Rabu, 10 November 2010

Bertuan pada Seorang Gayus

Bertuan pada Seorang Gayus

Rabu, 10 November 2010 | 01:12 WIB
Betapa hebatnya seorang Gayus Halomoan P. Tambunan. Ia pernah lolos dari dakwaan pencucian uang dan penggelapan di Pengadilan Negeri Tangerang. Setelah kasus dibongkar lagi, dan kini Gayus sedang diadili, ia masih lihai menerobos aturan hukum. Bekas pegawai pajak ini bisa keluar dari rumah tahanan tanpa izin pengadilan.

Kisah itu amat memalukan sekaligus merisaukan. Barisan penegak hukum, dari polisi, jaksa, sampai hakim, seolah tak berdaya menghadapi Gayus, yang memiliki duit sampai ratusan miliar rupiah. Sebagian dari mereka gampang sekali dibujuk. Terbongkarnya permainan penegak hukum dengan terdakwa dalam kasus sebelumnya juga tidak membuat jera. Buktinya, petugas Rumah Tahanan Brimob Kelapa Dua, Depok, masih berani bermain mata dengan Gayus.

Skandal baru ini terkuak setelah muncul foto sosok mirip Gayus di media massa. Gambar ini diambil saat ia sedang menonton turnamen tenis internasional di Nusa Dua, Bali, Jumat pekan lalu. Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri lalu tergerak mengecek ke sel Gayus di Kelapa Dua. Ternyata ia tak ada di rumah tahanan. Terdakwa diketahui keluar pada Kamis dan baru kembali pada Minggu lalu.

Langkah cepat Kepolisian RI patut dipuji. Tak sekadar mengecek keberadaan Gayus, kepolisian juga langsung memeriksa Kepala Rutan dan delapan petugas rumah tahanan. Mereka akan dikenai sanksi administratif karena dianggap lalai. Tapi semua ini belum cukup. Melepas tahanan tidak bisa disebut hanya sebagai kelalaian. Petugas tentu paham bahwa mengeluarkan terdakwa dari rumah tahanan tanpa seizin jaksa dan hakim jelas merupakan pelanggaran hukum.

Mengapa para petugas bertindak nekat? Inilah yang perlu diselidiki oleh Badan Reserse Kriminal. Polisi harus menelusuri apakah para petugas tahanan menerima suap sehingga bersedia menyalahgunakan wewenang. Sungguh penting membawa kasus ini ke pengadilan agar petugas yang lain berpikir seribu kali sebelum melakukan pelanggaran serupa.

Kepolisian perlu pula memastikan apakah Gayus memang pergi ke Bali. Kalau benar, untuk apa dan bertemu dengan siapa saja? Sulit membayangkan sang terdakwa bersusah payah keluar dari rumah tahanan hanya demi menonton pertandingan tenis. Tanpa pengusutan serius, publik akan mendapat kesan bahwa masih ada yang ditutup-ditutupi oleh polisi. Apalagi masyarakat juga masih menyimpan pertanyaan mengenai kasus pencucian uang yang menjerat Gayus. Skandal ini tak diungkap tuntas lantaran pihak yang menyuap terdakwa hingga sekarang belum dijerat.

Sungguh memprihatinkan jika penegak hukum berusaha menutupi skandal lama lewat penyimpangan baru. Perilaku penegak hukum kita sudah cukup melukai rasa keadilan masyarakat. Mereka, seperti yang terungkap dalam persidangan kasus Gayus, begitu gampang disuap. Hakim di Pengadilan Negeri Tangerang yang dulu membebaskan terdakwa bahkan tak segan-segan meminta agar sogokan ditambah. Orang bertanya-tanya, sampai kapan para penegak hukum akan terus-menerus bertuan pada orang seperti Gayus.

Perilaku kotor itu hanya bisa dibasmi jika penegak hukum berani mengusut skandal yang melibatkan anggota korpsnya, seperti kasus dilepasnya Gayus dari rumah tahanan, hingga tuntas.
http://www.tempointeraktif.com/hg/opiniKT/2010/11/10/krn.20101110.217616.id.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar