Rabu, 08 September 2010

Lebaran: Danau Pencerahan

Rabu, 8 September 2010 | 04:40 WIB
INDRA TRANGGONO
Lebaran selalu jadi momentum sosiologis-kultural yang mengaduk-aduk perasaan: bahagia dan cemas.
Bahagia karena orang menemukan makna eksistensial kemanusiaannya di dalam sarang kehangatan sanak saudara dan handai tolan. Cemas karena untuk mewujudkan niat pulang ke ”sarang”, orang harus mengeluarkan banyak ongkos tinggi, baik material maupun nonmaterial.
Kultur Lebaran, yang terasa sangat mahal itu, dengan dinginnya menyodorkan berbagai ”kuitansi” yang harus dibayar tunai; dari kebutuhan dan jasa yang berharga mahal hingga seluruh pengorbanan lahir batin selama orang menempuh perjalanan pulang. Budayawan Umar Kayam menyebut, pada momentum Lebaran, orang-orang menjelma menjadi burung-burung urban yang terbang dari kota-kota besar dan kecil menuju ”sarang” sosial dan kulturalnya, dengan penuh risiko.
Konsep pulang
Meskipun Lebaran terasa sangat mahal, tidak sedikit orang tetap punya tekat untuk merayakannya di kampung halaman. Ini menunjukkan bahwa setiap manusia pada dasarnya memiliki konsep untuk pulang ke asal- usul, ke lubuk sejarah, tradisi, budaya, dan akar sosialnya. Bagi banyak orang dengan berbagai latar belakang sosial, budaya, ekonomi dan agama, Lebaran menjadi momentum ”sakral” untuk merebut kemanusiaannya dari pusaran rutinitas kehidupan yang selama ini cenderung menjadikan dirinya sebagai ”mesin” yang dihargai karena fungsinya. ”Mesin-mesin” itu kini untuk sementara off dan sedang merebut hati nuraninya yang selama ini ”tersingsal” di balik timbunan kesibukan.
Di dalam momentum kelahiran kembali sebagai ”manusia” itu, banyak orang melakukan peziarahan dan penyerapan nilai- nilai yang terkait dengan asal- usul, sekaligus melakukan pengukuhan diri bahwa dirinya tetap menjadi bagian penting dan bermakna dari komunitas sosial- kulturalnya. Setiap orang pun menemukan oase atau danau-danau pencerahan sekaligus kehangatan persaudaraan. Nilai-nilai budaya lokal atau juga agama itu menjadi modal penting untuk memasuki rutinitas kehidupan urban yang kering, serba fungsional dan pragmatis.
Beban kesuksesan
Di sisi lain, banyak orang memaknai Lebaran sebagai momentum untuk ”pembuktian” atas peran sosial yang dimilikinya berikut narasi-narasi kesuksesannya. Kultur Jawa menyebut orang sukses dalam karier dengan uwis dadi uwong (sudah menjadi orang/priayi). Predikat uwis dadi uwong, selain membanggakan, juga memunculkan horizon harapan bagi sanak keluarga dan handai tolan.
Dalam sistem persaudaraan dan kekerabatan pada masyarakat kita, biasanya pribadi yang sudah sukses selalu diharapkan menjadi cantelan untuk menolong sanak keluarga lainnya, misalnya dengan mencangking (merekrut/mencarikan pekerjaan) atau menjadi alamat untuk minta bantuan. Ini menunjukkan bahwa penguatan sistem kekerabatan/kekeluargaan bukan sekadar bermakna primordial, melainkan juga fungsional, produktif, sekaligus juga nepotis.
Pemaknaan itu, dalam perkembangannya, berpotensi menjadi beban sosial-ekonomis dan etik bagi mereka yang dianggap sudah menjadi orang. Beban untuk ”memuliakan” keluarga, dapat berpotensi mendorong orang untuk melakukan berbagai penyimpangan, misalnya korupsi. Tuntutan ini meniscayakan priayi mempunyai modal ekonomi yang besar dan sering kali menjerumuskan mereka ke dalam tindakan korupsi (Heather Sutherland: 1983).
Tentu saja, Lebaran tidak selalu menghadirkan narasi-narasi kesuksesan kaum urban. Bagi mereka yang tidak sukses secara sosial-ekonomis, Lebaran bisa menjadi momentum traumatik. Mereka merasa tersiksa ”ditagih” sanak keluarga soal kesuksesannya. Karena tidak kuat menanggung malu, mereka akhirnya memutuskan untuk tidak pulang ke ”sarang” keluarga.
Namun, tidak sedikit orang yang memaksakan diri untuk pulang meskipun mereka sejatinya tidak cukup sanggup memamerkan kesuksesannya karena berbagai keterbatasan. Ada yang jujur dan terus terang, ada pula yang ”memanipulasi” dengan kisah-kisah sukses yang direka-reka. Lebaran pun menjadi momentum artifisial.
Dalam sistem kehidupan yang ditentukan kuasa modal, Lebaran memang telah tersandera materialisme: uang menjadi ”paspor” kebudayaan. Akibatnya, (seolah-olah) hanya mereka yang punya uang yang ”berhak” merayakan Lebaran. Di luar ketentuan itu, puluhan juta orang harus tersaruk-saruk dan pontang-panting merayakan Lebaran.
Asketisme atau pengendalian nafsu/godaan dapat menjadi salah satu jawaban untuk mengembalikan kultur Lebaran pada esensinya: danau pencerahan yang memuliakan kemanusiaan. Ini berarti, ”paspor” kebudayaan Lebaran bukan uang, melainkan kepribadian yang selalu eling pada nilai-nilai ideal, baik secara vertikal maupun horizontal. Uang hanyalah alat. Bukan penentu. Dengan sikap itu, semoga kita dapat merayakan Lebaran dengan khusyuk dan hangat tanpa rasa ketakutan diteror berbagai kebutuhan dan jasa yang berongkos mahal.
INDRA TRANGGONO Pemerhati Budaya; Bermukim di Yogyakarta
http://cetak.kompas.com/read/2010/09/08/04401695/lebaran.danau.pencerahan

Hilangnya Momentum

Rabu, 8 September 2010 | 04:41 WIB
Hikmahanto Juwana
Insiden 13 Agustus yang memengaruhi hubungan antara Indonesia dan Malaysia berakhir secara antiklimaks dengan pertemuan kedua negara di Kinabalu, Malaysia, pada 6 September lalu.
Hasil pertemuan di Kinabalu masih jauh dari apa yang diharapkan oleh Presiden dalam pidatonya di Cilangkap yang dianggap banyak pihak lunak. Apa lagi, bila harapan publik yang kerap disuarakan oleh anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dijadikan patokan.
Presiden dalam pidatonya mengharapkan dipercepatnya penuntasan terhadap batas wilayah di antara kedua negara. Dalam kata-kata Presiden, ”Indonesia berpendapat bahwa perundingan menyangkut batas wilayah ini dapat kita percepat dan kita efektifkan pelaksanaannya.” Sementara, hasil pertemuan hanya mengintensifkan (membuat sering) pertemuan di antara kedua negara tanpa ada target kapan kesepakatan bisa dicapai.
Memang harus diakui kesepakatan batas wilayah akan berlangsung lama, tidak saja dalam hitungan tahun, tapi juga hitungan generasi. Janji Presiden dalam pidatonya kepada publik Indonesia harus diakui terlalu tinggi. Tidak heran bila Wakil Menteri Luar Negeri Triyono Wibowo mengatakan kepada pers, Kamis (2/9), bahwa itu sebagai upaya damage control agar jangan terlalu berharap pada pertemuan 6 September.
Isu lain yang jauh dari harapan adalah tidak adanya janji dari Pemerintah Malaysia untuk melakukan investigasi terhadap petugasnya yang memperlakukan tiga petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai pelaku kejahatan dengan pengenaan pakaian tahanan dan pemborgolan.
Padahal, dalam pidato Presiden, secara jelas Presiden menjanjikan hal ini. Dalam kata-kata Presiden, ”Melalui jalur diplomasi bahwa Pemerintah Malaysia saat ini sedang melakukan investigasi atas masalah perlakuan terhadap tiga petugas KKP.”
Terakhir, hasil pertemuan sangat jauh dari harapan karena Pemerintah Malaysia tidak menyampaikan permohonan maaf. Dalam berbagai kesempatan, termasuk dalam pertemuan dengan Menlu, Komisi I menghendaki pemerintah agar mendesak Pemerintah Malaysia menyampaikan permohonan maaf. Maaf karena Marine Police Malaysia ketika melakukan penangkapan terhadap tiga petugas KKP berada di wilayah laut teritorial Indonesia.
Memperbaiki
Delegasi Indonesia dalam pertemuan di Kinabalu sepertinya masuk dalam genderang yang ditabuh oleh delegasi Malaysia untuk sekadar membahas insiden 13 Agustus.
Padahal, delegasi Indonesia—mengingat perkembangan hubungan kedua negara pascainsiden—dapat meminta Malaysia untuk bersama-sama memperbaiki hubungan kedua negara ke arah yang lebih baik.
Hubungan kedua negara yang lebih proper, saling menghormati, dan didasarkan pada kesetaraan paling tidak dilandaskan pada tujuh poin.
Pertama, kedua pemerintahan akan mengembangkan hubungan yang correct dengan tidak saling melecehkan satu sama lain ataupun mengeksploitasi ketergantungan satu negara kepada negara lain. Dalam kaitan ini, surat Presiden kepada PM Najib Tun Razak sudah sewajarnya mendapat balasan.
Kedua, otoritas dan para pejabat dari kedua pemerintahan wajib menahan diri untuk tidak melecehkan atau merendahkan martabat warga negara atau pejabat dari masing-masing negara. Indonesia dapat meminta agar tidak lagi digunakan istilah ”Indon” untuk warga negara Indonesia atau perlakuan sebagai pelaku kejahatan terhadap pejabat Indonesia yang ”dimintai keterangan” oleh otoritas Malaysia.
Ketiga, kedua pemerintahan perlu mengupayakan forum bagi saluran komunikasi antarkedua bangsa. Bila ada ketersinggungan atas suatu hal, forum ini yang akan dimanfaatkan untuk meredam ketersinggungan atau kemarahan. Rakyat masing-masing negara jangan dibiarkan untuk menyalurkan amarahnya dengan melakukan tindakannya sendiri-sendiri.
Keempat, pemerintahan kedua negara harus diberi akses yang seluas-luasnya dalam menjalankan kewajibannya untuk melindungi masing-masing warga negaranya. Setiap perkara hukum harus ditindaklanjuti oleh aparat dan tidak dipetieskan karena ingin melindungi warga negaranya sendiri.
Kelima, kedua pemerintahan berkomitmen untuk secara serius merundingkan batas wilayah kedua negara, meskipun hal ini bukan suatu hal yang mudah. Masing-masing negara tentu tidak akan mau mundur sejengkal pun dari klaim kedaulatannya.
Keenam, kedua pemerintahan perlu mencari mekanisme yang tepat agar insiden di perbatasan bisa ditekankan kemunculannya. Bila muncul, insiden tersebut harus dapat dilokalisasi sehingga tidak akan berkembang luas dan liar ke publik masing-masing negara.
Terakhir, adanya pernyataan dari kedua negara bahwa masing-masing negara akan menahan diri untuk menggunakan kekerasan (use of force) dalam mengatasi berbagai isu bilateral. Namun, penggunaan kekerasan akan dilakukan hanya dalam rangka membela diri dari serangan bersenjata sebagaimana diatur dalam Pasal 51 Piagam PBB.
Momentum
Bila menilik insiden di perbatasan pada tahun 2005 dan kemudian tahun 2009, keduanya terkait dengan Blok Ambalat, dan insiden 13 Agustus, sebenarnya pemerintah banyak memiliki momentum untuk memperbaiki hubungan kedua negara. Pemerintah tidak seharusnya sekadar menjadi pemadam kebakaran setiap kali insiden terjadi.
Sayang, sejumlah momentum yang ada tidak dimanfaatkan secara baik. Pemerintah lebih menenggang rasa pada hubungan persahabatan dan kekhawatiran memburuknya hubungan daripada memperbaiki secara fundamental hubungan persahabatan kedua negara.
Kita yakin momentum untuk memperbaiki hubungan kedua negara akan muncul kembali, tapi kita tidak tahu kapan momentum itu hadir. Apakah pada saat pemerintahan sekarang atau pemerintahan berikutnya? Mudah-mudahan ke depan momentum dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Hikmahanto Juwana Guru Besar Hukum Internasional FHUI
http://cetak.kompas.com/read/2010/09/08/0441075/hilangnya.momentum

Ganyang Malaysia?

Rabu, 8 September 2010 | 04:39 WIB

Susanto Pudjomartono
Unjuk rasa menentang Malaysia mengenai masalah perbatasan masih terus saja bermunculan di banyak tempat. Para pengunjuk rasa umumnya terdiri dari generasi muda. Pola unjuk rasa mereka umumnya membakar bendera Malaysia sembari menuntut agar Pemerintah Indonesia bersikap lebih ”tegas” karena menganggap bahwa harga diri dan kedaulatan bangsa telah diinjak oleh negeri jiran tersebut.
Cukup banyak yang bahkan menuntut agar kita kembali ”mengganyang” Malaysia seperti pada 1960-an, malah kalau perlu berperang.
Apa yang sebenarnya kita ketahui tentang zaman konfrontasi itu?
Istilah ”konfrontasi” dipopulerkan oleh Menteri Luar Negeri Soebandrio pada 20 Januari 1963. Sikap bermusuhan terhadap Malaysia kemudian dipertegas oleh Presiden Soekarno lewat diumumkannya perintah Dwi Komando Rakyat (Dwikora) pada 3 Mei 1963. Isinya, selain perintah untuk memperkuat ketahanan revolusi Indonesia, seluruh rakyat juga diperintahkan membantu perjuangan rakyat Malaya, Singapura, Serawak, dan Sabah untuk menghancurkan Malaysia. Indonesia menganggap pembentukan Federasi Malaysia yang didalangi Inggris sebagai upaya nekolim (neokolonialisme dan imperialisme) membentuk sebuah negara boneka.
Adapun istilah ”Ganyang Malaysia” dilahirkan oleh Bung Karno. Presiden pertama RI itu sangat gusar ketika dalam demonstrasi anti-Indonesia di Kuala Lumpur pada 17 Desember 1963 para demonstran menyerbu gedung KBRI, merobek- robek foto Soekarno, dan membawa lambang Garuda Pancasila ke hadapan PM Malaysia waktu itu, Tunku Abdul Rahman, dan memaksanya menginjak lambang Garuda tersebut.
Insiden itu membuat Bung Karno murka. Ia pun berpidato:
”Kalau kita lapar itu biasa. Kalau kita malu, itu juga biasa. Namun, kalau kita lapar atau malu itu karena Malaysia, kurang ajar! Kerahkan pasukan ke Kalimantan, hajar cecunguk Malayan itu! Pukul dan sikat, jangan sampai tanah dan udara kita diinjak-injak Malaysian keparat itu.”
”Doakan aku, aku akan berangkat ke medan juang sebagai patriot bangsa, sebagai martir bangsa, dan sebagai peluru bangsa yang tak mau diinjak-injak harga dirinya.”
”Serukan, serukan ke seluruh pelosok negeri bahwa kita akan bersatu untuk melawan kehinaan ini. Kita akan membalas perlakuan ini dan kita tunjukkan bahwa kita masih memiliki gigi yang kuat dan kita juga masih memiliki martabat.”
”Yoo... ayooo... kita ganyang. Ganyang Malaysia! Ganyang Malaysia! Bulatkan tekad. Semangat kita baja. Peluru kita banyak. Nyawa kita banyak. Bila perlu satoe- satoe!”
Rencana nekolim
Dibakar oleh pidato Bung Karno melalui radio itu (waktu itu radio merupakan media utama informasi), gerakan Ganyang Malaysia pun meledak ke seluruh negeri. Pendaftaran sukarelawan terjadi di mana- mana. Semangat bangsa saat itu memang sedang melambung setelah keberhasilan kita membebaskan Irian Barat pada 1962.
Waktu itu, secara militer Indonesia merupakan negara terkuat di Asia Tenggara, terutama berkat persenjataan yang dibeli dari Uni Soviet. Semangat antinekolim juga sangat tinggi. Inggris pada 1960-an itu masih merupakan kekuatan global.
Sebenarnya, Indonesia (dan Filipina) secara resmi setuju menerima pembentukan Federasi Malaysia apabila mayoritas rakyat di daerah yang akan dilakukan dekolonisasi menyetujui lewat referendum yang diorganisasi PBB. Namun, sebelum hasil referendum diumumkan, pembentukan Malaysia sudah diresmikan pada 16 September 1963, sesuatu yang dianggap Indonesia sebagai bukti rencana nekolim untuk terus mengangkangi Asia Tenggara.
Dari segi militer konfrontasi Indonesia-Malaysia, umum disebut sebagai undeclared war karena perang terjadi tanpa pernah didahului pernyataan perang. Inggris dan sekutunya (Malaysia, Australia, dan Selandia Baru) waktu itu memiliki sekitar 17.000 anggota pasukan di Kalimantan serta 10.000 anggota pasukan yang ada di Semenanjung Melayu.
Pertempuran kecil-kecilan (skirmishes) tentara Indonesia dengan Inggris terutama terjadi di perbatasan Kalimantan. Ada juga penyusupan tentara Indonesia di Semenanjung Malaysia.
Konfrontasi berakhir setelah Presiden Soekarno digantikan oleh Presiden Soeharto. Jumlah korban tewas di kedua belah pihak lebih besar berada di pihak Indonesia (sekitar 590 orang dibandingkan dengan Inggris/Australia/Selandia Baru yang hanya 114 jiwa).
Dalam rangkaian konfrontasi ini, sebuah insiden pernah terjadi antara Indonesia dan Singapura tatkala Singapura tetap menggantung dua prajurit marinir Indonesia yang tertangkap waktu menyusup ke Singapura meski Presiden Soeharto sudah mengirim utusan khusus agar hukuman itu diperingan. Insiden itu lama terekam dalam ingatan kolektif bangsa, antara lain lewat syair yang dinyanyikan dalam permainan kim (main tebak angka berhadiah ala Minang yang kemudian dilarang karena dianggap judi). Bunyinya ”Lee Kuan Yew sangat kejam, membunuh dua pahlawan, nama Harun dan Usman”. Semua peserta tebak-tebakan pun langsung mafhum, angka yang keluar adalah 68, yakni tahun terjadinya penggantungan itu.
Kini kedua pemerintah, Indonesia dan Malaysia, sepakat menyelesaikan insiden perbatasan melalui jalur diplomasi (soft power). Pemakaian kekerasan atau hard power dianggap tidak akan dapat memecahkan masalah. Namun, perlu diingat, dalam penyelesaian suatu sengketa perbatasan, hard power sering diperlukan sebagai back-up dari diplomasi. Sengketa Irian Barat (Papua) dengan Belanda juga bisa dimenangkan dengan perpaduan kedua hal itu.
Publik mestinya masih ingat, sewaktu penyelesaian kasus sengketa Sipadan-Ligitan dengan Malaysia pada 2002, melalui Mahkamah Internasional pemerintah berusaha meyakinkan masyarakat bahwa kans kita menang fifty-fifty karena kita mempunyai bukti-bukti yang sahih tentang kepemilikan dua pulau tersebut. Ternyata hasilnya jeblok. Kita kalah karena hanya satu hakim yang memenangkan dalih-dalih kita dan 16 lainnya menolak.
Susanto Pudjomartono Wartawan Senior
http://cetak.kompas.com/read/2010/09/08/04394869/ganyang.malaysia

Selasa, 07 September 2010

Lebaran dan Perilaku Konsumtif Kita

Yahya
Lebaran di Indonesia seringkali membuat repot pemerintah karena melonjak permintaan barang kebutuhan pokok dan non pokok dalam skala yang luas dan sangat besar. Ia juga seringkali membuat pusing para pengusaha karena harus membayar sejumlah uang kepada para karyawannya tanpa mendapatkan balas jasa si karyawan yang populer disebut tunjangan hari raya dan disingkat THR.
Tulisan ini akan banyak bersinggungan dengan masalah yang kedua, THR. Bila kita menggunakan paradigma ilmu ekonomi modern yang dielaborasi dengan tanggung jawab sosial ala ilmu-ilmu modern, maka kita akan melihat THR sebagai sebuah kewajiban yang harus ditunaikan oleh para bos, tak bisa ditawar. Gaji yang diberikan kepada karyawan selayaknya mepertimbangkan kebutuhan hidup layak si karyawan. Apa lagi menjelang hari raya selalu terjadi peningkatan kebutuhan yang sangat signifikan dan berimbas pada naiknya harga-harga. Di samping itu, THR juga berfungsi sebagai kompensasi perusahaan kepada karyawannya atas prestasi yang disumbangkannya kepada perusahaan selama setahun. Dengan demikian, THR sangat layak dan wajar bahkan sebuah keharusan untuk diberikan kepada karyawan.
Pandangan Islam
Bagaimana agama Islam sendiri melihat masalah ini? Bukankah hari raya ada karena adanya Islam itu sendiri. Islam yang dikenal membawa rahmat bagi semesta alam ini, sebenarnya, tak seapresiatif pemeluknya terhadap hari raya yang justru menjadi agenda wajibnya. Ia hanya mewajibkan zakat fithri kepada orang-orang yang mampu untuk disalurkan kepada orang-orang yang tidak mampu. Alasannya, secara ekonomis, semua orang harus makan pada hari raya tersebut dengan suka cita dan haram untuk berpuasa pada hari tersebut.
Kita memang tidak bisa mengelak dari kenyataan bahwa Islam memang menjadikan momen hari raya sebagai hari bersuka cita. Akan tetapi, jelas tidak boleh melanggar norma-norma dasar yang telah digariskannya, misalnya, dilarang berlebih-lebihan dan boros. Pola konsumsi yang ditunjukkan oleh masyarakat muslim Indonesia pada saat hari raya justru mengarah pada pola konsumsi yang berlebih-lebihan dan boros yang jelas-jelas terlarang.
Bagaimana Seharusnya?
Kebiasaan buruk yang merugikan diri sendiri ini memang seharusnya diakhiri. Dengan interpretasi terbalik terhadap pernyataan Imam Al-Ghazali berikut ini “memakan apa yang tak dimakan pada bulan selain puasa, dan mengkonsumsi lebih banyak dibandingkan dengan hari-hari non puasa sungguh telah jauh melenceng dari tujuan puasa” dapat kita temukan cara mudah untuk mengakhiri perilaku tak islami tersebut, yaitu anggaplah lebaran itu adalah hari yang tidak istimewa. Ia hanya perlu diistimewakan dengan dua rakaat shalat ‘ied, tidak lebih.
Hal lain yang perlu kita perhatikan adalah puasa 6 hari di bulan Syawal. Ibadah anjuran ini justru mempertegas kepada kita bahwa Islam memang tak menghendaki perayaan hari lebaran dengan pola konsumsi yang luar biasa sebagaimana telah dibicarakan di atas.
Lalu apakah dengan demikian kita sudah kembali ke fitrah Islam dalam merayakan lebaran? Mungkin itu saja belum cukup tapi setidaknya kita telah bisa mengendalikan hawa nafsu kita sebagai pesan moral yang terdapat dalam bulan ramadhan. “Makan dan minumlah kamu sekalian tetapi janganlah berlebih-lebihan!”

Lanjutkan Korupsi!

Selasa, 7 September 2010 | 03:30 WIB
Febri Diansyah
Jika Anda koruptor sejati, datanglah ke Indonesia. Anda pasti untung. Masih banyak sumber daya alam, dana bantuan sosial, pembangunan infrastruktur sekolah dan rumah sakit, alat kesehatan, atau bahkan pengadaan sapi yang bisa Anda korupsi.

Jakarta 2020

Jakarta 2020
Selasa, 7 September 2010 | 03:29 WIB
SARATRI WILONOYUDHO
Menurut Kepala Badan Pusat Statistik DKI Jakarta, pada tahun 2020 penduduk Jakarta akan mencapai angka 11 juta jiwa. Saat ini saja penduduk Jakarta sudah mencapai 9,5 juta jiwa. Jumlah ini belum termasuk para pelaju yang tiap hari memadati Jakarta untuk mencari rezeki.
Penduduk Jakarta tumbuh sekitar 1,4 persen atau 135.000 jiwa per tahun. Prediksi BPS tersebut tampaknya dapat diamini, bahkan dalam prediksi saya, justru lebih dari 11 juta jiwa jika strategi pembangunan masih urban bias seperti sekarang ini.
Di tengah kesibukan persiapan mudik, berbincang soal jumlah penduduk Jakarta beserta kompleksitasnya sangat menarik. Dalam posisi seperti sekarang ini saja Jakarta sudah menderita ”stroke”, apalagi jika angka 11 juta jiwa itu menjadi kenyataan. Sudah pasti aneka masalah akan menghadang Ibu Kota tercinta ini, mulai dari degradasi lingkungan, kriminalitas, hingga aneka konflik sosial-politis lainnya.
Karena itu, Jakarta diibaratkan kapal yang sudah akan tenggelam jika tidak ada tindakan darurat yang strategis. Menurut beberapa ahli, persoalan yang menyertai pertumbuhan kota- kota di negara-negara berkembang adalah kegagalan kebijakan industrialisasi modern di satu sisi dan kegagalan pembangunan pertanian di sisi lain (urban bias) sehingga urbanisasi semakin tidak terkendali.
Kota-kota besar di Indonesia demikian mudah menyerap tenaga kerja dari perdesaan karena umumnya mereka rela bekerja apa saja. Para pencari kerja sanggup menciptakan ”kreativitas” dengan wujud berbagai jenis pekerjaan, yang barangkali di negara-negara maju tidak lazim, seperti menjadi pemulung, tukang ojek, calo, dan berbagai sektor informal lain yang terus berkembang jumlah dan jenis pekerjaannya.
Ciri yang mencolok dari sektor informal di kota-kota besar di Indonesia adalah bentuknya semakin ”rumit” atau mengalami semacam ”involusi”, tetapi dengan tingkat pendapatan yang umumnya rendah. Dari fenomena ini muncul realitas ”pembagian kemiskinan” (shared poverty) di kota-kota besar seperti Jakarta.
Pada sisi lain, ibu kota Indonesia ini dibangun sebagai imagined community bagi bangsa, dengan berbagai simbol virtual. Kata Laquian (2008), kota merupakan big ticket items bagi pemburu keuntungan (rent seeking), terutama bagi pengusaha dan pemerintah kota. Disebutkan dengan sangat kritis oleh Laquian bahwa 1) pejabat/politisi harus mengeluarkan dana dalam jumlah besar untuk memenangi pemilu dan mereka harus menarik kembali ”investasi” tadi begitu mereka terpilih; 2) administrator dan pegawai pemerintah digaji rendah dan mereka mengatasi hal ini dengan menerima suap; 3) kehidupan ekonomi dan politik di kebanyakan kota didominasi oleh keluarga-keluarga yang amat berkuasa dan ”dinasti-dinasti politik” yang tetap mempertahankan kekuasaan dengan membagi peluang mencari rente dengan politisi oportunis di dalam mesin politik mereka; 4) kelompok militer yang memiliki kontrol atas penggunaan kekerasan secara resmi memperoleh kekuatan politik dan menggunakan keunggulan ekonomi; dan 5) sistem peradilan umumnya sering lemah dan korup, karenanya tidak efektif untuk menuntut akuntabilitas.


Kondisi paradoksal
Jika Jakarta tidak mampu memanajemen pembangunan kotanya, diperkirakan akan membawa masalah, seperti kelebihan jumlah penduduk. Juga akan membawa dampak yang lain, yakni perusakan lingkungan, rasa tidak aman, dan pada tahap selanjutnya akan mengancam keberlanjutan pembangunan. Kelebihan penduduk merupakan kondisi yang paradoksal karena di satu sisi ada pihak yang merasa diuntungkan, seperti para pengembang perumahan dengan harapan rumahnya laku terjual. Pihak perbankan juga mengharapkan pertumbuhan sektor perumahan maju pesat agar timbul perputaran uang yang besar pula, para pengacara kaum migran juga berkepentingan terhadap usaha bisnis jasa yang mereka lakukan. Bahkan, ada pandangan sebagian para agamawan yang mengharamkan pembatasan kelahiran. Padahal, dampak kelebihan penduduk sudah terbukti menyebabkan berbagai masalah. WHO (2002) melaporkan, lebih dari 3 miliar penduduk dunia kekurangan kalori, kekurangan nutrien dan vitamin, malnutrisi, dan sebagainya sehingga rawan terkena penyakit (Cassils, 2004).
Pertumbuhan mega-urban yang tidak terkontrol akan memunculkan berbagai masalah, seperti kerentanan risiko kematian anak, karena pada umumnya kaum urban dari desa masih memegang teguh adat tradisi untuk mengobati anaknya misalnya. Di samping itu, kaum urban biasanya tinggal di daerah kumuh yang jauh dari sarana air bersih, sanitasi yang sehat, tidak tersentuh tenaga medik yang terampil, dan pelayanan sosial lainnya (Adair, 2005; Yulinawati, 2005).
Kepadatan penduduk Jakarta juga akan memicu konflik. Bayangkan di Jakarta Pusat penduduk berjubel 18.675 jiwa per kilometer persegi! Dari penjelasan ini, dapat dipahami pula jika pemanfaatan ruang perkotaan juga akan terpolarisasi dan tersegmentasi. Hal ini terjadi karena di satu sisi ”ruang formal” mengakomodasikan kelompok kelas atas dan pada sisi yang lain ”ruang informal” diisi oleh masyarakat bawah, permukiman padat dan kumuh, serta jauh dari pelayanan sosial. Kondisi seperti ini dapat memunculkan konflik dan krisis legitimasi antara pemerintah melawan rakyat dan krisis manajemen antara pemerintah dan mitra dalam kompetisi global ekonomi dunia.
Menurut Laquian (2008), masalah lain yang menonjol dalam memanajemen kawasan mega- urban adalah 1) tidak terselesaikannya masalah-masalah fisik, seperti pembangunan jalan, saluran, perumahan, pembuangan sampah, drainase; 2) sedikitnya perencana dan perancang kota yang memiliki visi komprehensif yang dapat memadukan berbagai kepentingan sosial, ekonomi, lingkungan, untuk diformulasikan menjadi satu kesatuan dalam merancang dan merencana kota; 3) perencanaan dan perancangan wilayah dan kota dipengaruhi oleh konsep yang masih mendikotomikan antara daerah perdesaan dan perkotaan; 4) masih belum terkoordinasinya antarhierarki dan tingkatan institusi dan pemerintahan dalam membangun kota dan daerah serta fragmentasi sektoral. Berbagai peraturan perundang-undangan dan produk perencanaan tidak lintas sektoral dan lintas batas administratif.
Kapasitas dan kemampuan aparat dalam menangani kesehatan masyarakat miskin juga masih kurang, demikian pula kapasitas penentu kebijakan dalam memanajemen tata ruang kota.
Menurut penelitian Andrizar (2007), peraturan yang ada tidak pernah jelas. Di samping itu, peraturan utama untuk mengatur tata guna lahan hanyalah berupa perangkat perizinan dan, masalahnya, perizinan juga sering saling bertentangan antara tujuan dan substansinya. Kerumitan semakin terasa karena aparat pemerintah kota sering kali tidak paham tata ruang wilayah kota.
Belajar dari China
Pengalaman China cukup menarik dicermati. Mereka memiliki kebijaksanaan kependudukan untuk membatasi aliran migrasi antarprovinsi atau dalam provinsi. Kebijaksanaan itu di antaranya adalah mengontrol pertumbuhan penduduk kota besar secara ketat dan di sisi lain mempromosikan kota-kota kecil. Di daerah perdesaan, efisiensi dan produktivitas pertanian juga ditingkatkan dan mengumandangkan slogan leaving the land, but not rural areas.
Cara yang ditempuh Pemerintah China ialah lapangan pekerjaan diciptakan di desa atau kota kecil serta menumbuhkan wirausaha dengan mengaitkan industri besar dan industri rumah tangga sehingga penduduk desa tidak terangsang berpindah ke kota besar. Di samping itu, ada kebijakan sistem registrasi rumah tangga. Tanpa registrasi ini, kaum migran akan mengalami kesulitan jika, misalnya, ingin menikah atau menyekolahkan anaknya. Dengan registrasi penduduk, pembatasan masuk ke kota berjalan pasti untuk mencegah pertumbuhan penduduk kota yang cepat (Liang, 2001).
Selain itu, masalah perumahan dan kualitas lingkungan juga hal lain yang harus diberi perhatian yang lebih karena studi kasus tersebut juga menunjukkan bahwa kaum pendatang baru di pusat kota umumnya tidak memiliki banyak waktu untuk proses penyesuaian diri dengan situasi baru sehingga mereka memutuskan untuk tinggal di daerah yang padat tempat kelompok etniknya berkumpul. Kohesivitas sosial yang tercipta sangat baik, demikian pula upaya pengorganisasian diri ke dalam kelompoknya, dan dari upaya ini diharapkan akan timbul kerja sama yang erat dalam mencari pekerjaan.
Selamat mudik. Syukur bersedia Bali ndeso, mbangun Deso, tidak kembali lagi ke Jakarta, apalagi membawa sanak saudara dan kenalan.
Saratri Wilonoyudho Peneliti dan Dosen Planologi Universitas Negeri Semarang
http://cetak.kompas.com/read/2010/09/07/03294019/jakarta.2020

Persekongkolan RI-Malaysia



Selasa, 7 September 2010 | 03:28 WIB
Sri Palupi
Menanggapi konflik dengan Malaysia, Ketua DPR Marzuki Alie mendukung sikap lunak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Alasannya, dengan bersikap tegas terhadap Malaysia, Indonesia cuma akan mendapatkan harga diri. Sementara ada 2 juta TKI yang harus dilindungi.
Padahal, ketidaktegasan itulah yang membuat penganiayaan TKI terus berulang. Ketidaktegasan itu sendiri bisa menjadi isyarat adanya persekongkolan antara Indonesia dan Malaysia yang menghendaki bisnis jual beli TKI tetap aman terkendali.