Selasa, 09 November 2010

Indonesia dan Mozaik Kebebasan

Rabu, 10 November 2010 pukul 11:06:00

Indonesia dan Mozaik Kebebasan


Anas Urbaningrum
Ketua Umum Partai Demokrat

Setiap awal tahun, salah satu organisasi independen pemerhati kebebasan yang bermarkas di Washington DC, AS, Freedom House, mengeluarkan survei menarik mengenai penilaian hak-hak politik dan kebebasan sipil di dunia. Survei ini diberi tajuk "Freedom in the World".
Dalam survei ini, kondisi dan praktik riil kebebasan setiap individu dalam masyarakat diberi skor. Meski ditegaskan dalam metodologi bahwa survei yang dilakukan hanyalah merupakan penilaian terhadap kebebasan individual dan bukan penilaian terhadap kinerja pemerintahan atau government per se dalam sebuah negara.

Namun, penskoran tersebut sering menjadi evaluasi sekaligus tolok ukur dalam membandingkan derajat kebebasan dan demokrasi antara satu negara dan negara lainnya. Dalam survei ini, setiap individu dinilai dalam tiga (tiga) hal, yakni hak-hak politiknya (political rights), kebebasan sipilnya (civil liberties), dan "status" kebebasannya. Untuk dua kategori pertama, setiap individu diberi skor yang terentang dari 1 (nilai tertinggi) sampai dengan 7 (nilai terendah) . Sementara untuk "status kebebasan" dibagi ke dalam keadaan "bebas" (free), "setengah bebas" (partly free), dan "tidak bebas" (unfree).

Pada survei tahun 2010, setiap individu di Indonesia dicatat dengan skor 2 untuk kategori hak-hak politik, skor 3 untuk kebebasan sipil, dan dikategorikan sebagai individu yang memiliki status "bebas". Hasil survei ini tidak mengalami perubahan dibandingkan hasil survei dari lembaga yang sama sejak 2006. Apabila ketiga kategori tersebut dikombinasikan dan dibagi secara rata-rata, individu di Indonesia tersebut dinilai oleh Freedom House memiliki skor: 2,5.

Dengan nilai ini, individu Indonesia memperoleh skor sama dengan individu di 11 negara lain dari berbagai belahan dunia, di antaranya India, Ukraina, El Salvador, dan Mali. Namun, masih di bawah setengah nilai dari negara-negara yang juga dipandang sebagai potensial, seperti Indonesia di masing-masing kawasannya, yakni Brasil, Afrika Selatan, dan Argentina. Tentu saja, Indonesia dianggap lebih baik dari Nigeria yang memiliki skor rata-rata 4,5.

Progres

Hasil survei mengenai kebebasan individu di Indonesia tersebut secara tidak langsung merupakan bentuk apresiasi terhadap kemajuan positif yang telah dicapai. Hal ini patut disyukuri karena survei ini dilakukan oleh organisasi yang independen, memiliki reputasi internasional, dan sering menjadi salah satu bahan pertimbangan penting bagi akademisi, media, dan para pengambil keputusan di level internasional. Termasuk di dalamnya, pemimpin kunci di sektor swasta maupun pemerintahan.

Kebebasan individu merupakan salah satu pilar dan bagian menentukan dari demokrasi. Negara-negara yang telah mapan demokrasinya, memberikan jaminan kebebasan terhadap individunya. Sebagaimana didefinisikan oleh Freedom House, ukuran kebebasan hak-hak politik adalah apabila setiap individu dapat berpartisipasi secara bebas dalam proses politik. Termasuk di dalamnya, hak untuk bebas memilih berbagai pilihan politik yang tersedia dalam bingkai pemilu yang sah. Selain itu, setiap individu dapat berkompetisi dengan bebas untuk jabatan-jabatan publik (elected officials), menjadi anggota partai politik dan organisasi, serta memilih wakil-wakil politiknya.

Merujuk pada definisi ini, individu di Indonesia terbukti telah memperoleh jaminan untuk secara bebas memaksimalkan hak-hak politiknya. Masyarakat bisa berpartisipasi secara bebas dalam setiap proses politik, memilih wakil politiknya, mengawasi dan mengkritisi proses pemilihan jabatan publik, serta dapat mencalonkan diri untuk jabatan-jabatan politik. Bahkan, secara bebas dijamin dan disediakan saluran tepat untuk menyampaikan ketidakpuasan terhadap hasil-hasil dari proses politik tersebut.

Mozaik kebebasan

Tantangan untuk mendayagunakan dan merawat kebebasan sehingga dapat memberikan energi positif terhadap demokrasi dan kesejahteraan merupakan pekerjaan rumah bersama. Terlebih bagi Indonesia, yang memiliki keragaman yang beraneka. Oleh karena itu, kesediaan menjaga kebebasan dan demokrasi dengan tepat bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan lebih dari itu merupakan tanggung jawab setiap individu yang terlibat.

Tanpa kesadaran bersama, mustahil kebebasan tersebut dapat memberikan kemaslahatan. Alih-alih memberikan manfaat, kebebasan hanya akan membuahkan kebisingan, ketidakteraturan, bahkan bisa melahirkan ketegangan dan kekerasan yang tidak diinginkan.

Di berbagai belahan dunia, mozaik ekspresi kebebasan dengan mudah dapat dipotret, dinilai, dan menjadi hikmah penting bagi ekspresi kebebasan di Indonesia. Ekspresi kebebasan di Prancis, misalnya, dalam memprotes rencana pengurangan usia dan tunjangan pensiun memprihatinkan banyak pihak karena berujung pada kekerasan.

Ekspresi kebebasan individual yang kurang tepat di Belanda telah menjebak masyarakatnya pada kecurigaan dan ketegangan antara kelompok. Di sisi lainnya, ekspresi kebebasan yang tepat di Turki mengantar masyarakat dan negaranya ke dalam fase kematangan berdemokrasi dan keluar dari krisis. Dosis kebebasan dan demokrasi yang tepat di Brasil, menjadikan rakyat dan negara Brasil menjadi salah satu global player yang diperhitungkan.

Kesadaran ekspresi kebebasan yang terkelola di Jepang, mampu menjaga ketidakstabilan politik negeri sakura ini dari keterpurukan. Becermin dari mozaik kebebasan berbagai negeri ini, Indonesia terbukti mampu mengikuti, menerapkan, dan menjamin ekspresi kebebasan dalam masyarakat, seperti negeri-negeri demokrasi mapan lainnya dalam satu dekade terakhir. Oleh karena itu, Indonesia optimistis dan memiliki potensi untuk sejajar dengan negeri yang memili skor 1 di dalam survei.
http://koran.republika.co.id/koran/24

Tidak ada komentar:

Posting Komentar