Selasa, 05 Oktober 2010

Keselamatan, Kunci Sukses Perkeretaapian

Selasa, 5 Oktober 2010 | 04:13 WIB
Taufik Hidayat

Kecelakaan kereta api selalu jadi berita besar. Tak hanya di Indonesia, tetapi juga di mancanegara. Demikian pula halnya tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KA Senja Utama di Stasiun Petarukan, Pemalang, 2 Oktober.

Meski frekuensi dan jumlah korban akibat kecelakaan kereta api di Indonesia jauh di bawah moda transportasi jalan raya, kecelakaan di jalan raya tak mendapat perhatian seserius kecelakaan kereta api. Kecelakaan di Stasiun Petarukan, Pemalang, ditengarai disebabkan kesalahan masinis yang melanggar sinyal.
Peran teknologi modern, seperti sistem peringatan dan perlindungan kereta api, dibutuhkan guna melengkapi upaya manusia meningkatkan standar keselamatan. Teknologi itu dirancang agar kecelakaan tak terjadi meski petugas membuat kesalahan saat bertugas.
Dalam ranah faktor manusia, teknologi penjamin keselamatan pada perkeretaapian kita tertinggal jauh. Mari belajar kepada India yang dulu tak beda jauh dengan kita dan setelah tahun 2001 berhasil keluar dari lingkaran setan kecelakaan kereta api. Sekarang Indian Railways termasuk jajaran raksasa perkeretaapian dunia.
Pentingnya keselamatan
Perkeretaapian dikenal sebagai moda transportasi massal yang paling aman karena sejumlah karakteristik melekat dalam sistem perkeretaapian. Manajemen perkeretaapian di seluruh dunia dengan tekun mengawal citra ini dalam hampir dua abad terakhir. Keselamatan selalu ditempatkan sebagai faktor kunci.
Tak ada sistem perkeretaapian yang dapat bertahan apabila mengabaikan aspek vital, seperti keselamatan dan ketepatan waktu yang tak hanya signifikan bagi pengangkut penumpang, tetapi juga bagi pengangkut barang yang saat ini menghadapi kompetisi amat ketat.
Ketika kereta api dioperasikan dengan kecepatan rendah, kecelakaan juga terjadi. Dari pembelajaran hampir dua abad terhadap kecelakaan, sistem keselamatan dan teknologi terus-menerus disempurnakan. Kemajuan besar telah dicapai dalam keselamatan perkeretaapian di seluruh dunia. Keselamatan perkeretaapian adalah produk akhir dari fusi kohesif sejumlah elemen, meliputi sumber daya manusia, sarana, prasarana, sistem operasi, industri dan vendor berbagai peralatan, dan masyarakat (Bhushan dan Agarwal, 2006).
Sasaran keselamatan perkeretaapian adalah mencapai standar keselamatan tertinggi: nol toleransi terhadap semua risiko yang mungkin timbul. Tak ada kompromi yang dapat ditoleransi demi menjamin keselamatan pengguna jasa kereta api. Pengelola harus selalu menempatkan keselamatan sebagai sasaran kunci pada semua tingkap manajemen. Investasi harus diberikan kepada semua area yang dapat memperkuat keselamatan.
Karena kecelakaan dapat melukai bisnis perkeretaapian, keselamatan menempati peringkat tertinggi. Ia di atas urusan biaya dan ketepatan waktu. Keselamatan dan produktivitas merupakan indeks kinerja kunci yang tak dapat dipisahkan antara satu dan lainnya serta harus terus-menerus dipantau oleh manajemen puncak. Kedua faktor itu merupakan produk akhir aktivitas bisnis dalam organisasi transportasi.
Gejala pertama kemunduran pada kinerja keselamatan ditandai oleh peningkatan jumlah gangguan. Pembiaran terhadap peringatan ini berarti kecelakaan kereta api tinggal tunggu waktu.
Rencana aksi
Pemanfaatan aset PT KA yang masif menempatkan keselamatan sebagai aspek terpenting tak hanya bagi kepentingan negara sebagai pemilik BUMN itu, tetapi juga bagi efisiensi operasional. Jika hendak mempertahankan citra perkeretaapian sebagai moda transportasi paling aman, seperti dipahami publik selama ini, keselamatan harus dapat prioritas amat tinggi meski PT KA dalam kondisi serba terbatas.
Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan sebagai regulator dan PT KA sebagai operator harus berupaya keras—sesuai dengan fungsi masing-masing—mencapai standar keselamatan yang lebih tinggi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian memang tak secara spesifik menuliskan aspek keselamatan dalam pasal tersendiri. Maka, keselamatan belum merupakan suatu sistem yang terintegrasi. Untuk memacu percepatan pembenahan aspek keselamatan, Ditjen Perkeretaapian diharapkan segera menetapkan rencana aksi yang meliputi rincian implementasi program Rencana Sasaran Tanpa Kecelakaan yang merupakan kebijakan pada kabinet yang lalu, tetapi hingga saat ini belum jelas implementasinya pada sektor perkeretaapian.
PT KA perlu segera menetapkan Corporate Safety Plan berjangka 10 tahun yang memuat kebijakan keselamatan, sasaran, dan strategi untuk mencapainya; pengurangan tingkat kecelakaan; penetapan langkah implementasi guna mengurangi kemungkinan korban penumpang tewas, fokus pada pengembangan SDM; dan penerapan budaya keselamatan pada semua lini.
Misi PT KA ialah menyelenggarakan bisnis perkeretaapian berdasarkan empat pilar utama: keselamatan, ketepatan waktu, pelayanan, dan kenyamanan. Pelayanan KA yang prima butuh standar keselamatan yang prima.
Taufik Hidayat Pengamat Perkeretaapian LIPI
http://cetak.kompas.com/read/2010/10/05/04134042/keselamatan.kunci.sukses.perkeretaapian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar