Jumat, 30 Juli 2010

Ketenagakerjaan Direktur Personalia Garuda Diadukan

Kamis, 29 Juli 2010 | 19:42 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com Achrina, Direktur Personalia PT Garuda Indonesia, dilaporkan para pengurus serikat karyawan Garuda Indonesia ke polisi. Achrina dituduh mengancam akan memberhentikan atau memutasi para pekerja yang mengikuti demonstrasi ke Kantor BUMN hari ini, Kamis (29/7/2010).

Tomy Tampatty, Ketua Bidang Humas Serikat Karyawan Garuda, mengatakan, Achrina telah melakukan intimidasi dengan mengeluarkan nomor surat Garuda/DI 283/10. Ancamannya, kata dia, pekerja, baik yang melakukan kegiatan yang kontra produktif maupun menyebarkan berita yang tidak benar, akan mendapat tindakan maksimum dari manajemen.

"Tindakan maksimum itu adalah PHK," ucap dia seusai membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri, Kamis.

Menurut Tomy, awalnya sudah 500 pekerja yang bersedia ikut dalam aksi. Namun, saat demo tadi, hanya 200 pekerja yang ikut. "Karena mereka takut dengan ancaman manajemen lewat surat yang ditayangkan kemarin," kata dia.

Tomy mengatakan, dalam aksi tadi, pihaknya menyampaikan persoalan di tubuh PT Garuda Indonesia kepada Presiden melalui Menteri BUMN. Menurut dia, perusahaan tidak melakukan perjanjian kerja bersama yang telah disepakati. Perusahaan dituduh membuat peraturan sepihak yang merugikan karyawan. "Itu tidak dibenarkan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja," katanya.

Sebagai contoh, ungkap dia, para penerbang minta agar mereka diperlakukan sama dengan pekerja non-penerbang mengenai usia pensiun. Penerbang meminta agar dapat hak pensiun pada umur 56 tahun. Namun, perusahaan menolak dan tetap bertahan bahwa umur pensiun penerbang 60 tahun.

"Bulan Januari lalu, manajemen Garuda sudah menaikkan gaji para pejabat setingkat di bawah vice president sampai 400 persen. Jadi, gaji mereka yang sudah Rp 12 juta menjadi Rp 80 juta. Bagi karyawan, hanya dinaikkan Rp 50.000 sampai Rp 300.000. Tapi harus membuat surat pernyataan yang isinya menyatakan bahwa dia tidak boleh membocorkan kepada siapa pun atas kenaikan gaji yang sudah diberikan. Ketika dia membocorkan, maka dia akan di-PHK dari Garuda," ucap Tomy.
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2010/07/29/19421718/Direktur.Personalia.Garuda.Diadukan, jumat 30 juli 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar