Jumat, 30 Juli 2010

Wacana Tiga Opsi Otoritas Jasa Keuangan

Ketua Pansus RUU OJK
Laporan wartawan KOMPAS.com Caroline Damanik
Kamis, 29 Juli 2010 | 12:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pansus RUU Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusron Wahid mengungkapkan, wacana tiga opsi yang akan dikembangkan dalam pertemuan Agustus mendatang. Saat ini, Pansus tengah melakukan kajian dan evaluasi terhadap sistem pengawasan saat ini.

"Langkah awal kami akan mendengar stakeholder dulu, yaitu sistem dan model pengawasan keuangan seperti apa yang diharapkan untuk memperkokoh ekonomi nasional," katanya di sela Seminar Kajian Tengah Tahun Indef di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta, Kamis (29/7/2010).
Opsi pertama, sistem OJK besar yang bersifat unified supervision ketika BI memiliki kuasa penuh atas pengawasan perbankan dan Bapepam-LK melakukan pengawasan non-bank dalam struktur yang sama seperti sekarang.
Opsi kedua, pengawasan bank keluar dari otoritas BI sebagai bank sentral dan dipegang oleh lembaga baru OJK karena Bapepam-LK juga turut lebur di dalamnya.
Opsi ketiga akan muncul dalam rangka kedua opsi lainnya ditolak. Namun, Nusron masih enggan berandai-andai mengenai kelanjutan opsi ketiga. "Tapi saya optimistis ini antara OJK besar atau OJK kecil," ujarnya.
Dalam waktu dekat, Pansus akan mengundang semua pihak, seperti Bank Indonesia, Bapepam-LK, BEI, perbankan dan pemerintah untuk memberi masukan mengenai model pengawasan yang terbaik dan evaluasi sistem yang ada sekarang. Mengenai waktu, Nusron juga optimistis akan selesai sebelum batas akhir yang ditentukan.
"Kami dikejar waktu, saya tidak ingin buying time. Harus selesai sebelum 31 Desember. Karena kalau sampai 31 Desember ini belum selesai, saya takut akan ada orang yang memanfaatkan," kata Nusron.
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2010/07/29/12553368/Wacana.Tiga.Opsi.Otoritas.Jasa.Keuangan, akses Jumat 30 juli 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar