berkonsultasi. Sedangkan relasi vertikal–linier berarti memadukan pendidikan agama sebagai sumber nilai atau sumber konsultasi, sementara seperangkat mata kuliah yang lain adalah termasuk pengembangan nilai-nilai insani yang mempunyai relasi vertikal linier dengan agama .

Konsepsi Integrasi Ilmu

Konsep integrasi atau kesatuan secara etimologis membawa maksud bersatu, saling bercantum dan bersama; bukan terpisah, terasing atau terpencil. Integrasi ilmu sangat erat kaitannya dengan konsep pendidikan integratif yang boleh terjadi dalam berbagai bentuk dan dimensi. Konsep integrasi ilmu tersebut akan berkaitan secara langsung dengan kesatuan intra (dalam satu mata pelajaran atau disiplin ilmu) ataupun kesatuan inter (kesatuan multidisiplin). Untuk membangun keilmuan integratif berbasis mata kuliah agama islam tentunya memerlukan satu desain pemikiran yang sesuai dengan corak dan paradigma keilmuan islam. Dan sebelum integrasi keilmuan tersebut dapat dibuat, keragaman konsep integrasi ilmu seharusnya ditelusuri secara teliti dan kritis supaya keilmuan integratif yang dibangun benar-benar berlandaskan di atas dasar kefahaman yang jelas terhadap konsep integrasi ilmu.
Menurut Fogarty (1995) integrasi ilmu boleh didefinisikan sebagai satu proses untuk menyatukan ilmu baik secara intra atau inter atau gabungan antara keduanya. Konsep integrasi antara berbagai disiplin ilmu turut digunakan oleh Piaget (1972), Jacobs (1989), Clark dan Agne (1997), Drake (1998) dan Kellough dan Roberts (2000). Ingram (1979) menyatakan bahwa integrasi ilmu mempunyai tiga fungsi dasar yaitu fungsi epistemologis, psikologis dan sosial. Menurutnya lagi integrasi ilmu pada hakekatnya berkaitan dengan proses pengembalian asas-asas ilmu dalam pengalaman manusia dan menjadikan bangunan ilmu tersebut bermakna dalam kehidupan dengan melibatkan empat permasalahan utama iaitu struktur ilmu, artikulasi subjek, keluasan ilmu dan penyusunan progresif terhadap kandungan ilmu.

Menurut Shoemaker (1989), integrasi ilmu dapat menimbulkan minat dan kegembiraan kepada mahsiswa khususnya apabila mereka dapat membuat perkaitan antara berbagai kandungan ilmu dalam satu jaringan yang bermakna. Keperluan kepada integrasi ilmu menjadi semakin mendesak pada saat ini untuk menghadapi era ledakan informasi (Ingram, 1979). Hasil dari perkembangan tersebut, manusia pada hari ini mengetahui banyak hal dan informasi. Namun kebanyakan yang diketahuinya itu hanyalah tumpukan informasi yang saling terpisah dan tidak begitu membantu untuk memahami hakekat kehidupan mereka. ini terjadi karena informasi atau ilmu yang diperolehi tidak dapat disusun secara sistematik dalam satu kerangka yang jelas dan holistik dan seterusnya gagal memberikan makna kepada pemiliknya.

Kesadaran mulai muncul di kalangan tokoh-tokoh pendidikan Barat seperti Titus (1995) yang menyatakan bahwa konsep ilmu yang terpisah-pisah dan hanya bersandarkan kepada rasio (akal), empiris serta kaedah saintifik telah menghasilkan manusia yang tidak berakhlak. Masyarakat modern kita lebih banyak yang menderita akibat nilai negatif yang diakibatkan oleh konsep ilmu yang ada sekarang. Pemikir-pemikir Barat sebenarnya tidak senang dengan aspek peradaban mereka yang nampak mulai ganas, tamak, angkuh, terlalu bersifat kebendaan, terlalu bergantung kepada kemampuan akal dengan mengenepikan agama dan nilai-nilai kerohanian. Sebahagian daripada mereka menginginkan pembentukan satu epistemologi dan paradigma baru. Mereka berpendapat teori ilmu pengetahuan atau 'epistemologi' yang ketandusan elemen rohani dan konsep Maha Pencipta perlu dilihat semula.

Dalam pandangan alam Islam, ilmu boleh dibagi kepada beberapa pembahagian dan boleh dilihat dari berbagai sudut dimensi yang akhirnya membentuk sistem klasifikasi dan hierarki ilmu. Beberapa pemikir Islam dulu dan kontemporer telah menformulasikan beberapa bentuk klasifikasi ilmu. Osman Bakar (1992) menyatakan bahwa klasifikasi ilmu yang terkenal ialah yang dibuat oleh Al-Farabi (870 – 950 M), Al-Ikhwan Al-Safa, Ibn Sina (980 – 1037 M), Al-Ghazali (1058 – 1111M) dan Ibn Khaldun (1332 – 1406 M). Konfrensi Pendidikan Islam Sedunia yang Ke-2 (1980) telah menyetujui untuk mengklasifikasikan ilmu kepada dua kategori utama yaitu ilmu abadi dan ilmu dicari. Ilmu abadi ialah ilmu yang bersumber dari wahyu dan menjadi asas bagi perkembangan roh manusia. Manakala ilmu dicari ialah ilmu yang diperoleh melalui hasil usaha dan kemampuan akal manusia dan menjadi asas bagi pembangunan hidup di dunia. Klasifikasi ini menggabungkan tiga sumber realitas iaitu realitas al-Quran, realitas akal dan realitas alam semesta ke dalam satu bentuk kesatuan yang harmoni dan integral. Ini dibuat untuk menjaga peradaban Islam dari kehilangan identitasnya di bawah pengaruh ilmu yang sudah disekulerkan.

Usaha integrasi ilmu sebelumnya telah digagas oleh beberapa orang tokoh terkemudian seperti Jamaluddin al-Afghani (1839-1897), Muhammad Abduh (1849–1905), Rashid Ridha (1849–1905) dan lain-lain. Walau bagaimanapun, Konferensi Pendidikan Islam Sedunia yang Pertama di Mekah pada tahun 1977 merupakan titik tolak yang penting dalam usaha memperbaharui usaha integrasi ilmu yang berlandaskan tauhid dan membedakannya dengan konsep integrasi ilmu menurut perspektif Barat. Dalam konferensi tersebut, para cendikiawan Islam sepakat bahwa integrasi ilmu yang dituntut dan perlu segera dilakukan adalah untuk menghadapi faham dualisme dan sekularisme ialah integrasi ilmu naqli atau ilmu warisan Islam dengan ilmu aqli atau ilmu sains kontemporer. Antara mereka yang terlibat secara aktif dalam usaha tersebut ialah Ismail Raji al-Faruqi, Syed Hussain Nasr, Syed Ali Ashraf, Taha Jabir al-Alwani, Abu Hamid Sulayman, Syed Muhammad Naquib al-Attas, Ziauddin Sardar, Wan Mohd Noor Wan Daud, Luaiy Safi dan lain-lain.

Walaupun mereka pada prinsipnya menyetujui bahwa integrasi ilmu yang perlu diusahakan ialah integrasi antara ilmu naqli dan aqli, namun mereka berbeda pandangan dari sudut pendekatan dan cara perlaksanaannya. Perbedaan tersebut disebabkan oleh pandangan terhadap beberapa hal yang berhubungan dengan epistemologi ilmu dan implikasinya kepada sistem pendidikan.

Konstruksi Dasar Keilmuan Integratif

Membangun keilmuan integratif berbasis pendidikan agama (islam) pada hakikatnya merupakan suatu upaya agar dapat menemukan pondasi kokoh bagi mempertemukan ilmu agama dan umum di perguruan tinggi. Jika ditinjau dari perspektif islam, baik ilmu agama maupun ilmu umum adalah berasal dari satu sumber sang pemilik kebenaran sejati (al-haq) yaitu Allah SWT. Sebagai kebenaran sejati, tentu merupakan sumber bagi segala kebenaran lainnya termasuk realitas ilmu. Pengakuan dan Penyaksian terhadap kebenaran wujud-Nya merupakan syarat /modal utama dalam menemukan kebenaran ilmu yang hakiki.

Terjadinya pemilahan ke dalam kedua kelompok ilmu agama dan umum sebenarnya lebih disebabkan pada proses pemerolehan ilmu yang mendasarinya. Ilmu agama didasarkan pada otoritas wahyu yaitu al-Qur’an dan hadis. Sedangkan ilmu umum didasarkan pada alam semesta yang terhampar luas pada adanya sistem makrokosmos maupun mikrokosmos. Dengan demikian, cara atau metode yang digunakan untuk menyelidiki kedua ilmu-ilmu tersebut tentu juga berbeda. Ilmu agama dikembangkan berdasarkan pada al-Qur’an dan hadist, sedangkan ilmu umum dikembangkan berdasarkan hasil observasi, eksperimen dan penalaran logis. Baik al-Qur’an maupun alam semesta keduanya adalah sebagai tanda-tanda (ayat) Tuhan yang berfungsi sebagai sumber ilmu. Justeru sangat jelas bahwa ilmu agama dan ilmu-ilmu umum sebenarnya memiliki objek kajian yang sama baik yang bersifat naqliyah yang bersumber dari wahyu maupun yang berasal dari hasil penalaran akal dan pengamatan empiris. Hanya saja yang pertama mengkaji ayat-ayat yang bersifat qauliyah (al-Qur’an) yang difirmankan oleh Allah melalui Nabi-Nya, yang kedua adalah ayat-ayat yang bersifat kauniyah yang dapat diserap dan dicerna secara langsung oleh panca indera.

Disinilah kedua macam kelompok ilmu tersebut menemukan basis integrasinya sebagai sama-sama ayat Allah yang wujud berupa kitab suci dan alam semesta yang tidak boleh dilihat secara terpisah apalagi bertentangan. Al-Qur’an dan alam semesta ini memiliki hubungan yang sama dengan sumber-Nya yang sudah barang tentu keduanya memiliki sakralitas, sifat dan karakter berbeda dimana harus ditempatkan sesuai dengan proporsi tujuan penciptaannya masing-masing. Al-Qur’an bersifat verbal dalam bentuk tertulis dan bersifat universal, sedangkan alam semesta wujud dalam bentuk realitas-realitas fisik dan nonfisik merupakan sumber pengetahuan yang bersifat teknis. Oleh itu, kandungan ilmu didalam al-Qur’an yang bersifat universal itu bisa didapati secara lebih terperinci hakikat maknanya secara teknis dengan membuat observasi, eksperimen dan penalaran logis terhadap alam semesta. Pada tataran ini sangat penting adanya hierarki dan klasifikasi dari kedua bentuk kelompok ilmu tersebut agar bisa diposisikan sesuai dengan kedudukannya terhadap kepentingan dan prioritasnya yang tidak bisa diberi penekanan yang sama. Ini berarti bahwa al-Qur’an dan hadist harus ditempatkan sebagai sumber segala ilmu pengetahuan dimana kedudukannya tidak boleh disejajarkan secara sama rata dengan sumber ilmu pengetahuan lainnya.

Berdasarkan pada kerangka ini bermakna mata kuliah pendidikan agama tidak boleh hanya dilihat sebagai materi kuliah yang memiliki kesejajaran dan kedudukan yang sama dengan mata kuliah ilmu umum yang lain. Mata kuliah pendidikan agama harus berfungsi sebagai pembuka wawasan mahasiswa bagi terbentuknya sistem berfikir yang menggunakan paradigma islam (islamic world view) yang berbeda dengan corak dan sistem berfikir barat. Dengan terbentuknya konsep pandangan hidup islam dengan pandangan metafisika yang sistematis, para mahasiswa akan dengan mudah mengidentifikasi isu-isu sebagai konsep metafisika dan epistemologi yang bukan berasal dari pandanga hidup dari tradisi pemikiran islam. Justeru itulah kepentingannya menghadirkan kurikulum yang berisi elemen-elemen yang dapat membentuk pandangan hidup islam, didalamnya metafisika dan epistemologi islam dikonseptualisasikan dan dituangkan dalam mata kuliah wajib bagi semua fakultas sehingga pendidikan ilmu agama benar-benar bisa menjadi konstruksi dasar bagi semua disiplin ilmu.

bersambung......

Peradaban Islam I (Telaah atas Perkembangan Pemikiran dan Tradisi Keilmuan)

 Para ahli umumnya berpendapat bahwa pemikiran Islam yang kemudian terkait erat dengan fungsi kesarjanaan atau keulamaan, telah dirintis dan dikembangkan sejak saat yang sangat dini dalam sejarah Islam. Di antara tokoh-tokoj Islam yang terlibat dalam usaha perintisan dan pengembangan itu, dua nama patut disebutkan di sini, yaitu Abdullah bin 'Umar (Ibnu Umar) dan Abdullah bin Abbas (Ibnu Abbas). kemunculan dua Abdullah ini sangat menarik dicermati berkaitan dengan fenomena--atau mungkin lebih tepat, perasaan traumatis--akibat perpecahan (politik) di kalangan umat Islam dengan sikap saling mengkafirkan pada masa-masa awal setelah Rasulullah saw wafat.

Selasa, 27 April 2010

Prestasi Kristen Liberal: Gay Jadi Uskup

PDF Cetak E-mail
Di sekitar pekan pertama November 2003, media massa internasional banyak menyorot berita pelantikan Gene Robinson (seorang gay) menjadi uskup di Keuskupan New Hampshire AS, pada Hari Minggu, 2 November 2003.
Peristiwa itu adalah yang pertama dalam sejarah Kristen, yang kali ini terjadi di lingkungan Gereja Anglikan. Oleh Uskup Besar (Archbishop) of Canterbury, Reverend Rowan William, dikatakan, pelantikan Robinson itu akan membawa konsekuensi yang serius bagi keutuhan komunitas Gereja Anglikan.
Agustus 2003, menyusul terpilihnya Robinson, melalui satu pemungutan suara, William sudah meramalkan akan terjadinya masa-masa sulit bagi Gereja Anglikan, yang memiliki pemeluk sekitar 70 juta orang di 160 negara. (Di Jakarta, Geraja Anglikan terletak di depan Kantor PP Muhammadiyah Menteng Raya). Bahkan, ada yang memperkirakan akan terjadinya “perpecahan besar” di lingkungan Geraja, gara-gara kasus Robinson.
Tentu saja pelantikan ini memancing pro-kontra secara luas. Namun, Robinson menyatakan, gerejanya akan menjadi semakin kuat, dengan adanya kehebohan itu. Posisi yang ditempati Robinson merupakan jabatan tertinggi yang pernah dicapai oleh seorang gay di lingkungan Gereja.
Usai pelantikannya, dengan diiringi tangis keharuan, Robinson menyatakan, bahwa ia merasa mendapatkan kehormatan yang amat sangat. "You cannot imagine what an honor it is for you to have called me," kata Robinson. Namun, ia mengakui, banyak orang di lingkungan gereja yang “sangat terluka” dengan promosinya.
Sejumlah media internasional menggunakan istilah yang menarik untuk menggambarkan pro-kontra terhadap pengangkatan Robinson ini, dengan menyebutkan, bahwa yang marah terhadap Robinson adalah “kalangan konservartif” di lingkungan geraja (church conservatives), yang percaya bahwa praktik gay dan lesbian bertentangan dengan ajaran Kristen.
Agustus 2003, kantor berita AFP menulis, bahwa “Conservative Anglicans” di berbagai dunia takut bahwa sayap liberal (liberal wing) dari gereja ini akan lebih maju lagi mempromosikan perkawinan homoseksual. Jadi, yang menentang Robinson dicap sebagai “konservatif” dan yang mendukungnya diberi label “liberal”.
Yang menarik, meskipun menghadapi kecaman dari berbagai penjuru dunia, pelantikan Robinson sendiri berjalan mulus. Para pastor yang hadir dalam acara pelantikan Robinson di arena hoki University of New Hampshire, antri untuk memberikan ucapan selamat kepada Robinson.
CNN melaporkan, hanya sedikit orang saja yang berdemonstrasi di luar arena, menentang pelantikan Robinson. Mantan Uskup New Hampshire, Reverend Douglas Theuner, yang hadir dalam pelantikan itu, berpidato memberikan dukungan terhadap Robinson, dengan menyatakan: “You are no more or less a child of God like everyone else."
Dari ratusan pastor yang hadir, hanya tiga orang yang maju ke depan, dan menentang penobatan Robinson. Seorang menyatakan, bahwa pelantikan Robinson merupakan “kesalahan yang mengerikan” (terrible mistake).
Robinson (56 tahun), memang dikenal sebagai pelaku homoseksual yang terang-terangan. Ia telah hidup bersama dengan pasangan homoseks-nya bernama Mark Andrew, selama 14 tahun. Bisa dibayangkan, selama ia menjadi tokoh gerejapun, sebenarnya publik telah mengatahui perilakunya.
Dalam acara penobatannya sebagai Uskup, Mark Andrew-lah yang menyerahkan topi keuskupan (bishop's miter) kepada Robinson. Di akhir upacara penobatannya, Gene Robinson menatap publik, dan bersama-sama mereka menyanyikan lagu "Hallelujah".
Dalam UU Ke-gerejaan di AS, pemilihan uskup dilakukan oleh masyarakat dan pemuka gereja, yang kemudian dikukuhkan melalui konvensi nasional dan selanjutnya melalui satu penobatan (konsekrasi). Agustus 2003, Keuskupan Gereja di AS, melakukan Konvensi Umum di Minneapolis, dan mengokohkan terpilihnya Robinson sebagai Uskup New Hampshire.
Terpilihnya Gene Robinson sebagai tokoh penting dalam Gereja bisa dikatakan sebagai satu puncak kesuksesan gerakan liberalisasi di dunia Kristen. Mereka berhasil menjungkirbalikkan satu ketentuan yang sangat tegas di dalam Bible, yang mengutuk perbuatan homoseksual.
Dalam Kitab Imamat 20:13 disebutkan: “Bila seorang laki-laki tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, jadi keduanya melakukan suatu kekejian, pastilah mereka dihukum mati dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri.”
Dalam sejumlah versi Bible, juga dijelaskan, bahwa hukuman buat pelaku homoseksual adalah hukuman mati. The Living Bible menulis Leviticus, 20:13: “The penalty for homosexual acts is death to both parties. They have brought it upon themselves.” Sedangkan dalam King James Version ayat ini ditulis: “If a man also lie with mankind, as he lieth with a woman, both of them have committed an abomination: they shall surely be put to death; their blood shall be upon them.”
Namun, seperti diketahui, arus liberalisasi di dunia Kristen begitu kuat berlangsung. Jika selama ini, baru masyarakat dan negara Belanda yang mengesahkan perkawinan homoseksual, maka kasus Gene Robinson akan memberikan dampak lebih hebat lagi, karena perbuatan yang salah itu telah mendapatkan justifikasi keagamaan.
Arus liberalisasi Gereja ini sudah cukup lama menerjang. Termasuk, di antaranya, agar gereja mulai menerima praktik-praktik homoseksualitas. Beberapa tahun lalu, Eric James, seorang pejabat gereja Inggris, dalam bukunya berjudul “Homosexuality and a Pastoral Church” mengimbau agar gereja memberikan toleransi pada kehidupan homoseksual dan mengijinkan perkawinan homoseksual antara pria dengan pria atau wanita dengan wanita.
Sebenarnya, jika dilihat dari sejarah Gereja Anglikan sendiri, kasus-kasus seksual semacam ini tidaklah terlalu aneh. Gereja Anglikan terbentuk sebagai bagian dari gerekan Reformasi di tubuh Gereja Katolik, khususnya yang terjadi di Inggris. Kasusnya juga bermula dari urusan seksual. Gara-gara Paus tidak merestui perceraiannya dengan istrinya, Catharine of Aragon, –dan keinginannya untuk mengawini Anne Boleyn- Raja Henry VIII (1491-1547), nekad membuat keputusan sendiri, dan memisahkan Gereja Inggris dari Kepausan Katolik Roma. Henry menerapkan kebijakan keras terhadap setiap penentangnya. Thomas More, salah seorang penasehat Kerajaan, termasuk yang dipenggal kepalanya, karena menentang sikap Henry VIII. Kasus Henry VIII ini selanjutnya menyebabkan konflik berdarah yang sangat mengerikan antara Protestan dan Katolik dalam perebutan tahta kerajaan Inggris.
Kesuksesan Elizabeth I (memerintah 1558-1603) dalam memimpin Inggris, akhirnya turut mengokohkan eksistensi Gereja Inggris yang selanjutnya dikenal sebagai Gereja Anglikan (Anglicanism). Sebuah Film berjudul “Elizabeth” memberikan gambaran bagaimana konflik berdarah yang sangat mengerikan terjadi antara Katolik dan Protestan dalam sejarah perebutan tahta Inggris.
Encyclopaedia of Religion menulis, bahwa salah satu karakteristik Anglicanism adalah usahanya untuk memegang element-elemen Katolik dan Protestan dalam satu jalan tengah.
Tahun 1960-an, mulai dilakukan upaya-upaya serius untuk menyatukan kembali antara Gereja Anglikan dengan Katolik Roma. Ketika Paus Johanes Paulus II berkunjung ke Inggris, tahun 1982, ia dan Uskup Agung Canterbury, Runcie, menandatangani satu “Common Declaration” untuk pembentukan satu komisi yang bertugas mempelajari isu-isu teologis, masalah pastoral, dan langkah-langkah praktis menuju tahap berikutnya ke arah penyatuan kembali Anglikan dan Katolik Roma. Namun, hingga kini, hal itu belum terwujud.
Soal homoseksual juga bukan hal baru dalam sejarah Gereja. Dunia Kristen kini mengenal satu Bible versi King James, atau King James Version. Bible versi ini sangat terkenal. King James yang dimaksud di sini adalah Raja Inggris yang dikenal dengan nama Stuart King James VI of Scotland, dan menjadi King James I of England. Ia memerintah tahun 1603, menggantikan Elizabeth I, dan meninggal tahun 1625. Ia tampaknya seorang Raja yang kontroversial. Pada satu sisi, atas jasanya memelopori penulisan Bible “King James Version”, ia sangat dihormati. Dalam pembukaan Bible King James Version, terdapat ungkapan pujian khusus untuk King James ini: “To the Most High and Mighty Prince, JAMES, By the Grace of God, King of Great Britain, France, and Ireland, Defender of faith, Etc.”
Jadi, King James mendapatkan julukan yang sangat mulia, yaitu sebagai “Defender of Faith”, “Sang Pembela Agama”. Namun, sejarawan Barat, seperti Philip J. Adler, menyebutnya sebagai seorang yang arogan dan pelaku homoseks yang terang-terangan (blatant homosexual). Namun, buku “Who’s Who in Christianity”, (1998), sama sekali tidak menyinggung soal perilaku homoseksual King James ini. Henry VIII-pun sebelum “berantem” dengan Paus, mendapat gelar dari Paus sebagai “Defender of the Faith”, setelah Henry menulis satu panflet yang menentang ajaran Martin Luther.
Persoalan seksual dan kekerasan sebenarnya begitu banyak mendapatkan perhatian dalam Bible. Bahkan, tokoh Lot (Luth), yang digambarkan sebagai tokoh penentang praktik homoseksual, juga digambarkan berzina dengan anak perempuannya sendiri. Kitab Kejadian 19:30-38 dalam Perjanjian Lama, menceritakan kisah perzinaan Lot dengan kedua anak perempuannya sendiri dan akhirnya melahirkan anak dari kedua anaknya itu. Dari anak yang lebih tua lahir anak yang diberi nama Moab, dan dari anak yang lebih muda, lahir cucu Lot yang diberi nama Ben-Ami: (30) Pergilah Lot dari Zoar dan ia menetap bersama-sama dengan kedua anaknya perempuan di pegunungan, sebab ia tidak berani tinggal di Zoar, maka diambillah ia dalam suatu goa beserta kedua anaknya. (31) Kata kakaknya kepada adiknya: “Ayah kita telah tua, dan tidak ada laki-laki di negeri ini yang dapat menghampiri kita, seperti kebiasaan seluruh bumi. (32) Marilah kita beri ayah kita minum anggur, lalu kita tidur dengan dia, supaya kita menyambung keturunan dari ayah kita. (33) Pada malam itu mereka memberi ayah mereka minum anggur, lalu masuklah yang lebih tua untuk tidur dengan ayahnya; dan ayahnya itu tidak mengetahui ketika anaknya itu tidur dan ketika ia bangun. (34) Keesokan harinya berkatalah kakaknya kepada adiknya: “Tadi malam aku telah tidur dengan ayah; baiklah malam ini juga kita beri dia minum anggur; masuklah engkau untuk tidur dengan dia, supaya kita menyambung keturunan dari ayah kita.” (35) Demikianlah juga pada malam itu mereka memberi ayah mereka minum anggur, lalu bangunlah yang lebih muda untuk tidur dengan ayahnya; dan ayahnya itu tidak mengetahui ketika anaknya itu tidur dan ketika ia bangun. (36) Lalu mengandunglah kedua anak Lot itu dari ayah mereka. (37) Yang lebih tua melahirkan seorang anak laki-laki, dan menamainya Moab; dialah bapa orang Moab yang ada sekarang. (38) yang lebih muda pun melahirkan seorang anak laki-laki, dan menamainya Ben-Ami; dialah bapa bani Amon yang sekarang.”
Penggambaran Bible tentang Lot itu sangat berbeda dengan konsep al-Qur’an yang menggambarkan sosok Luth a.s. sebagai nabi utusan Allah yang saleh. Al-Qur’an menegaskan: “Sesungguhnya Luth benar-benar seorang Rasul.” (al-Shaffat: 133). Dalam konsep Islam, seorang rasul, seperti Luth, pasti memiliki sifat ma’shum, terjaga dari dosa.
Kisah Gene Robinson, seorang gay yang menduduki jabatan tinggi dalam hirarki Gereja, perlu menjadi perhatian serius bagi kalangan Muslim yang aktif melakukan gerakan liberalisasi di kalangan Muslim. Dalam kadar yang sedikit lebih rendah, hal seperti itu sebenarnya sudah terjadi. Kalangan liberal yang berusaha membongkar sendi-sendi penting dalam ajaran Islam, diberikan posisi-posisi penting dalam lembaga keagamaan dan mendapatkan dukungan luas oleh media massa. Para pengkritiknya dicap sebagai kaum konservatif, golongan tua, dan sebagainya.
Kasus tarian erotis Inul yang mendapat dukungan sebagian orang yang bergelar kyai, bisa dilihat sebagai satu contoh. Majalah GATRA edisi 18 Oktober 2003 melaporkan, seorang cendekiawan lulusan Al Azhar University Cairo, yang membela sejumlah aktivis organisasi Islam yang tidak melakukan sholat. Kata dia, “Itu bukan bentuk kemalasan, melainkan ungkapan kritik dan kegelisahan mereka pada kemandulan fungsi sosial agama.” Anak-anak yang meninggalkan sholat itu, katanya, meninggalkan sholat ritual, tetapi melakukan sholat sosial. Oleh GATRA, kalangan liberal ini diberi julukan sebagai kaum progresif, sementara yang kontra dicap sebagai berpandangan konservatif kalangan tua.
Berpikir tidak dilarang. Tetapi, penyebaran pemikiran yang salah ke tengah masyarakat tentu ada batasan-batasannya. Negara-negara liberal sendiri melarang, misalnya, penyebaran paham rasialisme. Kasus Gene Robinson kembali membuktikan, kaum agamawan Kristen, kelabakan menghadapi arus liberalisasi di dalam tubuh gereja.
Hal yang sama kini juga melanda kalangan Yahudi. Di Israel, kelompok gay dan lesbian berkumpul dalam satu organisasi yang kuat dikenal sebagai “Agudah”. Kelompok ini sangat berpengaruh dalam politik Israel, sehingga banyak partai politik meminta dukungan dari kelompok ini. Koran Haaretz, 25 Oktober 2003, melaporkan sejumlah tokoh politik di Israel yang berlomba-lomba memberikan dukungan terhadap Agudah. Dulu, yang mendukung Agudah hanya Partai “Kiri” Meretz. Tetapi, kini tokoh-tokoh Likud yang konservatif pun ikut mendukungnya.
Bagaimana dengan Islam? Kita tunggu, apakah akan ada kyai yang menyerukan dukungan buat praktik homoseksualitas? Jika mau tahu, amatilah dukungan yang diberikan sejumlah tokoh dan organisasi Islam terhadap tokoh Gay Indonesia, Dr. Dede Oetomo. Wallahu a’lam.

KL, 6 November 2003
http://adianhusaini.com/index.php?option=com_content&view=article&id=144:prestasi-kristen-liberal-gay-jadi-uskup&catid=34:cap&Itemid=53