Rabu, 29 September 2010

Penduduk, Kesempatan Kerja dan Kinerja Perekonomian Daerah

Wednesday, 04 March 2009
Oleh : Syafrudin Sapsuha, SP, MSi. Alumni Magister Ekonomika Pembangunan UGM Yogyakarta

Dengan membaca penduduk Indonesia yang sekarang 220 juta akan berjumlah 247,5 juta tahun 2015 dan 273 juta pada tahun 2025, kita memang harus memikirkan berapa jumlah pangan yang harus kita produksi-atau kita beli-untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Selain pangan, juga bisa kita tanyakan berapa banyak yang harus kita sediakan untuk sandang, perumahan, listrik, pendidikan, kesehatan, dan lainnya. Dari waktu ke waktu, upaya menjawab pertanyaan tersebut secara umum makin sulit. Dulu lahan masih banyak kosong, dulu minyak masih lebih murah, dulu apa-apa lebih mudah urusannya. Bisa juga ditambahkan, dulu iklim belum berubah seperti sekarang. Pertambahan penduduk yang seperti deret ukur, dan pertambahan penyediaan sumber daya yang ibaratnya mungkin lebih kecil dari deret hitung, pastilah akan membuat kita kerepotan. Belum lagi kalau diperhitungkan bahwa pada gilirannya nanti penduduk yang bertambah itu juga harus disediakan pekerjaan untuk menopang hidupnya (Kompas, 26 Agustus 2008).

Jumlah penduduk Provinsi Maluku Utara terus mengalami pertambahan dari tahun ke tahun. Pada tahun tahun 2000 saja penduduk Maluku Utara sudah mencapai 777.503 jiwa dan menjadi 944.276 jiwa pada tahun 2007 atau bertambah sebesar 166.773 jiwa dengan laju pertumbuhan 2,82 persen. Konsekunesi dari jumlah penduduk yang terus bertambah adalah tersedianya lapangan pekerjaan yang luas yang memungkinkan orang untuk bekerja atau adanya kesempatan kerja. Menurut Arsyad (1999:108), pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses di mana pemerintah daerah dan masyarakat mengelola sumber daya yang ada melalui suatu pola kemitraan untuk menciptakan lapangan kerja atau kesempatan kerja baru dan merangsang pertumbuhan ekonomi.

Kesempatan kerja dimaknai sebagai lapangan pekerjaan atau kesempatan yang tersedia untuk bekerja akibat dari suatu kegiatan ekonomi atau produksi. Dengan demikian pengertian kesempatan kerja nyata mencakup lapangan pekerjaan yang masih lowong. Kesempatan kerja nyata di Provinsi Maluku Utara bisa juga dilihat dari jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia, yang tercermin dari jumlah penduduk usia kerja (15 tahun) ke atas yang bekerja. Data statistik Provinsi Maluku Utara menggambarkan jumlah penduduk usia kerja (15 tahun ke atas) di Provinsi Maluku Utara pada tahun 2006 sebanyak 577.458 orang dan pada tahun 2007 sebanyak 589.393 orang, dengan demikian terjadi pertambahan penduduk usia kerja dalam setahun sebanyak 11.935 orang atau 2,07 persen. Jumlah angkatan kerja (penduduk yang bekerja dan mencari pekerjaan) juga bertambah dari tahun ke tahun. Besarnya jumlah dan pertumbuhan angkatan kerja yang terus meningkat serta diikuti dengan terbatasnya kesempatan kerja akan menimbulkan pengangguran. Dilain pihak angkatan kerja yang masuk tahun-tahun sebelumnya belum semuanya memperoleh lapangan pekerjaan.

Solusi untuk mengatasi masalah pokok yang dihadapi dengan besarnya jumlah pertumbuhan penduduk disertai pertumbuhan angkatan kerja adalah pertumbuhan ekonomi, sebab diketahui bahwa lapangan pekerjaan datang dari pertumbuhan ekonomi. Ahli ekonomi mendefenisikan pertumbuhan ekonomi sebagai perubahan tingkat kegiatan ekonomi yang terjadi dari tahun ke tahun. Untuk mengukur pertumbuhan ekonomi suatu daerah biasanya digunakan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Rata-rata laju pertumbuhan ekonomi Provinisi Maluku Utara untuk lima tahun terakhir adalah 5,02 persen.

Pada tahun 2003 laju pertumbuhan ekonomi sebesar 3,82 persen dan 6,01 di tahun 2007. Dengan pertumbuhan ekonomi 6,01 ditahun 2007 tersebut ternyata telah mampu menambah jumlah penduduk yang bekerja sebanyak 372.339 orang, yang pada tahun 2003 hanya sebanyak 321.103 orang atau terjadi pertambahan pendduk yang bekerja sebanyak 51.236 orang.

Sektor pertanian dalam hal ini tetap menjadi sektor primadona dalam menyerap tenaga kerja dibandingkan dengan sektor-sektor ekonomi lain. Kenyataan ini tidak dapat dipungkiri, bahwa sebagaian besar penduduk di Provinsi Maluku Utara menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian.

Walaupun demikian untuk suatu kebutuhan perencanaan ketenagakerjaan, perlu dilakukuan analisis lebih jauh tentang bagaimana kinerja sektor-sektor ekonomi atau lapangan usaha di Provinsi Maluku Utara dalam menciptakan kesempatan kerja. Analisis ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pertumbuhan ekonomi sektoral terhadap kesempatan kerja di Provinsi Maluku Utara dan sektor-sektor mana saja yang dapat dikembangkan untuk menyerap tenaga kerja di Provinsi Maluku Utara, sehingga dalam kaitan dengan kebijakan pembangunan sektoral ke depan perlu diprioritaskan pengembangan pada sektor yang memiliki elastisitas tertinggi.

Khususnya sektor pertanian, diharapakan dapat menyerap tenaga kerja dimasa mendatang melalui kebijakan yang diarahkan pada perluasan areal pertanian. Hal ini karena pulau utama di kawasan Provinsi Maluku Utara yaitu pulau Halmahera yang merupakan pulau terbesar di kawasan ini dengan luasnya kurang lebih 18.000 KM2 pada tahun 2003 lalu hanya dihuni sekitar 336.000 jiwa sehingga tingkat kepadatannya sangat rendah yaitu 19 jiwa per KM2. Dari gambaran ini terlihat, bahwa daya dukung lingkungan masih cukup memadai untuk dihuni dan dikembangkan.(*)
http://malutpost.com/berita/index.php?option=com_content&task=view&id=746&Itemid=30

Tidak ada komentar:

Posting Komentar