Sabtu, 13 Maret 2010

Perkembangan Filsafat Hukum Islam

Istilah filsafat hukum Islam memang belum dikenal pada awal abad pertumbuhan hukum Islam, namun bukan berarti belum ada aktivitas filsafat pada masa itu. Kajian-kajian berikut akan membuktikan bahwa aktivitas filsafat hukum Islam telah ada sebelum istilah filsafat hukum Islam dikenal, sebagaimana aktivitas qiyas telah ada sebelum istilah qiyas populer sebagai salah satu metode ijtihad. Untuk baca selengkapnya silahkan download di sini

Paham Keagamaan Muhammadiyah

Muhammadiyah adalah gerakan Islam yang melaksanakan dakwah dan tajdid untuk terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Sebagai gerakan dakwah, Muhammadiyah mengajak umat manusia untuk memeluk agama Islam (da’wah ila al-Khair), menyuruh pada yang ma’ruf (al-amr bi al-ma’ruf), dan mencegah dari yang munkar (al-nahy ‘an al-munkar) {QS. Ali Imran/3: 104}, sehingga hidup manusia selamat, bahagia, dan sejahtera di dunia dan akhirat. Karena itu seluruh warga, pimpinan, hingga berbagai komponen yang terdapat dalam Muhammadiyah, termasuk amal usaha dan orang-orang yang berada di dalamnya, haruslah memahami Muhammadiyah serta mengaktualisasikannya dalam kehidupan nyata.
 Untuk Baca selengkapnya silahkan download di sini