Minggu, 21 November 2010

Kritik Filsafat Liberalisme

Kritik Filsafat Liberalisme

Arik Yudianto
| 09 November 2010 | 22:07
12893149091814502980Ideologi yang kuat pastinya berakar dari pemikiran atau konsptual yang kuat pula dan didalam konsep tersebut tidak ada kontradiksi sehingga berdampak positif jika diterapkan didalam kehidupan bermasyarakat bukan malah sebaliknya yang justru menimbulkan permasalahan baru.
Ideologi bersar yang berkembang saat ini dan mendominasi dunia adalah Liberalisme yang dianggap mampu memecahkan segala problem permasalahan masyarakat, ternyata jika kita kaji lebih dalam memiliki kelemahan yang paling mendasar diakar pemikirannya yaitu tentang filsafat yang mendasari ideologi yang menjunjung kebebasan ini muncul.
Pada tulisan kali ini penulis akan mencoba untuk mengkritik epistemology filsafat liberalisme sehingga kita bisa memandang lebih obyektif pada ideologi besar inidan bisa bersikap bijaksana didalam menyikapi pengaruh dan perkembangan ideologi ini baik dalam tataran konseptual dan aplikasi kehidupan bermasyarakat.
Epistiologi Filsafat Liberalisme:
Manusia memiliki kebutuhan atau keinginan yang besar/banyak tetapi hal itu terhalang oleh keterbatasannya sehingga menimbulkan penderitaan, sebab antara keinginan dan kenyataannya tidak sesuai sehingga manusia senantiasa mengoptimalkan (realitas) sumber daya yang ada baik alam maupun manusia yang lainnya untuk mencapai kebahagiaan.
Realitas memiliki alternatif pilihan yang bisa dioptimalkan oleh manusia untuk mencapai kebahagiaan. Hukum alamiyahnya manusia menginginkan sebuah kebebasan individu sebab dengan individu yang bebas maka ia bisa merasakan kebebasan yang ada sehingga keterikatan itu menghalangi manusia untuk bisa merasakan kebahagiaan, misalnya: manusia berkereasi sesuai dengan apa yang diminatinya membuat manusia merasa senag tetapi jika hal ini di batasi oleh aturan-aturan yang ada maka akan ada perasaan tidak senag sebab kereatifitasnya terbatas dan kebahagiaan yang optimal tidak bisa dirasakan. Selain manusia makluk yang bebas, manusia juga memiliki kerasionalan dalam memilih atau memecahkan sebuah permasalahan karena manusia memiliki akal untuk menyerap realitas, memikirkan dan memecahkannya sehingga setiap pilihan manusia pasti didasari oleh pilihan yang rasional. Manusia juga makluk sosial yang senantiasa melakukan interaksi sesama manusia dan membentuk sebuah komunitas/kelompok. Dorongan manusia berinteraksi karena dua hal; faktor nilai yang sama dan faktor kebutuhan yang sama. Faktor nilai yang sama bisa menjadi dorongan untuk berinteraksi sebab manusia pasti berkumpul dengan orang yang memiliki kesamaan dengan dirinya, baik; karakter, daerah, cara berfikir, dan lain-lain. Misalnya; dalam forum seminar kita akan cenderung berinteraksi dan berkumpul dengan orang yang memiliki logo yang sama dengan kampus kita walaupun kita tidak mengenalnya. Faktor kebutuhan menjadi sebuah dorongan manusia untuk berinteraksi juga, sebab dengan berinteraksi nantinya akan melahirkan kerjasama untuk saling memenuhi kebutuhannya, misal; ada dua oang yang sama-sama mengantuk maka orang ini akan berinteraksi untuk memenuhi kebutuhannya dengan sama-sama mencari kopi agar tidak mengantuk.
Jadi. pada dasarnya manusia adalah makluk yang bebas tidak mau diikat, adapun pilihan untuk mengikatkan diri karena dorongan nilai dan kebutuhan untuk dipenuhi, pilihan tersebut didasari oleh pilihan yang rasional atas dasar pertimbangan yang matang/sudah difikirkan sebelumnya bukan atas paksaan. Sehingga manuisa memiliki kebebasan untuk memilih apa yang terbaik untuknya agar mencapai kebahagiaan yang optimal.
Manusia bebas memilih alternatif yang menurutnya baik bagi dirinya sehingga manusia ketika telah menentukan pilihannya maka setiap pilihan itu menuntut adanya sebuah identitas bersama dan akhirnya membentuk komunitas, setiap pilihan tersebut pasti ada dampak positif dan negatifnya pada kelompok masyarakat lain selama dampak negatif tersebut tidak mengganggu kepentingan umum/kelompok masyarakat yang lain tidak jadi maslah; yang dibutuhkan adalah sebuah kesadaran toleransi antar kelompok/komunitas satu dengan yang lain sebab aktifitas setiap komunitas pasti ada dampak positif dan negatifnya. Contoh: menjadi pelacur di doli adalah sebuah pilihan yang terbaik sehingga dampak negatif dari komunitas doli harus ditoleransi oleh kelompok masyarakat diluarnya selama aktifitas tersebut tidak mengganggu kepentingan umum begitu juga sebaliknya kelompok yang ada tidak mengganggu komunitas yang ada di doli.
Kesimpulannya, bahwa setiap manusia bebas memilih hal yang terbaik didalam hidupnya terlepas pilihan itu menurut masyarakat baik atau tidak yang terpenting pilihan tersebut atas dasar pertimbangan yang rasional sebab tanpa pertimbangan yang rasional maka pilihan tersebut tidak berdasarkan kesadaran tetapi paksaan sehingga pilihan tersebut tidak akan membawa kebahagiaan yang optimal menurut individu tersebut. Selama pilihan tersebut tidak mengganggu kepentingan umum kelompok lain didalam masyarakat dan saling menghargai antar kelompok dimasyarakat hal tersebut tidak menjadi masalah.
Kritik epistemology filsafat liberalisme:
Kalo kita berbicara keritik pastinya kita memiliki sebuah landasan teori untuk mempotret kesalahan dari liberalisme, adapun teori yang digunakan adalah teori masyarakat secara kolektif dan teori hukum kelompok di masyarakat tentang mempertahankan ekistensi kelompok.
Secara umum teori masyarakat kolektif menjelaskan bahwa setiap bidang dimasyarakat pasti akan berakibat pada bidang masyarakat yang lainnya. Dapat kita contohkan masyarakat seperti sebuah tubuh mansia jika salah satu bagian dari tubuh itu luka atau cacat maka akan mempengaruhi bagian tubuh yang lainnya, hal itu terjadi karena didalam tubuh merupakan kesatuan sistem yang tidak dapat terpisahkan dan saling berhubungan. Sistem jantung tidak akan mungin bertentangan dengan sistem ginjal dan sistem paru-paru atau sistem yang lainnya didalam tubuh tetapi saling melengkapi untuk menjadikan manuisa hidup jika sistem jantung problem maka sistem paru-paru , ginjal dan lainya juga akan mengalami gangguan yang membuat manusia tidak bisa hidup secara optimal. Demikian juga denagan masyarakat yang memiliki hubungan sistem satu dengan yang lainnya, jika didalam masyarakat terdapat komunitas gay maka akan mempengaruhi sistem hubungan antar manusia khususnya untuk melangkah kejenjang yang lebih tinggi yaitu sistem pernikahan. Jika sistem pernikahan yang seharusnya laki-laki dan perempuan yang orientasinya adalah untuk regenerasi manusia sehingga masyarakat bisa memiliki sdm-sdm baru untuk melanjutkan eksistensi masyarakat maka akhibatnya jika gay ada, perkawinan tidak laki-laki dan perempuan lagi tetapi sesama laki-laki, hal ini akan menimbulkan kekacuan pada sistem pernikahan dan orientasi menciptakan sdm baru tidak terjadi karena sama-sama laki-lakinya, jika sdm baru tidak ada maka tidak ada regenerasi untuk melanjutkan sistem-sistem dimasyarakt sehingga sistem ekonomi, pendidikan, dan lain-lain akan mengalami kemunduran dan masyarakat pun juga akan mengalami kemunduran/kerusakan sistem.
Kritik yang kedua, melalui pendekatan hukum kelompok didalam masyarakat disebutkan bahwa setiap kelompok masyarakat senantiasa berusaha untuk saling mentiadakan, saling merekrut, dan saling membesarkan diri. Jika dilihat dari hukum kelompok masyarakat ini jelas sebuah komunitas akan melakukan propaganda pada kelompok lain agar kelompok tersebut diterima bahkan semakin besar. Kita bisa melihat komunitas doli yang awalnya pelacuran tersebut hanya untuk warga doli tetapi hari ini semakin berkembang bahkan menjadi pelacuran terbesar di Asia Tenggara yang legal oleh hukum. Hal ini membuktikan bahwa setiap komunitas masyarakat akan mentiadakan kelompok yang lain, mengadakan perekrutan terhadap kelompok lain, dan memperbesar kelompok tersebut agar kelompok tersebut bisa eksis di masyarakat. Tinggal tunggu waktu kelompok mana yang akan diwarnai atau terwarnai.
Hukum itu memang harus dilakukan agar kelompok tersebut tetap eksis dimasyarakat, jika tidak maka kelompok tesebut akan tersingkirkan dari masyarakat. Contoh; kelompok budaya ludruk di Surabaya, kelompok tesebut semakin sedikit dan hanya orang yang sudah tua saja yang ada; tinggal menuggu waktu kelompok tersebut akan hilang dari masyarakat.
Kesimpulan
Manusia memiliki kebebasan didalam memilih hal yang terbaik untuknya dan pilihan tersebut pilihan yang rasional tetapi pilihan tersebut memiliki konsekuensi untuk eksis sehingga membentuk sebuah komunitas dan melakukan propaganda di masyarakat. Pilihan tersebut juga memiliki konsekuensi berhubungan dengan sistem masyarakat yang lainnya jika pilihan tersebut menghancurkan sendi-sendi masyarakat yang seimbang maka pilihan tersebut harus dicegah/diurunkan agar masyarakat tetap pada jalur hukum kemasyarakatan yang ideal dan tidak menghancurkan masyarakat.
 http://filsafat.kompasiana.com/2010/11/09/kritik-filsafat-liberalisme/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar