MAKALAH
HAMKA dan Metode Tafsir Al-azhar
Makalah ini disusun untuk memenuhi sebagian tugas mata kuliah Ilmu Tafsir
Yang diampu oleh Ust. Hasan el-Qudsi
Disusun oleh:
Yahya
I000080019
JURUSAN SYARI’AH
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA
2009
I. PENDAHULUAN
Tokoh satu ini sudah tidak asing lagi khususnya di kalangan Persyarikatan Muhammadiyah. Sangat disayangkan jika seorang kader Muhammadiyah tidak mengenal sosok beliau. Beliau adalah salah satu tokoh Islam yang berasal dari negeri—yang menurut Adian Husaini adalah negeri serba aneh—bernama Indonesia. Ketokohan beliau kondang tidak hanya di Persyarikatan Muhammadiyah dan Indonesia tapi juga sampai ke negeri-negeri Islam lainnya seperti Malaysia, Mesir, Arab Saudi dan lain-lain dan jika kita meminjam istilahnya Prof. Furqan Hidayatullah maka beliau masuk kategori manusia wajib. Salah satu karya fenomenal beliau adalah sebuah kitab tafsir yang beliau beri nama “Tafsir Al-Azhar”. Dalam makalah ini kita akan membahas sedikit tentang kepribadian dan kitab tafsirnya. Dalam makalah ini kita akan membahas sedikit tentang riwayat hidupnya dan metode penafsirannya. Tentunya banyak kekurangan dalam makalah ini, apalagi pemakalah tidak melakukan kajian yang mendalam—hanya menukil tulisan orang lain—terhadap kitab tafsirnya tersebut. Kritik dan saran sangat diperlukan untuk memperbaiki kajian-kajian selanjutnya. Meskipun demikian saya—pemakalah—mengharap makalah ini tetap bisa memberikan mamfaat kepada kita semua. Amiin
II. PEMBAHASAN
A. Biografi Singkat HAMKA[1]
HAMKA, adalah akronim dari nama aslinya Haji Abdul Malik bin Abdul Karim bin Muhammad Amrullah bin Abdullah Shalih bin Abdullah Arif.[2] Ia lahir pada 17 Februari 1908 atau 14 Muharram 1326 Hijriyah[3] di kampung Molek, Maninjau, Sumatera Barat, Indonesia. HAMKA mendapat pendidikan rendah di Sekolah Dasar Maninjau sampai kelas dua. Ketika usia HAMKA mencapai 10 tahun, ayahnya mendirikan Pondok Pesantren Sumatera Thawalib di Padang Panjang. Di sini HAMKA mempelajari agama dan mendalami bahasa Arab. HAMKA juga pernah mengikuti pengajaran agama di surau dan masjid yang diberikan ulama terkenal seperti Syeikh Ibrahim Musa, Syeikh Ahmad Rasyid, AR Sutan Mansur, R.M. Surjopranoto dan Ki Bagus Hadikusumo. Pada 5 April 1929 dia kawin dengan Siti Raham. Dia sendiri baru berusia 21 tahun dan istrinya 15 tahun. Mereka dikaruniai sepuluh orang anak: tujuh laki-laki dan tiga perempuan. Pada tanggal 1 Januari 1972 istrinya meninggal dunia di Jakarta. Satu tahun delapan bulan setelah istri pertamanya meninggal, pada tanggal 19 Agustus 1972 HAMKA menikah dengan Hajah Siti Khadijah, dari Cirebon, Jawa Barat.[4]
HAMKA adalah seorang otodidak dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan seperti filsafat, sastra, sejarah, sosiologi dan politik, baik Islam maupun Barat. HAMKA juga aktif dalam gerakan Islam melalui organisasi Muhammadiyah. Pada tahun 1928, beliau mejadi ketua cabang Muhammadiyah di Padang Panjang. Pada tahun 1929, HAMKA mendirikan pusat latihan dakwah Muhammadiyah dan dua tahun kemudian beliau menjadi konsul Muhammadiyah di Makassar. Kemudian beliau terpilih menjadi ketua Majelis Pimpinan Muhammadiyah di Sumatera Barat oleh Konferensi Muhammadiyah pada tahun 1946.
Pada tahun 1953, HAMKA dipilih sebagai penasihat pimpinan Pusat Muhammadiyah. Pada 26 Juli 1977, Menteri Agama Indonesia, Prof. Dr. Mukti Ali melantik HAMKA sebagai ketua umum Majlis Ulama Indonesia (MUI) tetapi pada tahun 1981, beliau meletakkan jabatan tersebut karena nasihatnya tidak dipedulikan oleh pemerintah Indonesia.
Pada tahun 1945, beliau membantu menentang usaha kembalinya penjajah Belanda ke Indonesia melalui pidato-pidatonya dan menyertai kegiatan gerilya di dalam hutan di Medan. Dari tahun 1964 hingga tahun 1966, HAMKA dipenjarakan oleh Presiden Sukarno karena dituduh pro-Malaysia.[5] Pada waktu dipenjaralah beliau menulis Tafsir Al-azhar-nya sampai selesai 30 juz.[6] HAMKA juga menghasilkan karya ilmiah Islam dan karya kreatif seperti novel dan cerpen. Di antara novel-novelnya ada yang mendapat perhatian khalayak umum dan menjadi buku teks sastra di Malaysia dan Singapura antara lain, Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck, Di Bawah Lindungan Ka’bah dan Merantau ke Deli. HAMKA pernah menerima beberapa anugerah pada peringkat nasional dan antar bangsa seperti anugerah kehormatan Ustadziyah Fakhriyah (Doctor Honoris Causa),[7] Universitas Al-azhar Kairo pada tahun 1958, Doktor Honoris Causa, Universitas Kebangsaan Malaysia pada tahun 1974, dan gelar Datuk Indono dan Pengeran Wiroguno dari pemerintah Indonesia. HAMKA meninggal meninggal di Jakarta pada tanggal 24 Juli 1981.
B. Karya-Karya HAMKA
HAMKA merupakan penulis yang produktif. Karya-karya beliau lebih dari 115 karya pada bidang sastra, sejarah, tasawuf, agama dan lain-lain. Berikut ini adalah sebagian dari karya-karya beliau antara lain: Khatibul Ummah, Jilid 1-3 ditulis dalam huruf Arab, Si Sabariah (1928), Pembela Islam (Tarikh Sayyidina Abu Bakar Shiddiq) 1929, Adat Minangkabau dan Agama Islam (1929), Ringkasan Tarikh Ummat Islam (1929), Kepentingan Melakukan Tabligh (1929), Hikmat Isra’ dan Mi’raj, Arkanul Islam (1932) di Makassar, Laila Majnun (1932) Balai Pustaka, Majallah 'Tentera' (4 nomor) 1932 di Makassar, Majallah Al-Mahdi (9 nomor) 1932 di Makassar, Mati Mengandung Malu (Salinan Al-Manfaluthi) 1934, Di Bawah Lindungan Ka'bah (1936) Pedoman Masyarakat; Balai Pustaka, Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck (1937), Pedoman Masyarakat; Balai Pustaka, Di Dalam Lembah Kehidupan 1939, Pedoman Masyarakat; Balai Pustaka, Merantau ke Deli (1940), Pedoman Masyarakat; Toko Buku Syarkawi, Margaretta Gauthier (terjemahan) 1940, Tuan Direktur 1939, Dijemput Mamaknya 1939, Keadilan Ilahy 1939, Tasawuf Modern 1939, Falsafah Hidup 1939, Lembaga Hidup 1940, Lembaga Budi 1940, Majallah 'SEMANGAT ISLAM' (Zaman Jepang 1943), Majallah 'MENARA' (Terbit di Padang Panjang) sesudah revolusi 1946, Negara Islam (1946), Islam dan Demokrasi 1946, Revolusi Pikiran 1946, Revolusi Agama 1946, Adat Minangkabau Menghadapi Revolusi 1946, Dibantingkan Ombak Masyarakat 1946, Di dalam Lembah Cita-cita 1946, Sesudah Naskah Renville 1947, Pidato Pembelaan Peristiwa Tiga Maret 1947, Menunggu Beduk Berbunyi 1949 di Bukittinggi, Sedang Konverensi Meja Bundar, Ayahku 1950 di Jakarta, Mandi Cahaya di Tanah Suci 1950, Mengembara di Lembah Nil 1950, Di Tepi Sungai Dajlah 1950, Kenangan-kenangan Hidup 1, Autobiografi sejak lahir 1908 sampai pada tahun 1950, Kenangan-kenangan Hidup 2, Kenangan-kenangan Hidup 3, Kenangan-kenangan Hidup 4, Sejarah Ummat Islam Jilid 1 ditulis tahun 1938 sampai 1950, Sejarah Ummat Islam Jilid 2, Sejarah Ummat Islam Jilid 3, Sejarah Ummat Islam Jilid 4, Pedoman Mubaligh Islam cetakan 1 1937 ; Cetakan ke 2 tahun 1950, Pribadi 1950, Agama dan Perempuan 1939, Muhammadiyah Melalui 3 Zaman 1946 di Padang Panjang, 1001 Soal Hidup (Kumpulan karangan dari Pedoman Masyarakat) dibukukan 1950, Pelajaran Agama Islam 1956, Perkembangan Tasawuf dari Abad ke Abad 1952, Empat Bulan di Amerika 1953 Jilid 1, Empat Bulan di Amerika Jilid 2, Pengaruh Ajaran Muhammad Abduh di Indonesia (Pidato di Kairo 1958) untuk Doktor Honoris Causa, Soal Jawab 1960 disalin dari karangan-karangan Majalah GEMA ISLAM, Dari Perbendaharaan Lama 1963 dicetak oleh M. Arbie, Medan; dan 1982 oleh Pustaka Panjimas; Jakarta, Lembaga Hikmat 1953 oleh Bulan Bintang; Jakarta, Islam dan Kebatinan 1972 Bulan Bintang, Fakta dan Khayal Tuanku Rao, 1970, Sayyid Jamaluddin Al-Afghany 1965 Bulan Bintang, Ekspansi Ideologi (al-ghazwul fikri) 1963 Bulan Bintang, Hak Asasi Manusia dipandang dari Segi Islam 1968, Falsafah Ideologi Islam 1950 (sekembali dari Mekkah), Keadilan Sosial dalam Islam 1950 (sekembali dari Mekkah), Cita-cita Kenegaraan dalam Ajaran Islam (Kuliah umum) di Universiti Keristan 1970, Studi Islam 1973 diterbitkan oleh Panji Masyarakat, Himpunan Khutbah-khutbah, Urat Tunggang Pancasila, Doa-doa Rasulullah saw 1974, Sejarah Islam di Sumatera, Bohong di Dunia, Muhammadiyah di Minangkabau 1975 (Menyambut Kongres Muhammadiyah di Padang), Pandangan Hidup Muslim 1960, Kedudukan Perempuan dalam Islam 1973, dan Tafsir Al-azhar Juz 1-30.
C. Pengenalan Tafsir[8]
1. Faktor yang Mendorong Penulisan Tafsir al-Azhar[9]
Terdapat beberapa faktor yang mendorong HAMKA menulis tafsir. Antara lain yaitu kesadaran beliau untuk menanamkan semangat dan kepercayaan Islam dalam jiwa para pemuda di dunia Melayu khususnya pemuda-pemuda di Indonesia yang sangat berminat untuk memahami Alquran tetapi terhalang karena ketidakmampuan mereka menguasai ilmu Bahasa Arab. Kecenderungan beliau terhadap penulisan tafsir ini juga bertujuan untuk memudahkan pemahaman para muballigh dan para pendakwah serta meningkatkan keberkesanan dalam penyampaian khutbah-khutbah yang diambil dari sumber-sumber Bahasa Arab.
2. Penulisan Tafsir Al-azhar
HAMKA memulai Tafsir Al-azhar-nya dengan surah Al-mukminun karena beranggapan mungkin beliau tidak sempat menyempurnakan ulasan lengkap terhadap tafsiran tersebut semasa hayatnya.[10] Penulisan tafsir tersebut bermula melalui kuliah subuh yang disampaikan oleh HAMKA di Masjid Al-azhar dan diterbitkan dalam majalah ‘Panji Masyarakat’. Kuliah tersebut berlanjut sampai terjadi kekacauan politik di mana masjid tersebut telah dituduh menjadi sarang “Neo Masyumi” dan “Hamkaisme”. Akibat dari tuduhan tersebut, penerbitan Panji Masyarakat diharamkan.
3. Penerbitan Tafsir
Tafsir Al-azhar ditulis dalam 30 jilid dan pada bagian akhir setiap jilid, HAMKA mencatatkan tempat jilid tersebut ditulis.[11] Penerbitan pertama Tafsir Al-azhar pada tahun 1968, diterbitkan oleh penerbit Pembimbing Masa yaitu dari juz pertama hingga juz keempat. Selanjutnya diterbitkan pula juz 30 dan juz 15 sampai juz 29 oleh Pustaka Islam Surabaya pada tahun 1973. Terakhir diterbitkan oleh Yayasan Nurul Islam Jakarta yaitu dari juz 5 sampai juz 14 pada tahun 1975.
4. Metodologi Penafsiran Tafsir
Beliau menyatakan metode pentafsiran yang digunakan pada bagian pendahuluan kitab tafsirnya yaitu di bawah judul, ‘Haluan Tafsir’. Setelah dilakukan pemeriksaan, HAMKA menggunakan metode-metode berikut ini ketika menafsirkan Alquran:
1. Tafsir Alquran dengan Alquran
HAMKA mengaplikasikan metode ini dalam menafsirkan aya-ayat Alquran sebagaimana ulama tafsir yang lain. Namun, tidak semua ayat-ayat Alquran ditafsirkan dengan metode tersebut. Penggunaan metode tersebut dapat dilihat ketika beliau menafsirkan surah Alqashash ayat 60. Firman Allah:
Artinya: “Dan apa saja yang diberikan kepada kamu, maka itu adalah kenikmatan hidup duniawi dan perhiasannya; sedang apa yang di sisi Allah adalah lebih baik dan lebih kekal. Maka apakah kamu tidak memahaminya?”
Untuk menjelaskan bentuk perhiasan tersebut, HAMKA membawakan surah Ali Imran ayat 14:
Artinya: ”Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).”
HAMKA menjelaskan bahwa semua perhiasan tersebut adalah benar tetapi beliau menegaskan bahwa ia hanyalah perhiasan dunia yang tidak kekal. Yang kekal adalah surga Allah yang telah tersedia bagi mereka yang beramal soleh.
2. Tafsir Alquran dengan Hadits
HAMKA tidak meninggalkan metode kedua terpenting dalam penafsiran Alquran yaitu tafsir Alquran dengan Hadits. Penggunaan metode ini dapat kita lihat dalam penafsiran surah Ali Imran ayat 104:
Artinya: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.”
Ayat di atas menerangkan tentang perintah amar ma’ruf dan nahi munkar. Beliau menuliskan beberapa buah hadits untuk menjelaskan pentingnya perintah tersebut setelah menerangkan panjang lebar maksud istilah-istilah tersebut. Terdapat tiga buah hadits yang diketengahkan yaitu hadits Hudzaifah r.a yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, hadits Abu Sa’id Alkhudri yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Imam Tirmidzi dan hadits Abdullah bin Mas’ud yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Beliau kemudian membuat ulasan terhadap tiga hadits tersebut dan hubungannya dengan dakwah.
3. Pendapat Sahabat dan Tabi’in
Adakalanya HAMKA memasukkan pendapat-pendapat sahabat dan tabi’in untuk menguatkan penjelasan beliau terhadap tafsiran ayat-ayat Alquran. Di antara penafsiran ayat Alquran yang menggunakan metode ini ialah penafsiran terhadap surah Alnaml ayat 65:
Artinya: “Katakanlah: "Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah", dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan.”
Ayat tersebut menjelaskan tentang pengetahuan terhadap perkara ghaib hanya diketahui oleh Allah saja. Dalam hal ini, HAMKA membawa pendapat seorang tabi’in yaitu Qatadah tentang kedudukan orang-orang yang mempercayai ilmu bintang atau Astrologi. Menurut Qatadah apabila seseorang menyalah gunakan tujuan Allah menjadikan bintang-bintang (perhiasan, petunjuk dan panah terhadap syaitan) maka kedudukannya adalah sesat.
4. Pengambilan Riwayat dari Kitab Tafsir Muktabar
HAMKA juga merujuk kitab-kitab tafsir yang lain dalam menafsirkan Alquran. Di antaranya adalah Tafsir al-Manar karangan Muhammad Abduh dan muridnya Sayyid Rasyid Ridha, Fi Zhilalil Quran karya Sayyid Quthb, Mafatih Alghaib karangan Alrazi dan lain-lain. Ini menunjukkan bahwa beliau tidak terikat kepada satu referensi untuk memastikan ketepatan dan kesesuaian tafsiran beliau. Sebagai contoh, tafsiran terhadap surah Alnaml ayat 82. Firman Allah:
Artinya: “Dan apabila perkataan Telah jatuh atas mereka, kami keluarkan sejenis binatang melata dari bumi yang akan mengatakan kepada mereka, bahwa sesungguhnya manusia dahulu tidak yakin kepada ayat-ayat Kami.”
Dalam ayat tersebut, dijelaskan bahwa apabila telah datang waktunya, ketika manusia sudah lupa dan lalai terhadap agamanya akan keluar dari dalam bumi binatang yang disebut dabbah. HAMKA membawakan tafsiran Alrazi tentang pelbagai penafsiran dabbah yaitu 5 keadaan berdasarkan pelbagai riwayat. Beliau juga membawa tafsiran Ibn Katsir dalam kitab Tafsir Alquran Al-azhim mengenai perkara yang sama.
5. Penggunaan Syair
HAMKA dikenal sebagai pujangga Islam dan sastrawan. Oleh karena itu, beliau juga memasukkan unsur-unsur syair dalam ulasan terhadap ayat-ayat Alquran. Baik syair karya beliau sendiri maupun karya sastrawan Islam lainnya seperti Iqbal. Namun, hal ini sangat jarang. Contoh, surah Ali Imran ayat 158:
Artinya: “Dan sungguh jika kamu meninggal atau gugur, tentulah kepada Allah saja kamu dikumpulkan.”
Dalam ayat di atas, HAMKA menjelaskan apapun sebab-sebab kematian seseorang baik mati syahid, sakit dan sebagainya akan dikumpulkan di hadapan Allah untuk dihisab. Perhitungan tersebut berkaitan dengan tujuan hidup setiap manusia karena tujuan hidup itulah yang menentukan nilai hidup bukan berdasarkan lama kehidupan di dunia. Di sini beliau membawakan serangkap syair Iqbal yang menggambarkan tentang nilai hidup tersebut: Umur bukan hitungan tahun, Hidup bukan bilangan masa. Sehari hidup singa di rimba, Seribu tahun hitungan domba.
6. Penafsiran dengan Pendapat (ra’yu) Sendiri
HAMKA menegaskan bahwa suatu tafsir yang hanya mengikuti riwayat orang yang terdahulu berarti hanya “textbook thinhking.” Sebaliknya, tafsir yang hanya berdasarkan pendapat pribadi terlalu besar resikonya.[12] Dalam hal ini, beliau mengakui bahwa beliau terinspirasi oleh tafsir kontemporer seperti Tafsir Al-manar dan Fi Zhilalil Quran, sehingga dalam tafsirnya tidak hanya mengetengahkan riwayat semata tetapi beliau juga mengetengahkan pendapat beliau.
Di sinilah fokus tafsirnya tersebut. Dalam tafsirnya tersebut HAMKA banyak melakukan kritik sosial dan politik.
5. Metode Penulisan Tafsir
Dalam menulis tafsirnya tersebut HAMKA di antaranya melakukan beberapa langkah berikut ini:
- Memberikan pendahuluan pada awal surat. Pendahuluan tersebut berisi informasi sekilas tentang surat yang akan ditafsirkan. Biasanya berkenaan dengan tempat turun, kejadian-kejadian sekitar turunnya surat tersebut, hubungannya dengan surat yang telah lalu, jumlah ayat dan lain-lain.
- Menuliskan beberapa ayat yang dianggap satu tema. Biasanya setelah menuliskan ayat-ayat tersebut beliau memberikan judul tema tersebut namun tidak semuanya demikian.
- Menerjemahkan ayat-ayat tersebut ke dalam bahasa Indonesia.
- Memberikan tafsiran perayat. Tafsirannya lebih cenderung kepada tafsir bir ra’yi sebagaimana penjelasan yang telah lalu.
- Dalam menyebutkan hadits biasanya hanya menyebutkan sahabat yang membawa hadits tersebut dan mukharrijnya.
6. Beberapa Catatan untuk Tafsir Al-azhar
1. Kelebihan Tafsir Al-azhar
Beberapa kelebihan tafsir ini antara lain:
- Berbahasa Indonesia. Sehingga tafsir ini mudah dipahami oleh bangsa Indonesia yang umumnya kesulitan membaca buku-buku berbahasa Arab.
- Penyeleksian terhadap hadits-hadits.
- Tidak memasukkan unsur-unsur israiliyat. Kalaupun beliau menuliskan kisah-kisah israiliyat biasanya hanya untu disebutkan kesalahannya. Bahkan kisah yang datang dari sahabat pun akan beliau tolak jika memang beliau anggap tidak sesuai dengan Alquran atau pun hadits.
2. Kelemahan Tafsir Al-azhar
- Kurang ketatnya penyeleksian terhadap hadits-hadits. Seperti pada halaman 125 juzu’ III-IV[13] yang membawakan hadits:
إعمل لدنياك كأنك تعيش أبدا واعمل لأخرةك كأنك تموت غدا.
- Dalam menyebutkan hadits kadang-kadang tidak menyebutkan sumbernya. Seperti pada halaman 106:[14]
”....., bahkan Nabi lita memesankan: ”Janganlah langsung dibenarkan dan jangan langsung didustakan.”.......
III. KESIMPULAN
Dari uraian di atas dapat kita simpulkan bahwa dalam menafsirkan Alquran HAMKA menggunakan metode yang biasa digunakan para ulama. Meskipun demikian, tentu tekanan pembahasannya berbeda. Di samping hal tersebut, sebagaimana diakui oleh HAMKA sendiri tafsirnya ini tidak membawakan pertikaian-pertikaian antar mazhab.[15]
DAFTAR PUSTAKA
HAMKA. 1982. Tafsir Al-azhar 1, Jakarta: Pustaka Panjimas
-----------. 1986. Tafsir Al-azhar Juzu’ III-IV. Jakarta: Pustaka Panjimas
FC HAMKA di Mata Hati Umat tanpa tahun, kota dan penerbit
“Metodologi HAMKA dalam Pentafsiran Al-Quran” (online) http://disertasi.blogspot.com/2007/05/disertasi-ilmiah-ii.html, diakses tanggal 10 Juni 2009
http://id.wikipedia.org/wiki/Haji_Abdul_Malik_Karim_Amrullah, di akses tanggal 10 Juni 2009
[1] http://id.wikipedia.org/wiki/Haji_Abdul_Malik_Karim_Amrullah, dengan beberapa perbaikan
[2] Prof. Dr. HAMKA, Tafsir Al-Azhar, hal: 1
[3] Fc buku HAMKA di Mata Hati Umat, hal: 51
[4] Ibid
[5] Yaitu sejak 12 Ramadhan 1383/27 Januari 1964 sampai selama 2 tahun 4 bulan, selama itu menurut pengakuannya beliau khatam Alquran lebih dari 100 kali (HAMKA: 1982, hal: 50, 55 dan 56)
[6] Prof. Dr. HAMKA, Tafsir Al-Azhar 1, hal: 53
[7] Buya HAMKA adalah orang pertama yang menerima gelar ini dari Universitas Al-Azhar berdasarkan pengakuan beliau sendiri dalam Tafsir Al-Azhar juz 1 di bawah judul “Mengapa Dinamai Tafsir Al-Azhar”, hal: 46
[8] http://disertasi.blogspot.com/2007/05/disertasi-ilmiah-ii.html. Bagian ini semuanya saya ambil dari artikel yang ada pada blog ini dengan beberapa perbaikan dan penyesuaian.
[9] Prof. Dr. HAMKA, Tafsir Al-Azhar 1, hal: 4
[10] Wan Sabri Wan Yusuf (2001), Tafsir Al-Azhar : Cermin Perubahan Sosial Indonesia Abad ke-20, Pemikiran dan Perjuangan HAMKA, Angkatan Belia Islam Malaysia : Malaysia, hal: 66. Footnote ini adalah footnote pada artikel pada blog di atas.
[11] Menurut HAMKA sendiri, di setiap akhir juz tafsirnya terdapat keterangan tempat penulisannya tetapi ternyata tidak semua keterangan tempat penulisan tafsir tersebut disertakan.
[12] Prof. Dr. HAMKA, Tafsir Al-Azhar 1, hal: 40
[13] Prof. Dr. HAMKA, 1986, Tafsir Al-azhar Juzu’ III-IV, Jakarta: Pustaka Panjimas, hal: 125
[14] Ibid, hal: 106
[15] Ibid, hal: 40. Mungkin maksudnya perbedaan-perbedaan antar mazhab. Wallahu a’lam.
tafsir al azhar salah satu buku referensi di bidang tafsir alquran..
BalasHapus