Sabtu, 06 Februari 2010

Tujuan Pendidikan

TUJUAN PENDIDIKAN ISLAM

Pendidikan Islam bertugas mempertahankan, menanamkan dan mengembangkan kelangsungan berfungsinya nilai-nilai Islam yang bersumber dari kitab suci Al Qur’an dan Hadits Nabi. Dan sejalan dengan tuntutan kemajuan atau modernisasi kehidupan masyarakat berpengaruh kebudayaan yang meningkat, pendidikan Islam memberikan kelenturan (fleksibilitas) perkembangan nilai-nilai dalam ruang lingkup konfigurasinya.
Pendidikan Islam bertugas di samping menginternalisasikan (menanamkan dalam pribadi) nilai-nilai Islami. Juga mengembangkan anak didik agar mampu melakukan pengamalan nilai-nilai itu secara dinamis dan fleksibel dalam batas-batas konfigurasi idealitas wahyu Tuhan. Hal ini berarti pendidikan Islam secara optimal harus mampu mendidik anak didik agar memiliki “kedewasaan atau kematangan” dalam beriman, bertaqwa dan mengamalkan hasil pendidikan yang diperoleh sehingga menjadi pemikir yang sekaligus pengamal ajaran Islam, yang dialogis terhadap perkembangan kemajuan zaman. Dengan kata lain, pendidikan Islam harus mampu menciptakan para “mujtahid” baru dalam bidang kehidupan duniawi-ukhrawi yang berkesinambungan secara interaktif tanpa pengkotakan antara kedua bidang itu.

FORMULASI TUJUAN PNDIDIKAN ISLAM

Rumusan tujuan pendidikan merupakan pencerminan dari idealitas penyusunnya, baik institusional maupun individual. Oleh karena itu, nilai-nilai apakah yang dicita-citakan oleh penyusun dari tujuan itu akan mewarnai corak kepribadian manusia hasil proses kependidikan.
Dari berbagai Negara atau lembaga, kita dapat memperoleh tujuan yang berbeda-beda substansi nilainya. Sebagai contoh dapat kita ketengahkan sebagai berikut :
 Indonesia sebagai Negara yang berfalsafah Pancasila menetapkan tujuan pendidikan adalah untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan dan ketrampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangun yamg dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Dalam rumusan tersebut nampak jelas bahwa nilai-nilai yang hendak dikembang-tumbuhkan dalam pribadi anak didik adalah nilai-nilai kultural bangsa Indonesia yang bercorak sosiolistis-religious, yaitu semangat kegotong-royongan yang dijiwai oleh nilai keagamaan. Dalam hal ini tidak mengkhususkan nilai agama tertentu. Sedangkan faktor-faktor kognitif, efektif dan psikomotorik yang dilandasi dengan moralitas yang tinggi menjadi potensi fundamental bagi perkembangannya dalam hidup bernegara dan berbangsa yang bertanggung jawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar