Jumat, 30 Juli 2010

Pungutan Sekolah Pertimbangkan Kemampuan Ekonomi

Rabu, 28 Juli 2010 | 17:10 WIB
YOGYAKARTA, KOMPAS - Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta mengadakan sosialisasi kebijakan dan bimbingan teknik penyusunan rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah. Sekolah diminta mempertimbangkan kemampuan ekonomi orangtua sebelum menarik pungutan sekolah.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Budi Asrori mengatakan, SMA dan SMK seharusnya melakukan analisis terhadap kemampuan ekonomi orangtua sebelum menetapkan pungutan. "Analisis, kan, mudah dilihat dari data profesi dan pendapatan orangtua yang diisikan di awal tahun ajaran baru," katanya di Yogyakarta, Selasa (27/7).
Oleh karena itu, besarnya pungutan diharapkan tidak disamaratakan untuk setiap murid. Besarnya pungutan juga harus disepakati bersama antara orangtua dan sekolah sehingga faktor- faktor yang memberatkan orangtua dapat diketahui pihak sekolah.
Budi menuturkan, ketentuan untuk melakukan analisis kemampuan orangtua itu terdapat dalam Peraturan Wali Kota Nomor 21 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan. Hal ini disampaikan dalam sosialisasi dan bimbingan teknis penyusunan rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) untuk jenjang SD, SMP, SMA/SMK.
Bimbingan teknis juga meliputi aspek transparansi anggaran, penetapan target sekolah dengan dana yang dikelola, dan standar harga barang dan jasa yang diperbolehkan untuk RAPBS. "Standar harga barang dan jasa menjadi kontrol agar RAPBS tetap dalam batas kewajaran," ujarnya.
Guna meminimalkan penyusunan RAPBS yang tidak sesuai prosedur, sekolah diimbau menetapkan target pemanfaatan dana sekolah secara jelas. Target maupun pemanfaatan dana harus transparan dan dapat diakses warga.
Menurut Budi, banyaknya keluhan terkait RAPBS selama ini terjadi karena kurangnya komunikasi antara sekolah dan masyarakat. "Kalau komunikasi sekolah dan masyarakat berjalan baik, saya rasa tak akan ada masalah," ujarnya.
Untuk tahun ajaran ini, setiap sekolah diberi batas waktu menyelesaikan APBS maksimal dua bulan setelah awal tahun ajaran baru. Sebelum disahkan, RAPBS akan diperiksa untuk kewajaran dari mata anggaran yang diajukan.
Secara terpisah, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta Muhammad Irsyad mengatakan, selama beberapa tahun terakhir, pungutan sekolah merupakan laporan terbanyak dari bidang pendidikan. Laporan-laporan itu terutama berasal dari masyarakat golongan menengah ke bawah yang merasa dibebani tingginya pungutan sekolah. (IRE)  
Penulis: Ire
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2010/07/28/17105769/Pertimbangkan.Kemampuan.Ekonomi, akses Jumat 30 Juli 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar