Minggu, 23 Agustus 2009

PAham Agama Muhammadiyah

FAHAM AGAMA
MENURUT MUHAMMADIYAH


Mengenai faham agama menurut Muhammadiyah tercantum ddalam MKCH beserta penjelasannya yang uraiannya sebagai berikut:

MATAN KEYAKINAN DAN CITA-CITA HIDUP MUHAMMADIYAH
1.Muhammadiyah adalah Gerakan Islam dan Dakwah amar makruf nahi munkar, beraqidah Islam dan bersumber pada Al Quran dan Sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang diridloi Allah SWT, untuk melaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi.
2.Muhammadiyah berkeyakinan, bahwa Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada para Rasul-Nya, sejak Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada Nabi penutup Muhammad SAW, sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa, dan menjamin kesejahteraan hidup materiil dan spirituil, duniawi dan ukhrawi.
3.Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam berdasarkan:
a.Al Quran: Kitab Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW.
b.Sunnah Rasul: Penjelasan dan pelaksanaan ajaran-ajaran Al Quran yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW.; dengan menggunakan akal pikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam.
4.Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang:
a.Aqidah
b.Akhlaq
c.Ibadah
d.Muamalah duniawiyat
4.1.Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya aqidah Islam yang murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan, bid’ah dan khurafat, tanpa mengabaikan prinsip toleransi menurut ajaran Islam.
4.2.Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya nilai-nilai akhlak mulia dengan berpedoman ajaran-ajaran Al Quran dan Sunnah Rasul, tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia.
4.3.Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya ibadah yang dituntunkan oleh Rasulullah SAW, tanpa tambahan dan perubahan dari manusia.
4.4.Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya muamalat duniawiyat (pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat) dengan berdasarkan ajaran Agama serta menjadikan semua kegiatan dalam bidang ini sebagai ibadah kepada Allah SWT.
5.Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa Tanah Air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu negara yang adil dan makmur yang diridhoi Allah SWT:

”BALDATUN THAYYIBATUN WA ROBBUN GHOFUR”
Keputusan Tanwir tahun 1969
di Ponorogo

Catatan: Rumusan Matan tersebut telah mendapat perubahan dan perbaikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah
a.Atas kuasa Tanwir Tahun 1970 di Yogyakarta;
b.Disesuaikan dengan keputusan Muktamar Muhammadiyah ke 41 di Surakarta.

TAFSIR KEYAKINAN DAN CITA-CITA HIDUP MUHAMMADIYAH

Sistematika
1.Rumusan Matan ”Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah” terdiri dari 5 angka.
2.Lima angka tersebut dapat dibagi menjadi 3 kelompok.
KELOMPOK SATU:
mengandung pokok-pokok persoalan yang bersifat ideologis ialah angka 1 dan 2, yang berbunyi:
1.Muhammadiyah adalah Gerakan Islam dan Dakwah amar makruf nahi munkar, beraqidah Islam dan bersumber pada Al Quran dan Sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang diridhoi Allah Subhanahu wata’ala, untuk melaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka Bumi.
2.Muhammadiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah Agama Allah yang diwahyukan kepada para Rasul-Nya, sejak Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada Nabi Muhammad SAW sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa, dan menjamin kesejahteraan hidup materiil dan spirituil, duniawi dan ukhrawi.
KELOMPOK KEDUA: mengandung persoalan mengenai faham Agama menurut Muhammadiyah, ialah: angka 3 dan 4 yang berbunyi:
3.Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam berdasarkan:
a.Al Quran: Kitab Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW.
b.Sunnah Rasul: penjelasan dan pelaksanaan ajaran-ajaran Al Quran yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW; dengan menggunakan akal pikiran sesuai dengan ajaran Islam.
4.Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang:
a.Aqidah
b.Akhlaq
c.Ibadah
d.Muamalah duniwiyat
4.1.Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya aqidah Islam yang murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan, bid’ah dan khurafat, tanpa mengabaikan prinsip-prinsip toleransi menurut ajaran Islam.
4.2.Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya nilai-akhlaq mulia dengan berpedoman keada ajaran-ajaran Al Quran dan Sunnah Rasul, tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia.
4.3.Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya ibadah yang dituntunkan oleh Rasulullah saw tanpa tambahan dan perubahan dari manusia.
4.4.Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya mu’amalat duniawiyat (pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat ) dengan berdasarkan ajaran Agama serta menjadikan semua kegiatan dalam bidang ini sebagai ibadah kepada Allah SWT.

KELOMPOK KETIGA: mengandung persoalan mengenai fungsi dan misi Muhammadiyah dalam masyarakat Negara Republik Indonesia, ialah angka 5 berbunyi:

5.Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan negara Republik Indonesia yang berdasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, untuk bersama-sama menjadikan suatu negara yang adil makmur dan diridloi Allah SWT:
BALDATUN THAYYIBATUN WA ROBBUN GHAFUR.


Uraian singkat mengenai Matan ”Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah” adalah sebagai berikut:
1.Pokok-pokok persoalan yang bersifat ideologis, yang terkandung dalam angka 1 dan 2 dari Matan ”Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah”, ialah:
a.Aqidah: Muhammadiyah adalah gerakan beraqidah Islam
b.Cita-cita/tujuan: Bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang diridloi Allah SWT.
c.Ajaran yang digunakan untuk melaksanakan aqidah dalam mencapai cita-cita/tujuan tersebut: Agama Islam adalah agama Allah sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa, dan menjamin kesejahteraan hidup materiil dan spirituil, duniawi dan ukhrawi.
2.Fungsi aqidah dalam persoalan Keyakinan dan Cita-cita Hidup adalah sebagai sumber yang menemukan bentuk keyakinan dan cita-cita hidup itu sendiri.
Berdasarkan Islam, artinya ialah: Islam sebagai sumber ajaran yang menentukan keyakinan dan cita-cita hidupnya.
Ajaran Islam, yang inti ajarannya berupa kepercayaan: tauhid membentuk keyakinan dan cita-cita hidup; bahwa hidup manusia di dunia ini semata-mata hanyalah untuk beribadah kepada Allah SWT, demi untuk kebahagiaan dunia dan akhirat.
Hidup beribadah menurut Islam, ialah hidup bertaqarrub kepada Allah SWT dengan menunaikan amanahNya serta mematuhi ketentuan-ketentuan yang menjadi peraturan-Nya guna mendapatkan keridloan-Nya.

3.Fungsi cita-cita/tujuan dalam persoalan Keyakinan dan cita-cita hidup ialah sebagai kelanjutan/konsekwensi dari Aqidah. Hidup yang beraqidah Islam seperti yang disimpulkan pada angka 4 di atas, tidak bisa lain kecuali menimbulkan kesadaran pendirian, bahwa cita-cita/tujuan yang akan dicapai dalam hidupnya di dunia, ialah terwujudnya tata kehidupan masyarakat yang baik, guna mewujudkan kemakmuran dunia dalam rangka ibadahnya kepada Allah SWT. Dalam hubungan ini, Muhammadiyah telah menegaskan cita-cita/tujuan perjuangannya dengan: ”...... sebagai terwujudnya masyarakat utama, adil makmur, yang diridloi Allah SWT”. (AD Ps.3).
Bagaimana bentuk/wujud masyarakat utama adil dan makmur, yang diridloi Allah SWT yang dimaksud itu, harus dirumuskan dalam satu konsepsi yang jelas, gamblang dan menyeluruh.

4.Berdasarkan keyakinan dan cita-cita hisup yang beraqidah Islam dan dikuatkan oleh hasil penyelidikan secara ilmiah, historis dan sosiologis, Muhammadiyah berkeyakinan, bahwa ajaran yang dapat untuk melaksanakan hidup yang sesuai dengan ”aqidah”nya dalam mencapai ”cita-cita/tujuan” hidup dan perjuangannya sebagaimana dimaksud, hanyalah ajaran Islam. Untuk itu sangat diperlukan adanya rumusan secara kongkrit, sistematis dan menyeluruh tentang konsepsi ajaran Islam yang meliputi seluruh aspek hidup dan kehidupan manusia/masyarakat, sebagai isi daripada masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

5.Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah yang persoalan-persoalan pokoknya telah diuraikan dengan singkat di atas, adalah dibentuk/ditentukan oleh pengertian dan fahamnya mengenai agama Islam. Agama Islam adalah sumber keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah. Maka dari itu, faham agama bagi Muhammadiyah adalah merupakan persoalan yang esensiil bagi adanya keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah.

6.Faham Agama
a.Agama Islam adalah Agama Allah yang diturunkan kepada para Rasul-Nya, sejak Nabi Adam sampai nabi terakhir, ialah Nabi Muhammad SAW.
Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi terakhir, diutus dengan membawa syariat agama yang ssempurna, untuk seluruh umat manusia sepanjang masa. Maka dari itu agama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW itulah yang tetap berlaku sampai sekarang dan untuk masa-masa yang akan selanjutnya.
b.Dasar Agama Islam
1). Al Quran: Kitab Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW.
2). Sunnah Rasul: Penjelasan dan pelaksanaan ajaran Al Quran yang diberikan jiwa Nabi Muhammad SAW. dengan menggunakan akal fikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam. (nukilan dari Matan).
c.Al Quran dan Sunnah Rasul sebagai penjelasannya adalah pokok dasar hukum/ajaran Islam yang mengandung ajaran yang benar.
Akal fikiran/ Ar Ra’yu adalah untuk:
1). Mengungkap dan mengetahui kebenaran yang terkandung dalam Al Quran dan Sunnah Rasul;
2). Mengetahui maksud-maksud yang tercakup dalam pengertian Al Quran dan Sunnah Rasul.
Sedang untuk mencari cara dan jalan melaksanakan ajaran Al Quran dan Sunnah Rasul dalam mengatur dunia guna memakmurkannya, akal fikiran yang dinamis dan progresif mempunyai peranan yang penting dan lapangan yang luas. Begitu pula akal pikiran bisa untuk mempertimbangkan seberapa jauh pengaruh keadaan dan waktu terhadap penerapan suatu ketentuan hukum dalam batas maksud-maksud pokok ajaran agama.
d.Muhammadiyah berpendirian bahwa pintu jihad senantiasa terbuka.
e.Muhammadiyah berpendirian bahwa orang dalam beragama hendaklah berdasarkan pengertian yang benar, dengan ijtihad atau ittiba’.
f.Muhammadiyah dalam menetapkan tuntunan yang berhubungan dengan masalah agama, baik bagi kehidupan perseorangan ataupun gerakan, adalah dengan dasar-dasar seperti tersebut di atas; dilakukan dalam musyawarah oleh para ahlinya, dengan cara yang sudah lazim disebut ”tarjih”, ialah membanding-banding pendapat-pendapat dalam musyawarah dan kemudian mengambil mana yang mempunyai alasan yang lebih kuat.
g.Dengan dasar dan cara memahami agama seperti tersebut di atas, Muhammadiyah berpendirian bahwa ajaran Islam merupakan ”kesatuan ajaran” yang tidak boleh dipisah-pisah dan meliputi:
1). Aqidah: ajaran yang berhubungan dengan kepercayaan
2). Akhlaq: ajaran yang berhubungan dengan pembentukan sikap mental
3). Ibadah (mahdloh): ajaran yang berhubungan dengan peraturan dan tata cara hubungan manusia dengan Tuhan.
4). Muamalat duniawiyat: ajaran yang berhubungan dengan pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat.
Dimana semuanya bertumpu dan untuk mencerminkan kepercayaan ”Tauhid” dalam dan kehidupan manusia, dalam wujud dan bentuk hidup dan kehidupan yang semata-mata untuk beribadah kepada Allah SWT dalam arti yang luas dan penuh, seperti arti ibadah yang dirumuskan oleh Majelis Tarjih:
”Ibadah ialah bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah, dengan mentaati segala perintah-perintah-Nya, menjauhi larangan-larangan-Nya, dan mengamalkan segala yang diizinkan Allah. Ibadah itu ada yang umum dan ada yang khusus.
1). Yang umum, ialah segala amalan yang diizinkan Allah
2). Yang Khusus, ialah apa yang telah ditetapkan Allah akan perincian-perinciannya, tingkah dan cara-caranya yang tertentu”.

7.Fungsi dan Misi Muhammadiyah
a.Berdasarkan keyakinan dan cita-cita hidup yang bersumberkan ajaran Islam yang murni seperti tersebut di atas, Muhammadiyah menyadari kewajibannya: berjuang dan mengajak segenap golongan dan lapisan bangsa Indonesia, untuk mengatur dan membangun tanah air dan Negara Republik Indonesia, sehingga merupakan masyarakat dan negara yang adil dan makmur, sejahtera bahagia, materiil dan spirituil yang diridloi Allah SWT.
b.Mengingat perkembangan sejarah dan kenyataan bangsa Indonesia sampai dewasa ini, semua yang ingin dilaksanakan dan dicapai oleh Muhammadiyah daripada keyakinan dan cita-cita hidupnya, bukanlah hal yang baru, dan hakekatnya adalah sesuatu yang wajar.
c.Sedang pola perjuangan Muhammadiyah dalam melaksanakan dan mencapai keyakinan dan cita-cita hidupnya dalam masyarakat Negara Republik Indonesia, Muhammadiyah menggunakan dakwah Islam amar makruf nahi munkar dalam arti dan proporsi yang sebenar-benarnya, sebagai jalan satu-satunya. Lebih lanjut mengenai soal ini dapat diketahui dan dipahami dalam ”Khittah Perjuangan Muhammadiyah”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar