Jumat, 30 Juli 2010

Plafond KUR Dinaikkan Jadi Rp 20 Juta

Laporan wartawan KOMPAS Suhartono
Kamis, 29 Juli 2010 | 22:07 WIB
KONTAN/DANIEL
Menko Perekonomian Hatta Rajasa
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan untuk menaikkan plafond atau batas pemberian kredit usaha rakyat (KUR) untuk tahun 2010 dari sebelumnya Rp 5 juta per nasabah menjadi Rp 20 juta per nasabah.
Kredit tanpa agunan yang dijalankan pemerintah sejak 2007 lalu akan didorong secara khusus ke sektor hulu di antarannya pertanian, kelautan dan perikanan, usaha kecil dan menengah (UKM) dan lainnya.
Keputusan pemerintah itu diputuskan di Sidang Kabinet Paripurna, yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (29/7/2010) malam ini. Rapat yang mengagendakan laporan perkembangan KUR, investasi dan infrastruktur itu dihadiri pula oleh Wakil Presiden Boediono dan seluruh menteri kabinet dan pejabat setingkat menteri lainnya.
"Sidang Kabinet menyetujui usulan kami agar KUR yang berkaitan di sektor hulu, yang plafondnya semula Rp 5 juta per nasabah dinaikkan menjadi Rp 20 juta per nasabah. Kredit ini tetap tanpa agunan," tandas Menko Perekonomian Hatta Radjasa, saat ditanya pers, seusai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna.
Menurut Hatta, dengan peningkatan plafond KUR per nasabah, program KUR diharapkan dapat menumbuhkan dan mendorong usahawan-usahawan baru di negeri ini. Dikatakan Hatta, peningkatan plafond kredit itu, diharapkan akan ada tambahan 400.000 orang nasabah lagi dari 2,9 juta orang penerima KUR di sektor hulu yang meningkat statusnya.
Lebih jauh dikatakan Hatta, dengan peningkatan plafond tersebut, pemerintah juga menaikkan nilai jaminannya ke perbankan yang sebelumnya 70 persen meningkat menjadi 80 persen. "Peningkatan jaminan ini terakselarasi. Ditambah lagi dengan kewajiban-kewajiban dari masing-masing sektor pertanian, perikanan dan kelautan, UMKM sehingga akan meningkatkan calon-calon penerima KUR di setiap kecamatan," jelas Hatta.
Namun, Hatta tidak merinci dengan peningkatan plafond kredit tersebut ke Rp 20 juta berapa gearing ratio yang akan diperoleh dari kredit yang akan diberikan perbankan kepada nasabah.
Hatta menambahkan, peningkatan plafond KUR juga akan memastikan tercapainya batas bawah kredit senilai Rp 13,15 triliun. "Kita juga akan mendorong batas atas KUR sampai Rp 18 triliun sampai akhir tahun ini. Saya optimis, karena sampai Juni kemarin target KUR sudah mencapai 158 persen asalkan terus dilakukan pembinaan dengan baik pada sektor hulu itu," demikian Hatta.
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2010/07/29/22074046/Plafond.KUR.Dinaikkan.Jadi.Rp.20.Juta, jumat 30 juli 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar